Indeks

Respon Cepat NTB Care, Sultan Arya Dibantu Kursi Roda 

Respon Cepat NTB Care bersama Dinas Sosial NTB dan Dinas Sosial Kab Sumbawa, seorang anak penyandang disabilitas, Sultan Arya (9 tahun) dari Dusun Pelita, Desa Serading, Kec. Moyo Hilir Sumbawa, menerima bantuan kursi roda, Jum'at /(01/07/22) / Foto: opic

Respon cepat Pemprov melalui NTB Care, Sultan Arya mendapat bantuan kursi roda

SUMBAWA.lombokjournal.com ~ Penyandang disabilitas, Sultan Arya (9 tahun) dari Dusun Pelita, Desa Serading, Kec. Moyo Hilir Sumbawa, menerima bantuan kursi roda.

Tentang bantuan itu dituturkan Deden Fitriyadi, seorang penggiat sosial yang juga merupakan ASN di Kabupaten Sumbawa, merupakan respon Cepat NTB Care bersama Dinas Sosial atas pengaduan yang disampaikannya melalui kanal aplikasi Facebook. 

BACA JUGA: Doa Lintas Agama Sambut HUT KE 76 Bhayangkara

Sultan Arya

Karena itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB atas respon Cepat NTB Care bersama Dinas Sosial atas pengaduanbya. 

“Saya merasakan langsung, hanya 2 hari sejak saya melaporkan, tim NTB Care menghubungi saya hingga merealisasikan permintaan saya,” kata Deden, Kamis (30/6/2022) di Sumbawa usai menerima bantuan kursi roda untuk Sultan.

Menurutnya, respon dan tindakan Pemprov, melalui NTB Care, Dinas Sosial Provinsi NTB berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, luar biasa pelayanannya.  

Sangat responsif, sesuai dengan misi NTB Gemilang yaitu misi NTB Bersih dan Melayani.

” Alhamdulillah, Kursi roda bantuan Pak Gubernur Bang Zul Zulkieflimansyah dan Wagub Ummi Rohmi,  telah disampaikan dan diterima dengan baik oleh adik SA dan keluarga,” ungkap Deden. 

Dikatakannya, ini merupakan mimpi Sultan yang terwujud untuk memiliki kursi roda agar dapat beraktivitas sehari-hari.

Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa juga menyerahkan bantuan berupa sandang dan pangan serta memfasilitasi pembuatan dokumen kependudukan Sultan seperti Kartu Keluarga, kartu BPJS dan Akta Kelahiran.

Sementara itu, Ketua Tim NTB Care, Dr Amry Rakhman menjelaskan, NTB Care telah meneruskan informasi pengaduan Deden, sejak tanggal 28 Juni 2022, ke Dinas Sosial NTB  untuk dikoordinasikan dengan Kabupaten Sumbawa, melalui Dinas Sosial dan telah ditindaklanjuti.

BACA JUGA: KPK Lakukan Monev Tematik Terintegrasi di KLU 

“Kami bersinergi, berkomunikasi dan membangun kolaborasi untuk masyarakat di NTB. Ada aduan yang bisa langsung ditangani, ada aduan yang membutuhkan waktu untuk diselesaikan. Semua berdasarkan hasil asasment dinas terkait. NTB Care adalah kanal aduan yang efektif untuk merespon aduan masyarakat,” tuturnya.

Dr. Amri juga merupakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan Infrastruktur dan Pembangunan tersebut. ***

 

Penulis: edy/opicEditor: Misami
Exit mobile version