Indeks
Umum  

Presiden Pastikan, Sudah Tersedia Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Korban Gempa

Presiden Jokowi bersama Gubernur Zul saat memberi keterangan pada wartawan, Kamis (18/10).(Foto; Hms NTB).
Simpan Sebagai PDFPrint

Proses pencairan yang memakan waktu tak lepas dari prinsip kehati-hatian lantaran anggaran yang dikeluarkan berasal dari kas negara

LOMBOK TENGAH.lombokjournal.com — Dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastian tersedia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, memberikan informasi bahwa Kemenkeu telah mengirimkan Rp 960 miliar kepada warga terdampak gempa untuk mulai membangun rumahnya yang rusak akibat gempa.

“Artinya sudah dimulai bangun, material siap tidak, bukan hanya yang Risha, tapi semen dan bahan bangunan yang lain,” tanya Jokowi saat Rapat Koordinasi di Bandara Internasional Lombok, Kamis (18/10).

Jokowi menyampaikan, permasalahan yang ada di lapangan saat ini adalah belum cepatnya pengadaan komponen Risha.

“Ini yang terus saya lihat, nanti saya perintahkan untuk segera ditambah cetakan (produksi Risha),” lanjutnya.

Presuden mengatakan, pemerintah harus segera menyiapkan komponen Risha, kalau perlu dibantu oleh aparat TNI dan Polri karena animo warga untuk menggunakan Risha cukup tinggi.

Jokowi belum berani memastikan kapan rehabilitasi dan rekonstruksi di NTB rampung. Menurutnya, target penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi tergantung perkembangan di lapangan.

“(Target enam bulan) bisa lebih cepat, bisa lebih lambat, kita lihat nanti di lapangan. Yang jelas progresnya akan selaku saya ikuti, akan selalu saya pantau; akan selalu saya cek ke lapangan, baik yang di NTB maupun di Sulteng,” ujarnya.

Jokowi menambahkan, proses pencairan yang memakan waktu tak lepas dari prinsip kehati-hatian lantaran anggaran yang dikeluarkan berasal dari kas negara.

“Ini menyangkut akuntabilitas keuangan negara, harus semua di pertanggungjawabkan,” ucapnya.

BACA JUGA;

Jokowi juga mempersilakan jika masih ada sisa dari dana bantuan senilai Rp 50 juta, maka masyarakat diberikan kebebasan menggunakannya untuk hal lain.

“Itu kan sudah ditransfer ke rekening (pribadi), belum tentu kan cukup dan tidak cukup, belum jelas (untuk bangun rumah).  Enggak apa-apa kalau memang rumah sudah jadi dan (ada) sisa, itu sudah menjadi hak dari masyarakat,” ungkap Jokowi.

AYA

Exit mobile version