Perjanjian antara Bank NTB Syariah dengan Bank Jatim merupakan bagian dari kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk memenuhi modal inti Bank NTB Syariah sebesar 3 Trilyun
MATARAM.LombokJournal.com ~ Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si bersama dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Bapak Adhy Karyono, turut menyaksikan penandatanganan perjanjian antar pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) antara Bank NTB Syariah dan Dirut Bank Jawa Timur, Busrul Iman, Rabu (08,05/24) di Multazam Ballroom, Kantor Pusat Bank NTB Syariah Mataram.
BACA JUGA : IMDI NTB Lebih Tinggi dari Rata-rata Nasional
Rangkaian persyaratan dalam shareholder agreement tersebut merupakan bagian dari kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk memenuhi modal inti Bank NTB Syariah sebesar 3 Trilyun sesuai dengan POJK No 12 Tahun 2020.
Miq Gite, yang akrab disapa sebagai Pj Gubernur, menyatakan harapannya agar kerja sama antara Bank NTB Syariah dan Bank Jatim tidak terbatas pada kerja sama antara dua bank daerah saja. Tapi juga dapat memperkuat hubungan antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemprov Jatim di berbagai sektor pembangunan.
BACA JUGA : Ekonomi Kreatif di NTB Beragam dan Menyebar
Acara tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) NTB, Asisten Sekretaris Daerah (Assda), Kepala Bagian Perekonomian, perwakilan dari OJK Bali dan OJK Jatim, serta para pejabat dari unsur forkompimda NTB. Turut hadir juga Pj Bupati Lotim, Wakil Walikota Mataram, Wakil Bupati Dompu, dan perwakilan pemegang saham lainnya. ***