Saat ini masih ada sekitar 400an lebih WNI yang menunggu untuk dilakukan deportasi karena masalah Overstay dan Ijin tinggal yang salah penggunannya
MATARAM.lombokjournal.com — Kantor imigrasi kelas 1 Mataram Memerima kunjungan kerja dari Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI )Johor Baru pada, Selasa (09/10 ).
Dalam kunjunganya, I Gusti Bagus Muhammad Ibrahim selaku Konsulat imigrasi KJRI Johor Baru memaparkan, banyaknya masalah keimigrasian di Johor baru lebih dominan yang overstay dan pendatang yang menyalahi ijin tinggal.
“Dari Januari – September 2018 sudah ada 2.500 warga indonesia yang dideportasi karena menyalahi ijin tinggal dan Overstay, dari 2.500 orang NTB sebanyak 10 persen overstay,” ujarnya
Ia menjelaskan, kebanyakan dari pelanggaran tersebut dilakukan karena para pendatang tidak memiliki dokumen yang lengkap.
“Banyak pendatang yang tidak melalui sisitem prosedural, sehingga tidak memiliki dokumen yang lengkap,” tegasnya
Pihak KBRI di Johor Baru mencari solusi dari permaslah itu, dengan cara berkordinasi dengan pemerintah Malasya dalam hal ini Imigrasi Malasya untuk memberikan perlindungan Warga negara indonesia sebelum di pulangkan ke Tanah Air.
“Di Malasya kita komunikasikan dulu dengan pemerintah disana, kiTa mengikuti proses jika dokumen sudah lengkap baru bisa kita pulangkan,” kata Gusti
Gusti tak menampik, jika saat ini masih ada sekitar 400an lebih WNI yang menunggu untuk dilakukan deportasi karena masalah Overstay dan Ijin tinggal yang salah penggunannya, karena di setiap pendataan selalu ada Warga NTB yang termasuk di dalamnya.
“Kita belum lakukan verifikasi, yang jelas selalu ada warga NTB. Kan seperti diketahui NTB merupakan kota urutan ke dua setelah Jawa timur yang mengirimkan tenaga kerja ke Malasya,” tegasnya
Meskipun banyak yang melakukan pelanggaran akan tetapi perlindungan hukum tetap di lakukan oleh KBRI Johor baru.
“Bantuan hukum tetap kita berikan ke setiap warga indonesia yg berhadpan dgn hukum karena kita sudah sediakan pengacara,” katanya.
Sementara itu PLH Imigrasi Kelas 1 Mataram, Wilopo menyatakan akan, terus meningkatkan Kinerjanya memberikan pengawasan yang lebih ketat agar tidak ada pelanggaran Yang dilakukan oleh Warganegara terlebih Masyarakat NTB.
AYA