Indeks

Pemprov NTB akan Hibahkan Lahan untuk Kantor PTTUN

Kehadiran Kantor PTTUN didukung Pemprov NTB

Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi menerima Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Mataram dan jajaran, Kamis )12/01/23) / Foto: Novita
Simpan Sebagai PDFPrint

Sekda NTB mengungkapkan komitmen Pemprov NTB untuk memberikan lahan kantor yang representatif untuk PTTUN

MATARAM.lombokjourna.com ~ Pemprov NTB menyatakan komitmennya untuk menghibahkan lahan selus 5000 are sebagai tempat berdirinya Kantor PTTUN dan rumah dinas. 

Dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mendukung hadirnya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

BACA JUGA: Pembangunan Teluk Santong Dibiayai Anggaran Rp1,4 Triliun

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi mengungkapkan itu saat menerima Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Mataram dan jajaran.

Sekda menjelaskan, pihak PTTUN telah mengajukan Permohonan Hibah Tanah, Penyediaan Lahan Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri Mataram, di ruang kerjanya, Kamis (12/01/23).

“Kami mendukung kehadiran PTTUN Mataram. Oleh karena itu kami komitmen untuk memberikan lahan kantor yang representatif,” tutur Miq Gite sapaan akrabnya.

Sementara itu, untuk lokasi hibah lahan yang akan diberikan masih dalam tahap diskusi. Ditekankan Miq Gite, lahan yang diberikan akan diusahakan berada di tempat yang strategis. 

BACA JUGA: Mengenal Apa Itu Sengketa Tata Usaha Negara

Dimana aksesibiltasnya mudah dijangkau bagi masyarakat yang berkepentingan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB sendiri telah menghibahkan lahan seluas 2.600 meter persegi yang berlokasi di Jalan Puring, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram untuk Pengadilan Negeri Mataram.

BACA JUGA: Lingkungan Asri dan Lestari, Warisan Terbaik Generasi

“Jadi nanti jika PTTUN ada di NTB, kita tidak lagi menyelesaikan sengketa PTTUN ke Surabaya, tentu ini memudahkan masyarakat juga,” Ungkap Sekda. ***

 

Exit mobile version