Pemda KLU telah mengajukan profosal anggaran penertiban dua gili ke Pemerintah pusat sebesar Rp. 600 juta
LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Penertiban kawasan sempadan pantai Gili Meno dan Gili Air, Desa gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara dipastikan dilakukan pada bulan April mendatang.
“Waktunya sudah dipastikan. Jika tidak ada halangan, penertiban akan dimulai tanggal 12-14 April untuk di gili Meno. Sementara gili Air tanggal 17-20 April,” ungkap Kepala Bagian Pembangunan Lombok Utara, Lalu Majmuk. Senin (26/03).
Terhadap biaya penertiban, kata Majmuk, nantinya akan dibebankan ke beberapa SKPD terkait.
“Dinas PU menurunkan alat berat, sementara Dinas Perhubungan dan LH masing-masing bertanggung jawab menyediakan transportasi dan membersihkan bekas pembongkaran,” sambungnya.
Sebelumnya, Pemda KLU telah mengajukan profosal anggaran penertiban dua gili ke pemerintah pusat sebesar Rp. 600 juta.
DNU