Indeks

OJK Telah Setujui Rencana Merger 8 BPR se-NTB

Gubernur Zul memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa 8 BPR milik Pemprov dan Kab/Kota di Hotel Santika Mataram, Selasa (15/02/22) / Foto: Opik
Simpan Sebagai PDFPrint

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setujui rancangan penggabungan 8 BPR di NTB

MATARAM.lombokjournal.com ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui proses pengajuan penggabungan (merger) 8 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) se-NTB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Perekonomian  Setda Provinsi NTB, Hj.Eva Dewiyani, SP, bahwa 8 BPR di NTB telah disetujui rancangan penggabungannya oleh OJK. 

“Saat ini, sebanyak 8 BPR milik Pemerintah Provinsi dan  Kabupaten/Kota se-NTB telah disetujui rancang :an penggabungan:nya oleh OJK, kemudian setelah RUPSLB ini akan dilanjutkan dengan pengurusan izin operasionalnya,” jelas Hj. Eva.

BACA JUGA: Prospek Udang Vaname di Lombok Utara Menjanjikan

Ia menyampaikannya saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa di Hotel Santika Mataram, Selasa (15/02/22).

Sebagai informasi, 8 BPR yang dimaksud yaitu termasuk BPR Mataram yang menjadi BPR penerima penggabungan dari 7 BPR yang lain.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus baru BPR se-NTB.

“Selamat kepada pengurus-pengurus baru BPR se-NTB,” ucap Gubernur Zul.

Bertindak sebagai pimpinan rapat, Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB, juga menyampaikan, terdapat tiga agenda rapat, yaitu pengesahan rancangan penggabungan, susunan pengurus, dan penyelesaian keberatan pengurus BPR NTB dan kreditur.

“Dalam kesempatan ini kita akan melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa untuk membahas tiga hal, yaitu menyepakati pengesahan rancangan penggabungan yang disusun oleh PB BPR se-NTB, kemudian menetapkan susunan pengurus dan menyelesaikan keberatan tentang pengurus dan kreditur,” jelas Bang Zul.

BACA JUGA: MotoGP di Tengah Pandemi, Gubernur Minta Tetap Waspada

Turut hadir hadir dalam rapat umum tersebut, yaitu Bupati dan Walikota se-NTB sebagai pemegang saham BPR se-NTB.***

 

Penulis: deaEditor: Misami
Exit mobile version