Pengusaha nasional dan lokal hingga saat ini memang belum banyak mengetahui peluang-peluang, kebijakan dan insentif investasi di negara tujuan outward investment
MATARAM.lombokjournal.com – Para investor yang berkomitmen mengembangkan bisnis di NTB diberi kemudahan dan fasilitas investasi hingga pemasaran.
Lebih dari itu, juga penyediaan fasilitas Outward Investment Bagi para investor termasuk pengusaha Lokal dan Pengrajin UMKM, untuk permodalan dan perluasan jaringan pemasaran memasuki pangsa pasar ekspor.
Kepala Dinas DPMPTS, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mengungkapkan ruang investasi dan kemudahan disediakan bagi investor itu, Rabu (11/07) 2019.
Diungkapkannya, kini Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, menyediakan fasilitas green field investment, merger, akuisisi dan/atau perluasan fasilitas asing yang sudah ada.
Sehingga memudahkan para investor dan perusahaan lokal untuk memperluas jaringan usahanya hingga ke luar negeri.
NTB Ramah Investasi itu merupakan program unggulan dalam RPJMD-NTB tahun 2019-2023 di bidang ekonomi yang diusung pasangan Gubernur, Dr.H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur, Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah.
Lalu Gita menjelaskan, penguasaha lokal dan UMKM di NTB, selama ini sudah seringkali menerima pesanan hasil produk usahanya dari luar daerah NTB. Bahkan dari luar negeri pun seringkali meminta produk usaha UMKM dari NTB.
Namun karena kendala permodalan dan masih lemahnya pengetahuan mekanisme atau dokumen cara pengiriman produk keluar negeri, sehingga pengusaha lokal belum begitu banyak dapat memanfaatkan pasar ekspor tersebut.
Dijelaskanya, kehadiran Forum Fasilitasi Mint Outward Investment yang menghadirkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank lembaga Pembiyaaan Ekspor Indonesia, para pengusaha dan pelaku UMKM menemukan titik terang, ujarnya
Penyediaan Pembiayaan Ekspor
Direktur kerjasama penanaman Modal Luar Negeri BKPM RI Ir. Wisnu Wijaya Sudibyo, MM meyakinkan para Pengusaha Nasional dan pengusaha lokal maupun UMKM, agar tidak cemas.
Pemerintah melalui BKPM RI terus memperhatikan kemudahan pelaku usaha yang ingin mengekspor produk usahanya ke luar negeri.
Berbagai informasi yang diperlukan mengenai negara-negara yang menjadi tujuan expor, akan difasilitasinya.
“Kami juga telah menggandeng LPI dan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia atau eximbank, untuk bekerja sama dalam penyediaan pembiayaan ekspor maupun juga pembiayaan investasi,” terangnya.
Dikatakannya, untuk menunjang kebijakan ekspor tersebut, pemerintah dapat mengeluarkan program National Interest Account (NIA). Sehingga memihak pada pengusaha lokal maupun nasional, jelasnya.
“Bila ada pelaku usaha di NTB yang sudah mampu memenuhi standar untuk expor atau ada permintaan pasaran luar negeri seperti di Malaysia, Singapura, Thailand atau Korea akan kami fasilitasi dengan mengusulkan produk usahanya ,” tambah Nanda Asyrian, Manajer Departemen Devisi Penugasan Khusus dan Pengembangan Bisnis LPEI.
Diakuinya, pengusaha nasional dan lokal hingga saat ini memang belum banyak mengetahui peluang-peluang, kebijakan dan insentif investasi di negara tujuan outward investment.
Kata Nanda, penyebabnya karena keterbatasan akses informasi dan jejaring kerja. Juga kurangnya kesiapan (readiness) perusahaan nasional untuk memasuki pasar global.
Ini juga karena minimnya pengetahuan tentang ekspor impor hingga kendala kepabeanan yang sering dihadapi.
AYA/Hms NTB
