Kementerian Perindustrian dan MUI merencanakan NTB menjadi lokasi pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) dengan pengelolaan Gerbang Esa.
LOBAR.lombokjournal.com ~ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah mengatakan, potensi pasar muslim, mayoritas penduduk dan program unggulan industrialisasi NTB diharapkan benar benar terwujud.
“Rencana pembangunan KIH harus dipastikan benar benar berjalan dan berbeda dari kawasan industri yang ada,” ujar gubernur dalam acara bertema Membangun Sinergi Dalam Percepatan Kawasan Industri Halal, di Hotel Jayakarta, Senggigi, Rabu (8/9).
Seperti dikatakan Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito, bahwa selain menyongsong peluang dalam pasar ekonomi Muslim global, NTB juga memiliki industrialisasi yang dapat mendukung wilayah Timur Indonesia. Rencananya KIH akan dibangun di Lemer, Sekotong Lombok Barat atau di Tumpak Lombok Tengah, dengan anggaran 500 miliar mulai tahun depan dalam tiga tahap perencanaan.
“Setelah proses pendalaman struktur industri untuk menemukan produk apalagi yang dapat didukung oleh industri permesinan kita baru kemudian kawasan dibangun 2022 sampai 2023,” jelas Nuryanti, Kepala Dinas Perindustrian NTB.
BACA JUGA: Kamar Dagang Indonesia Bisa Maksimalkan Pulihkan Ekonomi NTB
Sementara itu, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Nuruzzaman, menjelaskan, kawasan industri ini jelas akan dikelola secara syariah dengan pembiayaan yang bersumber dari lembaga dana masyarakat. Begitu pula sentra industri pendukung yang akan dibangun berbasis mesjid dengan skema ekonomi modern, seperti penggunaan big data dan platform digital trade.
“Teknologi dan sumberdayanya akan disediakan oleh MUI. Ini momentum untuk menyelamatkan ekonomi umat karena pandemi dan praktek kapitalisme global,” sebut Nuruzzaman.
Gerakan Membangun Ekonomi Indonesia (Gerbang Esa) adalah gerakan kebangkitan ekonomi yang benar-benar menerapkan konsep Islam yang dapat diterima oleh semua orang sebab tidak menindas seperti kapitalisme yang hanya menguntungkan pemilik modal.
” Syaratnya kita harus mau berubah dulu dan berkomitmen agar berkah sesuai petunjuk (protokol) syariah yang benar,” tegasnya.
jm