Desa Bebas KDRT sebagai salah satu indikator perwujudan membangun desa layak anak termasuk juga perempuan
BAYAN.lombokjournal.com — Desa Sukadana Bebas KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan PTB (Perempuan Tangguh Bencana), dicanangkan di Desa Sukadana, Bayan, Jumat (21/02/2020).
Pencanangan itu dilakukan Deputi Bidang Perlindungan Anak (PA), Nahar, SH didampingi Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak (TKA), Leny Nurhayanti, mewakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE,M.Si.
Deputi Bidang PA Nahar, SH mengawali sambutannya menyampaikan, waktu dan tempat kegiatan yang berangsung saat ini dirancang langsung Menteri PPPA. Tapi karena menteri punya agenda penting dan urgen, sehingga diwakilkan kepada dirinya.
“Beliau ingin datang ke tempat ini dengan satu harapan bisa melihat secara langsung pos ramah perempuan dan anak serta kondisi KLU pada umumnya,” tutur Nahar didampingi Deputi TKA.
Nahar mengungkapkan deskripsi singkat kebijakan Kementerian PPPA yang fokus pada program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Khusus untuk pemberdayaan perempuan tentu juga terkait dengan perlindungan hak perempuan diimplementasikan dalam berbagai macam kegiatan,” ujarnya.
Nahar mengatakan, Kementerian PPPA meresmikan Desa Sukadana sebagai desa bebas KDRT, dan pencanangan ini menjadi cita-cita bersama.
“Ini guna menyongsong tahun 2030 Indonesia menjadi layak anak,” katanya.
Dan harapan menuju Indonesia layak anak harus dibangun dari desa.
Menurut Nahar, Desa Bebas KDRT sebagai salah satu indikator perwujudan membangun desa layak anak, termasuk juga perempuan.
Pencanangan ini juga berkaitan dengan kondisi Lombok Utara pascagempa tahun 2018.
Ramah perempuan dan anak
Nahar menjelaskan, untuk perlindungan hak-hak anak, dua kegiatan yang dilaksanakan itu mesti menjadi komitmen bersama. Ini dalam rangka menjadikan Lombok Utara sebagai kabupaten ramah perempuan dan anak.
Dan diharapkan, penilaian KLA terus meningkat sehingga dapat meraih peringkat tertinggi kabupaten/kota layak anak di Indonesia.
Isu strategis yang terus berkembang akhir-akhir ini terkait kasus-kasus kekerasan di tengah masyarakat. Keberadaan desa Ramah Perempuan dan Anak berhubungan dengan upaya-upaya pemberdayaan melalui kegiatan pos ramah anak di daerah bencana.
“Mudah-mudahan Desa Sukadana yang melaksanakan pelatihan “Kami Ikaya” ini dapat direplikasikan di desa-desa lain di KLU,” ungkap Nahar.
Nahar menyampaikan, pihaknya berharap kegiatan tersebut bisa meningkatkan fungsi keluarga dalam perlindungan anak dan perempuan bisa dilaksanakan sebaik-baiknya di Desa Sukadana.
Sehingga bisa mencegah eksploitasi anak, perdagangan orang dan tindakan kekerasan yang terjadi diinternal rumah tangga.
Mengakhiri wejangannya, Deputi PA ini mengutarakan hingga 2024, Kementerian PPPA menargetkan 5 kegiatan prioritas.
BACA UGA ;
Pencanangan Desa Sukadana Bebas KDRTBupati Najmul Bicara Musrenbang Perempuan Dan Anak
Kegiata itu meliputi; meningkatkan peran ibu, peran perempuan dalam pengasuhan anak, mendorong pencegahan perkawinan usia anak, menurunkan kekerasan anak, mencegah pekerja anak, dan meningkatkan kapasitas perempuan melalui program kewirausahaan.
api/humaspro