Indeks

Menertibkan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Penandatanganan kerjasama Pembinaan lembaga untuk Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi NTB, di Graha BHAKTI, Selasa (27/09/22) / Foto: Nn
Simpan Sebagai PDFPrint

Pemprov NTB dan Kantor Bahasa NTB membina dan menertibkan pengutamaan Bahasa Negara di ruang Publik

MATARAM.lombokjournal.com ~ Upaya agar penggunaan bahasa Indonesia terselenggara dengan baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bekerja sama dengan Kantor Bahasa NTB menyelenggarakan Pembinaan lembaga untuk Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi NTB.

Menurut Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan H. Ruslan Abdul Gani, SH, MH, kegiatan ini sebagai upaya menertibkan penggunaan Bahasa Indonesia.

“Kegiatan ini adalah ikhtiar agar penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dapat terselenggara dengan baik,” jelasnya saat membuka acara di Gedung Graha Bhakti, Selasa (27/09/22).

BACA JUGA: Kuliah Umum Ketua DPRD KLU di FISIP UMMAT

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Lembaga dan Sastra Dr. M. Abdul Khak, M. Hum menyampaikan, sejak ditetapkan dalam UUD 1945, Bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Sehingga harus digunakan dalam setiap penyelenggaraan negara. 

“Termasuk di ruang-ruang publik, seperti bandara bahasa Indonesia harus ada. Jika tidak ada, yang patut disalahkan adalah penyelenggara negara di tempat itu,” terang Abdul Khak. 

Pada Kesempatan yang sama, Dr. Puji Retno Hardiningtyas, M. Hum, Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB mengajak seluruh perangkat daerah dan Pemda yang hadir dapat  bergandengan tangan, agar mampu menertibkan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik. 

Menurut Puji, Pemda perlu bangga dan mengutamakan bahasa negara, yakni bahasa Indonesia di ruang publik. 

“Penggunaan bahasa Indonesia sebagai pemersatu belum tertib, kami berharap pemda mampu menjaga kelestarian bahasa daerah,” imbau Puji. 

Ditegaskan, agar Bahasa Indonesia ditertibkan dan lestarikan bahasa daerah, kemudian kuasai bahasa asing.

BACA JUGA: Pelatihan DEA untuk 400 Wirausaha Muda se Pulau Lombok

Pada kesempatan tersebut turut dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemprov NTBdengan Kemendikbud-Ristekdikti terkait pendampingan pembinaan lembaga bahasa untuk pengutamaan bahasa negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga. 

Peserta kegiatan dihadiri oleh semua Organisasi Perangkat Daerah dari Provinsi, Kabupaten/Kota Nusa Tenggara Barat.***

 

 

Exit mobile version