“Ini merupakan proses dan kebutuhan daerah, sehingga mari tutup buku masa lalu, mari tatap ke depan, masih banyak tantangan dan kerjaan yang harus dituntaskan tahun 2020”
MATARAM.lombokjournal.com – Lalu Gita Aryadi secara resmi diangkat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pengangkatan itu sessuai Keputusan Presiden (Keppres) nomor 171/TPA/Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Keppres tersebut terbit tanggal 16 Desember 2019, sekitar pukul 23.00 Wita, mengangkat HL Gita Ariyadi, terhitung sejak saat pelantikan.
Karena Sekretaris Daerah diangkat berdasarka Keppres, yang terpilih merupakan pilihan Presiden Jokowi.
“Bukan pilihan Gubernur tapi pilihan Jokowi,” kata Gubernur Zulkieflimansyah..
Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah menyampaikan, sebenarnya tidak ada masalah mengenai Sekda dan tidak boleh ada kekosongan.
“Intinya tidak ada kekosongan, segera punya Sekda definitif, yang di urus negara ini bukan NTB saja. Insya Allah segera selesai, kita lihat siapa yang dilantik nanti,” kata gubernur.
Gubernur punya kewajiban rekomendasi tiga nama, begitu juga hak diskresi untuk bekerjasama dengan orang-orang yang bisa diajak bekerjasama, menyangkut kesinambungan pembangunan daerah.
HL Gita Ariyadi yang dikonfirmasi membenarkan, dirinya sudah menerima surat undangan pelantikan sebagai Sekda NTB yang akan berlangsung pada Kamis (19/12) pukul 08.00 Wita, di Gedung Sangkareang lingkup kantor Gubernur NTB.
“Tiada malam selamanya gulita, tiada jalan tiada berujung, semua proses ada akhirnya, proses panjang yang melelahkan sehingga besok (Kamis, 19/12) pukul 08.00 wita undangan untuk pengambilan sumpah sebagai Sekda NTB,” ungkapnya, Rabu (18/12/2019).
Gita mengatakan, tidak pada terminologi terbaik, ini merupakan proses dan kebutuhan daerah, sehingga mari tutup buku masa lalu, mari tatap ke depan, masih banyak tantangan dan kerjaan yang harus dituntaskan tahun 2020.
Karena tahun 2020 merupakan era kebangkitan ekonomi, siapkan diri sukseskan Smelter, MotoGP, agenda Zero Waste yang butuh kerja keras.
Diakuinya, sejak awal sudah mendapatkan restu dari Wakil Gubernur (Wagub) juga TGB. Malah, sebelum mendaftar sudah minta restu tetua-tetua yang ada di NTB, seperti HL Srinata, kemudian dipanggil khusus oleh Harun Arrasyid dan lain sebagainya.
“Secara mentalitas, saya sudah siap dari awal. Namun perlu minta kepatutan dari tokoh-tokoh yang ada, sehingga saya daftar pada detik-detik terakhir,” ungkapnya.
Gita menuturkan, saat tes presentasi menyampaikan, ia ingin jadi Sekda yang SEKDA. Akronim dari SEKDA itu adalah mampu jaga Stabilisator perahu besar birokrasi ini, kemudian Eksekutif yang efisien, efektif dalam pimpin birokrasi dengan keterbatasan fiskal, yang manfaatkan ruang fiskal itu sendiri dengan efisien.
Selanjutnya, berperan sebagai Komunikator yang baik, secara vertikal atas bawah, loyal atas (pimpinan) dan bawah mengayomi, masuk juga diagonal dengan pimpinan Ormas lain.
Dan menjadi Dinamisator dalam percepatan pencapaian target NTB Gemilang dengan cara mengajak masyarakat berinovasi, ekonomi kreatif untuk berbuat.
“Terakhir, Akuntabilitas dalam arti, semua yang dikerjakan supaya bisa dipertanggungjawabkan. Arahan buk Wagub kepada saya, iya jaga stabilitas,” cetusnya.
Terhitung saat pelantikan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, H Fathurrahman menceritakan proses dari awal, bahwa jabatan penjabat Sekda NTB dalam hal ini H Iswandi berakhir tanggal 13 Desember.
Untuk isi kekosongan, karena belum ada SK perpanjangan dari Kemendagri sehingga dibuat Plh berlaku tanggal 14 Desember sampai ada surat perpanjangan.
Namun, dalam perjalanan, tanggal 16 Desember terbit surat dari Mendagri, tentang persetujuan perpanjangan penjabat.
Di satu sisi, muncul Keppres nomor 171/TPA/tahun 2029 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi Madya (Sekda) Dr HL Gita Ariyadi, terhitung sejak saat pelantikan. Dengan demikian, surat perpanjangan itu gugur tersendirinya.
“Undangan pelantikan sudah ditanda tangani Gubernur. Ini semua by proses, TPA tidak melihat ranking calon, melainkan seluruh aspek,” papar dia
Yang jelas, mengenai Keppres itu sudah disampaikan kepada Gubernur Zulkieflimansyah dan Wagub Ummi Rohmi.
AYA
