Indeks

KPU NTB Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara

Rapat Pleno Terbuka KPU NTB, tanggal 7 hingga 9 Mei mendatang, diikuti oleh KPUD Kabupaten/Kota, Bawaslu dan saksi dari Capres Cawapres, Partai Politik dan saksi DPD RI (Foto; AYA/Lombok Jouurnal)
Simpan Sebagai PDFPrint

KPU NTB tetap melaksanakan pleno  meski KPU kabupaten/kota masih belum semua menyelesaikan proses rekapitulasinya

MATARAM.lombokjournal.com – Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat Provinsi NTB pemilu 2019, tanggal 7 hingga 9 Mei mendatang, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB.

Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, yang didampingi oleh para Komisioner dan Sekretaris saat membuka Rapat pleno itu mengatakan, dengan digelarnya  rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara merupakan proses akhir dari pemilu 2019 di NTB.

Rapat Pleno Terbuka  diikuti oleh KPUD Kabupaten/Kota, Bawaslu dan saksi dari Capres Cawapres, Partai Politik dan saksi DPD RI.

Mantan Ketua KPUD Sumbawa ini menjelaskan, setengah dari KPU kabupaten Kota masih ada yang belum tuntas melaksanakan rekapitulasi suaranya.

“Rapat pleno terbuka ini dilakukan setelah setengah dari KPU kabupaten/kota menyelesaikan tahapannya,” ucapnya ketika membuka rapat pleno.

Pihak KPU NTB tetap melaksanakan pleno  sembari menunggu proses KPU kabupaten/kota menyelesaikan rekapitulasinya.

KPUD Kabupaten/Kota yang sudah menyelesaikan rekapitulasi suaranya, yaitu KPUD Sumbawa Barat, kemudian KPUD Sumbawa, KPUD Dompu, KPUD Lombok Barat, KPUD Lombok Utara dan KPUD Lombok Timur.

“Nanti  dalam rapat pleno akan membacakan hasil rekapitulasi suaranya  sesuai dengan urutan yang terlebih dahulu menyelesaikan rakapnya,” katanya.

AYA

Exit mobile version