Pihak Kejaksaan Negeri juga melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Kota Mataram
MATARAM.lombokjournal.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram panggil lima saksi terkait kasus korupsi dana rehabilitasi gedung sekolah pasca gempa Lombok.
Saksi yang dipanggil tidak hanya dari Dinas Pendidikan Kota Mataram, melainkan juga dari Kejaksaan sendiri yang terlibat langsung saat penangkapan.
“Hari ini kita periksa saksi semua. Dua kita panggil dari dinas, dan dua dari internal kita (Kejari Mataram) yang langsung menyaksikan penangkapan,”kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, I Ketut Sumedana, kepada wartawan, di Mataram, Senin (17/9) siang.
Saat ditanya siapa saja para saksi itu? Ketut enggan membeberkan identitas, siapa para saksi yang diperiksa.
“Inisialnya saya belum tau persis ya inisialnya. Saya ndak perlu sebut dah itu. Itu teknis penyelidikan lah itu,” jawabnya.
Ketut juga mengatakan, pihaknya juga melakukan penggeledahan gedung Dinas Pendidikan Kota Mataram.
“Ya, tadi ada penggeledahan di Dinas Pendidikan Kota Mataram. Kita mau cari disana, apakah punya rancangan APBD perubahan. Apakah ada permintaan dulu dan seperti apa prosesnya.
Sebelumnya, Kejari Mataram menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di warung kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (14/07) lalu.
Dalam OTT itu, Kejari menangkap angota DPRD Mataram dari Partai Golkar, inisial HM, Kepala Dinas Pendidikan, inisial HS dan seorang kontraktor, inisial CT.
Dari OTT, Kejari menyita barang bukti berupa uang Rp. 30 juta, dua buah ponsel, sstu sepeda motor dan dua buah mobil.
HM diduga melakukan pemerasan atas dana rehabilitasi gedung sekolah pasca gempa Lombok. Kini, HM ditetapkan jadi tersangka. Sementara HS dan CT masih sebagai status saksi.
Razak