Kebijakan Satu Peta, Sekda NTB Melapor ke Menko Perekonomian
Srkda NTB, Miq Gite melaporkan dan berdiskusi mengenai Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di NTB dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
JAKARTA, LombokJournal.com ~Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H. Lalu Gita Ariadi, menghadiri puncak acara Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) Summit 2024 di Jakarta Selatan, pada Kamis (11/07/24).
BACA JUGA : Panen Kapas di Lobar, Menuju Kedaulatan Sandang Indonesia
Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, serta para pejabat tinggi lainnya. Agenda utama dalam acara ini adalah One Map Policy Plenary High Level bersama Presiden Republik Indonesia dan Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta.
BACA JUGA : Deklarasi TGH Fatihin sebagai Bakal Calon Bupati Lotim
“Alhamdulillah, terima kasih sudah melaporkan dan berdiskusi mengenai One Map Policy di NTB kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” ungkap H. Lalu Gita Ariadi, yang akrab disapa Miq Gite.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa ini merupakan kebijakan penting karena mampu menyelesaikan ketidaksesuaian dalam pemanfaatan ruang.
BACA JUGA : Warga Rembiga Dukung H Karman sebagai Bakal Calon Cawali Mataram
Kebijakan ini mencakup beberapa kegiatan utama, yaitu kompilasi dan integrasi yang dikoordinasikan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), serta sinkronisasi yang dilakukan oleh Kementerian Perekonomian.***