Pemda sudah mendorong tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di daerah masing-masing dan kami harapkan seluruh Pemda dapat melakukan hal serupa
JAKARTA : Keberlangsungan Program JKN-KIS dan target dari Nawacita tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, khususnya peran besar dari pemerintah daerah.
Hal itu dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di tengah-tengah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersilaturahmi dengan peserta penerima manfaat yang merasakan betul mendapat pelayanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ke Istana Negara, Rabu (23/05).
Melalui Inpres 08 tahun 2017, Presiden mendorong komitmen pemerintah daerah dalam hal penganggaran, pendaftaran masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS, menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, memastikan Badan Usaha di daerah telah patuh mendaftarkan karyawan dan membayar iuran rutin, serta penegakan kepatuhan berupa sanksi administratif.
Peran serta dan sinergi dengan Pemerintah Daerah telah diinisiasi sejak awal pelaksanaan Program JKN-KIS di tahun 2014, melalui integrasi Jaminan Kesehatan Daerah dengan Program JKN-KIS. Per 1 Mei 2018, 493 Kabupaten/Kota telah mengintegrasikan Jamkesdanya ke dalam Program JKN-KIS, dengan total peserta sebanyak 25.135.748 jiwa.
Tercatat 4 Provinsi, 28 Kota dan 92 Kabupaten sudah lebih dulu mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Tahun 2018.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemda yang sudah mendorong UHC di daerah masing-masing dan kami harapkan seluruh Pemda dapat melakukan hal serupa. Kami harapkan, keberhasilan 4 Provinsi dan 120 Kabupaten/Kota dapat menularkan semangat menuju cakupan kesehatan semesta dan mewujudkan cita-cita bangsa. Di samping itu upaya ini merupakan wujud sikap gotong royong, yang harus kita pupuk dan pertahankan karena merupakan falsafah kehidupan berbangsa Indonesia,” ujar Fachmi.
Sampai dengan 18 Mei 2018, jumlah peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 197.644.315 jiwa.
Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 22.085 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), 2.379 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.685 fasilitas kesehatan penunjang seperti Apotik dan Optik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Rr
(Sumber : BPJ Kesehatan)
