Indeks

Honor Tenaga Kontrak di KLU Akhirnya Dipangkas

Burhan M. Nur, Wakil Ketua DPRD KLU
Simpan Sebagai PDFPrint

Honor tenaga kontrak semula 1,5 juta dipangkas menjadi 1 juta rupiah, karena keadaan keuangan negara yang menurun berimplikasi langsung kepada keuangan daerah

KLU.lombokjurnal.com ~ Kisruh pemangkasan honor bagi tenaga kerja kontrak menjadi polemik baru di kabupaten Lombok Utara.

Pasalnya, honor yang semula 1,5 juta dipangkas menjadi 1 juta rupiah. Pro kontra pemangkasan honor tersebut banyak mendapatkan perhatian baik itu dari pemerintahan maupun element masyarakat.

Burhan M. Nur, Wakil ketua DPRD kabupaten Lombok Utara menyampaikan penjelasan perihal pemangkasan tersebut. Dikatakan, masalah pemangkasan honor sudah dibahas dalam rapat koordinasi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

Terkait pemangkasan honor tenaga kontrak dari 1,5 jt menjadi 1 jt itu, pimpinan DPRD KLU telah memanggil TAPD Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang diketuai oleh Plt Sekda KLU untuk memberikan penjelasan.

BACA JUGA: Pondok Pesantren Nurul Bayan, Cahaya dari Utara

“Kami mendapat pejelasan, keadaan keuangan negara yang berimplikasi langsung kepada keuangan daerah. Dana transfer pusat baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) ini dialami oleh semua daerah seluruh indonesia, termasuk di dalam KLU,” jelas Burhan, Kamis (11/11/21).

Ada beberapa program yang tidak bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah karena menurunnya keuangan daerah.

Sehingga pihak Pemerintah Daerah bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara mengambil keputusan dengan tiga opsi terkait tenaga kontrak dan honor.

Tindakan yang akan dilakukan, yaitu opsi pertama adalah pemangkasan 75% tenaga kontrak dan honor. Opsi kedua memangkas tenaga kontrak 50% dari jumlah awal.

Kemudian opsi ketiga ialah dengan memangkas honor seluruh tenaga kontrak yang berjumlah 1918 tenaga kerja menjadi satu juta rupiah.

Sehingga dari semua opsi , akhirnya opsi ketiga yang dirasa paling tepat, dalam menyikapi kondisi daerah kabupaten Lombok Utara saat ini.

Dikataka Burhan, hasil kordinasi itu, ada 3 opsi langkah yg akan di ambil yakni, memangkas 75 % tenaga kontrak dengan honor tetap 1,5 jt maka dana daerah hanya 10 milyar saja keluar untuk honor, tapi ini riskan karena banyak tenaga kerja yang harus di rumahkan.

Kemudian yang kedua dengan memangkas tenaga kontrak 50% tenaga kontrak dengan honor tetap 1,5 jt, tapi ini juga riskan walaupun lebih ringan dari opsi yang pertama.

Dan yang ke tiga, seluruh tenaga kontrak yang berjumlah 1918 kurang lebih diperpanjang kontraknya tanpa kecuali, tapi honornya diturunkan menjadi kembali 1 jt rupiah per bulan.

Sehingga daerah hanya mengeluarkan honor kurang lebih sekitar 25 M, dan opsi ke tiga inilah yang paling relevan dengan keadaan daerah yang saat ini.

BACA JUGA: Lombok Daerah Wisata, Harus Banyak Memuat Hiburan

“Dengan catatan jika keadaan keuangan daerah sudah normal dan membaik, maka jumlah honor tenaga kontrak ini bisa ditinjau kembali dan opsi inilah yang disetujui oleh pimpinan DPRD KLU untuk diterapkan oleh Pemerintah Daerah, sembari menunggu normalnya keadaan keuangan negara maupun daerah.” ungkap Burhan

Burhan menjelaskan, kondisi keuangan di seluruh daerah se indonesia sedang menurun akibat adanya refocusing anggaran dari pusat untuk meningkatkan pendanaan pencegahan wabah Covid-19, maupun pendanaan program vaksinasi.

“Contohnya pada tahun 2019 dana APBD KLU berjumlah 1,1 Triliun seiring dengan dampak dari wabah Covid 19, akhirnya berkurang sampai saat ini akan berkisar menjadi 700 milyar saja, ada pengurangan Hampir 400 Milyar, ini jumlah yang sangat besar untuk ukuran daerah seperti kabupaten Lombok Utara ini.” tutup Burhan.***

Han

 

Exit mobile version