Indeks

Hari Anak Nasional, Anak-Anak Sampaikan Harapannya

Bunda Niken mendengar curhatan anak-anak yang ditujukan untuk Pemerintah Provinsi saat perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2022  di Gedung Teater terbuka Taman Budaya Prov. NTB, Kamis (28/07/22) / Foto: opik
Simpan Sebagai PDFPrint

Dalam perayaan Hari Anak, Bunda Niken mendengarkan curhat anak-anak tentang fasilitasi desa untuk anak-anak dan remaja 

MATARAM.lombokjournal.com ~ Ketua TP PKK Provinsi NTB, Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah menampung curhatan anak-anak yang ditujukan untuk Pemerintah Provinsi dalam rangka merayakan Hari Anak Nasional Tahun 2022  di Gedung Teater terbuka Taman Budaya Prov. NTB, Kamis (28/07/22).

Salah satu peserta, Ahla Faradisa Supeno, Ketua Forum Anak Desa Jerowaru Kabupaten Lombok Timur menyampaikan harapan-harapannya. 

BACA JUGA: Wagub NTB: Warisan Terbaik adalah Pendidikan

salah satunya terkait fasilitasi dari Pemerintah Desa dalam upaya pencegahan perkawinan anak, kehamilan remaja dan kekerasan berbasis gender dan seksual.

Selain itu, adanya kesempatan bagi anak – anak, remaja dapat diberikan kesempatan untuk ikut serta alam proses-proses pembangunan didesa, misalnya melalui musrenbang anak.

“Sebuah kehormatan dan kebanggan yang sangat berarti bagi kami sehingga bisa menyampaikan secara langsung berbagai pertanyaan yang kami tujukan kepada Pemerintah Provinsi NTB,” ungkapnya.

Bunda Niken mengatakan, upaya Pemerintah dalam mencegah pernikahan anak, salah satunya melalui Undang-Undang Perkawinan yang menyatakan, pernikahan hanya bisa dilakuan pada usia 19 tahun keatas.

“Artinya anak – anak tidak bisa mneikah sebelum mencapai 19 tahun, itu juga upaya kita untuk mencegah pernikahan anak, dari pusat sudah membuat undang-undangnya, dari Pemerintah Provinsi juga ada Perda perlindungan anak,” jelas Bunda Niken.

BACA JUGA: NTB Care Tangani Aduan ASN Terkena Gejala Kali Gajah

Sedangkan dari sisi Desa dihimbau kepada seluruh Kepala Desa harus lebih memperhatikan, seperti membuat peraturan desa bersama warga dan memperhatikan perlindungan anak – anak.

“Jadi, jika ada anak – anak yang mendapatkan kekerasan, ada anak – anak yang mau menikah cepat kaena satu dan lain hal bisa dibicarakan oleh para pemangku adat dan kebijakan didesa,” ungkapnya.***

 

Exit mobile version