Dengan melakukan hearing, IGI NTB berharap pemerintah bisa mengetahui, di NTB masih ada 34.000 guru honorer yang perlu diperhatikan nasibnya

MATARAM.lombokjournal.com — Ikatan Guru Indonesia Nusa Tenggara Barat (IGI NTB) meminta pemerintah untuk mempermudah guru honorer yang ingin menjadi PNS.
Permintaan ini dilakukan menyusul adanya pembatasan maksimal usia 35 tahun dalam seleksi CPNS tahun 2018 yang dituangkan dalam Permenpan RB Nomer 36 tahun 2018.
“Kalaupun ada pengangkatan untuk CPNS, Saya berharap sekali guru-guru honorer ini diakomodir.” ujar Ketua IGI NTB, Ermawati di Mataram ,Senin (08/10).
Pembatasan usia dalam seleksi CPNS 2018 dinilai tidak relevan dan tidak berpihak dengan guru honorer. Sebab ditinjau dari kinerja, guru honorer juga telah bekerja secara profesional untuk kepentingan generasi bangsa.
“Nasib teman-temen saat ini seperti di ombang-ambingkan, dan saya katakan pemerintah tidak berpihak kepada guru honorer. Padahal kinerjanya tidak kalah dengan yang PNS,” kata Ermawati.
Melihat jasa dan pengabdiannya, seharusnya pemerintah mengutamakan guru honorer dalam rekruitmen CPNS 2018 tanpa pembatasan usia.
“Giliran meminta perbaikan nasibnya, pemerintah sepertinya tidak memperhatikan, saya berharap pemerintah menggunakan hati nurani, guru – guru ini perlu perbaikan nasib,” tegas Ermawati.
Guna membahas persoalan nasib guru honorer, dalam waktu dekat IGI NTB berencana melakukan hearing ke DPRD, Dinas Pendidikan, dan Gubernur NTB.
Dengan melakukan hearing, IGI NTB berharap pemerintah bisa mengetahui, di NTB masih ada 34.000 guru honorer yang perlu diperhatikan nasibnya.
“Ikatan Guru Indonesia NTB akan memfasilitasi teman-teman untuk hearing di tingkat provinsi,” terang wanita yang juga sebagai Penasehat Forum Guru Honorer NTB.
AYA