MATARAM.lombokjournal.com —
Potensi budidaya lobster di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat berlimpah. Hal ini menjadi peluang sebagai pilar ekonomi yang sangat menggiurkan.
Penandatangan MoU tersebut terkait pembiayaan budidaya, pembibitan, hingga lokasi yang akan digunakan. Sehingga potensi kelautan dan perikanan termasuk budidaya lobster terkelola dengan baik.
“Demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ucap Gubernur Zul.
BACA JUGA: Bank NTB Syariah dan GPLI, MoU Sejahterahkan Nelayan Lobster
Senada dengan Gubernur, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo mengakui bahwa Lobster merupakan salah satu komoditas andalan NTB. Pemprov NTB menginginkan lobster yang khusus dibudidayakan oleh nelayan lokal NTB, menjadi komoditas yang bisa meningkatkan kesejahteraan.
“Hasil alam berupa lobster ini, harus bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Dirut Bank NTB Syariah.
Sementara itu, Ketua GPLI, Gunawan mengatakan bahwa sangat disayangkan apabila benih-benih lobster, tidak dimanfaatkan oleh masyarakat NTB, tetapi dimanfaatkan oleh negara lain. Ini sangat merugikan masyarakat NTB sendiri dan termasuk negara.
diskominfotikntb