Indeks

Menjamin Transparansi Peserta MTQ XXVI, Pendaftaran Berbasis Aplikasi Online

Simpan Sebagai PDFPrint

MATARAM – lombokjournal.com

Dirjen bersama Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Prof. Machacasin menjelaskan, Kemenag  telah menerapkan sistem pendaftaran peserta berbasis aplikasi online melalui e-MTQ dengan alamat: simpenais.kemenag.go.id/mtq. Dengan sistem itu, masyarakat bisa melihat langsung peserta dengan mengecek kebenaran data

Menurutnya, tujuan penggunaan aplikasi ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik. Sebab pelaksanaan MTQ yang nota bene bermusabaqah dalam bidang kitab suci agar terjaga martabatnya. Penjelasan itu disampaikannya saat bersama Wagub NTB, H Muhammad Amin yang saat itu juga memastikan kedatangan Presiden Joko Widodo yang akan membuka MTQ XXVI.

“Manfaat aplikasi e-MTQ, masyarakat bisa melihat langsung peserta dengan mengecek kebenaran data yang berhubungan dengan nama, usia, dan cabang musabaqah yang diikuti pada provinsi masing-masing,” terang Mahasasin kepada wartawan.

Penggunaan aplikasi e-MTQ memudahkan pendaftaran calon peserta dan panitia menyeleksi dokumen peserta yang tidak valid, baik sengaja maupun tidak. Dari total pendaftar 1303, yang lulus administrasi sebanyak 1200 orang. Jadi, ada 103 peserta yang tidak lulus administrasi.

Dari 1200 peserta hingga saat ini 1193 orang yang telah mendaftar ulang. Sedangkan  yang tidak mendaftar  sebanyak 7 orang, dengan rincian Tilawah Remaja Putra 1 orang, Canet Putra 1 orang, Tafsir Arab Putra 1 orang, Tafsir Indonesia Putra 1 orang, Tafsir Inggris Putri 1 orang, M2IQ Putra 1 orang, Khat Dekorasi Putri 1 orang. Jadi total yang tidak mendaftar sebanyak 7 orang.

Selain mekanisme pendaftaran melalui e-MTQ, satu hal baru dalam MTQ kali ini adalah kertas yang digunakan untuk maqra (sesuatu batasan ayat/kisah yang akan di baca/dilombakan) dibuat dengan kertas berciri khusus. Jika sebelum penyelenggaraan MTQ yang  beredar maqra, dapat diyakini itu palsu.

Penggunaan kertas itu juga mendukung sistem penjurian yang dilakukan oleh Dewan Hakim agar penilaian peserta dapat berjalan dengan bersih, jujur, dan tertib. Sehingga dapat menghasilkan para juara yang memiliki kualifikasi tinggi untuk musabaqah tingkat dunia.

Seluruh Dewan Hakim musabaqah yang diketuai oleh KH. Said Agil Al-Munawwar akan dilantik oleh Menteri Agama jam 16.00 WITA sore ini. Mereka adalah para ahli dibidangnya masing-masing, yang datang dari berbagai provinsi yang memiliki komitmen tinggi dalam pengembangan Alquran.

Lebih lanjut, Machacin menyampaikan, jika saat perlombaan nanti ditemukan kejanggalan atau ketidakteraturan administrasi akibat disengaja atau tidak oleh panitia maupun dewan hakim, dapat disampaikan langsung kepada panitia pada setiap cabang yang dilombakan.

Tema MTQ Nasional ke -26 di Mataram ini “Mewujudkan Revolusi Mental melalui Penerapan Islam Rahmatan Lil Alamin” merupakan salah satu bagian upaya Kemenag mewujudkan revolusi mental dengan penerapan Islam Rahmatan Lil Alamin.

Tema ini penting di tengah upaya kita melakukan gerakan nasional revolusi mental, penyelenggaraan MTQ merupakan momen yang tepat. Di tengah berbagai konflik di dunia Islam akibat sektarianisme akut, tema tersebut mengandung pesan khusus pentingnya umat Islam menjaga harmoni sosial baik antar maupun intern umat. Apalagi MTQ bukan semata ajang festival keagamaan, tetapi juga festival budaya, sosial, dan ekonomi.

Suk

Exit mobile version