Indeks

DPRD NTB Sahkan Dua Raperda

Wagub Hj. Sitti Rohmi usai Rapat Paripurna keempat masa persidangan III tahun 2020 di Ruang Rapat Gedung DPRD, Senin (02/11/20) / Foto; HmsNTB
Simpan Sebagai PDFPrint

Diharapkan seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang rapat di masa pandemi Covid-19 tersebut, bisa berfungsi secara efektif, mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan menuju NTB Gemilang

MATARAM.lombokjournal.com

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, MSi, menghadiri Rapat Paripurna keempat masa persidangan III tahun 2020 di Ruang Rapat Gedung DPRD, Senin (02/11/20).

Wagub Hj Sitti Rohmi

Rapat Paripurna tersebut, penyampaian laporan pansus-pansus terhadap 3 (tiga) buah Raperda prakarsa Gubernur NTB, persetujuan DPRD provinsi NTB terhadap 3 (tiga) buah Raperda prakarsa Gubernur NTB.

Serta Pendapat akhir Gubernur NTB sebagai sambutan terhadap 3 (tiga) buah Raperda.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, telah disetujui dua buah Raperda, yaitu Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dan Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

Tentang Raperda tentang rencana tata ruang wilayah provinsi NTB tahun  2020-2040, DPRD NTB meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan lebih lanjut. Akan terus dilakukan penyempurnaan dan pendampingan oleh pihak pemerintah, hingga dapat diberikan persetujuan pada masa persidangan selanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Wagub NTB menyampaikan, terima kasihnya atas persetujuan terhadap Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman serta Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

Menurut Umi Rohmi, dengan bertambahnya Raperda-Raperda yang telah disetujui akan menambah jumlah produk hukum daerah sebagai acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di NTB.

“Tujuannya tentu saja adalah untuk memberikan pelayanan,perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, dalam mendorong percepatan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Wagub berharap agar seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang rapat di masa pandemi Covid-19 tersebut, bisa berfungsi secara efektif, mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan menuju NTB Gemilang.

Wagub juga menghaturkan terima kasih kepada Pansus di DPRD NTB atas kontribusi pemikiran dan komitmen dalam proses pembahasan, hingga proses penyempurnaan ketiga Raperda tersebut.

“Akhirnya, sekali lagi melalui kesempatan yang baik secara tulis dan ikhlas, saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, khususnya kepada pansus terhadap kontribusi pemikiran, ide dan gagasannya. Demikian juga kepada para pimpinan dan pejabat birokrasi perangkat daerah yang juga telah membantu penyempurnaan ketiga buah Raperda ini,” kata Wagub.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, asisten bidang perekonomian dan pembangunan setda provinsi NTB,kepala Biro Hukum, Kepala Biro AP-LPBJP, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Rr/HmsNTB

 

Exit mobile version