Indeks

DPRD dan Pemda KLU Sepakati KUA-PPAS RAPBD 2023

Ketua DPRD KLU dan Bupatai Lombok Utara menandatanganani Nota Kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD KLU tahun 2023, Jum’at (23/09/22) / Foto: awn/dprd
Simpan Sebagai PDFPrint

Setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU melakukan pembahasan , dilakukan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2023

TANJUNG.lombokjournal.com ~ DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) KLU menandatanganani Nota Kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD KLU tahun 2023. 

Penandatanganan itu dilakukan setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU,  Jum’at (23/09/22).

BACA JUGA: Wabup Danny Buka FGD One Gate System di Gili Tramena

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD KLU Mariadi S.Ag dan dihadiri 21 anggota DPRD lainnya. 

Dari pihak eksekutif hadir Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH dan Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter FR ST., M.Eng, Pj Sekda KLU Anding Duwicahyadi MM, bersama sejumlah Forkopimda dan unsur OPD KLU,

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemda dan DPRD KLU diawali dengan penyampaian laporan Banggar. 

Dalam laporan Banggar yang dibacakan jurubicara Banggar, Raden Nyakradi S.Pd, menyatakan, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, secara umum sistimatika penyusunan KUA-PPAS APBD KLU tahun 2023 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya. 

Kendati demikian, ada hal-hal yang masih perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana yang telah disepakati dalam pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD. 

“Strategi pencapaian asumsi dan kebijakan perlu penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah serta target capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan,” imbuhnya. 

Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD KLU yang telah bersama dalam rangkaian proses penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan.

BACA JUGA: Ibu Negara Kunjungi Stand Dekranasda NTB

“Saran yang membangun dari Badan Anggaran DPRD telah dirangkum dan menjadi materi dalam rangka penyempurnaan KUA dan PPAS, RKA Perangkat Daerah serta pada RAPBD tahun 2023,” tuturnya.

KUA dan PPAS ini adalah proses awal penyusunan Rancangan APBD KLU tahun 2023 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah. ***

 

Exit mobile version