Indeks

Distribusi Air Bersih ke Gili Batal Dihentikan 

Jumpa pers Pemprov NTB dan Pemda KLU mengambil sikap masalah distribusi air bersih di aula Kantor Dinas Pariwisata (Dispar), Selasa, (20/09/22) / Foto: @ng
Simpan Sebagai PDFPrint

Dalam jumpa pers Pemda KLU disampaikan, masalah distribusi air ke tiga Gili, Lombok Utara yang selama ini dilakukan PT. BAL diperpanjang sampai 15 Oktober 2022

TAMJUNG.lombokjournal.com ~  Masalah pendistribusian air bersih ke tiga Gili di Lombok Utara sempat meresahkan para pelaku pariwisata, khususnya pengusaha hotel dan rumah makan.

Ini bermula dari pemberhentian izin untuk PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT Berkat Air Laut (BAL) untuk mendistribusikan air bersih di kawasan pariwisata Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara yang memicu protes pelaku pariwisata, yang sempat viral di media sosial. Alasannya, pemberhentian mendadak itu bisa berpengaruh pada kunjungan wisatawan ke Gili, dan citra buruk pengelolaan pariwisata di destinasi yang sanfat populer di kalangan wisatawan mancanegara. .  

BACA JUGA: LFTN 2 IPI Digelar di Bukit Jokowi Mandalika

Konten-konten yang menyudutkan, akhirnya Pemprov NTB dan Pemda KLU mengambil sikap dengan mengadakan konferensi pers di aula Kantor Dinas Pariwisata (Dispar), Selasa, (20/09/22).

Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan S.T., M.Eng, mengatakan, kebijakan yang diambil tidak menggagu aktivitas pariwisata dan perekonomian masyarakat Gili Indah, terkait pemberhentian izin PT. GNE dan PT. BAL. 

Sisi lain, Kepala DPMPTSP NTB, Muhammad Rum menjelaskan, dasar pemberhentian dikarenakan peraturan pemeritah  mewajibkan penyaluran air bersih dilakukan oleh Perusahaan Air Minum Daerah.

Hal yang sama ditambahkan  leh Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung, Firmansyah,ST,  yang mengaku telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di kawasan Gili indah sejak lama.

Bahkan sebelum ada tanggapan dari Gubernur NTB tanggal 23 Agustus 2022, sudah melakukan sosialisasi lebih awal dan Surat Perintah dari Pemda KLU untuk mengevaluasi Izin operasional PT. BAL dan PT. GNE dalam menyalurkan air bersih ke Gili Teramena.

Pada kesempatan ini juga, Kadispar NTB H.Yusron Hadi didampingi Kadis Kominfo KLU, mengimbau, agar masyarakat Tiga Gili tidak panik dan tetap tenang karena pemerintah saat Ini hadir untuk mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat terkait penyaluran air bersih.

Turut hadir dalam kegiatan, Ketua DPRD Lombok Utara Artadi, Kadis Kominfo KLU Hairul Anwar, S.Kom. 

BACA JUGA: Korsleting Listrik, 1 Rumah Terbakar di Lokok Bengkok

Dalam jumpa pers itu, Pemda mengungkapkan poin-poin sebagai berikut::

Mengamati kondisi dan gejolak sosial masyarakat Gili Meno dan Gili Trawangan terkait permasalahan doistribusi air bersih yang berdampak pada citra pariwisata yang berpengaruh pada stabilitas sosial kemasyarakatan, maka kesimpulannya:

  1. Berdasarkan hasil kunjungan Pemerintah Daerah dan Provinsi serta pihak terkait ke Dusun Gili Meno dan Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah pasca dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi NTB tentang Penghentian Pengambilan Air Tanah PT Gerbang NTB Emas di Gili Trawangan dan Gili Meno, terdapat aspirasi masyarakat di Dusun Gili Meno dan Gili Trawangan yang mengharapkan agar Keputusan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi tersebut dapat ditinjau kembali
  2. Untuk menjaga stabilitas sosial kemasyarakatan dan menindaklanjuti hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah bersurat kepada Gubernur Provinsi NTB untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap Keputusan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi NTB Nomor: 503/127/03/DPMPTSP/2022 tentang Penghentian Kegiatan Pengambilan Air Tanah PT Gerbang NTB Emas.
  3. Meminta kepada P.T. Gerbang NTB Emas yang termasuk didalamnya P.T. Berkah Air Laut untuk melakukan kegiatan pengambilan air tanah di Gili Trawangan dan Gili Meno meliputi kegiatan produksi distribusi/supply air minum kepada masyarakat sebagai pelaksana SPAM dengan mengacu pada hasil keputusan rapat di Kantor DPMPTSP Provinsi NTB tanggal 13 September 2022, yang memberikan masa tenggang waktu untuk penghentian Operasional Pelayanan air bersih sampai dengan tanggal 15 Oktober 2022.
  4. Berdasarkan point 1 sampai dengan point 3 maka tepat pukul 20.00 P.T. Gerbang NTB Emas bersama P.T. Berkah Air Laut telah mendistribusikan kembali air bersih di Dusun Gili Meno dan Dusun Gili Trawangan. ***

 

Exit mobile version