Indeks

Denda 100 Ribu, Atau Lebih Baik Pakai Masker

Wagub Hj Sitti Rohmi Jalillah
Simpan Sebagai PDFPrint

Menjadi alarm yang dapat mengingatkan masyarakat pentingnya penerapan protokol Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com —  Wajib masker di Provinsi NTB, merupakan salah satu upaya mencegah penularan sekaligus  menurunkan angka kasus Covid-19.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB, tentang Penanggulangan Penyakit Menular, masyarakat tanpa terkecuali wajib menggunakan masker.

Bagi pelanggar aturan wajib masker  akan dikenakan sanksi denda 100 ribu.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, mengadakan rapat hari Selasa (25/08/20) di ruang rapat utama kompleks Kantor Gubernur,  terkait pelaksanaan Perda di lapangan, pemberian denda dan peningkatan sinergi Pemerintah Provinsi dalam penegakan Perda bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB.

Wagub mengapresiasi kinerja jajaran TNI, Polri dan perangkat daerah lingkup Provinsi NTB, yang ikut andil dalam penegakan Perda.

Ia berharap sinergi ini terus konsisten juga dilaksanakan di tingkat kabupaten/Kota se-NTB.

Ditegaskan wagub, pelaksanaan proses denda akan mulai diberlakukan tanggal 14 September mendatang.

Dua minggu sebelum pemberlakukan denda, pemerintah akan melakukan sosialisasi secara serentak, mengajak masyarakat untuk menggunakan masker jika keluar rumah.

Tanggal 14 September mulai melakukan proses denda sebesar Rp 100.000 bagi pelanggar, dan berharap masyarakat NTB gunakan masker agar sehat.

Dijelaskan, pemberian denda sebenarnya bukan tujuan pemerintah, namun esensinya pemerintah ingin garjika beraktivitas di luar rumah, atau ada di kerumunan.

“Kami harap ini sudah diinfokan supaya nanti sebelum tanggal 14 September, masyarakat se-NTB sudah sadar untuk menggunakan masker agar masyarakay NTB sehat,” tegas wagub.

Adanya Perda, akan menjadi alarm yang dapat mengingatkan masyarakat pentingnya penerapan protokol Covid-19. Agar angka kasus Covid-19 akan terus dapat diturunkan dan masyarakat merasa aman.

“Kalau semua orang pakai masker, tidak ada yang perlu kita khawatirkan, kasus turun, masyarakat  juga bisa beraktifitas dengan lancar, produktif dan Insya Allah jika semua bisa bersinergi akan bisa tercapai sebaik baiknya,” pungkasnya.

AYA/HmsNTB

 

Exit mobile version