Indeks

Data Tenaga Honorer Pemprov NTB Diverifikasi 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. Muhammad Nasir: "Data tenaga honorer atau tenaga kontrak masih belum lengkap" / Foto: irfan
Simpan Sebagai PDFPrint

Verifikasi dan sinkronisasi data tenaga honorer atau tenaga kontrak Pemprov NTB masih dilakukan BKD

MATARAM.lombokjournal.com ~ Data tenaga kontrak atau honorer/Non ASN dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sepenuhnya belum rampung.

Masih ada data belum masuk atau diserahkan secara lengkap.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. Muhammad Nasir menegaskan, perbedaan data pembayaran insentif honorer oleh BPKAD, dengan  jumlah data honorer atau tenaga kontrak /Non ASN yang ada, karena data yang masuk belum lengkap.

“Belum semuanya masuk data dari OPD lingkup Pemprov. NTB,” kata Muhammad Nasir, Kamis (09/96/22) di ruang kerjanya.

Saat ini pihaknya terus melakukan pendataan untuk verifikasi antara gaji yang dibayar dengan jumlah honorer yang tersebar disemua OPD lingkup Pemprov NTB.  

Dari data sementara 6.618 tenaga kontrak atau honorer/ Non ASN, hanya beberapa OPD saja yang masuk datanya.  

BACA JUGA: Menyibak Tuah-tuah Senggeger dan Banyu Urip

Belum semua OPD melaporkan, sehingga terjadi selisih dan belum lagi dikurangi sekitar 2.000 lebih honorer yang sudah lulus jadi PPPK dan CPNS. 

“Kita ingin agar  data yang ada di BKD bisa sinkron dengan data yang ada di BPKAD, namun dengan pendataan yang hati-hati dan cermat, karena ini persoalan data,” ujar Nasir.

Dijelaskan, OPD lingkup Pemprov NTB tersebar di seluruh wilayah NTB, baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa. 

Termasuk dilingkup Dikbud, seperti pada SMA sederajat, yang memiliki tenaga kontrak atau honorer hingga di daerah terpencil. 

Tidak hanya itu tenaga KPH di DLHK juga memiliki tenaga kontrak yang biasa secara rutin berada di hutan.

“Mungkin mereka masih sibuk, belum sempat mengirim data, maka kami harus menunggu dan tetap terus mengingatkan agar secepatnya mengirim data, ini juga yang jadi  alasan telatnya masuk data,” tambah Nasir.

Terkait informasi yang beredar di media cetak maupun elektronik, ia menegaskan tidak ada selisih data.

Pembayaran yang lebih dari tenaga honorer yang ada, karena ada data yang belum masuk ke BKD.  

“Karena pendataan ini memerlukan ketelitian dan keakuratan, sehingga ke depan menjadi database yang utuh, untuk pemetaan maupun perencanaan kebutuhan daerah,” katanya.

Setelah adanya surat dari Kemenpan RB pada tanggal 31 Mei 2022, tentang pendataan tenaga honorer dan rencana penghapusan tenaga kontrak atau Non ASN, pihaknya mendata tenaga kontrak atau honorer Non ASN yang bisa mengikuti tes CPNS dan P3K.  Kemudian membuat analisah kebijakan untuk dikirim ke pusat.

Namun, ada beberapa tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat, dan juga termasuk tenaga kontrak atau honorer/Non ASN Pemprov. NTB seperti cleaning service, driver dan satpam yang tidak terakomodir, harus dipikirkan. 

“Karena ini menyangkut nasib orang banyak, tidak elok kita merumahkan mereka di tengah kondisi seperti ini. Kami terus mencari solusi terbaik bagi mereka hingga November 2023 nanti. Sehingga hal ini tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” terangnya.

BACA JUGA: Pembangunan Sirkuit MXGP Samota Hampir Rampung 

Di sisi lain, tidak semua tenaga kontrak atau honorer/Non ASN  Provinsi dibayar dengan APBD Provinsi.

Karena ada juga yang dibayar dari Dana Komite atau BOS seperti di lingkup SMA sederajat. 

“Mereka juga terdata dan masuk namanya di database tenaga honorer lingkup Pemprov. NTB,” imbuhnya.

Ia tidak memungkiri, selama ini sumbangsih dan peran tenaga kontrak atau honorer/Non PNS, yang jumlahnya lebih banyak dari ASN PNS, keahlian atau kompetensi dan tenaganya sangat membantu di berbagai OPD.

Berkaca dari Provinsi Jawa Barat, banyak tenaga kontrak atau honorer yang memiliki kompetensi atau keahlian direkrut dengan insentif yang layak atau UMR, untuk membantu daerah pada bidang-bidang tertentu.

“Ini menjadi contoh baik, memanfaatkan SDM yang ada, untuk kebutuhan memajukan daerah,”ucapnya.

Hingga saat ini data terus masuk hingga mendekati angka 11 ribu. Jumlah tenaga kontrak atau honorer Non ASN ini akan dihitung untuk kebutuhan ril oleh Biro Organisasi ke depan.

“Jadi tidak gegabah kita merilis data tenaga kontrak atau honorer Non ASN ini. Kita harus mapping secara utuh,” imbuhnya.

Muhammad Nasir berpesan, agar para tenaga kontrak atau honorer Non ASN tidak  resah dengan informasi tentang ini.

 Pemerintah terus memikirkan solusi terbaik untuk para tenaga kontrak atau honorer Non ASN. ***

 

 

Penulis: edy/irfanEditor: Iwaga
Exit mobile version