State of Green vs NTB Net Zero Emissions 2050 

Saat mengunjungi kantor State of Green di Kopenhagen, Denmark, delegasi NTB mengungkapkan bahwa NTB punya ambisi netral karbon di tahun 2050

lombokjournal.comIkhtiar Denmark dalam melakukan transisi energi hijau sudah dimulai sejak 50 tahun yag lalu. Saat itu, terjadi krisis energi yang dipicu oleh ketegangan di Timur Tengah yang mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi. 

Momen tersebut adalah wake up call bagi Pemerintah Denmark untuk mulai mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi dan memperkuat ketahanan energi lokal.

BACA JUGA: NTB Net Zero Emission 2050 Sudah On The Track

Sebagai langkah awal, Pemerintah Denmark memastikan komitmen penuh dari parlemen dimana diperoleh dukungan mayoritas dari 175 anggota parlemen. 

Delegasi NTB mendapat penjelasan di Kantor State of Green, Kopenhagen, Denmark

Selanjutnya, disusun kebijakan energi yang terintegrasi dengan pengelolaan sampah, konservasi air dan ekonomi sirkular. 

Namun jika ditinjau dari jumlah penduduk dan emisi yang dihasilkan, Denmark hanya merepresentasikan sekitar 0,1 persen dari populasi dunia. Untuk itu, Denmark memiiki ambisi global untuk menularkan semangat ini ke seluruh dunia. 

Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta dan pertumbuhan ekonomi yang positif menjadi salah satu prioritasnya. 

Pertimbangan tersebut melatarbelakangi didirikannya  State of Green. State of Green adalah Lembaga yang didanai operasional oleh Pemerintah dan pelaku industri beberapa dekade lalu. 

Lembaga ini aktif mempromosikan dan menghubungkan ambisi Denmark untuk mengurangi emisi global, meningkatkan penggunaan energi terbarukan, manajemen air dan sampah ke suluruh dunia. 

Menjalin kemitraan dengan Pemerintah dan pihak swasta megubah tantangan menjadi kesempatan di 4 (empat) area fokus yaitu transisi energi, manajemen air bersih, green cities dan ekonomi sirkular.

NTB Net Zero Emissions 2050

Dalam kunjungan kerja ke kantor State of Green, Kopenhagen  pada tanggal 2 November 2022, ketua tim delegasi Provinsi Nusa Tengga Barat, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat juga memiliki ambisi netral karbon di tahun 2050, yang dikenal dengan NTB Net Zero Emissions 2050. 

Dengan mendeklarasikan kondisi netral karbon di tahun 2050, berarti jumlah emisi yang dihasilkan pada tahun 2050 akan sama dengan jumlah karbon yang diserap melalui aktifitas seperti pemanfaatan energi terbarukan, penggunaan kendaraan listrik, mengurangi volume sampah dan penghijauan. 

Sampai dengan bulan Juni tahun 2022, capaian bauran energi Provinsi Nusa Tenggara Barat sekitar 19 persen. 

Hal ini dipandang cukup baik, karena ikhtiar transisi energi hijau baru dimulai di pertengahan tahun 2019, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED-P) Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Ikhtiar ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, namun harus dilakukan Bersama-sama dengan Pemerintah Pusat dan PT. PLN (Persero) sebagai pemegang hak monopoli di sektor ketenagalistrikan di Indonesia.

Transisi energi hijau ala Denmark vs NTB

Belajar dari kasus Denmark juga dapat dibuktikan, pertumbuhan ekonomi tidak harus mengorbankan kesejahteraan ekosistem atau lingkungan hidup sekitar. 

BACA JUGA: Wagub NTB Kunjungi Energy Academy di Denmark

Berdasarkan data yang dirilis oleh State of Green, sejak tahun 1990 sampai dengan 2020, Pemerintah Denmark telah berhasil meningkatkan pertumbuhan GDP/PDRB hingga 62 persen, namun di sisi lain bisa mengurangi pemakaian energi atau melakukan konservasi energi hingga 14 persen dan memangkas sekitar 43 persen emisi gas rumah kacanya. 

Jika dibandingkan dengan NTB, peluang untuk mengurangan emisi gas rumah kaca sama besarnya terutama di sektor pertanian, sektor pertambangan dan sektor pariwisata. 

Di sektor pertanian, pemanfaatan kotoran hewan, jerami, sekam padi dan tongkol jagung untuk biogas dan pembangkitan listrik dapat mengurangi emisi gas metana yang jauh lebih berbahaya daripada karbondioksida. 

Industrialisasi di sektor pertanian juga tidak harus bersifat mass production, namun harus memperhatikan keseimbangan lingkungan dan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan lokal. 

Di sektor pertambangan, praktek green mining seperti yang dilakukan oleh PT. Amman Mineral dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas terpasang 26.000.000 Wattpeak untuk memenuhi 20 peraen kebutuhan energi smelter dapat menjadi best practice bagi perusahaan tambang lainnya. 

Selain itu,  untuk sektor pariwisata, green tourism dan pariwisata berbasis komunitas saat ini sedang mendapatkan momentumnya, popular di kalangan wisatawan mancanegara. Tentunya peluang-peluang kerjasama dengan pihak lain perlu dioptimalkan karena keterbatasan ruang fiskal daerah, melalui kemitraan yang diinisiasi oleh Pemerintah baik pusat maupun di daerah. ***

 




Kisruh Kapal Cepat Dengan Koperasi Karya Bahari di Gili 

Adanya kisruh antara pihak Kapal Cepat yang menuju tiga Gili dengan anggota Koperasi Karya Bahari belum ada titik temu

Penulis: Jaharudin, Wartawan

GILI.lombokjournal.com ~ Bermula dari pelaku kapal cepat rute Bali-Gili melaporkan bahwa Minggu (19/06/22) ada upaya pengadangan di Gili terhadap kapal cepat atau fast boat yang mengangkut wisatawan.

Isu yang berkembang saat itu tentang adanya peristiwa pengadangan dilakukan oleh sejumlah Anggota Koperasi Karya Bahari (KKB), yang katanya Fast Boat diarahkan ke Pelabuhan Bangsal sebagai pusat bongkar muat. 

BACA JUGA: Masyarakat Gili Trawangan Lega, Kerjasama Pemanfaatan Tanah Ditandatangani

Selanjutnya KKB yang akan angkut penumpang dengat Boat KKB ke tiga Gili. 

“Ini akan jadi berita dunia Pak, pariwisata Lombok akan hancur apabila terjadi ego seperti ini,” tegas pelaku kapal cepat yang enggan disebutkan nama ini.

Menyikapi isu ini, Ketua KKB Sabarudin, membantah telah melakukan pengadangan. 

Ditegaskannya bahwa, Fast Boat tetap boleh turunkan penumpang di Gili, dan ia pun berkilah. “Tdk bener kita cuman mau angkut penumpang yg sdh ada di gili untuk ke bangsa setelah di bangsal terserah mau ke mana,” kata Sabaruddin..

Melalui konfirmasi melalui WA atau WharsApp Sabaruddin juga menegaskan, Fast Boat boleh menurunkan penumpang, dan masalah kapal kami tidak boleh mencegah, karna itu wewenang Sahbandar. Itu penegassan Sabarudin.

Hari demi hari, kisruh antara kedua belah pihak – antara pihak kapal cepat dan pihak Koperasi Karya Bahari – tak menuai penyelesaian yang berarti. Sementara pihak Pemda Kabupaten Lombok Utara sudah berupaya menengahi, tepat hari Senin (04/07/22), dilakukan “Konferensi Pers” yang dilaksanakan di Aula pertemuan Setda KLU.

Pada sesi diskusi,  kedua belah pihak masing masing membacakan sikap yang memuat beberapa item, pernyataan untuk  menjalin kerja sama (bisnis to bisnis).

“Sepakat secara lisan disampaikan tidak akan mengulangi peristiwa tanggal 19 Juni 2022”.

Pernyataan itu disaksikan oleh Bupati Lombok Utara, H Djohan Syamsu,SH, Asisten II Rusdi,ST, Polres Lombok Utara, melalui Waka polres, Kompol Samnurdin, SH, anggota anggota masing masing dan segenap awak media.

Kompol Samnurdin mwngatakan, “untuk sementara pihaknya menempatkan personel di beberapa titik pengangkutan penumpang, untuk menjaga keamanan serta mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan.”

Sementara Kepala UPP Kelas II Sahbandar Pemenang, Heru Supriadi mengaku, pihaknya tidak tahu menahu ada perjanjian yang dibuat pihak Koperasi Karya Bahari dengan pihak penyedia kapal cepat.

Sedangkan dalam aturan secara umum dermaga Gili merupakan kolam dari Pelabuhan Pemenang, sehingga aturannya pun sama. Yaitu semua penyedia jasa diperbolehkan melakukan bongkar muat selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Terkait masalah penolakan kemarin sampai saat ini, tidak ada regulasi larangan untuk bongkar muat di kawasan Gili. Dari kami tidak mengetahui adanya perjanjian dari pihak koperasi dengan pengusaha kapal,” tegasnya Heru.

Heru mengaku menyesalkan adanya penghadangan itu. Mestinya jika memang belum ada kesepakatan, tidak perlu ada kesan pemaksaan. “KKB ini kan bukan regulator, bukan petugas. Kapasitas apa mereka untuk melarang,” sesalnya.

Adanya dermaga di Gili itu tujuannya untuk mempermudah wisatawan yang berkunjung. Dengan begitu maka kapal tentu bisa memanfaatkan fasilitas tersebut. “Nah sekarang sudah dipermudah kenapa harus dipersulit,” jelasnya.

Penulis mengamati, apa yang disampaikan kedua belah pihak dalam forum tak ada kepastian hukum. Kedua belah pihak hanya sebatas berkeinginan dan bukan merupakan kesepakatan tertulis yang di tanda tangani kedua belah pihak yang bertikai. 

BACA JUGA: Scoot Airlines Buka Penerbangan Langsung Lombok-Singapura

Diprediksi masalah tersebut akan berlarut dan menjadi preseden buruk terhadap citra pariwisata khusunya di tiga Gili, (Terawangan,Meno dan Air). 

Singkatnya, Bupati Lombok Utara menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 043/447/…. Tertanggal 06 Oktober 2022 yang di tujukan:

 Kpd, Yth UPP Kelas II Pamenang. 

Isi Surat Edaran :

Guna mendukung pelayanan wisatawan dan optimalisasi penerimaan daerah melalui retribusi PAD sektor pariwisata, khususnya yang berasal dari destinasi 3 (tiga) Gili, bersama ini disampaikan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Proses bongkar/penurunan penumpang kapal cepat dari Bali dilakukan di Dermaga 3 (tiga) Gili;
  2. Untuk proses pemberangkatan seluruh kapal cepat rute Bangsal – Padangbai diberangkatkan dari Pelabuhan Bangsal:
  3. Penumpang yang berasal dari 3 (tiga) Gili diangkut oleh armada pelayaran rakyat yang diselenggarakan oleh Koperasi Karya Bahari.

Melalui pola tersebut diharapkan terwujudnya keadilan antar pelaku transportasi, dan sinergitas/kerjasama antara Pemerintah Daerah (Dinas terkait) dengan koperasi angkutan lokal dalam penarikan retribusi PAD yang lebih efektif, dengan tetap menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang. Uji coba pelaksanaan pola tersebut sekiranya dapat dilaksanakan pada minggu ke 2 (dua) bulan oktober 2022.

Atas kerjasamanya yang baik diucapkan terima kasih.

Ttd

Bupati Lombok Utara                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Djohan Samsu,SH

Kaitan dengan surat edaran (SE) Bupati Lombok Utara yang berisikan tiga (3) Poin, satu di antaranya yaitu Poin ke tiga (3) belum bisa di terima oleh para pelaku pariwisata di tiga Gili. 

Mereka para pengusaha properti yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu merasa prihatin, jika para wisatawan atau penumpang yang berasal dari 3 (tiga) Gili diangkut oleh armada pelayaran rakyat yang diselenggarakan oleh Koperasi Karya Bahari. 

Bayangkan saja kalau mereka bawa barang banyak dan pasti resikonya pun banyak baik kos, tenaga dan waktu. 

Pertanyaan penulis : 

– Dimana Kenyamanan Berwisata ..?

– Apa Menjamin Keamanan penyebrangan dengan kondisi alam seperti ini ..?

– Apa iya kita harus mengorbankan pajak hotel yang lebih besar retribusinya terhadap daerah daripada mementingkan pungutan retribusi yang hanya 10 ribu rupiah.

Kalau terus di pertahankan mekanisme seperti ini maka jangan heran 6 bulan ke depan kawasan Gili Tramena ini akan menjadi sepi dari pengunjung.

Jangan hanya karena masalah sistem yang keliru, kawan kawan travel agen saat ini mulai berbenah untuk memperbaiki kawasan Nusa Penida dan Lembongan dan tidak menutup kemungkinan juga Labuan Bajo jauh lebih indah di bandingkan dengan 3 Gili yang kita miliki.

BACA JUGA: Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di NTB Digelar

Mereka bisa traveling dengan keindahan panorama bawah laut yang lebih exotic. 

Tidak heran kalau mereka melakukan Petisi untuk meninjau kembali Surat Edaran (SE) yang sudah dikeluarkan Bupati Lombok Utara untuk direvisi.***

 




Stop Merokok, Anda Pasti Bisa Melakukannya

Kesadaran diri untuk mengatakan bahwa seseorang sedang kecanduan rokok, akan mendorongnya berupaya untuk stop merokok

MATARAM.lombokjournal.com ~ Hampir tiap para perokok, pernah berkeinginan untuk berhenti merokok, atau berhenti vaping, dan sebagian besar gagal.

Kalau seseorang mencoba berhenti merokok dan sulit melakukannya, bersabarlah dan nikmatilah kenyataan, kebanyakan orang gagal beberapa kali sebelum berhenti dengan sukses. 

BACA JUGA: Merokok Merusak Hampir Semua Organ Tubuh

Seseorang yang mengaku kecanduan nikon mendorong termotivasi stop merokok

Kegagalan untuk berhenti merokok itu bukan berarti gagal total, ini tahapan penting agar seseorang benar-benar bebas rokok. Nikmatilah itu sebagai bagian dari perjalanan normal untuk berhenti menjadi perokok.

Informasi di bawah ini akan memudahkan dan membantu memastikan, ini adalah terakhir kalinya Anda harus melalui proses berhenti. Semua orang bisa bebas dari ketergantungan merokok!

Berhenti merokok, ini langkah awal

Langkah terpenting yang harus diambil adalah langkah pertama, mengakui bahwa kita memang benar-benar kecanduan rokok. Pengakuan ini penting.

Ketika ditanya mengapa Anda merokok, Anda mungkin akan menjawab, “Saya hanya suka merokok!” atau “Ini pilihan saya untuk merokok.” 

Ingat, perusahaan yang memproduksi rokok akan mempromosikan gagasan bahwa merokok adalah masalah pilihan pribadi. 

Sebenarnya tidak ada banyak pilihan seperti yang mereka sarankan kepada pelanggan mereka.

Tapi cobalah Anda tanyakan pada diri sendiri, dan jujurlah sepenuhnya: Apakah saya kecanduan tembakau? Apakah saya benar-benar membuat pilihan untuk bebas dari tembakau, ketika saya merokok?

Anda mungkin mempertimbangkan bahwa Anda perlu memiliki rokok. Hasil penelitian menunjukkan, kecanduan nikotin sama sulitnya dengan kecanduan heroin atau kokain.

BACA JUGA:

Dalam program 12 Langkah bebas Nikotin, langkah pertama adalah mengakui pada diri sendiri, “Saya benar-benar tidak berdaya untuk bebas dari rokok.” 

Membuat pengakuan ini mungkin tampak sepele, tetapi bagi banyak orang ini adalah bagian yang sangat penting dalam menyelesaikan perjalanan untuk menjadi seorang yang berhenti jadi perokok.

Perusahaan yang memproduksi rokok, biasanya memberi tahu perokok bahwa merokok adalah pilihan pribadi. Tahukah maksudnya, artinya produsen rokok membantu membuat pelanggannya menyangkal, bahwa merokok mereka sebenarnya kecanduan, Sama sekali bukan piliha,

Jika merokok adalah pilihan, lalu apa terburu-buru untuk berhenti? Produsen rokok telah menggunakan promosi ini untuk menjaga jutaan pelanggan membeli produk mematikan mereka.

Mengakui bahwa Anda merokok lebih karena kecanduan dan bukan pilihan, akan membantu memotivasi Anda untuk melanjutkan ke langkah berikutnya. Yaitu melawan candu nikotin, mengendalikan diri dan berusaha menjadi bukan perokok.

Pengakuan sebagai pecandu ini selanjutnya akan mengarahkan siapa pun agar bebas rokok nantinya. 

Pada bulan-bulan dan tahun-tahun setelah Anda berhenti, ketika godaan untuk merokok kadang-kadang menguasai Anda — dan itu akan — mengingatkan diri Anda sendiri, “Saya kecanduan dan saya tidak berdaya atas tembakau.” 

Mengatakan ini pada diri sendiri di saat-saat penuh hasrat akan membantu memberi Anda kekuatan untuk mengatakan ‘tidak’ pada ‘hanya sebatang’ rokok.

Jika Anda bisa melakukannya hanya selama lima menit tanpa menyerah, keinginan untuk merokok dapat dikendalikan atau hilang. 

Dengan cara ini, Anda akan dapat tetap bebas asap rokok seumur hidup. ***

 

 




Pengurus Asprov PSSI NTB Jangan Rangkap Jabatan

Rangkap jabatan yang dilakukan pengurus Asprov PSSI NTB, akan merusak cita-cita besar percepatan pembangunan sepak bola nasional

Kata Iskandar, rangkap jabatan pimpinan pengurus berperan dalam merusak cita-cita besar percepatan pembangunan sepak bola nasional
Penulis : Iskandar, anggota Komite Teknis dan Pengembangan Bakat Asprov PSSI NTB

lombokjournal.com ~ Izinkan saya untuk mengingatkan kembali kepada pengurus Asprov PSSI NTB untuk tidak boleh rangkap jabatan.

Sejauh ini, keberadaan rangkap jabatan telah dinilai publik menjadi salah satu sumber masalah dan persoalan dalam pengelolaan dan pembinaan sepakbola, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Tradisi rangkap jabatan juga telah memunculkan opini negatif, sekaligus menghadirkan conflict of interest alias konflik kepentingan, khususnya di internal organisasi itu sendiri.

Karena itu, sekali lagi, sebagai salah satu pengurus inti Asprov PSSI NTB, saya hanya ingin mengingatkan kembali, wabil khusus kepada segenap pengurus Asprov PSSI NTB untuk percaya diri, independent, dan terbebas dari persoalan rangkap jabatan.

Asprov PSSI NTB harus dikelola dengan fokus dan berintegritas menuju prestasi yang diharapkan. 

Memang di dalam statuta FIFA maupun Statuta PSSI tidak disebutkan secara implisit terkait larangan rangkap jabatan ini. Namun harus diingatkan bahwa etika moralnya tetap melekat atau digariskan. 

Ingatlah bahwa rangkap jabatan sejauh ini telah ikut berperan dalam merusak cita-cita besar percepatan pembangunan sepak bola nasional. 

BACA JUGA: Olahraga Menjanjikan Insentif Elektoral yang Besar

Bukan prestasi yang diraih, tapi lebih banyak diisi sensasi dan kontroversi pengurusnya.

Dan memang sepertinya tidak elok juga, seseorang harus dipaksakan merangkap jabatan pimpinan di beberapa kepengurusan olahraga, sehingga timbul kesan, tidak banyak orang di Provinsi NTB ini yang mampu menjalankan dan sekaligus mengelola sebuah organisasi olahraga.

Pertanyaan besarnya, apakah di Provinsi NTB ini sudah tidak ada lagi orang lain yang mampu, yang kompeten untuk menjalankan dan mengelola sebuah organisasi olahraga.

Mari kita tanya kepada diri dan hati kita masing-masing.

Niat, tekad, dan semangat kita semua sebagai pengurus inti Asprov PSSI NTB harus terus menevaluasi diri, serta fokus dalam menjalankan dan menyelesaikan cita-cita reformasi tata kelola sepak bola kita agar lebih baik lagi ke depannya.

Menurut saya, apabila Asprov PSSI NTB mau semakin baik dan semakin maju, serta mampu mendorong manajemen pengelolaan yang lebih baik, maka marilah kita bersama-sama memulainya dari sekarang. Dengan tekad dan keberanian untuk meluruskan dan menjalankan prinsip-prinsip sebagaimana yang tertuang aturan-aturanyang berlaku, yang dalam hal ini adalah Statuta PSSI kita.

Kita tidak boleh lagi bersandar apalagi sampai menggantungkan nasib persepakbolaan NTB ini kepada orang-orang yang selama ini kita anggap sebagai superman atau superboy di daerah ini. 

Dengan adanya rangkap jabatan ini, kita sudah tidak lagi sejalan dengan cita-cita dan harapan yang dicanangkan Bapak Presiden RI, Ir Joko Widodo yang telah meminta agar PSSI harus dikembalikan sesuai dengan singkatannya yaitu Profesional, Sportif, Sehat, Integritas (PSSI).

BACA JUGA: Wisatawan Asing Buru Kuliner Lokal Lombok Utara

Asprov PSSI NTB harus dikelola pimpinan pengurus organisasi olahraga dengan fokus dan berintegritas

Oleh karenanya, demi kepentingan pengelolaan dan pembinaan sepakbola NTB yang lebih baik, saya minta kepada Asprov PSSI NTB untuk segera menggelar KLB. Dan memilih Ketua Asprov PSSI NTB yang baru, yang lebih bisa fokus dalam mengelola dan membina persepakbolaan NTB ke depan.

Jangan karena sebuah jabatan kemudian kita langgar semua aturan, terima kasih ***

 

 

 

 




Pilkada NTB 2024 akan Diwarnai Vote Getter Kalangan Milenial

Pilkada NTB 2024 akan menjadi sejarah baru ‘Politik Etis’  Kepemimpinan NTB yang demokratis dan egaliter. 

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di NTB, 27 November 2024 akan diwarnai fenomena  kemunculan vote getter dari kalangan milenial dan generasi Z Multi Talenta  dalam menyemarakan gelaran konstestasi  lima tahunan tersebut.  

Prediksi itu disampaikan Direktur Lembaga Kajian Sosial Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto, SH melalui siaran pers, Sabtu (24/09/24). 

Pilkada NTB 2024 akan diwarnai munculnya Generasi Milenial

Hal ini dipicu seiring meningkatnya kesadaran politik masyarakat, khususnya kaum muda/ milenial dan generasi Z dalam mengawal dan mengawasi konstestasi Pilkada.  

BACA JUGA: Wagub NTB Uangkap Penyebab Tingginya Angka Stunting

“Kalangan milenial dan Generasi Z yg multi talenta  akan menjadi trans setter (kiblat baru) dalam mendulum perolehan pundi suara konstestan Pilkada NTB lewat konten kreatif dan operasi teritorial lainnya,” kata Bambang Mei.

Lelaki yang akrab disapa Didu ini  mengatakan, peningkatan partisipasi pemilih di NTB dari kalangan pemilih pemula/milenial dan generasi Z, dari total  3.753.096 jumlah Pemilih di seluruh Kabupaten/kota di NTB, mencerminkan keberhasilan edukasi civic education DI NTB. 

Sekedar ilustrasi, sejumlah survey menunjukkan pemilih pemula/milenial dan generasi Z dengan rentang usia 17 – 37 tahun diprediksi menjadi kelompok pemilih terbesar di pemilu 2024. 

“Ini artinya posisi tawar milenial dan generasi Z cukup signifikan dalam mempengaruhi persepsi pemilih,” tandas Didu. 

Didu mengutip data KPU untuk Pemilu 2019, jumlah pemilih muda mencapai 70 – 80 juta juwa dari 193 juta pemilih. 

Ini artinya 35 hingga 40 persen jumlah pemilih muda/milenial mempunyai kekuatan besar dalam mempengaruhi jumlah perolehan suara para konstestan. 

“Maka tak heran, dalam Pilkada serentak di NTB 2024 mendatang, anak muda/ milenial kreatif banyak terlibat dalam strategi kampanye dengan menggunakan berbagai platform media sosial seperti facebook, instalgram, tik tok dan sejenisnya dalam memback up paslon yang di endors,” ujar mantan Eksekutif Daerah Walhi NTB ini. 

Kombinasi Vote Getter Milenial dan Generasi Lama

Didu menggarisbawahi, keterlibatan milenial dan generasi Z di Pilkada NTB akan menjadi tantangan tersendiri. Terutama bagi vote getter generasi lama  yang masih mengandalkan daya tawar politik patron klien, karena semata-mata kekuatan status sosial dan citra baik yang dimilikinya. 

“Seiring dengan perkembangan jaman dan tehnologi 4.0 tentu terjadi pergeseran cara pandang dan persepsi votters, dalam meraih dukungan suara dengan metode konvensional yakni mengandalkan vote getter dari sisi ketokohan. Untuk Pilkada 2024 perlu dikombinasikan dengan memanfaatkan sentuhan tehnologi informasi yang akrab dengan kaum milenial dan generasi Z,” ulas Didu.

Didu melanjutkan kekuatan karakter berpolitik milenial dan generasi Z umumnya lebih mengedepankan pada faktor moral hazard. Yakni mereka lebih mempercayai insting hitam putih dalam menilai paslon, tidak semata-mata Kepentingan Politik atau interest lainnya. 

“Disinilah letak pertarungan image sesungguhan antara vote getter milenial/ generasi Z vs Vote Getter lama dlm mendulum perolehan suara yang berbeda ceruknya,” imbuhnya. 

Sejarah Baru Politik Etis Pilkada NTB 2024 

Didu menambahkan, dalam perspektif politik, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di NTB 2024, akan menjadi Sejarah Baru Politik Etis Kepala Daerah di NTB dalam memunculkan kepemimpinan yang demokratis dan egaliter

Hal ini terkait suasana psykologis dan ekspektasi Paslon Pilkada 2024 yang berbeda dibanding Pilkada era sebelumnya. 

“Pilkada serentak 2024 secara substansi dan tata aturan masih sama dengan pilkada sebelumnya, Tapi secara Politik, ada hal yang berbeda yakni adanya Plt/Penjabat Kepala Daerah di NTB. Keberadaan Plt/Penjabat yang menggantikan sejumlah Kepala Daerah di NTB yang telah telah Purna Tugas  menimbulkan harapan baru terciptanya Pilkada yang jurdil dan Transparan,” katanya

Terkait Politik Etis , didu menjelaskan Plt/Penjabat Kepala Daerah di NTB tentu ingin dikenang sebagai wasit yang baik dan netral dalam mengawal proses konstestasi Pilkada NTB agar legitimasi politiknya tidak terciderai. 

BACA JUGA: Ibu Negara Kunjungi Stand Dekranasda NTB

“Dalam konteks ini, Kebijakan Politik Etis para Plt/Penjabat di NTB yang tidak memihak perlu diimbangi dengan menempatlan pejabat bawahannya ( baca : bila diperlukan ) yang Right man on the Right Place  merupakan Harapan Publik agar kontestasi Pilkada NTB 2024 berjalan fair dan tidak ada asumsi minor,” Pungkasnya.***

 

 




BUMD di Indonesia Dikelola Direksi Semau-maunya

Peran BUMD diharapkan menopang PAD, tapi lebih dari 60 persen BUMD kontribusinya kecil bahkan banyak yang selalu rugi

MATARAM.lombokjournal.com ~ BUMD didirikan dengan tujuan menggerakan roda perekonomian suatu daerah.

Hal itu dikatakan Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK sebagai keynote speech pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait Pencegahan Korupsi di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kamis (08/09/22)

“Maka dari itu, tidak ada gunanya mempertahankan perusahaan BUMD yang sudah rugi,” kata Alexander Mawarta (Lombok Journal, Kamis 08/09/22) .

Ia mengungkapkan, seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia ada 959 BUMD dengan total aset sebanyak 855 Triliun. 

Kata Wakil Ketua KPK, kalau BUMD rugi tak perlu dipertahankan
ilustrasi

Tapi dari total BUMD tersebut, sebanyak 60 persen tidak punya SPI (Satuan Pengawasan Internal). Sehingga, karena tidak ada yang mengawasi maka Direksi di BUMD bekerja semau-maunya, tidak ada yang mengatur.

Apakah ini penyebab sebagian besar BUMD selalu rugi?

BACA JUGA: Pencegahan Korupsi di BUMD, yang Rugi Tak Perlu Dipertahankan

Peran BUMD Menopang PAD

Otonomi daerah memberikan konsekuensi yang cukup besar bagi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sesungguhnya usaha dan kegiatan ekonomi daerah yang bersumber dari BUMD telah berjalan sejak lama sebelum UU tentang otonomi daerah disahkan.

Dasar hukum pembentukan BUMD adalah berdasarkan UU No 5 tahun 1962 tetang perusahaan daerah. UU ini kemudian diperkuat oleh UU No 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah (Nota Keuangan RAPBN, 1997/1998). 

Tujuan dibentuknya BUMD adalah untuk melaksanakan pembangunan daerah melalui pelayanan jasa kepada masyarakat, penyelenggara kemanfaatan umum, dan peningkatan penghasilan pemerintah daerah.

Berdasarkan kategori sasarannya secara lebih detail, BUMD dibedakan menjadi dua yaitu sebagai perusahaan daerah untuk melayani kepentingan umum yang bergerak di bidang jasa dan bidang usaha. 

Tetapi, jelas dari kedua sasaran tersebut tujuan pendirian BUMD adalah untuk meningkatkan PAD.

Peran BUMD yang diharapkan cukup besar untuk menopang PAD ini dalam kenyataannya jauh dari harapan. 

Kontribusi BUMD Kecil

Peran dan kontribusi laba BUMD dalam penerimaan PAD di daerah baik tingkat satu maupun tingkat dua masih sangat kecil. 

Komposisi PAD rata-rata di seluruh Provinsi di Indonesia adalah 81,60 persen dari pajak daerah 9,64 persen dari retribusi daerah, 6,43 persen dari PAD lain-lain, dan hanya 2,33 persen berasal dari laba BUMD.

Peran dan kontribusi laba BUMD untuk menopang PAD di seluruh provinsi di Indonesia yang terbesar adalah Sulawesi Tenggara (14,14 persen), kemudian menyusul berturut-turut Kalimantan Selatan (8,43 persen), Sulawesi Utara (5,15 persen), Bengkulu (4,93 persen), NTB (4,25 persen), dan seterusnya hingga yang terkecil Jawa Timur (0,07 persen) 

(data Nota Keuangan RAPBN tahun Anggaran 1999/2000).

Melihat kinerja BUMD di Jawa Timur (Jatim) yang menempati tempat paling buncit dari komposisi laba BUMD untuk menopang PAD sungguh sangat menyedihkan. Dari 11 BUMD yang ada di Jatim hanya ada satu  BUMD yang tergolong sangat sehat yaitu Bank Jatim. Laba BUMD yang disetor dalam PAD tahun 2007 (Rp 89 miliar) sedangkan tahun 2008 (Rp 239,3 miliar). 

Jumlah tersebut memberikan kontribusi 85 persen dari jumlah total laba 11 BUMD dalam PAD.

BACA JUGA: ITDC Diminta Fokus Penyelenggaraan WSBK Tahun Ini

Sedangkan kinerja terparah BUMD di Jatim disumbangkan oleh PT Jatim Investmant management (PT JIM). Tahun 2008, PT JIM tercatat menderita rugi bersih Rp 30 miliar. 

Pada tahun 2007 sumbangan PAD juga nol besar. Padahal, perusahan yang berkantor di Jalan Tunjungan ini telah menghabiskan APBD Jatim hingga Rp 40,3 miliar.

Perlu juga dicatat,  selama tiga tahun terakhir (2007-2009), Pemprov Jatim telah mengucurkan modal awal untuk 11 BUMD sebesar Rp 715 miliar dari kewajiban setor modal sebesar Rp 2,2 triliun. Sedangkan untuk tahun APBD 2010, anggaran modal untuk BUMD dialokasikaan di kisaran Rp 86 milliar. Sebagai analogi uang sebesar Rp 715 miliar apabila dimasukkan dalam SBI dengan suku bunga 10 persen pertahun maka Pemprov Jatim sudah mendapatkan imbal hasil Rp 214.5 miliar.

Faktor Penyebab Buruk Performance BUMD

Kinerja BUMD yang buruk ini disebabkan oleh banyak faktor. Baik dari dalam dan dari luar BUMD itu sendiri. 

Kita sudah sering mendengar bahwa BUMD ini dikelola oleh orang-orang yang tidak cukup cakap. Banyak terjadi penempatan direksi dan bahkan tenaga kerja yang kurang didasarkan pada pertimbangan profesionalisme, skill, dan kompetensi.

Bahkan, beberapa penempatan di BUMD sebagai “tempat buangan” bagi pejabat yang tergeser kedudukannya. 

Ketimpangan kompetensi ini mengakibatkan lemahnya kemampuan manajemen perusahaan serta lemahnya kemampuan pelayanan dan pemasaran, sehingga sulit bersaing dengan perusahaan yang dikelola swasta murni.

Jumlah pegawai yang tidak berkualitas ini cukup memberikan beban fixed operation head yang besar bagi neraca keuangan perusahaan. 

Kurang adanya spesialisasi dan konsentrasi utama dalam bidang usaha perusahaan daerah juga menyebabkan efesiensi yang rendah dan beban biaya operasional yang ditanggung menjadi relatif lebih besar.

Faktor internal lainnya adalah kurangnya perhatian dan kemampuan atas pemeliharaan aset yang dimiliki yang berakibat rendahnya produktivitas, mutu, serta ketepatan produksi. 

Management asset yang acak adut dan neraca keuangan yang selalu negatif mengakibatkan ketidakmampuan BUMD untuk menambah belanja modal (pemberian alat baru, preventif, dan prediktif maintenance, dan lain-lain).

Hal ini mengakibatkan rata-rata kondisi mesin dan peralatan sudah tua serta ketinggalan zaman dibandingkan usaha sejenis lainnya. Faktor eksternal yang berpengaruh cukup besar adalah kurangnya koordinasi antar BUMD dalam kaitannya dengan industri hulu dan hilir (Analisa Depkeu 1997)

BACA JUGA: WSBK dan Sheel Eco Marathon Diharapkan Melibatkan Potensi Lokal

Strategi Penyehatan BUMD

Untuk memperbaiki kinerja BUMD ada beberapa langkah yang bisa dilakukan sebagai solusi praktis yaitu:

Pertama, menempatkan orang-orang yang profesional yang memiliki skill dan kompetensi sesuai bidang usaha BUMD yang digarap. Selain itu peningkatan kompetensi dan profesionalisme direksi beserta stafnya dalam menjalankan perusahaan sebagai usaha komersial murni yang mengutamakan pertimbangan efesiensi dan pencapaian laba usaha yang memadai. 

Direksi dan staff yang ditempatkan di BUMD haruslah orang-orang yang mempunyai jiwa dan semangat wiraswasta/ entrepeneurship dalam menjalankan operasional usaha.

Kedua, pemberian wewenang dan pendelegasian kebijakan yang lebih besar dan luas oleh pimpinan daerah kepada BUMD dalam operasionalnya. BUMD tidak boleh dijadikan sapi perah atau kereta politik bagi kepentingan birokrat maupun partai politik. 

Tujuan semata-mata adalah tetap profit oriented untuk menambah PAD.

Ketiga, mengatasi kelemahan internal dengan penetapan kembali core bisnis, likuidasi unit usaha yang selalu merugi.

 Memperbaiki sistem manajemen dengan cara memperluas pangsa pasar dengan mempertahankan pasar lama dan mencari pasar baru, mengadopsi teknik produksi baru yang lebih efesien dan efektif.

Dan, yang terakhir memperbaiki koordinasi antar BUMD dalam industri hulu dan hilir. Memaksimumkan peluang eksternal berupa upaya kerja sama yang saling menguntungkan dengan perusahaan sejenis atau yang ada keterkaitan. *** 

 

 




Mengapa Orang Mau Menjadi Pembunuh Bayaran?

Ada kejahatan merampas nyawa manusia lain, dan mengapa untuk melakukan itu harus menyewa pembunuh bayaran  

lombokjournal.com ~

Belakangan ini, banyak diberitakan kasus pembunuhan yang terjadi di Indonesia, baik pembunuhan yang tidak disengaja maupun terencana.

penulis; Ardi Putra Prasetya, Kriminolog Universitas Indonesia

Berdasarkan data, jumlah kasus kejahatan terhadap nyawa atau pembunuhan di Indonesia terus berkurang dalam kurun periode 2016-2020. Selama tahun 2016 saja tercatat ada 1.292 kasus pembunuhan. Ini merupakan jumlah kasus tertinggi selama lima tahun terakhir.

Pada tahun 2017, jumlah kasuh pembunuhan menurun menjadi 1.150 kasus, dan terus melandai menjadi 1.024 kasus pada 2018, 964 kasus pada 2019, dan 898 kasus pada 2020. Dalam data resmi statistik, memang tidak diungkap spesifik tragedi pembunuhan berdasarkan kasus dan jenisnya.

Khusus untuk yang terencana, pembunuhan bisa dilakukan sendiri oleh pelaku atau membayar orang lain untuk membunuh.

Pembunuhan berencana dapat didefinisikan sebagai kejahatan merampas nyawa manusia lain setelah dilakukan perencanaan mengenai waktu atau metodenya, dengan tujuan memastikan keberhasilan pembunuhan atau untuk menghindari penangkapan.

Salah satu kasus percobaan pembunuhan yang diperbincangkan publik adalah perencanaan pembunuhan terhadap Rini Wulandari yang didalangi oleh Muslimin, suami korban yang merupakan prajurit aktif TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda).

BACA JUGA: Gubernur NTB, Jangan Takut Menulis Cerita Bangsa Sendiri

Percobaan pembunuhan ia lakukan dengan menyewa empat pembunuh bayaran dengan imbalan Rp 120 juta. Ternyata, Muslimin sudah mencoba membunuh istrinya sebanyak empat kali. Rencana pembunuhan itu dilakukan Muslimin agar dapat hidup bersama dengan selingkuhannya.

Ada berbagai faktor penyebab seseorang melakukan pembunuhan. Motif utama biasanya muncul karena faktor emosional seperti dendam, faktor materi seperti bayaran, serta keuntungan-keuntungan lain yang terlihat menggiurkan. Memang tak bisa terhindarkan sepenuhnya, namun pemerintah diharapkan mampu mencari cara yang lebih efektif untuk menekan kemungkinan terjadinya pembunuhan.

Apa yang mendorong seseorang mau menjadi pembunuh?

Dalam dunia kriminologi, dikenal Teori Pilihan Rasional (Rational Choice Theory), yang menjabarkan beberapa faktor yang membuat seseorang mau menjadi pembunuh atau termotivasi melakukan pembunuhan.

Faktor pertama tentunya adalah materi dan perhitungan untung rugi.

Bayaran yang akan mereka dapatkan menjadi daya tarik yang sangat kuat untuk mau melakukan pembunuhan. Begitu pula dengan pihak yang menyewa pembunuh bayaran. Memiliki uang dan sanggup membayar orang lain bisa mendorong mereka untuk menghilangkan nyawa orang lain.

Khusus bagi pembunuh bayaran, mereka juga akan memperhitungkan keuntungan yang mereka peroleh dan konsekuensi yang mereka terima. Proses berpikir untung rugi inilah yang nantinya akan mempengaruhi keputusan mereka apakah mau menerima order pembunuhan.

Kedua, emosi berperan besar dalam proses motivasi mereka secara psikologis.

Emosi kerap bersifat fluktuatif dan dinamis. Seseorang yang memiliki rasa dendam, misalnya, kondisi jiwanya seringkali tidak stabil, karena mereka merasa sakit hati, kecewa, marah, dan tidak mampu menerima dan memaafkan perlakuan buruk dari orang lain. Emosi inilah yang bisa menjadi pembangkit mengapa seseorang mau menjadi pembunuh atau menyewa pembunuh.

Ketiga, seseorang mau dan berani membunuh karena memiliki kemampuan dan pengalaman.

Mereka yang pernah menjadi pelaku pembunuhan tentu lebih mudah mengulang tindakan tersebut. Inilah mengapa biasanya yang bersedia menjadi pelaku pembunuhan adalah residivis. Mereka seakan sudah menguasai kemampuan dalam menghilangkan nyawa dan bersembunyi untuk menghindari kejaran penegak hukum.

Keempat, adanya power atau kuasa dari yang membayar atau melindunginya.

Pembunuh bayaran tentu saja akan mempertimbangkan risiko berhadapan dengan hukum. Seseorang yang memiliki kuasa tertentu secara psikologis merasa mampu untuk menghilangkan segala jejak perbuatannya agar terhindar dari jerat pidana.

Hal lain terkait prinsip rasionalitas adalah transaksi yang dijanjikan. Seberapa kuat posisi sosial target, kesulitan yang akan dihadapi, serta latar belakang kenapa target perlu dibunuh sangat menentukan transaksi yang terjadi.

BACA JUGA: Pelakor, Kenapa Hanya Perempuan yang Disalahkan

Harga membunuh mahasiswa yang biasa saja dengan membunuh seorang perdana menteri tentu saja berbeda. Para pembunuh bayaran akan menghitung betul berapa nilai transaksi yang dibutuhkan dengan kliennya.

Bagaimana skema kerja pembunuh bayaran?

Dalam pembunuhan berencana, biasanya si calon pembunuh sudah mengetahui siapa calon korban yang akan dibunuhnya. Sedangkan, dalam kasus pembunuhan tak berencana (unplanned murder), seseorang membunuh orang lain karena adanya konflik emosional antara dirinya dengan calon korban.

Mengapa ada rencana pembunuhan dengan menyewa orang lain

Remaja yang tewas dalam sebuah tawuran adalah termasuk pembunuhan tak berencana. Ini karena insiden tidak menargetkan individu tertentu tapi secara komunal.

Kerap kali pelaku utama atau otak pembunuhan tidak mau mengeksekusi sendiri. Alasan utamanya, dia tidak mau terlihat ‘jahat’ dan ingin terhindar dari jerat hukum.

Oleh karena itu, dengan kapasitas ekonomi serta kekuasaan yang dimiliki, pelaku tersebut mendelegasikan proses pembunuhan kepada orang lain, atau yang disebut pembunuh bayaran. Pembunuh bayaran itu bisa berupa suatu tim yang terdiri dari adanya pemimpin dan eksekutor.

Skema umum dalam rata-rata kasus pembunuhan bayaran biasanya sama. Masing-masing melibatkan pengorder, pemimpin, eksekutor, dan korban.

Eksekutor umumnya memiliki loyalitas terhadap pemimpinnya dan meyakini bahwa pemimpin tersebut memiliki alasan yang kuat untuk memintanya membunuh dan jarang sekali yang menanyakan alasannya secara eksplisit. Pembunuh bayaran hanya melakukan apa yang telah diperintahkan untuk mereka lakukan. Hanya pemimpinnya saja yang biasa berkomunikasi dengan klien. Tak pelak, kadang para eksekutor tidak mengetahui secara pasti siapa yang melakukan order pembunuhan.

Dalam kasus Kopda Muslimin, misalnya, ada tiga eksekutor yang terlibat dan masing-masing memiliki tugas yang berbeda. Ada eksekutor yang bertugas melakukan penembakan, ada yang bertugas mengendarai sepeda motor, dan ada yang berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan berlangsung.

Namun, dalam kasus ini Muslimin juga mengambil peran sebagai pemimpin. Dia bahkan tidak mendelegasikan keseluruhan tugas kepada eksekutor dan masih memberi panduan secara real-time kepada eksekutor terkait bagaimana cara untuk membunuh istrinya.

Di belahan negara lain, pembunuhan dengan pembunuh bayaran seperti ini biasanya dilakukan oleh gangster atau antar sindikat kriminal yang motifnya tidak jauh dari urusan peredaran narkoba atau pun persaingan politik suatu wilayah, seperti yang sering kita lihat di Amerika Latin.

Para pembunuh bayaran itu juga tahu bahwa upah atau bayaran yang mereka terima pun bukanlah uang yang diperoleh secara legal. Biasanya uang didapat dari bisnis ilegal, pemerasan, dan pencurian.

Bagaimana pemerintah harus menyikapinya?

Masih sangat sulit untuk bisa sepenuhnya memberantas kejahatan ini dari suatu negara. Yang bisa dilakukan adalah bagaimana mengurangi, mencegah, atau menghindari peristiwa tersebut.

Ini karena pembunuhan akan tetap bisa terjadi kapan saja dan oleh/kepada siapa saja selama masih ada konflik sosio-emosional yang belum terselesaikan antara satu individu dengan individu lain. Pemerintah hanya bisa menekan pada batasan-batasan tertentu, seperti memberlakukan hukuman berat dalam aturan hukum pidana.

BACA JUGA: Gaya Hidup Sehat, Ini 14 Langkah Perlu Diketahui

Di Indonesia sendiri sebenarnya sudah ada aturan maksimal yang diharapkan dalam menciptakan efek jera, yakni hukuman mati. Namun nyatanya, kasus seperti ini masih terjadi.

Jika ingin berkaca dari negara lain, kebijakan pengendalian peredaran senjata api terbukti efektif untuk menekan angka pembunuhan dan kekerasan seperti di Amerika Serikat. Pemerintah bisa mengadopsi kebijakan ini dengan regulasi tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api. Selain itu, pemerintah perlu terus mengawasi para residivis kasus pembunuhan.

Namun, saran-saran di atas adalah kebijakan di tingkat hilir.

Solusi di tingkat hulu salah satunya adalah penggaungan konsultasi psikologis guna mencegah terjadinya intensi seseorang untuk menghilangkan nyawa orang lain. Misalnya, sudah saatnya pemerintah lebih memperhatikan masalah kesehatan mental bagi masyarakat. Layanan konsultasi psikologi gratis harus mulai diterapkan secara lebih luas. Masyarakat harus diberi akses untuk mendapatkan layanan tersebut dengan mudah. Ini akan sangat mampu menekan para potential offender (mereka yang berpotensi melakukan kejahatan) atau pengorder pembunuh bayaran. ***

sumber: The Conversation

 




Pakar Menjawab: Mengapa Orang Tua Zaman Sekarang Cenderung Memberi Nama ‘ribet’ untuk Anak?

Para pakar  menilai, faktor sosial, budaya, dan wawasan orang tua telah menggeser tren pemberian nama, para orang tua meninggalkan kesan tradisional dalam kosakata bahasa daerah dan cenderung memilih kosakata bahasa asing

Par tentang pemberian nama
Nurul Fitri Ramadani: Editor Politik + Masyarakat, The Conversation Indonesia

lombokjournal.com ~ Sepertinya sudah hampir tidak ada orang tua zaman sekarang – angkatan generasi milenial – yang memberi nama anak mereka Budi, Joko, Adi, Sari, Mawar, dan nama-nama umum lainnya yang cara bacanya cenderung sederhana.

Yang lebih sering terdengar sekarang adalah nama-nama seperti Rafathar, Azzalea, Shaquille, dan lain sebagainya yang dapat dibilang lebih rumit untuk dibaca dan seringkali dianggap memiliki nuansa ‘kebarat-baratan’.

Dalam memberikan nama pada anak, setiap orang tua pastinya punya pedoman, standar, dan pertimbangan masing-masing. Sebagian besar pertimbangannya biasanya adalah terkait makna.

Namun, dari masa ke masa, tren pemberian nama anak semakin beragam. Para pakar budaya dan bahasa menilai bahwa faktor sosial, budaya, dan wawasan orang tua telah menggeser tren pemberian nama. Mereka mulai meninggalkan kesan tradisional dalam kosakata bahasa daerah dan cenderung memilih kosakata bahasa asing.

BACA JUGA: Pelakor: Kenapa Hanya Perempuan yang Disalahkan?

Di Jawa, kosakata bahasa Inggris dan Arab makin diminati

Riset yang dilakukan oleh Teguh Setiawan, Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dari Universitas Negeri Yogyakarta, terhadap nama anak-anak yang lahir dalam kurun waktu tahun 2000 hingga 2020 di Jawa Tengah menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun, semakin banyak masyarakat Jawa yang lebih banyak menggunakan pemilihan nama dari kosakata bahasa Inggris dan bahasa Arab. Data dalam riset ini dikumpulkan dari Kartu Keluarga (KK).

Sudah hampir tidak pernah lagi ditemui nama anak di Jawa yang berasal dari kosakata bahasa Jawa, seperti Tukiman, Sutinah, Paini, Endang, dan Bambang. Yang lebih sering ditemukan adalah nama-nama bahasa Inggris, seperti Amanda, Farel, Felisha, Valery, dan Quincy, serta bahasa Arab, seperti Athar, Shezan, Syaqilla, Qiandra, dan Zabdan.

Pakar menilai, memberi nama mewariskan budaya

Teguh menyatakan bahwa penamaan anak dengan bahasa asing didominasi oleh keluarga muda – periode kelahiran orang tua tahun 1970-1990. Mereka memilih kosakata yang cenderung rumit dan jarang digunakan oleh orang lain agar nama anak mereka terlihat unik dan modern. Pemilihan tersebut juga dipengaruhi oleh wawasan dan pengetahuan para orang tua itu.

Jumlah kata dalam setiap nama pun, menurut Teguh, mengalami perubahan tren. Banyak anak yang lahir pada era 1960-an hingga 1980-an yang namanya hanya terdiri dari satu kata, seperti Poniyem, Rusdi, dan Parlan. Sementara itu, anak yang lahir tahun 2000-an rata-rata namanya terdiri dari tiga kata atau lebih, contohnya Zalfaa Salsabil Nayya dan Stanislaus Arva Urian Dante.

“Tren penggunaan bahasa asing untuk nama diri akan semakin meningkat dan akan menjadi tradisi baru yang akan mengubah sistem penamaan masyarakat di Jawa,” ujar Teguh.

BACA JUGA: Merubah Gaya Hidup yang Lebih Positif dan Langgeng

Nama modern dapat meningkatkan kelas sosial

Dosen Ilmu Linguistik dari Universitas Diponegoro, Nurhayati, menyebutkan adanya fenomena negosiasi identitas dalam tren pemberian nama masa kini. Tujuannya adalah untuk menyembunyikan identitas kedaerahan dan menonjolkan identitas baru.

Menurutnya, bagi sebagian masyarakat, pemberian nama yang bercorak ‘global’ akan menunjukkan identitas yang berbeda – yaitu bukan lagi bagian dari masyarakat lokal pada umumnya. Ini bisa menjadi sarana bagi mereka untuk menaikkan status sosial.

Mereka sadar bahwa ke depannya, anak-anak mereka adalah bagian dari masyarakat dunia. Oleh karena itu, anak-anak tersebut harus dipersiapkan sedini mungkin dan dinaikkan status sosialnya melalui pemberian nama yang bercorak global. Dengan menggunakan nama-nama yang diambil dari kosakata bahasa asing, anak-anak mereka diharapkan memiliki identitas sebagai bagian dari kelas sosial yang lebih tinggi.

Responden dari penelitian yang pernah dilakukan Nurhayati pada tahun 2013 memaparkan bahwa nama merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk menaikkan status sosial, selain pekerjaan, pendidikan, dan penghasilan. Alasan-alasan inilah yang banyak diyakini oleh masyarakat yang hidup di era perubahan. Perkembangan dari masyarakat yang masih mengakui adanya strata sosial menuju masyarakat yang egaliter berpengaruh terhadap perubahan cara pandang mereka.

Nurhayati mengatakan bahwa mereka yang berasal dari kalangan menengah ke bawah tidak mau lagi terkungkung oleh nama-nama lokal, tetapi ingin keluar dari kelas sosial mereka dan menyetarakan status sosial anak-anak mereka melalui pemberian nama.

BACA JUGA: Teater Hitam Putih dan Artaud: Pertunjukan ‘Doa Chairi’ SFNLab

Tidak hanya di Indonesia

Tren pergeseran pemberian nama sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia.

Jane Pilcher, Associate Professor bidang Sosiologi dari Nottingham Trent University, Inggris, menjelaskan betapa masyarakat zaman sekarang hidup dalam komunitas yang sangat beragam. Inilah yang membuat banyak orang tua memberikan nama yang ‘lintas budaya’. Kebanyakan pemberian nama merupakan preferensi pribadi orang tua, sama halnya dengan preferensi dan selera dalam musik dan gaya rambut.

Di Eropa, menurut Jane, orang tua seringkali terinspirasi oleh budaya populer ketika menamai anak-anak mereka. Di Denmark, misalnya, nama Liam mulai populer sejak tahun 2000-an, tepatnya karena dipengaruhi oleh ketenaran Liam O’Connor, pembawa acara TV dan rapper terkenal asal Denmark.

Pada tahun 1991, tercatat ada 14.087 anak baru lahir yang dinamakan Kevin di Perancis, setelah meledaknya popularitas film Home Alone yang pemeran utamanya bernama Kevin McCallister.

Pada akhirnya, menurut Jane, perihal pemberian nama adalah tentang selera pribadi masing-masing individu. Dalam memberikan nama, setiap orang tua pastinya punya tujuan tertentu, entah karena makna nama itu atau tujuan lain. Sadar atau tidak, melalui pemberian nama, orang tua sebenarnya sedang mewariskan budaya kepada anak-anaknya. ***

BACA JUGA: Liga 3 NTB Belum Saatnya Menjual Tiket, Ini Kritik HBK

Artikel ini pertama terbit dalam Bahasa Inggris

Sumber: The Conversation




Teater Hitam Putih dan Artaud: Pertunjukan ‘Doa Chairil’ SFNLabs

SFNLabs menampilkan pertunjukan teater ‘Doa Chairil’ sutradara Syamsul Fajri Nurawat, di gedung teater tertutup Taman Budaya NTB, dalam pentas sastra Taman Budaya NTB 2022, Jum’at (22/07/22)

MATARAM.lombokjournal.com ~ Syamsul Fajri yang karib disapa Jabo adalah sutradara dan aktor teater kelahiran Mataram yang menyelesaikan studi keseniannya di Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Bandung – kini Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI). 

Dalam praktik kesenian teater pasca pulang dari Bandung Jabo memiliki semangat berbeda dibanding pelaku teater lain di kota Mataram. 

Teater eksperimental pilihan SFNLabs yang hitam putih

Ia menyukai teater eksperimental. Sebuah teater yang lekat dengan beberapa tokoh besar dunia salah satunya Antonin Artaud. 

awaran berbeda yang membuat Jabo menjadi lain tercermin dalam pertunjukan ‘Doa Chairil’ pada Jum’at  (22/07) malam. Dari pilihan pengadeganan yang tak hanya minim dialog bahkan ada yang tanpa dialog. 

BACA JUGA: 50 Tahun Teater Imago, dari Anak-anak hingga Emak-emak Bahagia

Selain itu, Jabo tak membuat jeda adegan dengan pergantian lampu atau pergantian setting sebagaimana umum dalam teater melainkan menggunakan tokoh. Tokoh yang dipakai yakni seseorang mengenakan kostum wisuda sarjana dengan riasan wajah putih pekat layaknya aktor pantomim sambil memegang besi berbentuk segitiga kecil berfungsi sebagai bebunyian. 

Jabo dalam strategi pengadeganan lebih banyak menampilkan gerakan dan bunyi yang berasosiasi pada simbol-simbol tertentu semisal kemuraman, kesunyian, ketidakberdayaan dan kesedihan. 

Pun dalam lakon ‘Doa Chairil’ kali ini. Suasana suram semakin kentara dengan warna minimalis dengan hanya memakai dua warna dominan yakni hitam dan putih. Warna yang membawa impresi kita melayang jauh menuju cakrawala lama di mana si tokoh Chairil Anwar hidup dan mengembara di jalan-jalan ibu kota. 

Jabo tengah melukis gambar potret dan panggung sebagai kanvasnya. Ia memilih warna minimal yakni hitam dan putih. Warna keramat itu bertugas membawa penonton pada citra masa lalu, masa yang sama saat ‘si gajah’ Hapsah bercinta dengan lelakinya yakni binatang jalang dari Medan. 

Citra muram dengan membebaskan batas panggung dan membuat gambar adegan yang kaya simbol mengingatkan penulis pada sosok Artaud. 

Untuk diketahui Artaud adalah tokoh teater dunia yang dalam praktik keseniannya berusaha mengganti konsep teater klasik ‘borjuis’ dengan konsep yang ia namakan ‘Teater Kejam’, sebuah proyek teater eksperimental yang sangat berpengaruh terhadap teater avant-garde abad 20. 

Dalam dua buku terkenalnya Artaud mengatakan bahwa dirinya percaya peradaban telah mengubah orang menjadi makhluk sakit dan tertindas. Karenanya teater harus membebaskan manusia dari penindasan

Artaud mengusulkan dihapusnya penghalang antara aktor dan penonton dan menciptakan pertunjukan yang mencakup pengucapan mantra-mantra, suara rintihan, teriakan, efek cahaya yang menggetarkan dan tata panggung ganjil. Semua itu diyakini Artaud dapat dipakai meruntuhkan pikiran dan logika penonton agar masuk ke dalam dunia yang telah berantakan.

Sebagimana semangat tersebut Jabo memulai pertunjukannya tidak dari panggung melainkan dari bangku penonton. Para aktor duduk menyebar di antara penonton lain sehingga nyaris tak bisa dibedakan antara aktor dan penonton.  

Naskah yang diadaptasi Jabo dari puisi Chairil Anwar berjudul doa. Puisi tersebut bercerita tentang seorang anak manusia yang tengah pasrah di tengah gejolak kehidupan yang begitu mengganggu kestabilan hidupnya. Bila tak bisa lagi berpaling ke mana-mana maka “Tuhanku, di pintu-Mu aku mengetuk aku tidak bisa berpaling” ucap salah seorang aktor dengan nada sendu dan dingin. Ia tak hanya sedang gelisah melainkan tengah pasrah. 

Chairil diperankan oleh beberapa aktor dengan karakter tertentu. Yang menarik adalah salah seorang aktor yang pada salah satu adegan berjalan horizontal membelah panggung dengan tatapan tajam lurus ke depan sembari sesekali menghisap rokoknya. Adegan tersebut mengingatkan kita pada foto si ‘Binatang Jalang’ yang paling populer, di mana ia tengah memegang rokok yang nyaris tandas.

Pertunjukan yang tak terlalu panjang tersebut juga mengingatkan pada tempat suci puja puji ritual agama. Bilamana puja-puji dilantunkan pada Tuhan, berharap hari depan makin gemilang. 

Di antara puja-puji itu seseorang tengah duduk dan berucap lirih “Tuhanku, dalam termangu aku masih menyebut nama-Mu. Biar susah sungguh mengingat Kau penuh seluruh. CayaMu panas suci, tinggal kerlip lilin di kelam sunyi.”

Kepada penulis Jabo mengatakan sedang pada fase yang mirip dengan yang dialami si aku di dalam puisi doa. Karena itu, pertunjukan tersebut sekaligus menjadi doa, menjadi ikrar Jabo dan para pemain menuju hari depan yang lebih baik. 

BACA JUGA: Teater Tradisi Cupak Gerantang di Ambang Punah

SFNLabs konsisten dengan teater eksperimental

Memakai bendera SFNLabs kelompok Jabo tak tampil sendiri, malam itu ada pula penampilan kelompok Rabu Langit dari Lombok Timur yang membawa lakon yang diadaptasi dari puisi WS Rendra. 

SFNLabs sendiri adalah kelompok teater yang didirikan Jabo guna menjadi wadah belajar bersama bagi pelaku teater di kota Mataram. 

Selain wadah berbagi pengetahuan SFNLabs dalam praktik berkesenian selalu menekankan eksperimental sebagai cara mereka mencari kemungkinan bentuk baru dalam dunia seni pertunjukan teater. ***

 

 




Gubernur NTB: Jangan Takut Menulis Cerita Bangsa Sendiri

Ini pesan Gubernur NTB saat menghadiri Haul Akbar Al-Arif Billah Al Qutb Al Imam Fakhril wujud As Syekh Abu Bakar bin Salim RA di Banyuwangi

BANYUWANGI.lombokjournal.com ~ Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengatakan, jangan takut untuk menulis kesimpulan cerita dari bangsa dan daerahnya sendiri, supaya kesimpulan dari cerita tersebut tidak ditulis oleh orang lain.

BACA JUGA: Gubernur NTB Bicara Kemajuan Teknologi dan Merdeka Belajar

Kata Gubernur NTB, jangan takut menulis kesimpulan cerita bangsa sendiri

“If you are not able to write your own conclusion, your conclusion will be written by somebody else. Jadi kalau kita tidak mampu menentukan destiny dari bangsa atau kaum yang kita pimpin, maka destiny dan kesimpulan dari bangsa, daerah dan rakyat kita akan ditulis oleh orang lain,” ujarnya. 

Gubernur Zulkiefliamansyah menyampaikan pesan itu saat menghadiri Haul Akbar Al-Arif Billah Al Qutb Al Imam Fakhril wujud As Syekh Abu Bakar bin Salim RA di Banyuwangi, Minggu (24/07/22).

Bang Zul juga mengundang seluruh tamu undangan untuk datang berkunjung ke Provinsi NTB dan mempelajari berbagai perjalanan sejarah dari Syekh Abu Bakar bin Salim RA di NTB.

“Jadi untuk para hadirin yang kebetulan punya waktu ke NTB, bukan hanya untuk menyaksikan MotoGP dan MXGP di Samota, tapi juga bisa menapak tilasi perjalanan sejarah yang sangat panjang dari Syekh Abu Bakar bin Salim ini di Provinsi kami,” kata Bang Zul.

BACA JUGA: Lampan Lahat, Fragmen Wayang Sasak Taruhannya Nyawa 

Hadir pula dalam acara Haul tersebut yaitu, Al Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdhor, KHR Muhammad Kholil As’ad, Habib Muhammad Bin Mundzir Al Musawa dan Habib Hasan Bin Mundzir Al Musawa. ***