Bencana Sepakbola, 130 Tewas di Stadion Kanjuruhan

HBK minta jiwa sportivitas dan kedewasaan perlu diatur khusus, agar bencana sepakbola tidak terulang

MATARAM.lombokjoural.com ~ Chairman klub sepakbola Lombok FC H. Bambang Kristiono, SE (HBK) meminta Liga 1 Indonesia yang merupakan kompetisi kasta tertinggi dalam sepakbola tanah air, dihentikan sementara.

Ini penting untuk melakukan evaluasi mendalam dan menyeluruh menyusul terjadinya tragedi Kanjuruhan di Malang yang menyebabkan 130 supporter sepakbola meninggal dunia.

Adanya bencana sepakbola di Stadion Kanjuruhan,HBK minta ada regulasi khusus untuk suporter
H. Bambang Kristiono, SE (HBK)

“PT Liga Indonesia selaku operator Liga 1 harus berani mengambil keputusan cepat. Harus dihentikan dulu, untuk melakukan evaluasi dan perbaikan” kata HBK di Mataram, Minggu (02/10/22).

BACA JUGA: Kompetisi Student Athletics Champion Resmi Dibuka

Atas nama para pemain, tim pelatih, dan manajemen Lombok FC serta segenap grup supporter Babalo di NTB, HBK menyampaikan duka cita dan bela sungkawa yang teramat dalam untuk seluruh korban Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada hari Sabtu (01/10) malam, selepas pertandingan Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.  

Kekalahan 3-2 Arema Malang dari Persebaya Surabaya dalam derby Jawa Timur tersebut, menyulut amarah suporter Arema Malang dan memantik kerusuhan massal. 

Polisi menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan, tidak mampu mencegah terjadinya bencana. 

Gas air mata juga disebut ditembakkan ke area tribun penonton, yang menyebabkan para penonton panik dan berebut keluar stadion.

Hingga Minggu siang, 130 suporter dikonfirmasi meninggal dunia, serta ratusan lainnya terluka dan masih dirawat di berbagai Rumah Sakit. 

Peristiwa ini menjadikan Tragedi Kanjuruhan ini sebagai bencana sepakbola paling mengerikan kedua di dunia setelah di Peru pada tahun 1964 yang menyebabkan 328 suporter meninggal dunia. 

Sejauh ini, PSSI baru memutuskan untuk menunda Liga 1 Indonesia selama sepekan.

HBK menilai harga diri, militansi, dan antusiasme sebagian suporter terhadap klub kesayangan mereka sudah terlalu berlebihan. 

BACA JUGA: Warga KLU Diajak Duduk Bareng Jika Ada Masalah

Karena itu, Politisi Partai Gerindra yang menjabat Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini menuntut perlu adanya regulasi khusus bagi suporter sepakbola. Sehingga aturan tidak hanya diberlakukan kepada tim sepakbola semata.

“Mengambil hikmah dari terjadinya tragedi ini, jiwa sportivitas dan kedewasaan penonton ini perlu diatur juga,” tandas HBK.

Sebagai klub profesional dari daerah, Lombok FC menyarankan agar  kejadian ini harus benar-benar menjadi perhatian khusus bagi organisasi olahraga khususnya PSSI. 

Suporter sepak bola di Indonesia saat ini bukan lagi penikmat pertandingan, tapi lebih dari itu, mereka juga sudah terkait dengan harga diri dan kehormatan klub.

“Maksud saya, hal-hal seperti ini perlu diatur. Setiap koordinator supporter seharusnya sebelum pertandingan berjalan perlu adanya semacam Technical Meeting (TM) khusus bagi koordiantor, baik dengan panitia penyelenggara pertandingan, maupun dengan pihak keamanan,” katanya.

Setelah evaluasi mendalam dan menyeluruh atas tragedi Kanjuruhan ini dari seluruh pemangku kepentingan, HBK berharap setelahnya bisa dihasilkan kompetisi yang profesional baik tata kelola, regulasi, maupun sikap yang tegas.

“Kita mau yang terbaik bagi semua, apakah itu klub, supporter, maupun penyelenggara pertandingan. Sekali lagi, karena ini musibah yang tidak pernah kita sangka, dari hati yang paling dalam, Lombok FC mengucapakan duka cita dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya bagi keluarga korban maupun Aremania,” kata HBK.

Ia mengajak seluruh suporter sepakbola di Indonesia untuk bersikap lebih dewasa demi kemajuan sepakbola tanah air. 

“Mari kita terus mendewasakan diri dan membangun jiwa sportivitas untuk sepakbola Indonesia yang lebih baik. Dari Indonesia untuk dunia,” tandas HBK.

Lombok FC yang saat ini sedang mempersiapkan diri menghadapi gelaran 8 besar Liga 3 NTB, sedang berupaya untuk menghadirkan paling tidak 1.500 Babalo-babalonya ke GOR Turide di setiap pertandingan yang dilaksanakannya.

BACA JUGA: Sukseskan WSBK Mandalika 2022, Pemprov NTB Gandeng Semua Pihak

“Mudah-mudahan ikhtiar Lombok FC untuk membangkitkan kembali gairah menonton sepakbola langsung di lapangan dapat berjalan dengan lancar. Dan para Babalopun mampu menjadikan dirinya sebagai contoh kedewasaan, keguyuban, dan sportivitas supporter dari NTB” tutup HBK penuh semangat. (*)

 




Dugaan Catcalling di Trawangan, Pemrov NTB Respon Cepat 

Respon cepat Pemprov NTB menanggapi dugaan catcalling, untuk mengembalikan nama baik dan citra pariwisata NTB

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pesona Gili Trawangan yang berada di deretan gugusan pulau Tiga Gili, sudah tidak diragukan lagi. 

Keindahan pantai dan air lautnya yang jernih menjadi magnet bagi pelancong dunia. Begitupun kearifan lokal dan keramahan warga desa Gili Indah dalam menyambut pengunjung, yang datang ke pulau yang dijuluki potongan surga oleh wisatawan dalam negeri hingga luar negeri.

Melihat potensi wisata yang luar biasa, warga dan pemerintah membangun lokasi tersebut secara perlahan. 

Wisatawan mulai ramai ke Trawangan

Adat dan budaya serta kearifan lokal menjadikan keunikan tersendiri ini. Suasana alami khas pantai Nusantara, banyak memikat semua orang untuk berlibur ke pulau ini.

BACA JUGA: Sail to Indonesia-Lombok, Berakhir di Medana by Marina

Tidak hanya itu, untuk memanjakan pengunjung, Gili Trawangan juga menyediakan beragam akomodasi, restoran, dan aktivitas berlibur, seperti menyelam untuk melihat keindahan alam bawah lautnya yang sangat mempesona. 

Air lautnya sangat jernih dan bebas polutan sehingga biota laut hidup sangat nyaman tanpa terganggu.

Selain biota lautnya yang sangat terjaga kelestariannya, arus air laut nya pun bisa dibilang cukup tenang sehingga akan menambah keseruan Anda selama menyelam.

Di Gili pengunjung dapat menikmati udara segar dan bebas dari Kemacetan dan polusi Kendaraan. 

Pelaku wisata dan masyarakat setempat hanya menyediakan sepeda dan cidomo atau delman sebagai alat transportasi mengelilingi pulau dengan panjang 3 km dan lebar 2 km.

Tidak hanya itu, selain wisata alam dan pantai, masyarakat disuguhi juga spot wisata yang eksotik, fasilitas penginapan yang murah hingga yang mahal. 

Begitu pun dengan  wisata kulinernya yang tidak kalah menarik. Rangkaian kuliner murah meriah khas local hingga internasional tersedia. 

Beragam menu makanan mulai dari menu seafood dengan ikan yang masih fresh, hingga makanan lain seperti ayam goreng dan bakar, bahkan makanan tradisional Lombok pun tersedia di sini. 

Dugaan Catcalling

Namun, beberapa hari yang lalu, dunia pariwisata NTB, dikejutkan oleh persoalan dugaan catcalling yang viral beberapa hari yang lalu di media sosial. Unggahan wisatawan perempuan Mia Earliana yang mengalami pelecehan verbal saat liburan di Gili Trawangan Lombok Utara, dinilai merusak nama baik dan citra pariwisata yang sudah dikenal dunia internasional.  

Video dugaan catcalling

Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU), tidak tinggal diam, mereka bergerak cepat mengembalikan nama baik dan citra pariwisata NTB, akibat  persoalan dugaan catcalling yang viral tersebut. 

BACA JUGA: Keagungan Adat Sasak di Pernikahan Putri Sekda NTB

Bahkan persoalan tersebut diatensi khusus oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Melalui Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB Yusron Hadi,  bergerak cepat untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemda KLU. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan melakukan langkah dan upaya untuk menghadapi persoalan yang sudah viral didunia maya. 

Mereka menggandeng juga asosiasi usaha wisata di Gili Trawangan, pelaku wisata dan Kepala Desa Gili Indah, melakukan upaya pembinaan dan edukasi terkait persoalan tersebut kepada pelaku wisata dan masyarakat Gili Terawangan.

Upaya dan langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang. 

Yusron juga mengajak supaya para pelaku usaha wisata stakeholder terkait di NTB memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan, untuk menghadirkan hospitality yang  berkualitas dan menjamin wisatawan nyaman ketika berlibur di NTB.

Yusron juga dengan tegas mengatakan, kejadian ini sementara sedang ditangani Polda NTB. Jadi tidak bisa menggeneralkan contoh dugaan persoalan ini terjadi di pulau Gili Terawangan secara keseluruhan. 

Tapi kejadian tersebut terjadi oleh oknum di tempat kejadian tersebut. 

Belum ada kejadian seperti yang dilakukan oleh masyarakat dan pelaku pariwisata disana. Puluhan tahun masyarakat bersahabat dan ramah dengan wisatawan yang berkunjung.

Setelah unggahan video awalnya viral, wisatawan perempuan yang diduga mengalami Catcalling tersebut, memposting klarifikasinya dan pernyataan, Gili Terawangan aman untuk dikunjungi. 

Walaupun sebagian masyarakat NTB yang resah, terutama masyarakat pariwisata di Gili Trawangan merespon dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Atensi Menparekraf

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata Ekraf RI Sandiaga Salahudin Uno, mengapresiasi kinerja dan tanggapan cepat Pemprov NTB bersama dengan Pemda KLU. Merespon cepat dan menelusuri dan mengatasi persoalan tersebut, serta melakukan upaya pembinaan dan kordinasi dengan pelaku wisata dan dunia usaha di Gili Trawangan.

Menparekraf juga meminta agar pelaku wisata dan masyarakat menjaga bersama-sama citra baik, nama baik dan reputasi pariwisata Gili Trawangan, Provinsi  NTB dan umumnya Indonesia yang ramah dan sudah dikenal sejak dulu, sebagai surganya pariwisata dunia.

Sementara itu, pengamat pariwisata Provinsi NTB, Taufan Rahmadi mengapresiasi upaya dan langkah cepat yang ditempuh Pemprov.NTB dan Pemda KLU, berkoordinasi menangani persoalan tersebut. 

Menurutnya, keluhan dan dugaan pelecehan yang dialami wisatawan tersebut, memang harus ditanggapi serius dan bijak oleh pemerintah, pemangku kebijakan dan pelaku wisata di Gili Trawangan.

Taufan Rahmadi mengaku sudah melihat respon cepat dari Pemerintah Provinsi NTB yang melakukan koordinasi dengan jajaran Pemkab KLU dan para pelaku wisata di 3 Gili untuk membicarakan langkah – langkah nyata dalam menanggapi hal ini. Keluhan ini harus ditelusuri asal usulnya agar publik mengerti duduk perkara sebenarnya. 

Jika memang  ada oknum yang benar melakukan hal-hal yang membuat si wisatawan merasa tidak nyaman, para pemangku awig-awig desa ataupun pejabat terkait melakukan teguran sekaligus pembinaan kepada oknum tersebut.

Ia yakin, masyarakat di Gili adalah masyarakat yang ramah dan memahami bagaimana harus berprilaku yang santun kepada wisatawan. 

Terlebih selama ini masyarakat di Gili sangat bergantung pada sektor pariwisata, jadi sangat tidak mungkin mereka akan merusak periuk tempat mereka mengais rejeki

Sehingga, pemerhati pariwisata tersebut meminta agar semua pihak melakukan konsolidasi antar stakeholder pelaku pariwisata pariwisata di Gili, untuk perkuat awig – awig yang menyesuaikan dengan kondisi terkini pasca pandemi. 

Selanjutnya  penguatan kelembagaan DMO Gili yang bisa menjadi cikal bakal pembentukan Badan Otoritas Pengelola Wisata Tiga Gili , yang bertugas bersama, menyepakati segala aturan- aturan terkait manajemen destinasi , mulai pengaturan masuk wisatawan , manajemen sampah,  SOP mitigasi dan lainnya.

Kemudian, harus ada Gili Hotline untuk menjadi media komunikasi 24 jam bagi para wisatawan disaat mereka ingin mengadukan keluhan – keluhan yang mereka rasakan selama berwisata di Gili.

Sementara Polda NTB terus mendalami dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait video catcalling di Gili Trawangan, yang dilaporkan oleh kelompok masyarakat Kabupaten Lombok Utara.

Konten video TikTok @miaerliana berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, menimbulkan reaksi sejumlah masyarakat, dan melaporkannya ke Polda NTB terkait dugaan penghinaan dan atau pencemaran nama baik, berdasarkan dugaan pelanggaran pidana Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pengunjung Wisata Gili Terwangan, Mia Erlina yang merupakan pemilik akun @miaerlina, memosting kejadian cat calling disalah satu penginapan saat ia berwisata ke Gili Trawangan. 

Dalam video tersebut, ia meminta wisatawan tidak datang ke Gili Trawangan.

BACA JUGA: Festival Balap Sampan Tradisional Ditutup Gubernur NTB

Humas Polda NTB, Artanto menjelaskan, laporan tersebut masih ditelaah. Dalam waktu dekat, Polda NTB akan memanggil dan mengklarifikasi kedua belah pihak. 

Catcalling termasuk dalam salah satu bentuk pelecehan seksual jenis street harrastment, yakni melontarkan komentar sensual dengan nada menggoda yang dilakukan di tempat umum. 

Pelaku catcalling disebut sebagai catcaller. Catcalling memang paling sering dialami oleh wanita. 

Catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual di ruang publik, biasanya dilakukan di jalanan atau fasilitas umum lainnya. Pelakunya bisa siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. ***

 




Yudi Sudiyatna Siap Maju Jadi Calon Ketua DPC Peradi

Janji Yudi Sudiyatna siap bawa PERADI Mataram jadi wadah tunggal organisasi advokat yang profesional, solid, dan bermartabat.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Advokat yang dikenal bersahaja, Yudi Sudiyatna siap mencalonkan diri sebagai Ketua DPC PERADI Mataram periode 2022-2027.

Dan sekaligus membawa DPC PERADI Mataram sebagai wadah tunggal organisasi advokat yang profesional, solid, dan bermartabat.

 Yudi Sudiyatna sudah menyiapkan visi dan misi untuk meneguhkan PERADI jadi wadah tunggal organisai advokat yang profesional, solid, dan bermartabat
Yudi Sudiyatna

“Saya ingin mewujudkan keterbukaan informasi bagi setiap anggota. Termasuk menyiapkan penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan sehingga mempertajam keahlian anggota PERADI,” kata Yudi di Mataram, Selasa (20/9/2022).

BACA JUGA: Sekda NTB Apresiasi NTB Care dalam Pelayanan Publik

Pendaftaran Calon Ketua DPC PERADI Kota Mataram telah dibuka 19 September, dan akan berlangsung hingga Rabu, 21 September. Sesuai dengan AD/ART PERADI, Yudi telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai calon Ketua DPC.

Yudi telah memenuhi syarat minimal lima tahun berpraktik sebagai advokat. Juga telah memenuhi syarat sebagai pengurus minimal satu periode. Tidak pernah dihukum karena melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan PERADI. 

Juga tidak pernah dihukum akibat tindakan pidana, dan telah mengantongi dukungan dari sedikitnya 50 anggota aktif PERADI.

Yudi mengatakan, dirinya sudah menyiapkan visi dan misi. Visinya adalah untuk meneguhkan PERADI sebagai wadah tunggal organisai advokat yang profesional, solid, dan bermartabat. Sementara misinya adalah untuk mewujudkan keterbukaan informasi bagi setiap anggota. 

Juga menjalin komunikasi yang baik antar DPC dan Dewan Pimpinan Nasional. Termasuk juga penyelengaraan pendidikan berkelanjutan sehingga mempertajam keahlian anggota PERADI. 

Tak kecuali mewujudkan sinergi antar penegak hukum, pemerintah, dan institusi lainnya demi terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Terkait pendidikan untuk mempertajam keahlian anggota, Yudi mengatakan, dirinya akan menyiapkan mekanisme pendidikan yang berkelanjutan, sehingga akan menambah keilmuan hukum secara maksimal. 

Pendidikan tersebut bisa melalui diskusi publik dan seminar secara berkala dan berkelanjutan.

“Penajaman keahlian secara berkelanjutan bagi anggota ini akan sangat bermanfaat, sehingga di hadapan klien, anggota PERADI Kota Mataram benar-benar menguasai lapangan dan lobbying,” kata Yudi.

Jika mendapat amanah memimpin DPC PERADI Kota Mataram lima tahun mendatang, Yudi juga menegaskan, dirinya akan memimpin dengan merangkul seluruh anggota supaya tidak ada sekat. Dengan begitu, semua anggota sama-sama saling menebar manfaat.

Kemanfaatan untuk Warga

Selain untuk anggota, Yudi juga ingin membawa DPC PERADI Mataram memberi kemanfaatan besar bagi masyarakat. Khususnya dalam upaya pembelaan dan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan secara prodeo.

BACA JUGA: Nila Perjuangan sang Maulana, Serukan ke Penjuru Dunia

Selain itu, dirinya juga ingin DPC PERADI  Mataram terlibat aktif dalam pendidikan atau training paralegal.

 Pendidikan paralegal ini bagian dari upaya PERADI Mataram untuk menyiapkan sumber daya pemberi bantuan hukum yang andal dan memiliki kemampuan tentang praktik pemberian bantuan hukum.

Paralegal sendiri adalah mereka yang bukan advokat tetapi mengetahui masalah hukum dan advokasi hukum. UU Bantuan hukum telah mengakui peran paralegal sebagai bagian dari pemberi bantuan hukum yang direkrut dan dididik oleh organisasi bantuan hukum.

Pelatihan paralegal ini kata Yudi bisa menyasar para tenaga pendidik di perguruan tinggi dan juga mahasiswa yang saat ini masih menempuh Pendidikan di Fakultas Hukum.

“Dengan cara inilah, DPC PERADI Mataram nantinya akan memberi kemanfaatan yang besar bagi masyarakat yang mencari keadilan,” imbuhnya.(*)

 

 




Penghargaan dari BNN RI untuk Bupati Lombok Utara 

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyampaikan penghargaan pada Bupati yang berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika

MATARAM.lombokjournal.com ~ Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dianugerahkan untuk Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, atas partisipasi pada peran aktif fasilitasi implementasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi NTB.

BACA JUGA: Strategi Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Ini Kata Kepala BNN

Saat menyerahkan penghargaan, Kepala BNN menyambut baik entusias Pemda

Kepala BNN RI Komjen POL Dr. Petrus Reinhard Golose menyerahkan penghargaan itu pada acara Strategi War On Drugs atau pendidikan berkarakter anti narkoba bagi mahasiswa, di Universitas Mataram, Jum’at (16/09/22). 

Hadir dalam penyerahan penghargaan itu Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, Para Bupati/Walikota, Rektor Unram, dan para Mahasiswa Unram.

Petrus Reinhard Golose menyambut baik atas antusiasme melalui acara War On Drugs. Kegiatan ini sangat penting bagi mahasiswa untuk mengambil andil dalam membuat gerakan stop narkoba

“Mahasiswa jangan pernah tergiur oleh narkoba, narkoba memang terkesan menggiurkan tapi dampak buruk yang diberikan sangat besar,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Rektor Unram Prof Bambang Hari Kusumo menyampaikan, para mahasiswa yang hadir agar lebih menjaga diri sendiri, serta waspada bahaya narkoba.

“Kehancuran bangsa dimulai dari rusaknya kehidupan generasi muda, kita pahami dampak buruk narkoba dan cara penanganannya sehingga mampu menjadi generasi muda yang jauh dari narkoba,” kata Bambang.

“Harapan saya  para mahasiswa lebih menjaga diri, mampu menjadi pribadi yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan dimasa yang akan datang,” katanya.

BACA JUGA: Acara Gala Dinner BNN, Gubernur NTB Ajak Kunjungi Obyek Wisata

Pada kegiatan ini, BNN RI menyerahkan penghargaan War On Drugs untuk para bupati dan walikota serta lainnya.***

 




Acara Gala Dinner BNN, Gubernur NTB Ajak Kunjungi Obyek Wisata 

Di acara Gala Dinner bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Gubernur NTB menceritakan khasiat air awet muda di Narmada

LOBAR.lombokjournal.com ~ Di tengah acara Gala Dinner yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia di Hotel Aruna Senggigi, Lombok Barat, Kamis (15/09/22), Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mempromosikan destinasi wisata di Lombok. 

Dikatakan, Provinsi NTB kaya akan potensi obyek wisata menarik. 

BACA JUGA: Strategi Cegah Penyalagunaan Narkotika, Ini Kata Kepala BNN

Gubernur NTB mengajak mengunjungi obyek wisata di Lombok
Gubernur Zulkieflimansyah (kaos oranye)

Salah satunya ialah Taman Narmada yang memiliki daya tarik bagi wisatawan nasional bahkan internasional.

“Saya anjurkan teman-teman semua untuk ke Taman Narmada. Konon menurut masyarakat sekitar, siapa saja yang membasuh dengan menggunakan air Narmada akan kembali awet muda,” kata Gubernur Zul. 

Bang Zul sapaan akrabnya, mengucapkan selamat datang dan terimakasih telah memilih Provinsi NTB sebagai tempat untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan menarik seperti ini.

“Saya ucapkan selamat datang dan terimakasih semoga waktu yang dihabiskan di NTB ini penuh makna dan penuh arti,” ungkapnya.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, M.M., dalam sambutannya mengajak seluruh jajarannya bersama dengan Pemrov NTB serta Forkopimda NTB untuk lebih semangat dalam perang melawan narkotika.

“Disini saya mengajak teman-teman, mari kita kobarkan semangat war on drugs khususnya memberantas tindak pidana pencucian uang narkotika” ujarnya.

Lanjutnya, ia menceritakan secara singkat, asal mula pencucian uang diawali dari tindak pidana narkotika dan selanjutnya berkembang ke sektor-sektor lainnya.

Di akhir sambutannya, beliau mengucapkan terimakasih khususnya kepada Gubernur yang telah menyempatkan waktunya hadir langsung serta Pemrov NTB yang telah endeklarasikan  War On Drugs Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang Narkotika di daerahnya.

“Terimakasih saya ucapkan semoga hal ini dapat menekan tindak pidana pencucian uang narkotika,” ucapnya.

BACA JUGA: Gubernur NTB Hadiri Kuliah Umum mantan Sejawatnay di UNRAM

Gala Dinner kali ini mengambil tema “Semangat War On Drugs Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang Narkotika”. 

Di ujung acara memberikan sekaligus mengenakan jaket “War On Drugs” kepada Gubernur Zulkieflimansyah ***

 




Strategi Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Ini Kata Kepala BNN

Wagub NTB, Sitti Rohmi Jalillah hadiri apel besar NTB Bersinar, mendampingi Kepala BNN RI mengungkapkan strategi cegah penyalahgunaan narkotika

MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., menghadiri Apel Besar NTB Bersinar mendampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang berlangsung di lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram (15/09/22).

Dalam mewujudkan Indonesia yang Bersinar, Kepala BNN RI saat memimpin Apel mengungkapkan, strategi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

BACA JUGA: NTB Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Pengendalian Inflasi

Dalam Apel Besar NTB Bersinar diungkapkan strategi pencegahan pemberantasan Narkotika

Di antaranya dengan melakukan upaya pencegahan melalui pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. 

Selain itu, Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, M.M. menyampaikan, kejahatan narkotika merupakan transnational organized crime atau kejahatan transnasional terorganisir. 

Dimana tindak pidana ini terjadi di lintas perbatasan Negara yang melibatkan berbagai kelompok jaringan untuk bekerja lebih dari satu Negara, guna merencanakan dalam melaksanakan kejahatan yang berdampak pada Negara lain. 

Sehingga perlu diberantas secara tuntas termasuk di Negara Indonesia.

Ditambahkan Kepala BNN, dengan tagline “War on Drugs” diharapkan seluruh bidang BNN RI, pusat maupun di wilayah serta stakeholder terkait lainnya bersama-sama bersinergi dalam program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

“Hal ini dilakukan untuk mewujudkan lembaga BNN sebagai lembaga yang transtable dan akuntabel sebagaimana amanat Presiden RI,” ungkapnya.

Tak lupa, Kepala BNN Komjen Pol Petrus mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB yang telah membentuk 10 Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) di kabupaten/kota se-NTB, untuk dijadikan best praktis awal sebagai role model bagi daerah lain.

“Semoga dengan program tersebut mampu menciptakan NTB menjadi Provinsi yang bersinar menuju Indonesia bersinar,” tutupnya. 

BACA JUGA:  Wagub NTB: Instrumen Fiskal Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Terakhir, Kepala BNN mengajak kepada seluruh stakeholder dan komponen masyarakat lainnya untuk peduli, bangkit dan terus bergerak melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan segala potensi yang dimiliki. 

Sehingga tercipta lingkungan yang sehat, terhindar dari peredaran gelap narkotika. ***

 

 

 




Dua Raperda Prakarsa Disetujui Legislatif NTB

Menambah payung hukum di NTB setelah DPRD NTB menyetujui dua Raperda dalam melaksanakan berbagai tugas pemerintahan  

MATARAM.lombokjournal.com ~ Untuk mempercepat pembangunan di NTB, sebanyak dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna ke-IV DPRD Provinsi NTB, Senin (12/09/22).

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah yang diwakili Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi i menyatakan, dengan disetujuinya dua buah Raperda Prakarsa tersebut, akan menambah payung hukum di NTB.

BACA JUGA: Komitmen Mensejahterakan Rakyat Tanpa Merusak Lingkungan

Sidang Paripurna DPRD NTB menyetujui dua raperda

“Dengan disetujuinya dua buah Raperda prakarsa ini, akan menambah payung hukum bagi kita semua dalam melaksanakan berbagai tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan NTB. Sebagaimana hajat kita bersama untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik dalam masyarakat serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di daerah kita tercinta ini,” kata Sekda membacakan sambutan Gubernur di Ruang Rapat Paripurna.

Gubernur menyampaikan penghargaan kepada para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTB atas kerjasama dan komitmennya membangun daerah.

“Melalui kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas seluruh komunikasi, koordinasi, dan kerjasama yang baik serta komitmennya dalam ikhtiar membangun NTB,” ungkap Gubernur NTB.

Ia berharap seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum, benar-benar berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan di NTB, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Besar harapan kita bersama regulasi yang telah dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang yang terhormat ini benar-benar bisa berfungsi mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan perlindungan terhadap masyarakat serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera,” katanya.

Dua Raperda Prakarsa yang telah disetujui menjadi Perda pada sidang paripurna ke-IV DPRD Provinsi NTB, yaitu dari Pansus IV Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, serta dari Pansus V Raperda tentang Fasilitasi Pencegahah dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

BACA JUGA: Mengapa Orang Mau Menjadi Pembunuh Bayaran

Hadir pada sidang paripurna tersebut, yaitu Kepala BNN Provinsi NTB, Forkopimda NTB, serta beberapa Kepala OPD Ruang Lingkup Provinsi NTB. ***

 

 




Mengapa Orang Mau Menjadi Pembunuh Bayaran?

Ada kejahatan merampas nyawa manusia lain, dan mengapa untuk melakukan itu harus menyewa pembunuh bayaran  

lombokjournal.com ~

Belakangan ini, banyak diberitakan kasus pembunuhan yang terjadi di Indonesia, baik pembunuhan yang tidak disengaja maupun terencana.

penulis; Ardi Putra Prasetya, Kriminolog Universitas Indonesia

Berdasarkan data, jumlah kasus kejahatan terhadap nyawa atau pembunuhan di Indonesia terus berkurang dalam kurun periode 2016-2020. Selama tahun 2016 saja tercatat ada 1.292 kasus pembunuhan. Ini merupakan jumlah kasus tertinggi selama lima tahun terakhir.

Pada tahun 2017, jumlah kasuh pembunuhan menurun menjadi 1.150 kasus, dan terus melandai menjadi 1.024 kasus pada 2018, 964 kasus pada 2019, dan 898 kasus pada 2020. Dalam data resmi statistik, memang tidak diungkap spesifik tragedi pembunuhan berdasarkan kasus dan jenisnya.

Khusus untuk yang terencana, pembunuhan bisa dilakukan sendiri oleh pelaku atau membayar orang lain untuk membunuh.

Pembunuhan berencana dapat didefinisikan sebagai kejahatan merampas nyawa manusia lain setelah dilakukan perencanaan mengenai waktu atau metodenya, dengan tujuan memastikan keberhasilan pembunuhan atau untuk menghindari penangkapan.

Salah satu kasus percobaan pembunuhan yang diperbincangkan publik adalah perencanaan pembunuhan terhadap Rini Wulandari yang didalangi oleh Muslimin, suami korban yang merupakan prajurit aktif TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda).

BACA JUGA: Gubernur NTB, Jangan Takut Menulis Cerita Bangsa Sendiri

Percobaan pembunuhan ia lakukan dengan menyewa empat pembunuh bayaran dengan imbalan Rp 120 juta. Ternyata, Muslimin sudah mencoba membunuh istrinya sebanyak empat kali. Rencana pembunuhan itu dilakukan Muslimin agar dapat hidup bersama dengan selingkuhannya.

Ada berbagai faktor penyebab seseorang melakukan pembunuhan. Motif utama biasanya muncul karena faktor emosional seperti dendam, faktor materi seperti bayaran, serta keuntungan-keuntungan lain yang terlihat menggiurkan. Memang tak bisa terhindarkan sepenuhnya, namun pemerintah diharapkan mampu mencari cara yang lebih efektif untuk menekan kemungkinan terjadinya pembunuhan.

Apa yang mendorong seseorang mau menjadi pembunuh?

Dalam dunia kriminologi, dikenal Teori Pilihan Rasional (Rational Choice Theory), yang menjabarkan beberapa faktor yang membuat seseorang mau menjadi pembunuh atau termotivasi melakukan pembunuhan.

Faktor pertama tentunya adalah materi dan perhitungan untung rugi.

Bayaran yang akan mereka dapatkan menjadi daya tarik yang sangat kuat untuk mau melakukan pembunuhan. Begitu pula dengan pihak yang menyewa pembunuh bayaran. Memiliki uang dan sanggup membayar orang lain bisa mendorong mereka untuk menghilangkan nyawa orang lain.

Khusus bagi pembunuh bayaran, mereka juga akan memperhitungkan keuntungan yang mereka peroleh dan konsekuensi yang mereka terima. Proses berpikir untung rugi inilah yang nantinya akan mempengaruhi keputusan mereka apakah mau menerima order pembunuhan.

Kedua, emosi berperan besar dalam proses motivasi mereka secara psikologis.

Emosi kerap bersifat fluktuatif dan dinamis. Seseorang yang memiliki rasa dendam, misalnya, kondisi jiwanya seringkali tidak stabil, karena mereka merasa sakit hati, kecewa, marah, dan tidak mampu menerima dan memaafkan perlakuan buruk dari orang lain. Emosi inilah yang bisa menjadi pembangkit mengapa seseorang mau menjadi pembunuh atau menyewa pembunuh.

Ketiga, seseorang mau dan berani membunuh karena memiliki kemampuan dan pengalaman.

Mereka yang pernah menjadi pelaku pembunuhan tentu lebih mudah mengulang tindakan tersebut. Inilah mengapa biasanya yang bersedia menjadi pelaku pembunuhan adalah residivis. Mereka seakan sudah menguasai kemampuan dalam menghilangkan nyawa dan bersembunyi untuk menghindari kejaran penegak hukum.

Keempat, adanya power atau kuasa dari yang membayar atau melindunginya.

Pembunuh bayaran tentu saja akan mempertimbangkan risiko berhadapan dengan hukum. Seseorang yang memiliki kuasa tertentu secara psikologis merasa mampu untuk menghilangkan segala jejak perbuatannya agar terhindar dari jerat pidana.

Hal lain terkait prinsip rasionalitas adalah transaksi yang dijanjikan. Seberapa kuat posisi sosial target, kesulitan yang akan dihadapi, serta latar belakang kenapa target perlu dibunuh sangat menentukan transaksi yang terjadi.

BACA JUGA: Pelakor, Kenapa Hanya Perempuan yang Disalahkan

Harga membunuh mahasiswa yang biasa saja dengan membunuh seorang perdana menteri tentu saja berbeda. Para pembunuh bayaran akan menghitung betul berapa nilai transaksi yang dibutuhkan dengan kliennya.

Bagaimana skema kerja pembunuh bayaran?

Dalam pembunuhan berencana, biasanya si calon pembunuh sudah mengetahui siapa calon korban yang akan dibunuhnya. Sedangkan, dalam kasus pembunuhan tak berencana (unplanned murder), seseorang membunuh orang lain karena adanya konflik emosional antara dirinya dengan calon korban.

Mengapa ada rencana pembunuhan dengan menyewa orang lain

Remaja yang tewas dalam sebuah tawuran adalah termasuk pembunuhan tak berencana. Ini karena insiden tidak menargetkan individu tertentu tapi secara komunal.

Kerap kali pelaku utama atau otak pembunuhan tidak mau mengeksekusi sendiri. Alasan utamanya, dia tidak mau terlihat ‘jahat’ dan ingin terhindar dari jerat hukum.

Oleh karena itu, dengan kapasitas ekonomi serta kekuasaan yang dimiliki, pelaku tersebut mendelegasikan proses pembunuhan kepada orang lain, atau yang disebut pembunuh bayaran. Pembunuh bayaran itu bisa berupa suatu tim yang terdiri dari adanya pemimpin dan eksekutor.

Skema umum dalam rata-rata kasus pembunuhan bayaran biasanya sama. Masing-masing melibatkan pengorder, pemimpin, eksekutor, dan korban.

Eksekutor umumnya memiliki loyalitas terhadap pemimpinnya dan meyakini bahwa pemimpin tersebut memiliki alasan yang kuat untuk memintanya membunuh dan jarang sekali yang menanyakan alasannya secara eksplisit. Pembunuh bayaran hanya melakukan apa yang telah diperintahkan untuk mereka lakukan. Hanya pemimpinnya saja yang biasa berkomunikasi dengan klien. Tak pelak, kadang para eksekutor tidak mengetahui secara pasti siapa yang melakukan order pembunuhan.

Dalam kasus Kopda Muslimin, misalnya, ada tiga eksekutor yang terlibat dan masing-masing memiliki tugas yang berbeda. Ada eksekutor yang bertugas melakukan penembakan, ada yang bertugas mengendarai sepeda motor, dan ada yang berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan berlangsung.

Namun, dalam kasus ini Muslimin juga mengambil peran sebagai pemimpin. Dia bahkan tidak mendelegasikan keseluruhan tugas kepada eksekutor dan masih memberi panduan secara real-time kepada eksekutor terkait bagaimana cara untuk membunuh istrinya.

Di belahan negara lain, pembunuhan dengan pembunuh bayaran seperti ini biasanya dilakukan oleh gangster atau antar sindikat kriminal yang motifnya tidak jauh dari urusan peredaran narkoba atau pun persaingan politik suatu wilayah, seperti yang sering kita lihat di Amerika Latin.

Para pembunuh bayaran itu juga tahu bahwa upah atau bayaran yang mereka terima pun bukanlah uang yang diperoleh secara legal. Biasanya uang didapat dari bisnis ilegal, pemerasan, dan pencurian.

Bagaimana pemerintah harus menyikapinya?

Masih sangat sulit untuk bisa sepenuhnya memberantas kejahatan ini dari suatu negara. Yang bisa dilakukan adalah bagaimana mengurangi, mencegah, atau menghindari peristiwa tersebut.

Ini karena pembunuhan akan tetap bisa terjadi kapan saja dan oleh/kepada siapa saja selama masih ada konflik sosio-emosional yang belum terselesaikan antara satu individu dengan individu lain. Pemerintah hanya bisa menekan pada batasan-batasan tertentu, seperti memberlakukan hukuman berat dalam aturan hukum pidana.

BACA JUGA: Gaya Hidup Sehat, Ini 14 Langkah Perlu Diketahui

Di Indonesia sendiri sebenarnya sudah ada aturan maksimal yang diharapkan dalam menciptakan efek jera, yakni hukuman mati. Namun nyatanya, kasus seperti ini masih terjadi.

Jika ingin berkaca dari negara lain, kebijakan pengendalian peredaran senjata api terbukti efektif untuk menekan angka pembunuhan dan kekerasan seperti di Amerika Serikat. Pemerintah bisa mengadopsi kebijakan ini dengan regulasi tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api. Selain itu, pemerintah perlu terus mengawasi para residivis kasus pembunuhan.

Namun, saran-saran di atas adalah kebijakan di tingkat hilir.

Solusi di tingkat hulu salah satunya adalah penggaungan konsultasi psikologis guna mencegah terjadinya intensi seseorang untuk menghilangkan nyawa orang lain. Misalnya, sudah saatnya pemerintah lebih memperhatikan masalah kesehatan mental bagi masyarakat. Layanan konsultasi psikologi gratis harus mulai diterapkan secara lebih luas. Masyarakat harus diberi akses untuk mendapatkan layanan tersebut dengan mudah. Ini akan sangat mampu menekan para potential offender (mereka yang berpotensi melakukan kejahatan) atau pengorder pembunuh bayaran. ***

sumber: The Conversation

 




Gubernur NTB Buka Rapat Dengar Pendapat bersama KPK

Kata Gubernur NTB, KPK selalu hadir memberikan pendampingan kepada Provinsi NTB, salah satunya penyelesaian persoalan Gili Trawangan

MATARAM.lombokjournal.com ~ Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengapresiasi  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu hadir memberikan pendampingan kepada Provinsi NTB dalam menangani berbagai persoalan di NTB, salah satunya persoalan di Gili Trawangan.

Bang Zul sapaan Gubernur NTB menyampaikan itu mengawali Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB, Kamis (01/09/22).

BACA JUGA: Pemprov NTB bersama Plan Indonesia Perkawinan Anak

Gubernur NTB mengapresiasi KPK yang selalu mendampingi NTB dalam penyelesaian masalah

Hadir dalam dengar pendapat itu, antara lain Pimpinan KPK RI, Inspektur III Inspektorat Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB dan seluruh jajaran Fokopimda Provinsi NTB.

“Kita berterima kasih kepada KPK, yang telah mendampingi kami, memberikan masukan dan arahan, sehingga tersesat di jalan yang terang itu bisa dihindari. Salah satunya yaitu KPK mendampingi kami untuk menyelesaikan persoalan Gili Trawangan yang berpotensi membuat negara rugi hingga triliunan akibat tidak maskimalnya penggunaan aset,” kata Bang Zul.

23 Gubernur Ditangkap

Pimpinan KPK, Nurul Ghufron mengatakan, sampai tahun 2022 tidak kurang dari 1.400 orang yang telah ditangkap oleh KPK. Gubernur yang ditangkap sebanyak 23 orang, Bupati Walikota sebanyak 44 orang dan Anggota Dewan. 

“KPK bukan membuat wadah untuk Indonesia menjadi bopeng dan jelek, kami ingin wajah hukum bangsa indonesia itu tegak berwibawa di hadapan internasional karena tidak ada yang korup, KPK tidak ingin menangkap dan memperbanyak angka angka ini,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai salah satu aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

“Monitoring Center for Prevention (MCP) itu merupakan bagian dari perbaikan sistem. Salah satunya adalah dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Ghufron juga berpesan agar MCP tidak hanya dipandang sebagai angka-angka semata. Tetapi menjadi arahan bagi para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dan dedikasinya kepada rakyat.

Kunci keberhasilan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, yakni komitmen pimpinan baik Kepala Daerah dan Ketua DPRD, Integritas ASN, Sistem Tatakelola yang terintegritas, pengawasan yang memadai, reward and punisgment, kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak dan partisipasi aktif publik dan stakeholders.

BACA JUGA: Di Danau Toba Inang-inang Doakan Puan Jadi Presiden

Sementara, Inspektur III Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Dr. Elfin Elyas, M.Si., CRGP, CGCAE, CFrA memberikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sama-sama berkolaborasi dalam memperhatikan capaian MCP Pemprov NTB, terkait perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan Apip, Manajemen ASN, Optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan BMD.

“Kami berharap tim verifikasi dari kementerian dalam negeri, KPK dan seluruh pemerintah provinsi kabupaten kota harus sama-sama berkolaborasi, kita mengintevensi itu untuk memperbaiki bukan untuk menghukum, tetapi memperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat baik. ***

 

 




Wagub NTB Dukung SOMASI Sosialisakan Opentender.Net

Untuk pencegahan penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Wagub NTB mendukung sosialisasi  Opentender.Net

MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengapresiasi dan mendukung Solidaritas Masyarakat Untuk Tranparansi (Somasi) NTB dalam mensosialisasikan aplikasi Opentender.Net dalam mencegah terjadinya penyimpangan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

BACA JUGA: Kunker ke Lombok, Puan Maharani akan Blusukan ke Pasar

Wagub Sitti Rohmi dukung sosialisasi Opentender.Net
Wagub Sitti Rohmi

Menurutnya, aplikasi yang berasal dari luar daerah yang telah dikembangkan ICW perlu dikenalkan ke pemerintah.

“Kita ingin perusahaan lokal dulu yang lebih diutamakan, namun secara kualifikasi tidak memenuhi syarat sehingga perlu dikenalkan dan disosialisasikan tinggal tehnis saja,” ungkap Wagub NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat menerima Direktur Somasi NTB di pendopo Wagub Jum’at (26/08/22).

Direktur Somasi NTB, Dwi Harissanto menjelaskan, aplikasi ini merupakan salah satu yang dikembangkan lama dari  Indonesia Corupption Watch (ICW) terkait dengan pengadaaan barang dan jasa di pemerintah yang awalnya dikerjakan oleh ICW sendiri.

“Sekarang rencananya mau dikembangkan untuk pengawasan di Pemerintah Daerah bisa dilihat nanti Opentender.Net. Siapapun bisa mengakses disitu terbuka untuk publik,” jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya saat ini sedang menawarkan ke Pemerintah Provinsi bagaimana menggunakan tools. Untuk data dan dokumennya sendiri sudah ada di Opentender.Net yang sumber datanya dari LPSE. 

Karena pihak ICW sendiri ketika mengembangkan aplikasi ini juga sudah ada MOU dengan (Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

BACA JUGA: Industrialisasi Jadi Pilihan Hadapi Ekonomi Global

Harapannya bisa digunakan karena memiliki nilai lebih salah satunya ada nilai kolaborasi  di dalamnya yang ini merupakan salah satu semangat di dalam open government lokal

“Ini bagian dari ikhtiar kami untuk mendukung Pemerintah Provinsi NTB karena aplikasi ini memiliki nilai kolaborasi di dalamnya antara pemerintah provinsi dengan kelompok masyarakat sipil,” tutupnya. ***