Korban KDRT, Bertengkar Hebat Seorang Suami Bunuh Istrinya 

Salah seorang anak yang jadi korban KDRT merupakan anak penyandang disabilitas yang punya keterbatasan berbicara

MATARAM.LombokJournal.com ~ Kasus tindak kekerasan yang dilakukan seorang suami, M (35) selain menyebabkan istrinya B (31) meninggal dunia, ketiga orang anaknya yang masih balita menjadi korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). 

BACA JUGA: Anak Korban KDRT di Jateng, Ibunya Meregang Nyawa

Anak korban KDRT butuh pendampingan psikologis

Tindak kekerasan yang menjadikan seorang ibu dan anaknya jadi korban KDRT itu berlangsung di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Anak Korban KDRT di Jateng, Ibunya Meregang Nyawa

Istri yang menjadi korban KDRT itu meninggal dunia dengan wajah lebam-lebam. Perempuan malang itu ditemukan sedang memeluk korban anak yang berusia 1 (satu) bulan, dan 2 (dua) korban anak lainnya yakni  korban anak AA (2) dan korban anak APW (4) berbaring di kaki korban B.

BACA JUGA: Pekerja Migran di Lombok, Korban Penyiksaan di Libya

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 KemenPPPA, dijelaskan oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, tersangka M dan korban B sering bertengkar dan berujung pada KDRT. 

Kejadian itu berlangsung pada tangga; 13 Januari, bermula dari pertengkaran hebat pasangan pasutri M dan B. M baru saja pulang setelah beberapa hari kerja di luar kota. Setelah pertengkaran hebat itu, tersangka M kemudian memukuli kepala korban B hingga meninggal dunia.

Padahal, sebelumnya, setelah mengetahui istrinya meregang nyawa, M menyusun alibi. Setelah istrinya terbujur kaku, ia mengaku kepada para tetangga sudah 2 (dua) hari ini tersangka M tidak dapat menghubungi korban. 

Namun alibi itu ditepis oleh para tetangga yang di hari sebelumnya masih melihat korban B menjemur pakaian di halaman rumah mereka.

Setelah mengetahui B tak bernyawa, warga segera menghubungi pihak Polres Pati dan membantu mengevakuasi anak-anak korban. 

Polres Pati membawa jenazah korban B ke rumah sakit untuk diotopsi dan korban anak berusia 1 (satu) bulan untuk dirawat di ICU. Pada 15 Juni 2023, Kepolisian memanggil tersangka M untuk diperiksa sebagai saksi pertama yang menemukan jenazah korban. 

BACA JUGA: Desa Peduli Penyiaran, Ini Pesan Bang Zul

Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka M kemudian mengakui telah melakukan tindakan KDRT yang mengakibatkan korban B meninggal dunia. 

Polres Pati kemudian menahan dan menetapkan M sebagai tersangka. Sementara itu, korban anak AA dan korban anak APW dibawa oleh pihak keluarga B untuk diasuh.

Anak-anak mengalami trauma

Nahra menuturkan, saat ini anak-anak korban sudah berada dan dirawat oleh keluarga terdekatnya. Meski demikian pihak KemenPPPA akan terus memantau perkembangan kondisi psikologis maupun fisik korban. 

“Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (SPT PPA) Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat merespon kasus ini dan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Pati untuk melakukan asesmen awal terhadap kondisi dan kebutuhan ketiga anak korban,” jelas Nahar.

Nahar mengungkapkan, PPT Pati telah melakukan asesmen awal kepada pihak keluarga korban. 

Berdasarkan asesmen awal tersebut, kondisi kesehatan fisik korban anak AA dan korban anak APW telah membaik serta kondisi korban anak berusia 1 (satu) bulan yang tengah dirawat di ICU pun berangsur membaik. 

Sehingga pada 19 Juni 2023 sudah dapat pulang dan diantar kepada pihak keluarga dalam keadaan sehat dan aman. 

Namun dari hasil asesmen awal tersebut diduga korban anak AA dan korban anak APW mengalami trauma karena melihat tindak KDRT yang dialami ibu korban. 

Terlebih, korban anak APW merupakan anak disabilitas yang memiliki keterbatasan berbicara sehingga kesulitan untuk mengekspresikan emosinya secara verbal.

Mengacu pada hasil asesmen yang dilakukan oleh PPT Pati, SPT PPA Jawa Tengah menindaklanjuti pendampingan korban. Dengan memberikan layanan pendampingan psikologis kepada korban anak AA dan korban anak APW, dengan melibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Jawa Tengah.

Nahar mengingatkan, dalam memberikan fungsi layanan penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan, KemenPPPA menyediakan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. 

BACA JUGA: Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Dapat dihubungi masyarakat apabila melihat, mendengar atau mengalami segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, melalui kanal hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129. ***

 

 

 




Anak Korban KDRT di Jateng, Ibunya Meregang Nyawa

Anak dan ibu jadi korban KDRT yang dilakukan sang suami, anak yang baru berusia sebulan dirawat di ICU dan ibunya meregang nyawa 

JAKARTA.LombokJournal.com ~ Ini kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

KDRT itu dilakukan seorang suami yang jadi tersangka, M (35), yang menyebabkan 3 (tiga) orang anak tersangka menjadi korban. 

BACA JUGA: Korban KDRT, Bertengkar Hebat Seorang Suami Bunuh Istrinya 

Salah satu anak laki-laki yang menjadi korban KDRT itu,  baru berumur 1 (satu) bulan menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU), kondisinya lemah dan mengalami dehidrasi. Sedang istri tersangka yang jadi korban, B (31) seorang Ibu Rumah Tangga, meregang nyawa.

Kasus KDRT ini menjadi perhatian serius Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menyampaikan ikut berbela sungkawa. 

BACA JUGA: Cegah Perkawinan Anak Melalui Edukasi Kesehatan Reproduksi

“Kami turut berbelasungkawa atas kejadian KDRT hingga meninggalnya korban B dan mengakibatkan 3 (tiga) anak balita telantar selama kurang lebih 2 (dua) hari,” kata Nahar,Selasa (20/06/23).

Menurutnya, pihak KemenPPPA mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dan menjatuhkan hukuman seberat mungkin kepada tersangka yang merupakan kepala rumah tangga.

“Tersangka harus diberi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sesuai,” ujar Nahar dalam keterangannya, seperti diikutip di laman KemenPPPA.go.id, hari Selasa (20/06).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Didampingi Gubernur NTB Tinjau Smelter

“Korban B ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia dengan wajah lebam-lebam dalam posisi sedang memeluk korban anak yang berusia 1 (satu) bulan dan 2 (dua) korban anak lainnya, korban anak AA (2) dan korban anak APW (4) berbaring di kaki korban B. Ketiga korban anak tersebut ditemukan dalam kondisi yang lemas,” jelas Nahar.***

 




Pekerja Migran Asal Lombok, Korban Penyiksaan di Libya

Beredar viral pengakuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami penyiksaan oleh majikan di Libya, HBK mendesak Kemenlu segera turun tangan

MATARAM.LombokJournal.com ~ Video pengakuan Sri Muliemi bersama seorang kawannya asal Sumbawa yang disiksa majikannya di Libya, yang beredar viral di media sosial menjadi perhatian politisi Partai Gerindra.

BACA JUGA: Memilih Wakil Rakyat yang Sanggup Menyuarakan Aspirasi

Pekerja migran Indonesia yang disiksa majikan di Libya dilaporkan ke Kemenlu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, H. Bambang Kristiono, SE (HBK) mendengar kabar itu bergerak cepat.

HBK segera berkoordinasi dan mendesak Kementerian Luar Negeri menyiapkan bantuan hukum dan langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulangan segera.

”Saya sudah minta atensi, perhatian, dan pertolongan langsung Direktur Jenderal Perlindungan WNI di Luar Negeri untuk membantu kepulangan saudara-saudara kita dari Benghazi, Libya,” kata HBK, Minggu (18/06/23). Ia mengatakan itu pada wartawan, di kediamannya di Senggigi, Lombok Barat.

Sore harinya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, melaporkan langkah-langkah yang dilakukan Kemenlu terkait permasalahan yang menimpa pekerja migran Sri Muliemi.

Judha menjelaskan, pada 14 Juni 2023, KBRI Tripoli menerima pengaduan terkait kekerasan fisik yang dialami Sri dari pihak majikannya. Pada awalnya, Sri dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun pada kenyataannya Sri dipekerjakan di Libya.

BACA JUGA: Gubernur NTB: Dompu Great Adventure Luar Biasa!

KBRI Tripoli menindaklanjuti laporan itu, melakukan pelacakan terhadap lokasi dan nomor kontak Sri. Esok harinya, KBRI berhasil berkomunikasi langsung dengan Sri. 

Dari komunikasi itu, diketahui kalau Sri berada di Kota Benghazi, sekitar 1.000 km dari Tripoli, Ibu Kota Libya. Sri pun dipastikan telah dipindahkan dari rumah majikan, dan kemarin telah aman berada di kantor agensi.

KBRI Tripoli mengajukan izin kepada Kemlu Libya agar dapat menemui Sri di Benghazi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Sri dalam hukum Libya. 

KBRI juga telah menghubungi pihak keluarga dan BP3MI NTB untuk menyampaikan langkah-langkah penanganan ini.

”Pak Judha juga menyampaikan kepada saya, kalau hari ini, BPL Kuasa usaha Ad Interim KBRI Tripoli, baru saja tiba di Benghazi dan akan segera menemui Sri Muliemi untuk pendalaman kasusnya,” ungkap HBK.

HBK memastikan, ia akan memantau langsung kasus yang menimpa Sri Muliemi. Dan minta proses pemulangan bisa dilakukan sesegera mungkin.

”Kita mengutuk keras tindak penyiksaan fisik yang dilakukan pada saudara kita oleh majikannya saat bekerja di luar negeri. Kita ingin agar kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang,” tandas HBK.

BACA JUGA: Bank NTB 10k Samota, Meriahkan MXGP 2023

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 2/P. Lombok ini menegaskan, negara-negara yang menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia, wajib mengadopsi kebijakan yang melindungi hak asasi manusia pekerja migran dan menegakkan standar kerja yang adil.

Menurutnya, diplomat-diplomat Indonesia juga harus maksimal memastikan majikan yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal dan adil. 

Di sisi lain, sudah waktunya pula pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan terkait memperkuat perlindungan bagi pekerja migran di bawah hukum internasional.

BACA JUGA: Gubernur NTB: Dewan Kebudayaan Harus Berpikir Besar

“Kasus ini kembali menyadarkan kita, betapa pentingnya upaya kita bersama untuk melindungi dan memastikan keamanan pekerja migran di seluruh dunia,” tandas HBK.***

 

 

 




Bang Zul Apresiasi BNNP NTB Dalam Pemberantasan Narkoba 

Gubernur NTB yang akrab disapa Bang Zul memberi apresiasi luar biasa kepada jajaran BNN

MATARAM.LombokJournal.com ~ Kinerja dan kerja keras jajaran BNN Provinsi NTB mendapat apresiasi dalam penanganan dan pemberantasan pengedaran kasus narkoba di NTB.

Apresiasi itu disampaikan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah yang akrab disapa Bang Zul saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Golongan I di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Senin (12/06/23).

BACA JUGA: MXGP Lombok Sumbawa 2023, Hadirkan Artis dan Band Papan Atas 

Bang Zul mengeparesiasi kinerja BNN NTB

“Atas nama pemerintah Provinsi NTB, kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada jajaran BNN, yang telah banyak menyelamatkan masyarakat atas ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut,” ungkap Bang Zul. 

Bang Zul mengakui, dulu ketika mengunjungi pelosok-pelosok desa di NTB, masyarakat hanya meminta bantuan dana untuk pembangunan masjid, irigasi dan infrastruktur jalan. Tapi sekarang masyarakat sudah mulai meminta untuk lebih konsen untuk menangani masalah narkoba yang sudah masuk ke desa-desa.

“Untuk itu, Kami akan melakukan pertemuan rutin dengan bupati, camat hingga kepala desa agar penanganan masalah narkoba menjadi tanggung jawab semua,” tegas Bang Zul.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo akan ke Lombok, Rachmat Sambangi PPP NTB

Memutus jaringan

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Gagas Nugraha menyampaikan, pihak BNN sudah melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan  memangkas memutus jaringan, baik itu jaringan internasional dan nasional ke wilayah NTB.

“Kami berhasil menyita sebanyak 3  kilogram lebih sabu, ekstasi 2000 butir kemudian ganja 3 kilogram,” jelasnya.

Jenderal Gagas juga menjelaskan, barang bukti seperti kendaraan mobil dan sepeda motor juga sudah diamankan yang digunakan oleh para pelaku untuk mengedarkan untuk transaksi untuk melakukan aktivitas dalam rangka beredarnya narkoba di NTB.  

“Oleh karenanya, kami akan terus menjaga NTB dari barang-barang terlarang. Kami berharap kepada masyarakat untuk terus menjaga keluarga dari bahayanya narkoba,” harapnya.

BACA JUGA: Provinsi NTB Kembali Raih Predikat WTP ke 12

Barang yang diedarkan berasal dari Medan, Aceh, Pekanbaru, Batam, Jakarta dan Surabaya. ***

 

 




Data dan Mindset, Penting Dalam Penanggulangan Kemiskinan

Wagub NTB sudah mengingatkan sejak 2019, data yang valid serta mindset penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan 

MATARAM.LombokJournal.com ~ Data dan mindset saling mempengaruhi dalam ipaya penanggulangan kemiskinan.

“Saya sudah ingatkan ini sejak 2019 tapi kok susah sekali memperbaikinya,” kata Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah di Hotel Lombok Raya, Selasa (06/06/23). 

BACA JUGA: Data Kemiskinan NTB Belum Sesuai Kondisi Aktual

Wagub NTB mengatakan, data dan mindset saling mempengaruhi dalam penanggulangan kemiskinan
Wagub Hj Sitti Rohmi

Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah menyampaikan itu saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi NTB dengan Tema “Perubahan Mindset Masyarakat dan Pendekatan  Sosial Dalam Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Nusa Tenggara Barat”

Ia menyebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berkaitan mulai PKH (Program Keluarga Harapan) sampai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.  

Menurutnya, sebanyak dan sebesar apapun anggaran serta program yang digelontorkan tidak akan mengubah angka kemiskinan NTB.

Data yang tidak sesuai by name by address akan membuat bantuan dan program salah sasaran, tegasnya. 

BACA JUGA: Bhakti Stunting di Pohgading, Bantuan Protein Hewani

Berkecukupan tetap dapat bantuan

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Wahyudin mengatakan, angka 176, 029 jiwa penduduk NTB kategori miskin ekstrim tersebut adalah hasil sensus registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang dilakukan BPS NTB tahun 2022 lalu. 

Namun merujuk kriteria dan konsep kemiskinan, ternyata hasil verifikasi lapangan menemukan kondisi tak sesuai. 

Di antaranya pendataan di tingkat desa dan kelurahan, yang menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran. Dan mindset masyarakat keliru tentang bantuan dan pelayanan sosial bagi masyarakat miskin. 

“Dari hasil Regsosek yang akan diumumkan akhir bulan ini sebenarnya ada penambahan lima persen angka kemiskinan dari 13,8 mendekati angka 19 persen. Kalau angka kemiskinan ekstrim bertambah dua persen,” jelas Wahyudin. 

Ia menguraikan, pemetaan desil satu sampai sepuluh yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumahtangga, desil enam  sampai sepuluh yang tergolong berkecukupan masih terdata. 

Dan mendapatkan bantuan, sedangkan desil satu terdapat pula rumahtangga miskin yang tidak memperoleh bantuan apa pun. 

BACA JUGA: Ekspor Vanili Organik ke AS tahun 2023 Meningkat

Diharapkan, perbaikan data dilakukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) kabupaten/ kota sampai tingkat RT, agar kemiskinan dan penanggulangannya dapat dilakukan secara tepat. ***

 

 




Gubernur NTB, Bang Zul Apresiasi Kolaborasi TNI-Polri 

Gubernur NTB Bang Zul mengapresiasi kolaborasi TNI-Polri dalam mewujudkan  stabilitas daerah NTB 

MATARAM.LombokJournal.com ~ Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengapresiasi kolaborasi TNI-Polri serta Pemerintah NTB dan stakeholder terkait menjaga stabilitas daerah NTB mewujudkan masyarakat yang aman dan hidup bersama.

BACA JUGA: MXGP Samota 2023, Dimeriahkan dengan “Trabas Dompu Great Adventure”

Gubernur NTB mengapresiasi kolaborasi TNI/Polri wujudkan stabilitas daerah

“Atas nama Pemprov NTB, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Forkompinda serta jarajaranya yang memastikan roda pemerintahan NTB  berjalan dengan baik,” ungkap Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB pada Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Rinjani 2023 di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Selasa (02/05/23).  

Di hadapan ratusan personil Polri-TNI, doktor ekonomi industri itu menjelaskan, Provinsi NTB merupakan salah satu provinsi yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Indonesia.

BACA JUGA: Gubernur NTB Kunjungi Daerah yang Kekurangan Air Bersih

Di sisi lain Provinsi NTB juga mengalami inflasi yang ditandai dengan naiknya harga komoditas seperti beras dan bahan pokok lainnya. 

“Alhamdulillah atas kerja sama semua elemen pemerintah, inflasi yang terjadi bisa minimalisir dengan menyediakan berbagai lapak pasar murah bagi masyarakat NTB,” jelas Bang Zul.

BACA JUGA: WNI Eksodan yang Terdampak Perang Saudara di Sudan

Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Rinjani 2023 juga dirangkaikan dengan acara halal bihalal seluruh Forkompinda beserta jajarannya serta penyediaan pasar rakyat untuk menyediakan bahan sembako murah bagi masyarakat ***

 

 




Jamaah Gagal Berangkat Umroh, Yatofa Tolak Disalahkan 

Kuasa hukum Yatofa, Abdul Majid ingatkan pihak PT Mayyasah agar tidak menutupi kebohongan terkait jamaah yang gagal berangkat umroh

MATARAM.LombokJournal.com ~ Kuasa hukum Yatofa, Abdul Majid, SH menanggapi pengakuan Direktur Utama PT Mayyasah, Ikbal, yang membeberkan alasan 93 (sembilan puluh tiga) jamaah Yatofa yang gagal berangkat Umroh, Kamis tanggal 13 April kemarin.

BACA JUGA: Takjil Gratis RS Mandalika Provinsi NTB Ludes

Kuasa hukum Yatofa, Abdul Majid menyalahkan pihak travel atas gagalnya jamaah Yatofa berangkat Umroh
Abdul Majid

“Pernyataan Ikbal itu kami sangat sayangkan dan sesalkan  untuk dilontarkan lagi. Seolah-olah mau cuci tangan dan menyalahkan Yatofa. Padahal sehari sebelumnya kita sudah melakukan mediasi dan berjalan dengan baik,”  kata Majid, Jumat (14/04/23) 

Lebih jauh Abdul Majid menyinggung sisa dana yang belum disetorkan oleh Yayasan Yatofa ke pihak travel. 

Menurutnya, sisa dana itu muncul tanggal 2 April 2023 dari Informasi saudara Ikbal. Dinyatakan Ikbal, biaya perjalanan Umroh naik dan itu pun disanggupi pihak Yatofa, dengan catatan akan dilunasi sesampai di Madinah.  

“Kenapa? Karena Pihak  Yayasan Yatofa sudah jengkel dan kesal. Jamaah dijanjikan berangkat mulai akhir Pebruari, kemudian tanggal 2 Maret, 15 Maret, terus ke tanggal 2 April , 3 April dan terakhir tanggal 5 April. Itu pun tiket Lombok menuju Jakarta diambilkan dari sisa dana yang dimaksud oleh saudara Ikbal itu. Ini yang pertama,” ulas Majid.

Abdul Majid memaparkan, pihak Yatofa memutuskan pulang ke Lombok akibat kebohongan Ikbal soal waktu yang dijanjikan. 

BACA JUGA: Wagub NTB Dukung Ulang Tahun Emas ke 50 KSPSI

Ikbal berjanji akan memberangkatkan pada tanggal 8 April 2023, dan itu tertuang dalam Surat Perjanjian yang dibuat Ikbal. Padahal, sampai pada waktu dijanjikan ternyata tiket pun tidak ada. 

Jamaah dijanjikan berangkat jadi bingung dan kesal, janji berangkat jam segini lah, jam segitu lah sampai dia bilang pasti akan berangkat jam 00. 

Jamaah Yatofa pun menunggu di lobi hotel sampai tengah malam dengan membawa semua barang bawaannya. 

“Dan Ikbal ternyata ingkar janji, maka pihak yayasan yang diwakili oleh Abah TGH Fadli FT bermusyawarah dengan Jamaah dan memutuskan untuk berangkat pulang pada tanggal 9 April 2023. Inilah sebenarnya yg terjadi,”  urai Majid yang juga Ketua Ikatan Advokat Kota Mataram (IKADIN)

Karena itu, Abdul Majid minta saudara Ikbal supaya tidak cuci tangan dengan persoalan ini dan menyalahkan Yayasan Yatofa.

BACA JUGA: Safari Ramadhan di Mataram, Ini Pesan Gubernur NTB

“Saya ingin perjelas sekali lagi soal dana yang diklaim masih tersisa itu, itu sudah di kirim ke sauda Ikbal untuk tiket Lombok-Jakarta, untuk harga Visa dan lain lain yang jumlahnya 3 ratus juta lebih. Padahal perjanjiannya akan diberikan di Madinah setelah seluruh jamaah sampai disana. Tapi pihak yayasan tetap memberikan asal jamaah tetap diberangkatkan,” tutup Majid.***

 

 




Waspada, Ada Oknum Mencatut Nama Gubernur NTB

Kepala Dinas Kominfotik NTB minta masyarakat waspada, ada oknum mencatut nama Gubernur NTB melakukan pungli terkait seleksi PPPK

MATARAM.LombokJournal.com ~ Ada pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mencatut nama Gubernur NTB terkait pungutan liar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

BACA JUGA: Polandia Siap Lebih Banyak Program Beasiswa NTB

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Najamuddin Amy menegaskan itu, Senin (20/03/23). 

Sebenarnya bukan hanya sekarang beredar isu seperti itu. Beberapa waktu lalu, isu semacam juga terdengar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Gubernur NTB.

Upaya melakukan pungli itu, seolah olah itu merupakan perintah Gubernur NTB. 

“Sangat disayangkan oknum yang mengatasnamakan Gubernur NTB, karena Gubernur tidak pernah mentoleransi siapapun yang melanggar hukum dan Gubernur sendiri mendukung tindakan pemberantasan kropusi di NTB,” tegas Najam. 

BACA JUGA: Wapres RI: Permintaan Produk Halal Berkembang Pesat

Najamuddin minta seluruh warga untuk berhati-hati dengan iming-iming dan janji dari oknum tersebut. 

Semua pihak diminta tidak terperdaya dan bisa mengkonfirmasi kepada pihak terkait.

“Apalagi ditemukan oknum yang menjajikan hal tersebut, Ini adalah modus penipuan yang mengatasnamakan gubernur NTB. Ini tidak pernah dilakukan oleh Gubernur,” tegasnya.

BACA JUGA: Wagub NTB: Pemprov NTB Serius Tangani Kesehatan

Pemerintah Provinsi NTB memastikan, iming-iming didalam seleksi apapun baik PPPK, CPNS di Provinsi NTB adalah ulah dari oknum-oknum tertentu, tidak atas perintah dari Gubernur atau pejabat terkait.***

 




Pemprov NTB Dukung Pemberantasan Korupsi oleh APH 

Pengusutan kasus korupsi yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov NTB, akan dibarengi kebijakan internal yang terukur dan proporsional.

 MATARAM.LombokJournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB memberi dukungan kepada aparat penegak hukum (APH) yang saat ini tengah berupaya melakukan pemberantasan korupsi di NTB. 

Selain memberikan dukungan, Pemprov NTB juga menyerukan agar pemberantasan korupsi di NTB, dilakukan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Seruan itu disampaikan Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamuddin Amy, menanggapi maraknya pemberitaan seputar kasus korupsi yang tengah ditangani oleh APH di NTB.

BACA JUGA: Tuntutan Warga Gili Dikonsultasikan ke KPK dan Kemen ATR BPN

Kata Najamuddin Amy, Pemprov NTB menyerukan agar pemberantasan korupsi di NTB, dilakukan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah
DR Najamuddin Amy

“Melihat perkembangan yang ada, Pemprov NTB tetap memberikan dukungan pada upaya Kejaksaan Tinggi NTB melakukan tugasnya dalam setiap tahapan dan proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Najamuddin.

Dukungan Pemprov NTB ini juga tak terlepas dari sikap Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan APH. 

“Gubernur dan Wakil Gubernur NTB memberikan dukungan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan APH. Tentunya, asas praduga tidak bersalah dikedepankan,” ujar Najamuddin. 

Komitmen Pemprov NTB dalam mendorong penegakan hukum di NTB ini, juga dibarengi dengan komitmen serupa dalam memastikan tak terganggunya pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Edukasi dan Advokasi Hukum Harus Kian Masif

Karenanya, setiap kemajuan yang dicapai APH dalam proses pengusutan berbagai kasus korupsi yang melibatkan aparatur sipil negara di lingkup Pemprov NTB, akan dibarengi kebijakan internal Pemprov NTB yang terukur dan proporsional.

Najamuddin menegaskan, berbagai dinamika yang mengiringi perkembangan kasus-kasus korupsi saat ini merupakan hal lumrah.

“Kejadian-kejadian hukum ini bukan saja berlaku atau terjadi di NTB, di hampir setiap daerah juga ada. Ini menunjukkan bahwa proses kehidupan bernegara dan proses pemerintahan yang selalu berjalan. Setiap institusi tetap harus saling mendukung dan menghormati tugas dan kewenangan institusi yang lain,” ujarnya.

Najamuddin meminta semua masyarakat dan semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan, tanpa harus saling mereduksi. 

BACA JUGA: Aset di Gili Trawangan Tidak Diperjual Belikan

“Hukum yang sedang berjalan punya cara sendiri menjalani prosesnya dan kita semua sebagai warga negara yang baik dan taat pada hukum harus menghormati setiap prosesnya,” tegasnya. ***

 

 

 




Tuntutan Warga Gili Dikonsultasikan ke KPK dan Kemen ATR BPN

Kepala UPT Gili Tramena menjelaskan, terkait tuntutan warga akan dilakukan kajian hukum bersama DPRD NTB

MATARAM.LombokJournal.com ~ Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah melalui surat tanggapan Nomor 180/353/Kum, menanggapi Tuntutan aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Gili (AMPG), Rabu (14/03/23).

AMPG yang mengaku mewakili masyarakat meminta pencabutan HPL tanah seluas 75 Hektare yang ada di Gili Trawangan.

Gubernur NTB menyampaikan, Hak Pengelolaan Lahan (HPL)  adalah hak menguasai dari  Negara yang kewenangan pelaksanaannya adalah Negara, yaitu kementerian Agraria dan Tata Ruang RI.

BACA JUGA: Aset di Gili Trawangan Tidak Diperjual Belikan

Mawaedi Khairi menanggapi tuntutan penghapusan HPL tanah Gili Trawangan
Mawardi Khairi

“HPL sepenuhnya kewenangannya ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, selanjutnya akan dilakukan kajian Hukum bersama DRPD Provinsi NTB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,  dan akan di koordinasikan kembali bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta,” jelas Kepala UPT Gili Tramena Dr. Mawardi Khairi saat ditemui hari Kamis (15/03/23).

Dikatakan, tuntutan masyarakat atas Tanah Aset Pemerintah Daerah NTB di Gili Trawangan seluas 75 Ha, pihak UPT Gili Tramena bersama Biro Hukum dan BPKAD akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPK RI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Investasi/BKPM, Kejati, Kepolisian dan Tim Satgas Nasional Percepatan Investasi. 

BACA JUGA: Gubernur NTB Tandatangani Kerja sama di Gili Trawangan

“Pemprov NTB sangat terbuka permasalahan aset yang ada di Gili Trawangan. Dan sejak awal didampingi KPK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Investasi/BKPM, Kejati, Kepolisian dan Tim Satgas Nasional percepatan Investasi. Dan mengawal pemulihan aset di Gili Trawangan, pun hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat Gili,” kata Mawardi.

Masalah lain, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB Lalu Rudy Gunawan membantah Isu penjualan aset dan kerjasama dengan Asing (WNA).

Menurut Rudy, Pemprov NTB melakukan kerja sama dengan perusahaan yang berbadan hukum Indonesia, bukan WNA untuk menguasai lahan Gili Trawangan. 

BACA JUGA: Edukasi dan Advokasi Hukum Harus Kian Masif

“Sekali pun ada nama warga negara asing, tetapi dalam perjanjian pemanfaatan tanah, yang bersangkutan bertindak atas nama perusahaan yang berbadan hukum Indonesia, bukan bertindak untuk dan atas nama diri sendiri,” kata Rudy. ***