Rokok Ilegal di Nusa Tenggara Barat, Masih Tinggi Peredarannya

Pj Gubernur NTB mengungkapkan, rokok ilegal berdampak pada ekonomi termasuk penerimaan pajak, dalam penindakan, kualitas lebih utama daripada kuantitas

Mataram, LombokJournal.com ~ Peredaran rokok ilegal di Nusa Tenggara Barat masih tinggi. Pj Gubernur NTB Hassanudin, menyatakan bahwa nilai besar Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Mataram hingga Maret 2024 mencerminkan tingginya aktivitas ilegal di masyarakat.

BACA JUGA : Atlet Indonesia Jaya di Paragliding Accuracy World Cup di Lombok Tengah

Hasil penindakan rokok ilegal tahun ini meningkat
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana

“Rokok ilegal berdampak pada ekonomi, termasuk penerimaan pajak. Dalam penindakan, kualitas lebih utama daripada kuantitas,” ujar Gubernur Hassanudin saat menghadiri pemusnahan BMM di kantor Bea Cukai Mataram, Rabu (17/07/24).

Hassanudin menambahkan bahwa prestasi sebenarnya adalah ketika tidak ada lagi aktivitas ilegal. Untuk itu, metode pencegahan melalui edukasi juga harus dilakukan. Namun, penindakan tetap penting sebagai pembelajaran dan efek jera bagi pelaku.

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana, mengakui bahwa hasil operasi rokok ilegal tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. 

Menurut Kakanwil Bali Nusra, Susila Brata, hasil penindakan rokok ilegal di Mataram setara dengan Bali karena potensi pelanggaran yang meningkat.

BACA JUGA :  Gelar TTGN XXV dibuka Mendes PDTT

“Ini adalah hasil dari 331 penindakan sampai Maret 2024,” sebutnya.Barang Kena Cukai (BKC) yang dimusnahkan terdiri dari Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil 

Alkohol, dan hasil tembakau serta pengolahannya. Modus pelanggaran yang marak terjadi adalah melalui e-commerce.

Barang yang dimusnahkan dalam operasi rokok ilegal meliputi 6.177.730 batang rokok berbagai jenis dan merk, 96.622 gram tembakau iris, 240 butir obat-obatan, 560.040 liter minuman, dan 9 unit telepon genggam. 

Total nilai barang mencapai Rp 8.319.060.150 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 4.446.726.996.

Kakanwil Bea Cukai Bali Nusra mengapresiasi pemanfaatan dana DBHCHT yang maksimal untuk penindakan sebagai bagian dari pencegahan

BACA JUGA : Sertifikat Halal 1000 UMKM, Diharapkan NTB Sentral Produk Halal  

Dalam hal operasi rokok ilegal, pihaknya mengklaim telah melakukan penindakan hingga ke distributor dan pabrik besar yang banyak diproduksi di luar negeri.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Polda NTB, TNI, kantor Pajak, serta para kepala OPD Pemprov NTB terkait.jm

 

 




MK Putuskan, Ambang Batas Parlemen 4 persen Diubah 

MK menilai, ketentuan tentang ambang batas itu tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum

JAKARTA.LombokJournal.com ~ Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta telah mengeluarkan keputusan yang signifikan terkait ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional. yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). 

BACA JUGA : Menko Marves RI Melakukan Kunjungan Kerja di NTB

MK menekankan bahwa ambang batas parlemen 4 persen dianggap konstitusional hanya berlaku pada Pemilu DPR 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)

Keputusan ini, yang diumumkan dalam Sidang Pengucapan Putusan pada Kamis (29/02/24).

MK menyatakan bahwa ambang batas tersebut tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.

Ditekankan bahwa ambang batas parlemen 4 persen dianggap konstitusional hanya jika tetap berlaku pada Pemilu DPR 2024. 

Namun, untuk Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, ambang batas ini dianggap konstitusional bersyarat. Putusan ini merupakan respons terhadap perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dalam pengumuman putusannya, MK menyoroti kurangnya dasar metode dan argumen yang memadai dalam menentukan besaran angka atau persentase ambang batas parlemen 4 persen. 

BACA JUGA : Rakornas KPI pada Bulan Mei 2024, Provinsi NTB Jadi Tuan Rumah

Lebih lanjut, MK menyimpulkan bahwa ambang batas ini telah menyebabkan disproporsionalitas hasil pemilu, mengakibatkan hak konstitusional pemilih menjadi tidak dihitung dengan alasan penyederhanaan partai politik.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra menyampaikan bahwa meskipun tujuan penyederhanaan partai politik adalah untuk menciptakan sistem pemerintahan presidensial yang kuat, namun secara faktual, prinsip-prinsip tersebut telah tercederai. 

Banyak suara pemilih tidak dapat dikonversi menjadi kursi di DPR, menciptakan disproporsionalitas dalam sistem pemilu proporsional yang diadopsi.

Sebagai tindak lanjut dari putusannya, MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk melakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen. 

BACA JUGA : Buku Puisi ‘Amerikano’ Tur ke 10 Titik di Pulau Lombok

Perubahan tersebut harus memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan, menciptakan landasan yang lebih adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi. Perubahan ini diharapkan dapat dilakukan sebelum Pemilu 2029, membuka jalan menuju sistem pemilu yang lebih inklusif dan representatif. ***

 




Bimtek Penyusunan Perkada Turunan Perda PDRD

Pj Sekretaris Daerah NTB berharap, kegiatan bimtek menghasilkan turunan peraturan daerah yang komprehensif, dan dapat diimplementasikan

MATARAM.LombokJournal.com ~  Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perkada Turunan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang difasilitasi oleh SKALA, di Hotel Prime Park Mataram, Selasa (27/02/24).

BACA JUGA : Konten Lokal Berdampak Positif Bagi Perekonomian NTB

Pj Sekda NTB menyampaikan sambutan saat bimtek

Fasilitasi oleh SKALA dalam bentuk kegiatan Bimtek itu, setelah Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan. 

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ibnu Salim dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan bimtek ini menghasilkan turunan peraturan daerah yang komprehensif, dan dapat diimplementasikan dengan baik.

“Agar seluruh peserta dapat mencermati dan mengidentifikasi seluruh persoalan yang diatur, sehingga dapat menghasilkan turunan peraturan yang komprehensif dan dapat diimplementasikan dengan baik,” ungkapnya.

BACA JUGA : NTB Dari Rawan Pangan Jadi Lumbung Pangan Nasional

Mengawali kegiatan bimtek, dalam laporannya Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, menekankan pentingnya sinergitas antar level Pemerintah Daerah dalam penyusunan peraturan Kepala daerah. 

Eva menyampaikan bahwa sinergitas ini menjadi krusial, mengingat adanya perubahan objek pajak daerah, terutama terkait opsi pajak kendaraan bermotor bagi pemda kabupaten/kota dan opsi MBLB untuk Pemprov NTB.

Kegiatan bimtek  yang berlangsung selama dua hari, melibatkan beberapa desk layanan konsultasi teknis terkait aspek dan substansi perkada masing-masing pemda. 

BACA JUGA : Koperasi PKK Cahaya Abadi Adakan Rapat Anggota Tahunan

Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai penyesuaian tarif pajak daerah. Dan opsi PKB serta MBLB yang nantinya akan langsung di split ke RKUD masing-masing pemda. ***

 




Pj Gubernur NTB ASpresiasi Peran Notaris saat Masa Recovery Gempa Bumi dan Pandemi

Pj Gubernur NTB  Lalu Gita Ariadi, M.Si mengapresiasi peran Notaris, yang tumbuh berkembang bersama dinamika yang terjadi di Nusa Tenggara Barat

MATARAM.LombokJournal.com ~ Para notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Wilayah (Pengwil) NTB diapresi perannya dalam mengawal dan turut menyukseskan berbagai rencana dan program strategis pemerintah. 

BACA JUGA : Selewengkan Demokrasi, Alumni Unram Desak Presiden Jokowi Mundur

Hal tersebut disampaikan Miq Gite, sapaan Pj Gubernur, saat membuka Konferensi Wilayah (Konferwil) VII Pengwil NTB Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang diadakan di Mataram (03/02/24).

Acara yang bertajuk “Kita Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas serta Kita Teguhkan Solidaritas Anggota dalam Wadah Tunggal Ikatan Notaris Indonesia untuk Menjaga Marwah Jabatan Notaris” itu dihadiri Ketua Umum dan Sekretaris Jendral (Sekjen) INI Pusat.

Miq Gite menjelaskan, khusus di NTB, berbagai geliat investasi terpaksa harus tertunda sejenak diakibatkan bencana Gempa Bumi pada tahun 2018 dan disusul Pandemi Covid-19 pada tahun 2019 lampau. 

Hal ini berdampak besar pada kegiatan investasi yang tentunya berimbas pula dengan kegiatan perekonomian masyarakat.

“Bagi daerah ini, tentu peran keberadaan profesi notaris tumbuh berkembang bersama dinamika yang terjadi di Nusa Tenggara Barat. Ke depan bahkan peran keberadaan rekan-rekan notaris tetap menjadi sesuatu yang penting. Saat negara dan daerah kita sedang melakukan upaya recovery, setelah kemarin terdampak Covid-19,” tuturnya.

BACA JUGA : AMAN Mataram Gelar Seminar/Dialog Perlindungan dan Hak-hak Masyarakat Adat

Diantaranya, Proyek Smelter PT AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat, Global Hub di Kabupaten Lombok Utara, dan sejumlah proyek strategis lainnnya di NTB yang sempat mengalami reschedule, akibat Gempa Bumi dan Pandemi. 

Miq Gite lantas menyebut proyek strategis ini merupakan tanggung jawab pemerintah yang didalamnya terdapat irisan dengan tugas-tugas yang menjadi kompetensi rekan-rekan notaris.

Tak hanya itu, peran notaris termasuk pembuat akta tanah juga besar dalam mengawal proses yang terjadi sejak pembebasan tanah hingga saat ini. Seperti adanya silang sengketa, klaim-klaim sporadik di atas sporadik, sertifikat dan lain sebagainya di KEK Mandalika.

Diharpkan, berbagai upaya yang telah dilakukan Kepengurusan INI periode sebelumnya, dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi Kepengurusan INI yang baru. Terus bersinergi bersama pemerintah ke depannya. 

BACA JUGA : Pembangunan Masjid Nurul Madinah Desa Kuranji Dalang, Masyarakat Diajak Beramal Jariyah

“Ini adalah ungkapan apresiasi dan terima kasih kami. Berharap kepada anggota-anggota notaris di dalam mengikuti proses ini (konferwil), mari dalam suasana yang gembira, penuh persaudaraan,” pesan Miq Gite menutup sambutannya.*** 

 




KKJ NTB untuk Perlindungan Terhadap Jurnalis

Selama setahun, terdapat 12 kasus intimidasi terhadap jurnalis di NTB dan menjadi (relatif) tertinggi di Indonesia

MATARAM.lombokJournal.com ~ Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, diadakan diskusi keselamatan jurnalis, sekaligus deklarasi Komite Keselamatan Jurnalis Nusa Tenggara Barat (KKJ NTB) di sebuah kafe kawasan Rembiga Mataram, Sabtu (30/09/23). 

Dalam diskusi yang berlangsung hangat itu dihadiri wakil dari PWI NTB, Ombudsman NTB, Korem Wira Bhakti, AJI Mataram, jurnalis unsur Media Cetak, Media Online, dan Media Elektronik, Diskominfotik Provinsi NTB, Diskominfotik Kota Mataram, serta advokat dari Lembaga Studi Bantuan Hukum Mataram.

BACA JUGA: NTB Maju dan Melaju Merupakan Spirit Baru Membangun

Ketua Aliansi Jurnalistik Indonesia Pusat, Sasmito menyebutkan masih banyaknya Keterbatasan dan tindakan intimidasi jurnalis dalam peliputannya.

“Perlu dibuat rencana aksi nasional rumusan keamanan jurnalis. Bila kemerdekaan pers terjamin, maka kehidupan demokrasi juga terdongkrak. Adanya kegiatan ini merupakan terobosan baru untuk perlindungan terhadap jurnalis dengan terbentuknya KKJ NTB,” ujarnya.

Koordinator KKJ NTB Haris Mahtul, menyatakan berkisar selama setahun, terdapat 12 kasus intimidasi terhadap jurnalis di NTB dan menjadi (relatif) tertinggi di Indonesia, sehingga perlu mendapat atensi dari semua pihak.

“Berawal dari itu, kita merintis membentuk sebuah kesepakatan karena sementara ini KKJ bukan dalam bentuk kelembagaan. Ke depan, kita buat Standar Operasional Prosedur (SOP) peliputan. Manakala ada peristiwa yang dialami teman-teman jurnalis di NTB,” jelasnya.

Sebagai penyintas intimidasi terhadap jurnalis, dirinya menambahkan, selain untuk mengadvokasi sebuah kasus, jurnalis secara bersama-sama bertanggung jawab, solidaritas mencegah terjadinya intimidasi terhadap jurnalis.

BACA JUGA: Sport Tourism Merupakan Jadi Pemantik NTB Melaju

Oleh karena itu, dirinya mengajak teman-teman jurnalis, menggunakan SOP dengan sebaik-baiknya, termasuk menerapkan kode etik jurnalistik dan lain sebagainya.

“Soal legalitas formal dan SOP nanti kita diskusikan, ke depan bagaimana kita tindaklanjuti,” tuturnya.

Mewakili Kadis Kominfotik NTB, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Harun Alrasyid menyambut baik, terkait deklarasi terbentuknya KKJ NTB, untuk melindungi aktivitas jurnalistik serta keselamatan para jurnalis.

“Sesuai amanat Undang Undang, jelas bagaimana jurnalis itu mesti dilindungi. Karyanya, orang jurnalisnya, sarana jurnalistiknya, tugas wewenang, dan muruah profesi jurnalis, itu semua perlu dilindungi,” pungkasnya.

BACA JUGA: Sulhan Muchlus Gagas Festibal UMKM Berbasis Pondok Pesantren

Terbentuknya KKJ NTB, terdiri dari beberapa aliansi kelembagaan media, diantaranya AJI Mataram, IJTI NTB, AMSI NTB dan LSBH Mataram. ***

 

 




Peristiwa Persekusi Kader PDI Perjuangan di Sekotong  

 Terjadinya persekusi kader PDI Perjuangan di Sekotong, Rachmat Hidayat jadi ingat peristiwa tragis yang juga menimpa kadernya 37 silam di Lombok Timur 

MATARAM.LombokJournal.com ~  Peristiwa persekusi yang menimpa kader PDI Perjuangan di Sekotong, Lombok Barat baru-baru ini, membuat Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H Rachmat Hidayat mengenang kembali peristiwa tragis di Lombok Timur 37 tahun silam. 

Saat itu terjadi peristiwa mengenaskan yang juga menimpa kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Lombok Timur bernama Amaq Nurita pada tahun 1986. Terjadi peristiwa mengenaskan, Amaq Nurita ditembak di batang lehernya, hingga gigi dan lidahnya rontok. 

BACA JUGA: Mentan Kagumi Pengembangan Sorgum di NTB

Rachmat Hidayat mengatakan, persekusi kader PDI P di Sekotong, mengingat peristiwa serupa 37 tahun silam
Rachmat Hidayat

Tubuhnya lalu dibuang di parit, namun Tuhan berkehendak lain, namun peristiwa tragis itu tak membuat Amaq Nurita kehilangan nyawanya. . 

Rachmat Hidayat berharap, semua pihak menjadikan peristiwa tiga dekade silam itu sebagai pembelajaran, termasuk bagi aparat penegak hukum.

Amaq Nurita Ditahan Polisi          

RACHMAT tak akan pernah lupa. Waktu itu, bulan Ramadan baru separo jalan. Dua hari menjelang peringatan Nuzulul Quran

Usai santap sahur, Rachmat yang kala itu menjabat Ketua DPD PDI Lombok Timur kedatangan tamu. Enam orang jumlahnya. Mereka adalah tokoh masyarakat dan para tetua dari Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Jika bukan karena ada hal yang sangat mendesak, tak mungkin mereka bertamu pada dinihari begitu. 

Rachmat tergopoh menyongsong para tetamu itu. Dengan takzim, dipersilakannya masuk. Dan benar. Tanpa banyak basa-basi, enam tokoh itu segera menyampaikan laporan.

BACA JUGA: Bang Zul Berharap Taman dan Hutan Ramai dengan Kicauan Burung

”Kawule pelungguh ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Keruak,” kata Amaq Rasine, memulai laporan. 

Rachmat menyebut, usia Amaq Rasine kala itu sudah 70 tahun, dan merupakan salah seorang tokoh yang sangat dihormati di Desa Beleka.

Hanya butuh sekejap, cerita dari enam tokoh dan tetua Desa Beleka itu pun tumpah. 

Hari Minggu (13/08/23), Rachmat menuturkan cerita 37 tahun silam itu dengan detail. Yang dilaporkan ditangkap itu adalah warga Desa Beleka bernama Amaq Nurita. Pekerjaannya penggembala kerbau. Ia adalah kader PDI tulen.

Pada masa itu, kader-kader militan PDI, sebelum kini menjadi PDI Perjuangan, memang banyak bermukim di daerah-daerah seperti di Beleka, Janapria, Saba, Jagawana, yang secara administratif merupakan desa-desa di wilayah Lombok Tengah. Tapi, kata Rachmat, mereka memiliki KTA sebagai Anggota PDI Lombok Timur.

Ihwal penangkapan Amaq Nurita pun dituturkan Anggota Komisi VIII DPR RI ini dengan lengkap. 

Semua bermula dari kegiatan Amaq Nurita menggembala puluhan kerbau di kawasan Gawah Sekaroh, wilayah yang kini merupakan ujung bagian selatan dari Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Kawasan hutan ini berada dekat pantai. Sekarang, beberapa di antara pantai itu sudah menjadi destinasi wisata dengan nama yang sangat kesohor.

Dulu, sebelum ada jalan aspal mulus seperti saat ini, gawah Sekaroh adalah tempat yang sangat terpencil. Karena itu, Amaq Nurita bisa menginap berhari-hari di sana untuk menggembala kerbau. 

Biasanya pula, setelah waktu tertentu, dia akan berpindah menggiring kerbaunya ke lokasi lain yang memiliki rumput lebih hijau, dan akan menginap lagi di sana hingga beberapa hari. 

Suatu malam, Amaq Nurita terjaga dari lelap. Kira-kira pukul tiga dini hari. Sebuah perahu besar merapat ke bibir pantai. Perahu itu sarat muatan ternak. Sapi-sapi dalam bobot besar. Entah dari mana. Entah pula terkait ternak apa.

BACA JUGA: Bunda Niken Launching Dapur Sehat Pita Putih 

Beberapa orang juga dilihatnya turun dari perahu menjejak pantai. Meski memerhatikan, Amaq Nurita memilih tidak berinteraksi dengan mereka. Dirinya hanya fokus dan awas pada kerbau-kerbaunya.

Dua hari setelah itu, Amaq Nurita ternyata ditangkap aparat kepolisian. Tak ada yang tahu bagaimana persisnya. 

Keluarganya di Beleka, tiba-tiba saja mendapati kabar kalau Amaq Nurita ditangkap dan dibawa ke Polsek Keruak.

 Hal yang kemudian membuat keluarga berembuk bersama para tokoh dan tetua di desa itu, dan mereka bersepakat melaporkan hal tersebut secara langsung kepada Rachmat Hidayat.

”Saya sampaikan kepada beliau-beliau waktu itu, kalau saya akan menindaklanjuti laporan itu begitu hari sudah terang,” kata Rachmat.

Para tetamu itu pun lega. Mereka lalu pamit. Saat matahari belum sepenggalan, Rachmat kemudian sudah memacu motor trail miliknya menuju Polsek Keruak. 

Di sana, Rachmat yang kala itu sudah menjabat sebagai Anggota DPRD Lombok Timur bertemu dengan Sersan Subari yang dikenalnya sangat baik. Dari Sersan Subari, Rachmat mendapat kabar, Amaq Nurita sudah tidak di Polsek Keruak, tapi dibawa ke Polsek Sakra.

Rachmat balik badan. Kendaraan trailnya kembali dipacu menuju ke Polsek Sakra. Namun, di sana, dia juga tidak mendapatkan informasi yang detail. 

Petugas kepolsian di polsek itu hanya menyampaikan, Amaq Nurita telah dibawa ke Polres Lombok Timur di Selong.

Atas informasi itu, Rachmat mulai sedikit lega. Selepas agenda kedinasan, dia bakal mengurus kembali hal tersebut. 

Namun, malam harinya, tokoh dan tetua dari Beleka kembali datang ke rumahnya. Kali ini, mereka mengenakan pakaian adat lengkap. Mereka datang menyampaikan informasi yang membuat Rachmat terperanjat.

”Amaq Nurita ditembak,” kata tetamu itu.

”Siapa yang menembak?” tanya Rachmat.

Tetamu kompak menggeleng. Tak seorang pun dari mereka tahu para penembak. Yang jelas, tubuh Amaq Nurita ditemukan di parit. Lima belas kilometer dari Desa Beleka. Kondisinya bersimbah darah. Amaq Nurita ditembak di batang lehernya. Gigi dan lidahnya rontok.

”Tapi dia masih hidup,” kata tamu melanjutkan.

Dalam kondisi masih terperanjat, Rachmat berkemas. Dia memerintahkan langsung agar Amaq Nurite malam itu langsung dibawa ke Rumah Sakit di Kota Mataram. Kendaraan disiapkan. Rachmat menyebut, dirinya juga akan langsung berangkat ke Mataram dan menunggu di rumah sakit di ibu kota provinsi NTB itu.

Seiring waktu, sedikit-demi sedikit informasi kian semakin jelas. Diketahui, bahwa Amaq Nurita ditembak oknum personel kepolisian. Informasi itu dipastikan sendiri oleh Rachmat. Qadarullah, Rachmat yang tiba lebih dulu di Rumah Sakit Provinsi NTB di Mataram malam itu, bertemu dengan Anggota POM ABRI yang merupakan sahabatnya bernama Rawitah. Saat itu, Rawitah sedang menunggu keluarganya yang sedang rawat inap di rumah sakit. Mendapati Rachmat di sana, Rawitah menghampiri.

“Ada apa Dik…?” kata Rawitah yang langsung menyapa Rachmat.

Cerita tentang apa yang menimpa Amaq Nurita pun meluncur deras. Tak ada yang ditutup-tutupi. Tak ada pula yang dilebih-lebihkan. Persis seperti yang diketahui langsung Rachmat.

Mendapati cerita tersebut, Rawitah kemudian meminjam telepon rumah sakit. Dia menghubungi instansinya. 

Tak berselang lama, satu truk personel POM ABRI datang ke rumah sakit. Sesuai perintah Rawitah, ruang perawatan yang akan ditempati Amaq Nurita harus disterilkan dan dijaga oleh personel POM ABRI secara ketat.

Tak lama kemudian, kendaraan yang membawa Amaq Nurita tiba dan langsung menjalani perawatan intensif di bagian gawat darurat. Dan selama proses perawatan tersebut, personel POM ABRI berjaga. Berkat kesigapan dokter, Amaq Nurite tertolong.

“Beliau juga masih hidup sampai hari ini,” kata Rachmat.

Malam itu, Rachmat turut bermalam di rumah sakit. Esok harinya, dia kemudian bergegas menemui Lalu Fatrhurrahman yang merupakan Ketua Fraksi PDI di DPRD NTB. Rachmat melaporkan apa yang telah terjadi. Menerima laporan tersebut, Fathurrhaman kemudian bergegas ke RSUD Mataram utuk memastikan langsung hal tersebut. 

Meminjam telepon rumah sakit, Lalu Fathurrhaman kemudian menghubungi jajaran Muspida Pemprov NTB. Mulai dari Kepala Polisi Wilayah, dimana waktu itu, NTB masih berada di bawah wilayah hukum Polda Bali dan Nusa Tenggara. Komandan Korem juga ditelepon. Termasuk Gubernur NTB kala itu, H Gatot Suherman.

Hari itu juga, sejumlah anggota Polsek dan Polres di Lombok Timur diamankan oleh tim POM ABRI. Kasus ini pun diusut dan sampai persidangan di Mahkamah Militer di Surabaya. Mahkamah Militer menyatakan tiga orang terbukti bersalah. Yang pertama AKBP Djais, yang menjabat Kapolres Lombok Timur kala itu. Dihukum enam tahun penjara dan dipecat dari kepolisian. 

Yang kedua, Lalu Lukman Ris, Kapolsek Keruak kala itu. Mendapat hukuman yang sama dengan Kapolres. Satu personel lagi yakni Mahdi, yang disebut dalam persidangan sebagai yang menembak Amaq Nurita. Divonis tiga tahun penjara dan dipecat dengan tidak hormat dari anggota kepolisian. 

Dari ketiganya, hanya Lalu Lukman Ris yang saat ini masih hidup. Lalu Lukman sendiri masih memiliki hubungan keluarga dengan Rachmat.

“Lalu Lukman Ris sepupu saya. Ibunya adalah bibi saya,” kata Rachmat.

Ada Kemiripan

Rachmat menegaskan, dirinya mengungkap peristiwa 37 tahun silam tersebut ke publik, lantaran politisi lintas zaman Bumi Gora ini melihat ada kemiripan dengan tindakan persekusi terhadap kader PDI Perjuangan di Sekotong, Lombok Barat, yang dihakimi massa dan rumahnya dirusak, lantaran dituding melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya. 

Hal yang belakangan tidak terbukti, dan kasusnya dihentikan oleh aparat kepolisian.

Rachmat menegaskan, semua orang harus bisa belajar terhadap apa yang terjadi pada kader PDI di Lombok Timur tiga dekade silam tersebut. Termasuk aparat penegak hukum.

”Jangan sampai kejadian 37 tahun lalu ini terulang lagi. Kejadian itu harus jadi pembelajaran agar jangan sampai ada yang begini,” ucapnya.

Sudah menjadi komitmen PDI Perjuangan untuk membela dengan teguh kadernya yang tidak bersalah. Kasus yang menimpa Amaq Nurita menjadi contoh. Bahkan, pembelaan itu dilakukan saat Indonesia masih dibawah pemerintahan Orde Baru yang dicatat sejarah sebagai pemerintahan yang represif dan tidak ramah pada lawan politik pemerintah.

”Apalagi zaman reformasi saat ini. PDI Perjuangan akan berada di garis depan, membela kadernya yang tidak bersalah,” kata Rachmat.

Karena itu, dia ingin kasus persekusi kader PDI Perjuangan di Sekotong diusut tuntas. Dibuka pula dengan terang benderang. Sebab, kata Rachmat, dirinya mendapat informasi yang disertai bukti foto, sebelum tindakan persekusi terhadap kader PDI Perjuangan, sempat ada rapat warga di rumah salah seorang tokoh di Sekotong. Dari bukti foto tersebut, kata Rachmat, terlihat Kapolsek Sekotong ada di sana.

”Begitu pula saat persekusi terjadi. Hingga perusakan rumah kader kami. Ada aparat kepolisian di lokasi. Namun, keberadaan mereka justru tidak signifikan bertindak untuk menghentikan tindakan persekusi tersebut. Ada bukti terkait ini dan bukti-bukti itu juga sudah kami serahkan ke Komisi III DPR RI,” tandas Rachmat.

Politisi kharismatik Bumi Gora ini menegaskan, dirinya dan PDI Perjuangan sangat mencintai kepolisian. Apalagi dirinya, terlahir dan besar dari keluarga polisi. 

Hanya saja, Rachmat menegaskan, dirinya tak ingin ada oknum di kepolisian yang lalai atau justru melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melawan hukum. Karena itu, dia ingin kasus persekusi di Sekotong diusut tuntas.

”Kalau memang benar ada kelalaian, atau ada yang terlibat, atau ada pembiaran, kita tahu bahwa itu adalah perbuatan oknum. Dan kalau benar ada oknum seperti ini terhadap kasus persekusi ini. Oooooo… nggak ada cerita!” tandas Rachmat.

Dalam hal ini, hukum kata Anggota DPR RI tiga periode ini, harus menjadi panglima. Tidak boleh pula ada kegaduhan baru. Apalagi kegaduhan akibat statement aparat penegak hukum yang prematur seperti yang telah terjadi sebelumnya. 

Sekali lagi, tragedi yang menimpa Amaq Nurita harus menjadi contoh. Bagaimana penegakan hukum dilakukan tanpa ada kegaduhan.

Rachmat pun yakin seyakinnya, meski saat ini belum ada perkembangan signifikan, kasus persekusi kader PDI Perjuangan di Sekotong akan selesai dan ditangani hingga tuntas. Sebagai muslim yang taat, Rachmat menegaskan tentang pentingnya berlaku adil seperti dalam Ayat Suci Alquran, Surat al-Madidah Ayat 8.

”Janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa,” kata Rachmat menyitir sebagian terjemahan Surat al-Maidah Ayat 8 tersebut.

Rachmat menegaskan, hukum Tuhan pasti akan berlaku. Cepat atau lambat.

BACA JUGA: Aksi Kemanusiaan Rachmat Bagikan Kursi Roda Adaktif

”Saya memiliki keyakinan. Dan keyakinan saya itu seperti makna dalam Surat al-Maidah ayat delapan. Inilah modal kami menjaga harkat dan martabat partai. Menjaga harkat dan martabat hukum, harkat dan martabat negara, juga harkat dan martabat kemanusiaan dan pergaulan berkehidupan,” tandasnya ***

 

 




Kongres Advokat Luncurkan Program Satu Desa Satu Advokat

Gubernur Bang Zul mengatakan, peluang belajar hukum di NTB harus dimanfaatkan, dan menjadikan wilayah Indonesia menjadi ladang pengabdian Advokat 

MATARAM.LombokJournal.com ~ Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah mengatakan, Provinsi NTB memiliki program S3 Hukum untuk menjadi Advokat.

Bang Zul mengapresiasi program Satu Desa Satu Advokat yang diluncurkan Kongres Advokat Indonesia.

BACA JUGA: Anak Muda NTB Harus Menguasai Ilmu Teknologi

Gubernur NTB mengatakan, di NTB ada beasiswa belajar S3 Hukum untuk menjadi Advokat
Gubernur NTB saat acara pelantikan Advokat

“Kami juga memiliki program beasiswa S3 Hukum dalam negeri agar makin banyak anak NTB yang menjadi advokat,” sambut Gubernur.

Ia mengatakan itu saat melantik dan mengukuhkan anggota baru Kongres Advokat Indonesia, di Hotel Lombok Raya, Selasa (25/07/23). 

Ditambahkan Gubernur, potensi yang dimiliki NTB dan peluang belajar hukum dan menjadi Advokat harus dimanfaatkan harus dimanfaatkan. Dan menjadikan seluruh wilayah Indonesia menjadi ladang pengabdian Advokat, tidak hanya di daerah. 

BACA JUGA: Wagub NTB Ingatkan Pembangunan Lingkungan Berkelanjuitan

Sementara itu Presiden Kingres Advokat Indonesia, Dr H Tjutju Sanjaya Hernanto mengapresiasi perhatian Gubernur Bang Zul dengan Kongres Advokat Indonesia sebagai organisasi profesi

“Semoga dengan penegak hukum lain juga bisa saling menghormati dan menghargai,” ujarnya. 

Ditambahkannya, program satu desa satu advokat akan fokus untuk pemahaman hukum bagi masyarakat terutama bisnis dan perjanjian serta legalitas aset. 

BACA JUGA: Kerja sama NTB dan Konjen RRT ke Depan Diperluas

Hadir pula Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia, Biro Hukum Setprov NTB dan 22 advokat baru yang dilantik KAI.*** 

 

 

 




Maraknya Modus TPPO, Pemprov NTB Tanggapi Serius

Pemprov NTB menanggapi serius maraknya ragam modus TPPO, yang diperlukan melibatkan sinergi semua pihak

MMATARAM.LombokJournal.com ~  Makin marak dan beragamnya modus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menanggapi serius. 

BACA JUGA: Pekerja Migran NTB yang Disiksa Majikan di Libya

Dua pekerja migran asal NTB korban TPPO
Pekerja migran asal NTB korban TPPO

Untuk penguatan tim pencegahan, Pemerintah Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) TPPO di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Selasa (11/07/23).

Isu TPPO di Provinsi NTB butuh penanganan serius yang melibatkan sinergi semua pihak. Terutama semua lini yang memiliki yang punya daya ungkit tinggi untuk menghapuskan TPPO di NTB. 

Hal itu dingkapkan Sekretaris Daerah Provinsi NTB yang diwakili oleh Asisten I Setda NTB. H. Fathurrahman. 

BACA JUGA: Event di Sirkuit Mandalika Harus Dioptimalkan

Penanganan TPPO di NTB membutuhkan penanganan serius dan sinergi semua pihak,” ucap Fathurrahman. 

Beragam modus

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Kemenko, PMK Veronica En’da Wulandari yang hadir dalam rakor itu memaparkan ragam, modus TPPO. 

Di antaranya, perekrutan TPPO secara online, berkedok beasiswa pendidikan, pernikahan, adopsi anak, dan masih banyak lagi. 

Menurut Veronika, di NTB modus TPPO yang masih marak adalah modus PMI menghindari prosedur legal atau unprosedural. 

Para pemangku kepentingan diharapkan lebih menguatkan sinergitas dan kolaborasi untuk melindungi masyarakat dari TPPO. 

BACA JUGA: LIMOFF 2023 Isai, Mimpi Besar Jadi Nyata

“Semoga dengan Rakor ini sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan bisa semakin kuat untuk mencegak praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang,” harap Veronika. ***

 




Kasus Pekerja Migran NTB yang Disiksa Majikan di Libya

Para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan jaringan mafia, mereka menjual belikan pekerja migran.

MATARAM.LombokJournal.com ~  Kasus dua Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang disiksa majikannya selama bekerja di Libya beberapa waktu lalu, harus diungkap

H. Bambang Kristiono, SE (HBK) menyampaikan itu saat mendampigi pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menserah terimakan kedua pekerja migran kepada keluarganya masing-masing di Pendopo Gubernur NTB, Senin (03/07/2023).

BACA JUGA: Jemaah Haji Tahun Ini Dapat 10 liter Zamzam

Gubernur menugaskan Kepala Disnakertran untuk menindak tegas pelaku TPPO
Gubernur NTB memberi keterangan pada wartawan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengungkap kasus penyiksaan pekerja migran, dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 

Diketahui, dua pekerja migran Indonesia asal NTB berinisial SM dan JL membuat pengakuan menghebohkan, tentang penyiksaan oleh majikan tempatnys bekerja. 

Dua pekerja migran,SM dan JL, terindikasi menjadi korban TPPO, sebab keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa prosedur yang legal.

HBK menceritakan kisah awalnya mengetahui musibah yang menimpa dua pekerja migran itu.

Beberapa waktu yang lalu, ia didatangi oleh perwakilan keluarga pekerja migran yang jadi korban penyiksaan, di kantor saya di DPR RI

BACA JUGA: Jemaah Haji Bertahap Pulang ke Tanah Air

“Dan saya sampaikan kepada mereka, kalau memang belum ada yang mengurusnya, insyaa Allah, akan saya ikhtiarkan. Kebetulan Kemenlu RI adalah salah satu mitra saya di Komisi 1 DPR RI,” papar HBK di hadapan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan keluarga korban. 

Usai mendapat informasi tersebut, HBK menghubungi pihak Kemenlu RI dan Kedubes RI (KBRI) di Tripoli, Libya. Ia minta pemerintah melalui Kemenlu RI memberikan atensi serius terhadap kasus kemanusiaan yang menimpa pekerja migran itu.

“Dengan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, proses pemulangan kedua pekerja migran dari Benghazi, Libya itu dapat berjalan lebih cepat dari waktu yang diperkirakan,” bebernya. 

Atas usaha tersebut, pada Rabu (28/06/2023), SM dan YL akhirnya bisa dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Saudi Airlines. 

HBK menjemput langsung kedua pekerja migran saat tiba di Indonesia, didampingi putri semata wayangnya, Rannya. 

Selanjutnya, HBK menerima pengaduan dari pihak keluarga didapatkan informasi, masih banyak pekerja migran dari NTB yang tidak jelas nasibnya di luar negeri, dan berharap bantuan pemulangan oleh Pemerintah Indonesia.

 “Mari sama-sama kita cari tahu, kita cari informasi, dengan semua akses yang kita miliki seperti media sosial, bagaimana kondisi mereka sekarang,” ujar HBK. 

Menurutnya, kerja-kerja pemberantasan TPPO  harus ada sinergitas dari semua pihak. Tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang per orang. 

HBK mengajak semua pihak terkait merapatkan barisan, memperhatikan nasib para pahlawan devisa ini.

Masih banyak diantara mereka, yang saat ini, mungkin sedang mengalami tragedi kemanusiaan.

Dikatakan, pemberantasan TPPO adalah pekerjaan besar, yang tidak mungkin terselesaikan oleh pekerjaan orang perorang. 

Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat NTB, harus melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam penyelesaian TPPO ini.

BACA JUGA: MXGP Lombok, Persaingan Prado-Febvre

“Cara kerja dan jaringan TPPO ini ibaratnya sudah seperti kegiatan mafia, jejaring mereka sudah merambah kemana-mana, melibatkan banyak oknum dan kaki tangannya. Kita harus mencegahnya sedemikian rupa supaya peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terus berulang di kemudian hari,” katanya.

HBK meminta APH untuk mengusut tuntas kasus yang membelit dua PMI asal NTB tsb, sebab HBK khawatir jika dibiarkan, akan makin banyak persoalan serupa terjadi di kemudian hari.

Perlu adanya efek jera yang diberikan kepada para pelaku tindak pidana perdagangan orang ini.

“Atas permintaan pihak Kemenlu RI, tindak pidana TPPO ini harus ditindak-lanjuti dengan penegakan hukum supaya menimbulkan efek jera bagi para pelaku TPPO. Dan saya mendukung penuh upaya pak Gubernur, juga pak Kapolda yang beberapa waktu lalu telah menanda-tangani kerjasama pencegahan dan penindakan TPPO. Kita warga NTB harus bersyukur, memiliki seorang Kapolda yang sangat berintegriras, seorang Gubernur yang sangat peduli kepada warganya. Dan saya percaya kepada beliau berdua”, jelas HBK. 

Respon Gubernur NTB

Di tempat yang sama, Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada saat menerima kepulangan kedua korban TPPO tersebut  tidak menafikkan, banyak kasus TPPO yang menimpa masyarakat NTB. 

Pihaknya pun dengan tegas menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB untuk melakukan tindakan tegas. 

“Ini yang harus disosialisasikan, agar jangan sampai setelah ada masalah, baru mengaku dari NTB. Padahal mereka berangkatnya dari luar NTB,” tegas Gubernur. 

Sebagai Kepala Daerah, Zulkieflimansyah pun mendukung penuh kedua korban untuk melaporkan hal tersebut ke APH.

Salah satu korban, JL, menceritakan dirinya direkrut oleh calo dari Kec. Lape, Kab. Sumbawa. Ia dijanjikan bekerja ke Turki, tapi malah dikirim ke Libya.

“Passport saya atas nama orang lain, makanya nama saya pun disebutnya Anisa, padahal di KTP nama saya adalah JL. Saya baru dikasih passport pada saat tiba di Bandara. Karena passport selama itu  dipegang Calo,” tuturnya.

Cerita Korban Yang Sempat Viral

BACA JUGA: Pekerja Migran Korban Kekerasan di Libya Dipulangkan

Sebelumnya, teman korban atas nama SM mengaku mengalami penyiksaan fisik oleh  majikannya di Libya. Video pendek tsb beredar viral di media sosial sekitar pertengahan Juni lalu.

Dalam video yang viral tersebut, SM mengatakan bahwa dirinya dicambuk pakai selang, dan kepalanya dihantam.

SM minta dipulangkan ke kantor agensinya, tapi tidak dikasih oleh majikannya. Ia juga menelepon pihak agensi, tetapi tidak direspons. 

Karena tidak tahan diperlakukan semena-mena, kemudian Ia bersama salah satu TKW lainnya memilih kabur.

Setelah berhasil kabur dari rumah majikannya, kemudian Ia menelepon pihak agensi untuk minta perlindungan, tapi pihak agensi malah datang bersama majikannya.

Dan kembali membawanya pulang ke rumah majikannya itu.

BACA JUGA: Pekerja Migran Asal Lombok, Korban Penyiksaan di Libya

Sesampai di rumah majikannya, Ia kembali mengalami penyiksaan, kepalanya dihantam dan dipukuli. Selain itu, tubuhnyapun dicambuk memakai selang. Bekas cambukannya masih berbekas, berupa luka memar di bahu sebelah kanan.***

 

 




Pekerja Migran Indonesia Korban Kekerasan di Libya Pulang

HBK mendorong dua pekerja migran Indonesia korban kekerasan di Libya lapor Polda NTB, agar ada efek jera untuk perekrut PMI

JAKARTA.LombokJournal.com ~ Pekerja Migran Indonesia (PMI), Sri Muliemi dan Nismawat, asal Lombok yang mengalami tindak kekerasan dari majikannya di Libya, harus ditindak lanjuti dengan penegakan hukum.

 Memang, kedua pekerja migran Indonesia itu sudah kembali, namun soal penegakan hukum harus berlanjut.

BACA JUGA: Pekerja Migran Asal Lombok, Korban Kekerasan di Libya

HBK mendorong penegakan hukum atas tindak kekerasan dua pekerja migran Indonesia di Libya
H Bambang Kristiono (HBK)

Penegasan terkait Kasus kekerasan fisik yang dialami oleh dua pekerja migran Indonesia di Benghazi, .Libya, diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Bambang Kristiono, SE (HBK).

“KBRI Tripoli sudah mendalami kasus dua pekerja migran Indonesia ini. Dan memang benar keduanya telah mengalami kekerasan fisik dari majikannya selama bekerja di Benghazi, Libya,” kata HBK melalui siaran persnya Jum’at (23/06/23).

KBRI di Tripoli sebelumnya telah menjelaskan kepada Sri Muliemi (SM) dan Nismawati (N), ada dua opsi penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menindak-lanjuti peristiwa kekerasan yang mereka terima. 

Pertama, melakukan tuntutan hukum. Kedua, langsung pulang ke tanah air Indonesia.

KBRI Tripoli siap mendukung apa pun yang menjadi keputusan dari kedua PMI ini, tutur HBK tentang penjelasan KBRI. . 

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, kedua PMI ini lebih memilih langsung  pulang ke Indonesia, tanpa melakukan tuntutan hukum kepada bekas majikannya.

KBRI Tripoli pun langsung mengurus exit permit imigrasi, dan tiket kepulangan mereka ke Indonesia.

BACA JUGA: Anak Korban KDRT di Jateng, Ibunya Meregang Nyawa

Pulang ke Indonesia

Exit permit sudah dikeluarkan Imigrasi Libya, dan tiket kepulangan sudah diberikan kepada mereka berdua.

“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Menlu, Bapak Direktur Perlindungan TKI di Luar Negri, dan tentu saja, Bapak Dubes RI di Tripoli atas segala perhatian, bantuan, serta hati baiknya sehingga proses pemulangan dua PMI di Libya ini  bisa tertangani secara cepat dan baik sekali,” ucap HBK. 

Kedua PMI ini akan berangkat dari Benghazi menuju Jakarta pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2023, melalui Kairo dan Jeddah.

Dan diperkirakan pada hari Senin, 26 Juni 2023, mereka sudah tiba di Jakarta.

Sesuai SOP, Kemenlu juga akan mengkoordinasikan pemulangan kedua PMI ini, dari Jakarta ke kampung halamannya di Lombok dengan para petugas BP2MI.

“Saya pun akan semaksimal mungkin membantu pengurusan mereka setelah tiba di Indonesia, termasuk untuk kepulangannya ke Lombok, dengan tetap berkoordinasi dengan BP2MI,” sambung HBK.

BACA JUGA: Korban KDRT,  Bertengkar Hebat Suami Bunuh Istri

Penegakan hukum

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, kata HBK, juga memohon bantuan untuk penegakan hukum. Khusus terhadap para oknum perekrut kedua PMI ini di Polda NTB.

“Komunikasi terakhir saya dengan pihak Kemenlu RI, disepakati supaya keduanya mengadukan terlebih dulu permasalahan mereka ini kepada Polda NTB, sebelum mereka secara resmi diserahkan kepada keluarganya,” terang HBK yang dekat Prabowo Subianto ini.

Ditegaskannya, dengan penegakan hukum yg dilakukan, maka kejadian serupa yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati, tidak terus berulang.

“Harus ada upaya keras dalam penegakan hukum sehingga efek jera yang diterima para pelaku kriminal, perekrut tenaga kerja ke luar negeri ini, bisa menjadi solusi,” tandasnya. 

Seperti diketahui, KBRI Tripoli menerima informasi terkait kekerasan fisik yang dialami Sri dari pihak majikannya, melalui video YouTube yang viral beberapa waktu yang lalu.  

Selain adanya laporan masyarakat yang bersimpati terhadap nasib kurang baik yang dialami kedua PMI ini.  

BACA JUGA: Warga Labuhan Jambu Sumbawa, Bicara Potensi Hiu Paus

Pada awalnya, Sri dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun pada kenyataannya malah dia dipekerjakan di Benghazi, Libya ***