Fokus Penurunan Stunting dan Perkuat Kolaborasi

Fokus penanganan stunting tidak bisa menyasar satu segmen saja, dan harus komperhensif

MATARAM.LombokJournal.com ~ Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, minta fokus dalam menurunkan angka stunting, dan makin memperkuat kolaborasi pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Prov. NTB.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi BKKBN Pusat terkait percepatan penurunan angka stunting di NTB, di ruang kerja Wagub, Selasa (07/02/23).

BACA JUGA: Wagub NTB Ummi Rohmi Ajak Berantas Rokok Ilegal

Wagub NTB menerima audensi BKKN Pusat, dan mengungkapkan upaya fokus penanganan stunting

“Posyandu di NTB tidak hanya melayani bayi dan ibu hamil namun juga lansia, remaja, keluarga,” kata Wagub yang biasa disapa Ummi Rohmi.

Menurutnya, stunting tidak bisa menyasar satu segmen saja, (penanganan) stunting itu harus komperhensif. Tidak bisa kita bicara tentang stuntingnya saja tapi remajanya juga. 

Sebanyak 7600 lebih Posyandu di NTB ini sudah menjadi Posyandu Keluarga karena adanya di dusun, dekat dengan masyarakat.

Monitornya juga menjadi lebih mudah karena terdiri dari puluhan hingga ratusan rumah saja, dan lebih mudah diintervensi.

“Alhamdulillah dengan aktifnya Posyandu Keluarga kami punya data by name by adress yang pertumbuhannya signifikan, data sampel survei juga di kroscek. Bahkan kalau ada yang tidak datang ke Posyandu kita minta sweeping ke rumah. Sehingga kalau intervensi anak stunting ya anak stunting yang diintervensi. Bukan anak balita secara keseluruhan. Itu yang kita lakukan selama ini,” jelasnya.

Kepada tim percepatan stunting, Ummi Rohmi berharap langsung menukik permasalahan apa yang di hadapi. Sehingga mengidentifikasi permasalahan, kehadiran dan kesadaran masyarakat sangat penting untuk datang ke Posyandu. 

Mendorong Posyandu semakin aktif dan berkualitas, sehingga dengan data by name by adress akan didapatkan data potensi pernikahan anak, literasi sanitasi, narkoba, edukasi keluarga. 

BACA JUGA: HBK Dorong NTB Kembangkan Food Estate Sektor Peternakan

Jadi data real di lapangan tidak akan didapatkan jika ujung tombak itu sendiri tidak aktif.

“Dan kami juga berharap kolaborasi dengan BKKBN semakin baik, sama-sama menggotong royongkan PR besar kita,” tutupnya.

Multiplayer efek

Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN RI, dr Irma Ardiana, MAPS mengapresiasi bagaimana Pemprov NTB menggerakkan sistem yang sebenarnya sudah ada.

Kemudian melengkapi dan menyempurnakan sehingga memiliki multiplayer efek yang luar biasa ke program lainnya. 

“Walaupun sasarannya stunting tapi sebenarnya dengan sistem tersebut tentu banyak permasalahan yang ada di Provinsi NTB bisa diatasi. Misalnya tentang stunting, dengan sistem Posyandu keluarga bisa mengatasi juga angka kematian ibu, bayi, PTM, gizi dan seterusnya,” ungkap dr Irma.

Salah satu yang sangat di apresiasinya adalah bisa memutus siklus, termasuk kemiskinan, memastikan remaja putri tidak putus sekolah, sehingga bisa mengenyam pendidikan yang lebih baik. 

Selain itu juga bagaimana Pemprov langsung ke lapangan, dan langsung mengecek untuk melakukan konfirmasi.

BACA JUGA: Diet Gula Darah, Kontrol Karbohidrat dan Kalori

“Jadi ternyata seluruh elemen itu jika digerakkan itu bisa, dengan sumber daya, pengetahuan dan kemauan yang ada ini tinggal konsistensi. Dan di tahun 2023 ini harus gaspol, menyatukan seluruh kekuatan yang ada, ketika ada data byname by adress saya rasa ini bisa menurunkan angka stunting di seluruh NTB,” katanya. ***

 




Wagub NTB Ummi Rohmi Ajak Berantas Rokok Ilegal 

Memberantas rokok ilegal, menurut Wagub NTB, sangat penting harus dimulai dengan edukasi dan pembinaan 

MATARAM.LombokJournal ~ Ajakan untuk berkolaborasi memberantas rokok ilegal akan melibatkan banyak elemen, sehingga penanganannya komprehensif.

“Kita harus bersinergi berkolaborasi, tidak cukup hanya Bea Cukai, Pol PP, Kejaksaan TNI-polri tapi begitu banyak instrumen yang harus terlibat. Sehingga kita ingin penanganannya yang komprehensif,” kata Wagub NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

BACA JUGA: Gebyar Pilah Sampah, Sambut HPSN dan HPN 2023

Kata UMmmi Rohmi, memberantas rokok ilegal harus dimulai dengan edukasi dan pembinaan

Ummi Rohmi sapaan Wagub NTB mengatakannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal Provinsi NTB. 

Rakor tersebut bertajuk “Optimalisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Negara dan Daerah”, di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Selasa (07/02/23).

Rakor yang digelar Satpol-PP NTB tersebut, mengerucut pada upaya memberantas rokok yang ilegal.

Menurut Ummi Rohmi, melakukan edukasi terhadap masyarakat menjadi sangat penting. Karena segala sesuatu yang ilegal yang menyalahi aturan, ada konsekuensi hukumnya dan itu tidak bisa ditawar-tawar.

“Salah juga kita langsung melakukan penindakan tanpa edukasi dan bimbingan. Sehingga OPD harus terlibat, seperti Dishub sangat terlibat kalau bicara rokok yang masuk dari luar, termasuk Dinas Perindustrian dengan industri-industri rokok skala UMKM, dan OPD terkait lainnya,” katanya.

Ummi Rohmi mendorong untuk melakukan pembinaan dan bimbingan, serta diarahkan supaya yang ilegal itu berbalik beroperasi secara benar. Menurutnya, sesungguhnya namanya usaha tidak ada yang mau usahanya beroperasi dengan tidak benar. 

Kadang-kadang hal itu karena tidak tahu atau mungkin kurang bimbingan dan pendampingan. 

Sehingga mengakibatkan UMKM atau industri-industri kecil itu beroperasi secara tidak terkoordinasi dengan baik.

“Mudah-mudahan rakor ini berjalan dengan lancar dan berkah untuk kita semua dan membawa manfaat,” kata Ummi Rohmi. 

Hadir dalam rakor tersebut Kepala Kantor Bea Cukai Mataram Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa dan anggota Satgas yang telah dibentuk oleh Pemerintah Provinsi, baik dari unsur kepolisian dari kejaksaan dari TNI, juga SKPD atau OPD lingkup Pemprov NTB.

BACA JUGA: Masyarakat Harus Tetap Optimis, Ini Ajakan Bang Zul

Saat yang sama, Kepala Satpol-PP NTB, Yusron Hadi mengatakan, Rakor merupakan langkah awal yang baik bagi Satpol-PP untuk memberantas rokok ilegal di NTB.

“Mudah-mudahan menunjukkan kemajuan tekad semangat kita untuk terus membantu pemerintah dalam rangka mengatasi persoalan Cukai rokok ilegal yang belakangan ini masih ada di daerah kita,” tuturnya.

Disebutkan Yusron, mantan Kepala Dispar NTB, dalam melakukan kegiatan penindakan sudah dimulai dari proses sosialisasi kemudian pemetaan lokasi-lokasi yang menjadi target operasi.

“Kita berharap dalam proses penindakan bukanlah langkah akhir, tetapi ada upaya penguatan-penguatan juga kepada industri rokok yang berkembang di masyarakat,” katanya. 

Pada tahun 2023, pihak Pol PP akan memasifkan pemberantasan barang kena cukai di berbagai Kabupaten/Kota di NTB.

“Dalam memberantas rokok ilegal di NTB pihaknya juga bakal bertindak tegas tetapi tetap dengan gaya humanis agar masyarakat paham tentang rokok ilegal merugikan Daerah dan Negara,” pungkasnya. ***

 

 




Gebyar Pilah Sampah Sambut HPSN dan HPN 2023

Acara gebyar sampah yang diselenggarakan Pemprov NTB diharapkan membuka kesadaran, dan  makin banyak orang yang peduli sampah

MATARAM.LombokJournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB akan menyelenggarakan “Gebyar Pilah Sampah” sebagai edukasi dan kesadaran kepada masyarakat dalam memilah sampah.

Kegiatan tersebut menyambut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dan Hari Pers Nasional (HPN) 2023.  

Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah menekankan, acara ini harus bisa mengubah mindset, mengajak untuk memahami betapa pentingnya memilah sampah. 

BACA JUGA: Masyarakat Harus Tetap Optimis, Ini Ajakan Bang Zul

Wagub NTB menjelaskan acara Gebyar Sampah

“Simple saja, kegiatannya ramai rapi bersih meriah, jadi terlihat acara itu terplanning dengan baik. Juga di setiap tenda ada bak sampahnya untuk yang basah dan kering. Jadi gampang nanti orang cari setelah makan minum,” jelas Wagub pada rapat di Ruang Kerja Wagub, Senin (06/02/23).

Kegiatan ‘gebyar pilah sampah’ ini akan dikemas menarik, misalnya menghadirkan orang-orang yang berhasil memanfaatkan sampah menjadi uang, pupuk, atau makanan ternak.

Sehingga orang yang hadir sadar, kontribusi setiap orang yang peduli sampah luar biasa besar. 

Sebagai beberapa contoh di Universitas Hamzanwadi, UNU NTB bisa di pakai bayar SPP, selama mau dipilah dan diletakkan di tempat yang benar. Bisa beli buku, bayar SPP, dan kebutuhan lainnya.

“Kita fokus ke sebanyak mungkin ada bank sampah, semua orang pilah sampah, lalu ke bank sampah, kemudian ke pabrik, ke tempat daur ulang, sehingga dapat meminimalisir jumlah sampah,” jelas Wagub.

Wagub memberi contoh lainnya dengan moutrash misalnya, anak-anak sekolah yang mengolah sampah bisa terima uang dari hpnya. Sehingga senang dan bisa dimanfaatkan untuk membeli kuota internet dan lain lain. 

BACA JUGA: Cegah Pernikahan Anak, Siswa Harus Fokus Belajar

“Sehingga mereka tahu outputnya begini,” terang Ummi Rohmi.

Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi sharing section yang aktif dan asyik. Ummi Rohmi ingin semangat acara ini ikut dirasakan oleh sepuluh kabupaten kota, dengan disapa melalui zoom atau live.

Di akhir rapat diingatkan kembali, untuk tidak lagi menggunakan karangan bunga, gunting pita atau lepas balon. Seremoni seperti itu agar diganti dengan lepas merpati, tanam pohon pohon menjadi sehingga menjadi habit.

Tokoh Lingkungan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Julmansyah S.Hut., M.AP,  bersama tim memaparkan konsep kegiatan. 

Di antaranya, pembinaan pilah sampah menghadirkan tokoh lingkungan,  pengusaha sampah, duta lingkungan dengan  metode Fun. 

Kemudian ‘Jumpa Bang Zul dan Ummi Rohmi’, hiburan dengan senam bersama, musik, doorprize, pameran teknologi, produk olahan sampah, gerakan sedekah sampah, bayar uang kuliah dengan sampah dan lain-lain.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamuddin Amy menyampaikan, seluruh perspektif dari seluruh tempat terkait pilah sampah akan di tampilkan. 

BACA JUGA: Banyak Perusahaan dan Mapan di Usia Muda, Ini Profilnya

Sejumlah anak sekolah yang akan hadir juga akan diatur rapi, host juga akan diminta untuk mendekati penonton diselingi dengan beberapa doorprize. Dan tentunya edukatif dengan komunitas-komunitas yang hadir. ***

 

 




Cegah Pernikahan Anak, Siswa Harus Fokus Belajar

Untuk cegah siswa menikah dini, Wagub Ummi Rohmi motivasi siswa SMA di Lotim agar tidak pacaran

LOTIM.LombokJournal.com  ~ Siswa dan siswi SMAN Terbuka dan SMAN Reguler 1 Sakra Timur, Lombok Timur diajak menjalani masa remaja dengan berbagai kegiatan positif, fokus pada pendidikan yang tengah dijalani. 

BACA JUGA: Rakor DP3AP2KB dan Pengikihan Forum Anak

Wagub Ummi Rohmi motivasi siswa SMA di Lotim cegah perkawinan dini

“Kepada semua peserta didik, saya sampaikan untuk fokus belajar, fokus pada pendidikannya. Ingat! jangan pacaran, apalagi menikah pada usia dini,” pesan Wagub NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah.

Perempuan inspiratif NTB itu menyampaikan pesan tersebut saat menyampaikan ceramah pada ratusan pelajar di SMAN Terbuka dan SMAN Reguler 1 Sakra Timur, Lombok Timur,. Sabtu (04/02/23).

Ummi Rohmi meminta agar para peserta didik mempersiapkan masa depan dengan berbagai kesempatan beasiswa NTB yang menanti. 

Ia mengucapkan terimakasih kepada para guru yang telah mendidik dengan ikhlas dan kesabaran. 

“Kepada seluruh Dewan Guru, saya sampaikan terima kasih atas keikhlasan dan kesabarannya dalam mendidik anak-anak kita. InsyaAlloh, apa yang bapak-Ibu ajarkan, menjadi ladang ibadah untuk kita semua,” tuturnya. 

BACA JUGA: Daycare Ramah Anak, Optimalkan Produktibitas Perempuan

Tak hanya memberilan motivasi, Ummi Rohmi juga mengikuti berbagai rangkaian kegiatan seperti  Bazar dan Bakti Stunting. ***

 




Perempuan Terjerat Pinjol,  Karena Tekanan Ekonomi

Persentase perempuan terjerat sebesar 54,95 persen perempuan mendapatkan pinjol sementara laki-laki sebesar 45,05 persen

LombokJournal.com – Perempuan lebih rentan menjadi korban dan sasaran pinjaman online (pinjol) ilegal, sebab perempuan memiliki literasi finansial relatif lebih rendah dibandingkan laki-laki. 

Selain itu, perempuan juga kurang mendapatkan sosialisasi pengetahuan mengenai cybersecurity terkait keamanan dan perlindungan sistem, data diri, jaringan, privasi, serta ancaman serangan digital yang kini tengah marak di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA: Awas, Jangan Terperosok Pinjaman Online (Pinjol)

Kata Eko Novi, lebih banyak perempuan terjerat pinjol dibanding laki-laki

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat persentase sebesar 54,95 persen perempuan mendapatkan pinjol sementara laki-laki sebesar 45,05 persen pada tahun 2021,” kata Eko Novi Ariyanti, Plt. Asisten Deputi Asdep Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi KemenPPPA, salam keterangannya di Jakarta, Sabtu (04/02/23).

Menurutnya, perempuan dianggap paling bertanggung paling bertanggung jawab menyelesaikan urusan domestik.

Banyak perempuan yang terjerat dalam kasus pinjol ini dihadapkan pada kebutuhan mendesak, tekanan ekonomi, biaya kehidupan sehari-hari dan sekolah anak-anak, serta perilaku konsumtif. 

“Keberadaan pinjol yang menawarkan pencairan dana yang mudah, cepat, dan tanpa banyak syarat menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi berbagai macam tuntutan yang dihadapi. Namun, keberadaan pinjol ilegal berbunga tinggi mengakibatkan masyarakat justru terlilit hutang dan perempuan menjadi salah satu korban terbanyak,” jelas Eko Novi.

Lebih lanjut dijelaskan, KemenPPPA memiliki tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Karena itu, KemenPPPA mempunyai agenda, antara lain mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan dan anak perempuan.

Selain itu juga melakukan berbagai macam upaya dan strategi, di antaranya edukasi, literasi, dan solusi digital perempuan; kebijakan untuk mendukung ekosistem kewirausahaan; serta hadirnya Strategi Nasional Keuangan Inklusi Perempuan (SNKI-P).

BACA JUGA: Keterbukaan Informasi Publik Hingga Desa

“Ini untuk memastikan bahwa semua perempuan pelaku usaha di Indonesia memiliki pengetahuan, kapasitas, sumber daya, dan peluang untuk dapat mencapai dan menikmati pemberdayaan ekonomi. Kami juga akan terus melakukan upaya-upaya yang dapat memastikan perempuan berdaya secara ekonomi,” tutur Eko Novi.

Ia menegaskan, upaya preventif dari praktik pinjaman online yang merugikan masyarakat harus dilakukan secara masif. Melalui kolaborasi dan sinergi multi pihak dari akar rumput hingga instansi lain yang terkait. 

“Tidak hanya itu, akses dan literasi finansial, transformasi digital, serta cybersecurity bagi perempuan pun harus terus ditingkatkan sehingga tidak adanya lagi kesenjangan yang dirasakan oleh perempuan. ***

 




Daycare Ramah Anak, Optimalkan Produktivitas Perempuan

Penting keberadaan Daycare, yang memenuhi pengasuhan berbasis hak anak, untuk mengisi kebutuhan pengasuhan saat orang tua bekerja

LombokJournal.com ~ Anak-anak harus tetap mendapat pengasuhan yang layak saat ditinggal orang tuanya bekerja.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rohika Kurniadi Sari.

Ia mengatakannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Kebijakan Daycare Ramah Anak, yang berlangsung di Depok, 2-3 Februari 2023.

Dalam FGD itu dihadiri wakil dari Kementerian/Lembaga.

BACA JUGA: Banyak Orang Tua Gagal Pengasuhan Berbasis Hak Anak

Keberadaan Daycare yang memberi pengasuhan berbasis hak anak

“Penting untuk memastikan, anak tetap mendapatkan pengasuhan yang layak ketika mengalami keterpisahan dengan orang tua yang bekerja,” kata Rohika.

Keberadaan Daycare (Tempat penitipan anak)  Ramah Anak menjadi jaminan perlindungan anak dalam pengasuhan berbasis hak anak, khususnya bagi perempuan bekerja. 

Ini mengoptimalisasi produktivitas kerja bagi perempuan yang bekerja dan sudah mempunyai anak. Keberadaan Daycare, yang memenuhi pengasuhan berbasis hak anak, mengisi kebutuhan pengasuhan saat orang tua bekerja.

Namun Rohika mengakui, pengasuhan berbasis hak anak masih menjadi tantangan dan persoalan, khususnya bagi perempuan yang bekerja. 

Tempat Peniripan Anak

Rohika menyampaikan, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, 75 persen keluarga Indonesia mengalihkan pengasuhan anaknya ke tempat lain, salah satunya di daycare atau Tempat Penitipan Anak (TPA) saat orang tuanya bekerja. 

Karena itu penyediaan Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria (TARA) yang bisa menjamin pengasuhan berbasis hak anak sangat penting.

Agar terpenuhi hak pengasuhan anak yang terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan. Penting bagi perempuan pekerja, baik sebagai PNS atau non PNS.

Mengingat pengasuhan usia balita sulit dilepaskan dari peran ibu/perempuan. 

Adanya Daycare Ramah Anak mendukung optimalisasi produktivitas kerja perempuan pekerja yang sudah mempunyai anak. 

Kebijakaan Pengembangan Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria (TARA) menindaklanjuti arahan Presiden yang dimandatkan kepada KemenPPPA. Ini terkait peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak. 

Pada Rencana Strategis 2020-2024, ditargetkan tersedianya Daycare Ramah Anak di 15 Kementerian/Lembaga. 

Daycare Ramah Anank diharapkan menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) ke depan.

Penanggung jawab, pengelola, dan pengasuh di Daycare sebagai pengganti orang tua sementara memegang peran penting dalam proses perkembangan anak. 

Peran pengasuh bukan hanya memenuhi kebutuhan fisik, akan tetapi mencakup pemenuhan kebutuhan psikis. Pemberian stimulasi untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal. 

BACA JUGA: Rakor DP3AP2KB san Pengukuhan Forum Anak

Daycare Ramah Anak diharapkan menjadi lembaga yang dapat memberikan layanan pengasuhan sementara (pengasuh pengganti orang tua) dengan memastikan jaminan perlindungan anak. 

“Untuk itu, mereka harus paham Konvensi Hak Anak (KHA) dan Pengasuhan Berbasis hak anak sebagai syarat utama,” kata Rohika.***

 




Penting, Keterbukaan Informasi Publik Hingga Desa 

Keterbukaan informasi di Desa merupakan mandat penting Undang-Undang yang harus dijalankan Badan Publik di Desa yaitu Pemerintah Desa 

LombokJournal.com ~ Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan persiapan pelaksanaan Program Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP) Tahun 2023.

Program DGIP itu disebut Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) NTB, Najamuddin Amy sebagai inovasi yang dilakukan KI NTB, untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) hingga di tingkat desa. 

BACA JUGA: Desa Gemilang Pelayanan Publik, Keterbukaan Informasi hingga Desa

““KI NTB berniat kuat menjadikan program DGIP sebagai inovasi Keterbukaan Informasi Publik,” kata Najamuddin saat Rakor Persiapan DGIP di aula Kantor Kominfotik NTB.

Pihak KI NTB berkomitmen meningkatkan informasi publik hingga ke desa.

Akuntabilitas Pemerintah

Masalah keterbukaan informasi publik makin menguat setelah Era Reformasi, sebab akuntabilitas Pemerintah salah satunya ditentukan adanya keterbukaan informasi publik.

Sebelum Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik disahkan, upaya mendorong penerapan KIP didorong sejak reformasi digulirkan. 

KIP terkait erat dengan hak asasi manusia, partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan pembangunan, pengawasan, pelayanan publik  yang baik dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Indonesia sebagai Negara Hukum Demokrasi, ditegaskan dalam Pasal 1 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah bertanggungjawab dalam hal penyelenggaraan negara atau pemerintahaannya kepada rakyat. 

Pasal 28 F UUD 45 menegaskan: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

BACA JUGA: Rakernas FORSESDASI, Sukseskan Agenda Politik 2024 

KIP didorong berbagai kelompok aktivis pro-demokrasi, jurnalis, akademisi/Kampus, Intelektual, serta berbagai komponen yang mendorong terus-menerus untuk mendapat sambutan dari anggora DPR-RI. 

Akhirnya dilahirkan draft RUU yang diberi nama  RUU tentang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik yang kemudian disahkan menjadi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Aktor utama dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik adalah Badan Publik. 

Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Lahirnya Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, meneguhkan bahwa Desa termasuk Badan Publik, sebab Desa mendapatkan anggaran langsung dari APBN.  

KIP hingga Desa

Dalam UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik  tidak mengatur hal-hal tentang Desa berkaitan ketentuan-ketentuan tentang KIP maupun peraturan-peraturan turunannya.

Agar pelaksanaan keterbukaan Infromasi Publik hingga di Desa, Komisi Informasi Pusat (KI-Pusat) melakukan Kesepakatan bersama melalui MoU dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggalk dan Transmigrasi tanggal 16 Mei 2016 di Auditorium Adhiyana Gedung LKBN Antara Jakarta.

Kemudian, ditindaklanjuti pertemuan bulan  Januari 2017 di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transigrasi bersama para Komisioner KIP.

Keterbukaan Informasi Publik merupakan pra-syarat mendasar dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).  

Pasal 4 UUNo 6 Tahun 2014 tentang Desa menjabarkan tujuan dari proses yang disebut sebagai pengaturan desa. Tujuan pokok dari “pengaturan desa” dalam UU Desa mencakup diantaranya pada point 4,5,6 dan 7 adalah:

  • Mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat untuk pengembangan potensi dan Aset Desa guna kesejahteraan bersama;
  • Membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab;
  • Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa;
  • Memajukan perekonomian desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan;

Jadi, pelaksanaan keterbukaan informasi di Desa merupakan mandat penting Undang-Undang yang harus dijalankan Badan Publik di Desa, yaitu Pemerintah Desa. 

Pada dasarnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik  bertujuan untuk:

  • menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
  • mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;
  • meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;
  • mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
  • mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak;
  • mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau
  • meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas

Sehingga pada dasarnya Undang-undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, memiliki tujuan sama. 

BACA JUGA: Gubernur NTB Dorong Percepatan UU Daerah Kepulauan

Yaitu mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan mendorong partisipasi masyarakat pada sebuah tantangan baru. Mendorong pemerintahan desa yang menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal melalui tata kelola desa yang baik, untuk membangun kemandirian desa dan kesejahteraan warga desa.***

 




Rakor DP3AP2KB dan Pengukuhan Forum Anak NTB

Saat Rakor DP3AP2KB, Umi Rohmi memberikan penghargaan kepada kabupaten layak anak predikat Madya dan Pratama, dan mengukuhkan Forum Anak NTB

MATARAM.LombokJournal.com ~ Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan Pengukuhan Forum Anak Dengan Tema “Bersama Menuju Provila 2023”, di Hotel Lombok Astoria Mataram, (02/02/23).

Dinas Permberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) diapresiasi atas kepeduliannya terhadap anak-anak di NTB. 

BACA JUGA: Cegah Perkawinan Anak, Wujudkan Indonesia Layak Anak 2030

Wagub NTB membuka Rakor dan mengukuhkan Forum Anak

Sehingga kabupaten/kota layak anak terwujud. 

Terdapat 7 kab/kota meraih predikat layak anak, 3 kabupaten di antaranya Lombok Tengah, Lombok Utara dan KSB masih menjadi PR bersama.

Umi Rohmi sapaan akrab Wagub mengatakan, terkait Provinsi NTB yang belum menjadi layak anak masih menjadi PR bersama.

“Dimana ada kemauan pasti bisa, selama kita menganggap bahwa hal ini penting. Dan diletakkan sebagai perioritas karena kondisi geografis kita sama saja untuk mewujudkan provinsi layak anak,” jelasnya.

Umi Rohmi terus mendorong kabupaten/kota yang masih belum meraih predikat layak anak. Dikatakan 3 kabupaten yang belum optimis 2023 bisa diraih.

Selanjutnya, secara simbolis Wagub memberikan penghargaan kepada kabupaten layak anak predikat Madya dan Pratama. Serta pengukuhan Forum Anak NTB.

BACA JUGA: Desa Gemilang Informasi Publik, Keterbukaan Informasi Hingga Desa 

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Dra. T Wismaningsih Drajadiah menyampaikan maksud dan tujuan melaksanakan rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dengan kabupaten/kota dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2023. 

Adapun peserta yang mengikuti sebanyak 60 orang dari seluruh kabupaten/kota se-NTB ***

 

 

 




Gubernur NTB Dorong Percepatan UU Daerah Kepulauan

Gubernur NTB memaparkan pentingnya mendorong  percepatan Undang-Undang Daerah Kepulauan demi mendorong pengembangan potensi daerah kepulauan

JAKARTA.LombokJournal.com ~  Provinsi Nusa Tenggara Barat termasuk daerah kepulauan dengan total 403 pulau, sedang maupun kecil. 

Karena itu, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mendorong percepatan Undang-Undang Daerah Kepulauan.

Salah satunya, dengan mengikuti Forum Daerah Kepulauan yang digelar oleh TEMPO Media Group, Selasa (31/01/23) di Hotel Borobudur, Jakarta. 

BACA JUGA: Bahas Transparansi Data Lahan ITDC

Kata Gubernur NTB, penting mempercepat UU Daerah Kepulauan

Forum tesebut digelar untuk mendorong percepatan RUU Daerah Kepulauan ke pembahasan tingkat Pemerintah dan DPR dengan usulan dan rekomendasi. 

Dalam kesempatan tersebut, Bang Zul sapaan Gubernur memaparkan usulan pentingnya mendorong  percepatan Undang-Undang Daerah Kepulauan demi mendorong pendayagunaan dan pengembangan potensi daerah kepulauan.

Dalam forum tersebut Bang Zul memaparkan, bila ingin meningkatkan alokasi anggaran untuk percepatan pembangunan diperlukan regulasi yang lebih spesipik. 

Regulasi tersebut nantinya akan mengakomodir kebutuhan daerah kepulauan. 

Kebutuhan daerah kepulauan tersebut, melalui beberapa hal. 

Di antaranya, mengusulkan draft Undang-Undang Daerah Kepulauan menjadi undang-undang lex specialia, atau melakukan singkronisasi draft undang-undang daerah kepulauan dengan undang-undang terkait.

BACA JUGA: Banyak Orang Tua Gagal Pengasuhan Berbasis Hak Anak

“Mengusulkan draft undang-undang daerah kepulauan menjadi undang-undang lex specialia, atau melakukan singkronisasi draft undang-undang daerah kepulauan dengan undang-undang terkait,” usul Bang Zul.*** 

 

 

 




Masalah Lahan di Mandalika dan Gili Trawangan Segera Tuntas

Untuk menyelesaikan masalah lahan di aMandalika dan Gili Trawangan, Bang Zul mengingatkan, jangan ada pihak yang main-main

JAKARTA.LombokJournal.com ~  Komunikasi dan koordinasi yang telah dibangun dengan pihak Kementerian dan Lembaga dilakukan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, memberi angin segar untuk penyelesaian masalah lahan yang dihadapi masyarakat Mandalika, Lombok Tengah dan Gili Trawangan, Lombok Utara.

Gubernur NTB yang akrab disapa Bang Zul merentangkan jalan  dan meretas harapan masyarakat di kawasan Mandalika dan Gili Trawangan.

Bang Zul meyakini, persoalan lahan masyarakat di Mandalika perlu kesabaran  untuk menyelesaikannya. 

Karena masyarakat menginginkan transparansi pihak ITDC terkait data-data penyelesaian lahan masyarakat di kawasan Mandalika.

BACA JUGA: Kepatuhan Pelayanan Publik di NTB, Harus Tetap di Zona Hijau

Kata Gubernur NTB, ITDC akan membuka data kepada masyarakat, agar masalah ini tidak liar kemana-mana
Gubernur Zulkieflimansyah

“Alhamdulillah kementerian BUMN bisa memahami dan sedang mempersiapkan teknisnya. Sehingga ITDC bisa secara transparan memberikan informasi yang lengkap sesuai keinginan masyarakat,” terang Bang Zul.

Ia mengatakan itu saat bertemu Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury, di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (30/01/23). 

Pada kesempatan yang berbeda, Doktor ekonomi itu juga bertemu dengan Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN, Rini Widyastuti dan Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN, Endra Gunawan. 

Keduanya merupakan yang menggawangi persolan hukum di Kementerian BUMN untuk memberikan izin kepada ITDC untuk membuka data secara terbuka kepada masyarakat. Sehingga masalah ini tidak liar kemana-mana.

“Alhamdulillah minggu depan Insya Allah mbak Rini dan Mas Hendra akan datang ke Lombok, mendampingi ITDC untuk mebuka data kepada masyarakat yang masih merasa ada ganjalan. Sehingga mudah-mudahan nanti akan bagus untuk ITDC dan kita juga legowo di NTB. Sehingga daerah kita benar-benar aman dan nyaman untuk investasi dan berbagai kegiatan ekonomi dan kemasyarakatan,” ungkap Bang Zul.

Persoalan Gili Trawangan juga sama, Bang Zul mengatakan masih ada tersisa masalah. Hal itu juga bisa diselesaikan dengan komunikasi dan dialog yang baik antara masyarakat dan investor yang ada di kawasan Gili Trawangan. 

BACA JUGA: Bahas Transparansi Data Lahan ITDC

“Intinya luruskan niat dan jangan tergoda untuk main-main. Kalau ada staf kami yg masuk angin atau tergoda untuk main,.kami akan tegur, kami beri sangsi bahkan bisa kami berhentikan dari posisi nya. Simple saja,” tegas Bang Zul.

Menurutnya, persoalan tanah dan lahan ini memang tidak sederhana dan butuh kesabaran luar biasa. 

BACA JUGA: Tempat Wisata Harus Bebas Kekerasan Seksual

Asalkan tidak ada yang mencoba bermain-main untuk kepentingan personal atau kelompok, karena kepentingan masyarakat yang paling utama. ***