Substansi pelayanan itu bukan hanya dari cara saja. Tetapi dari kata dan hati pun ketika kita melayani orang dengan baik, maka hasilnya pun akan baik
TANJUNG.lombokjournal.com — 30 orang OPD lingkup Pemda KLU mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Hotel Mina, Senin (4/11) 2019.
Bimtek yang dihelat selama dua hari itu, diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Bagian Pemerintahan Setda KLU.
Dalam bimtek itu didatangkan dua orang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Sondang Lumban Gaol Kepala Seksi Wilayah IV B, Direktorat PEIPD Direktorat Jenderal Bina Bangda Kemendagri. Dan Azwar Yusuf Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Bangda Kemendagri.
“Selamat datang bapak/ibu dari Kementerian Dalam Negeri, semoga merasa nyaman berada di sini (Kabupaten Lombok Utara-red),” sapa Bupati Najmul pada tamunya sebelum membuka bimtek
Bupati Najmul Akhyar mengatakan, acara bimtek memiliki arti sangat penting, karena menyangkut cara pemerintah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Menurutnya, perspektif berpikir aparatur birokrasi, birokrat adalah pelayan bagi masyarakat yang memberikan amanah kepada para aparatur birokrasi.
“Siapa pun kita, adalah pelayan bagi manyarakat. Sehingga kewajiban kita adalah melayani dengan baik dan hak mereka adalah untuk mendapatkan pelayanan yang baik,” kata bupati.
Bupati memaparkan, sejak awal ketika amanah menakhodai Lombok Utara diberikan kepada dirinya, ia menginginkan setiap kantor yang melayani masyarakat di KLU hendaknya menjadi rumah solusi bagi masyarakat yang datang.
Sekjen Apkasi ini, mengatakan, di setiap kantor itu harus disiapkan resepsionis yang ramah, murah senyum, tidak judes, sehingga masyarakat merasa nyaman.
“Saya ingin Bimtek ini menjadi penyegaran terhadap apa yang kami sampaikan sejak awal. Bahkan dulu kami pernah melakukan pelatihan di salah satu hotel untuk resepsionis supaya suasana di kantor itu tidak beda dengan suasana di hotel dalam soal pelayanan,” tutur bupati.
Menurutnya, jika ada resepsionis yang tidak bisa senyum maka tempatkan dia di depan komputer saja.
Aparatur birokrasi KLU harus melaksanakan ketentuan terkait pelayanan minimal, di mana masyarakat Lombok Utara mendapat pelayanan dasar.
“Sebelum gempa kita sudah mencoba menerapkan pojok menyusui bagi ibu-ibu yang menyusui. Kamu berharap bimtek ini tidak hanya bersitat normatif saja, tetapi mesti yang bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pesannya kepada peserta bimtek.
Substansi pelayanan itu bukan hanya dari cara saja. Tetapi dari kata dan hati pun ketika kita melayani orang dengan baik, maka hasilnya pun akan baik
“Sekali lagi saya ingin inovasi-inovasi di setiap OPD,” tegas Najmul mengakhiri sambutan.
Ketua panitia penyelenggara yang juga Kepala Bagian Pemerintahan Setda KLU, H. Rubain, S.Sos, M.Si di hadapan Bupati Najmul melaporkan, penyelenggaran bimbingan teknis penerapan SPM tersebut didasari UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018, Permendagri nomor 100 tahun 2018, Peraturan Bupati Lombok Utara nomor 48 tahun 2018 tentang Penjabaran APBD tahun 2019.
Mantan Sekdis Dukcapil KLU ini menyamppaikan, tujuan dari bimtek tersebut menyosialisasikan dasar-dasar SPM di Pemerintah Daerah KLU. Serta memahami teknis penyusunan rencana pelaksanaaan pelayanan dasar terhadap pelayanan di KLU.
Sekaligus mengoptimalkan upaya-upaya pemerintah daerah dalam pelakasanaan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
sta/humaspro
