Aparatur penegak hukum dan pemerintah bukan institusi berlawanan tetapi institusi yang simetris dan kemitraan
TANJUNG.lombokjournal.com — Silaturahmi Pemda Lombok Utara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB serta Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH MH mengatakan itu dalam sambutannya saat menerima kujungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, di Aula Kantor Bupati Lombok Utara di Tanjung, Senin (02/03/20).
Hadir dalam siaturahmi itu jajaran Forkopimda dan para Kepala OPD, serta para Kepala Desa se-KLU.
Menurut bupati, kemitraan semua pihak tentunya bisa berujung kebaikan bersama dalam menjalankan tugas, tanpa adanya cedera dan tanpa cacat, terutama dari sisi hokum. Sehingga pertanggungjawaban seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai ketentuan.
Bupati Najmul menyatakan, agar memaklumi Lombok Utara sebagai kabupaten termuda di provinsi NTB. Pihaknya terus berikhtiar mengawal pembangunan dan pemerintahan daerah khususnya dalam pengelolaan keuangan bisa berjalan dengan baik.
“Dengan izin Allah SWT Lombok Utara telah lima kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah,” papar Najmul.
Bahkan, Ombudsman RI juga telah memberikan penghargaan Lombok Utara sebagai kabupaten dengan tingkat kepatuhan tertinggi.
Kementerian keuangan juga sudah 3 kali berturut-turut memberikan penghargaan danareksa sebagai daerah kabupaten pengelola keuangan berkategori baik.
“Tujuan kami menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap Kabupaten Lombok Utara ini adalah bentuk rasa syukur karena terjalinnya kerjasama antara eksekutif, legislatif dan yudikatif di KLU. Maka kehadiran Kepala Kejati di tempat ini menjadi penyemangat kami untuk terus bekerja dengan lebih baik lagi. Harapan kami KLU bisa dibimbing dengan baik berkaitan dengan hukum,” tandasnya.
Bupati Najmul menyerahkan langsung permohonan Kejari Lombok Utara bisa segera dibentuk dan didefinifkan.
“Tanah dan semuanya sudah kita sediakan. Seluruh kantor vertikal yang dibutuhkan kita sudah sediakan lahannya. Sebab Polres, KPU, Kodim dan Kejaksaan merupakan sarana vital bagi daerah otonomi,” kata bupati.
Dijelaskan juga oleh peraih The Best Innovation on Disaster Rehabilitation dari Sindo Media beberapa hari silam, aparatur penegak hukum dan pemerintah bukan institusi berlawanan tetapi institusi yang simetris dan kemitraan.
BACA JUGA ; Silaturahmi Bersama Bupati Najmul, Kajati NTB Siap Kawal Pembangunan Di KLU
Acara yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Lombok Utara itu juga dihadiri oleh Ketua GOW Nani Tricahyani, SE diakhiri dengan penyerahan surat percepatan pembangunan Kejari Lombok Utara oleh bupati kepada Kajati serta ramah tamah bersama.
api/humaspro