Barang ekspor Provinsi NTB yang terbesar pada bulan Juli 2018 adalah barang tambang/galian non migas senilai US$ 38.548.088 (90,70 persen)
MATARAM.lombokjournal.com — Nilai ekspor Provinsi Nusa Tenggara Barat bulan Juli 2018 sebesar US$ 42.499.695, berarti mengalami penurunan sebesar 45,67 persen jika dibandingkan dengan ekspor bulan Juni 2018 yang bernilai US$ 78.225.629.
Badan Pusat Statistik (BPS) NTB merilis penurunan ekspor itu Rabu (15/08).di aula BPS NTB.
“Ekspor pada bulan Juli 2018 yang terbesar ditujukan ke negara Korea Selatan sebesar 54,50 persen, Jepang sebesar 36,54 persen dan Philipina sebesar 8,13 persen,” ujar Kepala BPS NTB, Suntono Suntono.
Ia menjelaskan, jenis barang ekspor Provinsi NTB yang terbesar pada bulan Juli 2018 adalah barang tambang/galian non migas senilai US$ 38.548.088 (90,70 persen); gandum-ganduman senilai US$ 3.454.400 (8,13 persen), Garam,belerang dan kapur sebesar US$ 167.473 (0,39 persen), dan perhiasan/permata senilai US$ 133.108 (0,31 persen).
Sedangkan Nilai impor pada bulan Juli 2018 senilai US$ 31.737.589. Ini berarti impor mengalami kenaikan sebesar 179,74 persen dibandingkan dengan impor bulan Juni 2018 sebesar US$ 11.345.279.
Sebagian besar Impor berasal dari negara Denmark (32,59 persen), Finlandia (24,54 persen) dan Thailand (18,92 persen).
“Jenis barang impor dengan nilai terbesar adalah mesin-mesin/pesawat mekanik (32,87%), peralatan listrik (32,29%) dan Gula/kembang gula (18,92%),” pungkasnya.
AYA
