Indeks
Hukum  

BNN Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 491,2 gr Jenis Sabu

Kepala BNNP NTB Brigjen. Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra menjelang pemusnahan barang bukti berupa barang kasus narkotika jenis Sabu seberat 491,2 gram, Rabu (30/09/20)./ Foto; AYA
Simpan Sebagai PDFPrint

MATARAM.lombokjournal.com

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari kasus narkotika yang sedang ditangani oleh penyidik BNNP NTB.

Pemusnahan barang bukti berupa barang kasus narkotika yang terjadi hari Selasa dan Rabu, 28 s.d 29 Juli 2020,  di Salah satu jasa ekspedisi diwilayah kota Mataram.

Dilanjutkan dengan pengembangan di Pelabuhan Kayangang Kabupaten. Lombok Timur serta di perumahan wilayah Kekalik, Mataram dengan tersangka YM berjenis kelamin perempuan.

Kepala BNNP NTB Brigjen. Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan, dari 3 TKP tersangka terdapat jumlah BB berupa kristal bening, diduga Narkotika Jenis Sabu seberat netto seluruhnya 491,2 (empat ratus sembilan puluh satu koma dua) gram.

Dan saaat dilakukan uji lab pembuktian di persidangan seberat keseluruhan 80,72 delapan puluh koma tujuh dua) gram.

“Selanjutnya jenis BB yang di musnahkan saat disisihkan Unji lab berupa 1 paket berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu seberat keseluruhan 410,48 empat ratus sepuluh koma empat delapan) gram,” ujar Gede Sugianyar, Rabu (30/09/20).

Gede menjelelaskan,  jika BB di uangkan nilainya sekita 1 miliar rupiah, dengan asumsi harga per gram senilai Rp.1,8 hingga Rp.2 Juta rupiah/gram.

Dengan demikian, BNN Provinsni NTB telah menyelamatkan sebanyak 6000 Orang warga masyarakat NTB dari Narkoba dengan asumsi 1 gram dikonsumsi sebanyak 12 orang..

Gde Sugianyar Dwi Putra menegaskan, terus melakukan pencegahan stop terhadap penyalahgunaan, saat ini 50 persen lebih lapas adalah penyalah tahanan narkotika dan dilakukan rehabilitasi

“Sementara itu dari data yang ada di NTB sebanyak 90 persen menggunakan Sabu, dan 40 persen yang berusia 20 sampai 25 tahun, sehingga BNNP NTB terus melakukan dan menjauhi narkoba melalui siaran Media studio Semeton BNN NTB, serta mengupas tuntas cara pencegahan Narkotika,” tutur Gede

AYA

 

Exit mobile version