Indeks

Bendung Korupsi Melalui Aplikasi BELA

Wagub Hj Sitti Rohm tengah berdiskusi dengan Sekda NTB, Lalu Gita Aryadi dii tengah rapat virtual koordinasi Perluasan Pemanfaatan Aplikasi Belanja langsung (Aplikasi Bela) bersama KPK RI, di Ruang Anggrek pada Jumat, (07/05/21) / Foto: Novita
Simpan Sebagai PDFPrint

MATARAM.lombokjournal.com

Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menghadiri rapat virtual Koordinasi Perluasan Pemanfaatan Aplikasi Belanja langsung (Aplikasi Bela) Pengadaan bersama KPK RI, di Ruang Anggrek pada Jumat (07/05/21).

Hadir sebagai narasumber Ketua KPK, Firli Bahuri, Kepala LKPP, Dr. Ir. Roni Dwi Susanto, dan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.

Rapat tersebut digelar dalam rangka melaksanakan Aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 pada Program Pengadaan Barang dan Jasa melalui Aplikasi Bela.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan, telah terjadi 1146 kasus perkara korupsi sejak tahun 2014 hingga 2021.

Firli menjelaskan, begitu besar anggaran belanja negara untuk pembangunan di daerah. Ada 425 triliun yang dikucurkan di tahun 2021 dari 40 persen APBD untuk pengadaan barang dan jasa.

Disebutkan Firli, banyak Kepala Daerah yang terlibat dalam hal itu dan seringkali terjadi karena sistem yang buruk dalam birokrasi.

Karena itu dengan pemanfaatan teknologi melalui Aplikasi Bela dapat membantu membendung tindak pidana korupsi.

“Korupsi terjadi karena gagal, buruk, dan lemahnya sistem. Karena itu kami menyambut baik adanya sistem pengadaan barang dan jasa, Aplikasi Bela,” jelas Firli.

Ia optimis, bahwa sistem yang dibangun dengan mengedepankan teknologi informasi transaksi ini, dapat membantu pemerintah untuk terhindar dari praktek-praktek korupsi.

Sementara itu, Roni Dwi Susanto., Kepala LKPP, menjelaskan, Aplikasi Bela merupakan program untuk mendukung Program UKM GoDigital melalui proses belanja langsung yang bernilai paling tinggi 50 juta rupiah kepada UKM yang tergabung dalam Marketplace.

Bela Pengadaan merupakan aplikasi belanja online yang dibuat oleh LKPP bekerjasama dengan mitra marketplace antara lain Bukalapak, Shopee, Bhinneka, Blibli, Grab dan Gojek.⁣

“Melalui aplikasi ini pemerintah bisa lebih mudah dan lebih cepat dalam pengadaan barang/jasa. Lebih menghemat Sumber Daya termasuk efisiensi anggaran, serta lebih transparan dan akuntabel,” tandasnya.

BACA JUGA:

“Gratis  Pelayanan Otopsi dan Visum”, Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di RSUD NTB

Dari sisi Pemprov NTB, Wagub Ummi Rohmi bersama Sekda NTB yang terlihat berdiskusi membahas pengaplikasiannya di Pemprov NTB.

Dimaklumi, saat ini Pemprov NTB sedang berusaha mewujudkan program industrialisasi berbasis UKM.

Sedangkan di sisi lain sebagaimana yang terus didorong oleh Gubernur NTB, bahwa cost of learning dari upaya menumbuhkan industrialisasi harus masuk menjadi perhitungan dalam sistem administrasi dan akuntabilitas belanja pemerintah.

novita

@diskominfotikntb

Exit mobile version