Jika menggunakan variabel kontestasi, NTB masuk 10 Provinsi rawan
MATARAM.lombokjournal.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB, deteksi sebanyak 2.909 Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pemilihan dari 8.336 TPS se-NTB, pada pemilihan kepala daerah baik Gubernur dan Bupati / Walikota.
Karena itu,Bawaslu menggelar sosialisasi TPS rawan pemilihan gubernur dan pemilihan bupati / walikota sekaligus penandatanganan MoU dengan organisasi kepemudaan dalam rangka perkuat pengawasan.
Ketua Bawaslu NTB, M Khuwailid mengatakan, sosialisasi yang digelar dalam bentuk nyata dalam hal pengawas sesuai tagline yang dibuat Bawaslu yaitu bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan.
“Kami hanya selaku pelaksana atau hanya pelayan masyarakat, pengawasan ini untuk seluruh kedaulatan terfasilitasi dengan baik,” ungkapnya di Mataram, Sabtu (23/6).
Dia menjelaskan, yang berkaitan dengan TPS rawan, pada tingkat kerawanan yang berbeda dengan indeks kerawanan yang mengeluarkan Bawaslu RI dengan berbagai indikator. Bisa dikatakan, NTB Secara umum masuk indeks kerawanan rendah.
Tapi, jika menggunakan variabel kontestasi, NTB masuk 10 Provinsi rawan.
“Itu tergantung indikator yang berbeda.Okeh adil, dengan adanya peta kerawanan, kita akan terus awasi dan antisipasi, “ katanya.
Khuwailid memaparkan satu persatu daerah yang rawan pemilihan mulai Kota Mataram, dari 667 jumlah TPS, sebanyak 227 TPS masuk kategori rawan. Kemudian Lombok Barat, dari 1180 TPS, sebanyak 519 TPS dianggap rawan.
Dilanjutkan Lombok Utara, dari 518 jumlah TPS, ada 138 TPS rawan. Masuk Lombok Tengah dengan jumlah TPS 1500, sebanyak 266 TPS rawan. Tidak hanya itu, Lombok Timur dengan jumlah 2017 TPS, sebanyak 782 TPS masuk kategori rawan.
Untuk KSB sendiri, sebanyak 193 TPS, ada 95 TPS masuk rawan. Kemudian Sumbawawakilan TPS sebanyak 861, ada 226 TPS rawan. Kabupaten Dompu 458 TPS, sebanyak 87 TPS masuk kategori rawan, Kota Bima dari 249 TPS, sebanyak 173 TPS rawan dan Kabuapten Bima sebanyak 693 TPS, ada 396 TPS masuk kategori rawan.
Khuwailid menambahkan, jika berbicara dari variabel-variabel yang berbeda dengan angka yang ditemukan 821. Variabel selanjutnya digunakan untuk mencari angka 841. Jika anehitas, KPPS muncul angka 364, jika berbicara dengan suara yang lain sebanyak 425 dan variabel kampanye diangka 350.
“Kalau berbicara klarifikasi indikator-indikator kerawanan, ada pada pemilih disabilitas pada angka 870, dan jika melihat indikator-indikator pemilih tetapi tetap tidak masuk DPT sebanyak 595. Bicara klarifikasi indikator kerawanan, ada 15 indikator, ” ujarnya.
Khuwailid berharap, apa yang bisa menjadi perhatian bisa di awasi dengan baik.
AYA