Gubernur NTB, Bang Zul mendukung Perubahan Fungsi Kawasan Hutan seluas 5300 Ha di kawasan hutan di Dompu, dan Tandatangani MoU dengan PT STM
MATARAM.LombokJournal ~ Gubernur NTB, Zulkieflimansyah yang biasa disapa Bang Zul mendukung Perubahan Fungsi Kawasan Hutan seluas 5300 Ha di Dimpu.
BACA JUGA: Upacara Bendera Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 78
Usulan permohonan perubahan atau alih fungsi Kawasan Hutan yang disetujui itu Dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dengan PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) di Hu’u, Kabupaten Dompu.
“Pemerintah Provinsi NTB mendukung upaya mengupgrade kemampuan masyarakat lokal. Pemberdayaan masyarakat lokal bukan sekedar kewajiban tapi merupakan kebutuhan bagi perusahaan,” ujar Bang Zul di Pendopo Gubernur, Rabu (16/08/23).
Sementara Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral, H Syahdan mengatakan dukungan ini merupakan langkah Pemerintah Daerah memastikan aktifitas bisnis tambang sejalan dengan kepentingan masyarakat.
BACA JUGA: Mengenang Masa Gemilang Pemerintahan Zul-Rohmi
Dikatakan, proses usulan ini memastikan kawasan hutan dikaji diantaranya biofisik dan sosial budaya untuk alih fungsi hutan produksi dari 13.000 Ha yang dikelola PT STM sebelum disetujui Kementerian LHK, yang melibatkan multipihak dalam penelitian.
PT STM merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) pertambangan tembaga dan emas di Tambang Onto, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, NTB. Saat ini PT. STM sedang melakukan eksplorasi di wilayah itu.
Awal 2022, PT STM mengumumkan hasil perkiraan terbaru potensi sumber daya tembaga dan emas Onto yang hingga Desember 2021 mencatat, wilayah ini memiliki total potensi sumber daya mineral Tertunjuk sebesar 1,1 miliar ton (Mt) dengan kadar 0,96 persen Cu (Tembaga) dan 0,58 g/t Au (Emas).
Dan total potensi sumber daya mineral tereka sebesar 1,0 Mt dengan kadar 0,7 persen tembaga dan 0,4 g/t emas.
BACA JUGA: Bang Zul Berharap Taman dan Hutan Ramai dengan Kicauan Burung
Perkiraan potensi sumber daya mineral Onto per Desember 2021 meningkat sebesar 0,4 Mt. Atau setara dengan peningkatan sebesar lebih 20 persen dibandingkan dengan per Desember 2019.***