Indeks

Bang Zul Apresiasi BNNP NTB Dalam Pemberantasan Narkoba 

Disampaikan saat hadiri pemusnahan barang bukti narkotika

Bang Zul menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Golongan I di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Senin (12/06/23) / Foto: ManIKP
Simpan Sebagai PDFPrint

Gubernur NTB yang akrab disapa Bang Zul memberi apresiasi luar biasa kepada jajaran BNN

MATARAM.LombokJournal.com ~ Kinerja dan kerja keras jajaran BNN Provinsi NTB mendapat apresiasi dalam penanganan dan pemberantasan pengedaran kasus narkoba di NTB.

Apresiasi itu disampaikan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah yang akrab disapa Bang Zul saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Golongan I di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Senin (12/06/23).

BACA JUGA: MXGP Lombok Sumbawa 2023, Hadirkan Artis dan Band Papan Atas 

“Atas nama pemerintah Provinsi NTB, kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada jajaran BNN, yang telah banyak menyelamatkan masyarakat atas ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut,” ungkap Bang Zul. 

Bang Zul mengakui, dulu ketika mengunjungi pelosok-pelosok desa di NTB, masyarakat hanya meminta bantuan dana untuk pembangunan masjid, irigasi dan infrastruktur jalan. Tapi sekarang masyarakat sudah mulai meminta untuk lebih konsen untuk menangani masalah narkoba yang sudah masuk ke desa-desa.

“Untuk itu, Kami akan melakukan pertemuan rutin dengan bupati, camat hingga kepala desa agar penanganan masalah narkoba menjadi tanggung jawab semua,” tegas Bang Zul.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo akan ke Lombok, Rachmat Sambangi PPP NTB

Memutus jaringan

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Gagas Nugraha menyampaikan, pihak BNN sudah melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan  memangkas memutus jaringan, baik itu jaringan internasional dan nasional ke wilayah NTB.

“Kami berhasil menyita sebanyak 3  kilogram lebih sabu, ekstasi 2000 butir kemudian ganja 3 kilogram,” jelasnya.

Jenderal Gagas juga menjelaskan, barang bukti seperti kendaraan mobil dan sepeda motor juga sudah diamankan yang digunakan oleh para pelaku untuk mengedarkan untuk transaksi untuk melakukan aktivitas dalam rangka beredarnya narkoba di NTB.  

“Oleh karenanya, kami akan terus menjaga NTB dari barang-barang terlarang. Kami berharap kepada masyarakat untuk terus menjaga keluarga dari bahayanya narkoba,” harapnya.

BACA JUGA: Provinsi NTB Kembali Raih Predikat WTP ke 12

Barang yang diedarkan berasal dari Medan, Aceh, Pekanbaru, Batam, Jakarta dan Surabaya. ***

 

 

Exit mobile version