Dispensasi Nikah, Ini Dampak Serius Pernikahan Anak

Pemberian izin nikah atau dispensasi nikah yang diberikan pengadilan akan memunculkan berbagai resiko bagi pasangan pengantin

LombokJournal.com ~ Sebanyak 15.212 permohonan dispensasi nikah, 80 persen di antaranya mengajukannya karena sudah hamil duluan.

Sisanya 20 persen terjadi karena berbagai sebab lainnya, termasuk perjodohan karena faktor ekonomi.

Pemberian izin atau dispensasi nikah atau dispensasi nikah yang diberikan pengadilan akan memunculkan berbagai resiko bagi pasangan pengantin

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur Maria Ernawati. 

BACA JUGA: Cegah Perkawinan Anak, Wujudkan Indonesia Layak Anak 2030

Permohonan dispensasi nikah adalah pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan. 

Padahal, terdapat beberapa dampak serius menikah di usia remaja terhadap kesehatan

“Pada kasus kehamilan yang tidak diinginkan ditambah usia ibu hamil yang sangat muda berpotensi terjadi bayi lahir stunting,” kata Erna, Jum’at (20/01/23).

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo juga sempat mengatakan bahwa bagaimana pun, usia ideal pernikahan, terutama untuk perempuan adalah di atas 21 tahun.

Seperti dilansir dari CNN Indonesia, Hasto mengatakan, perkawinan usia muda akan memunculkan berbagai risiko bagi pasangan pengantin. 

“Begitu pun risiko bagi bayi yang akan dilahirkan,” ujar Hasto

Bahaya Pernikahan Dini

Selain berdampak psikologis, pernikahan dini juga bisa memicu sejumlah masalah kesehatan, khususnya pada perempuan. 

Hasto mengatakan, pernikahan dini dapat berdampak pada tingginya angka kematian ibu dan bayi serta rendahnya tingkat kesehatan ibu dan anak.

Berikut beberapa bahaya kesehatan dari pernikahan usia dini.

  1. Berisiko melahirkan anak stunting

Hasto merujuk pada sebuah studi yang menunjukkan adanya hubungan antara usia ibu saat melahirkan dengan angka kejadian stunting. Semakin muda usia ibu saat melahirkan, semakin besar kemungkinannya untuk melahirkan anak stunting.

Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak. Tak hanya tubuh pendek,stunting juga memiliki banyak dampak buruk lainnya untuk anak.

BACA JUGA: Digitalisasi Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak 

  1. Persalinan macet

Hasto mengatakan, saat usia remaja seperti 16 tahun, diameter panggul perempuan baru selebar 8 cm. Sementara, ukuran kepala bayi mencapai 9,8 cm. Ukuran panggul baru akan membesar pada usia 19-21 tahun.

Kondisi panggul yang sempit ini dapat membuat persalinan jadi macet. Tidak hanya itu, kondisi ini bahkan memicu risiko kematian saat melahirkan.

  1. Risiko meninggal dunia

Penelitian menunjukkan bahwa perempuan berusia 10-14 tahun memiliki kemungkinan meninggal dunia 5 kali lebih besar selama kehamilan, dibandingkan dengan perempuan berusia 20-25 tahun.

Sementara pada usia 15-19 tahun, perempuan memiliki risiko kematian dua kali lebih besar saat hamil. Tak hanya itu, proses kehamilan dan persalinan juga akan terasa lebih menyakitkan dari biasanya.

“Saat hamil terlalu muda, perempuan berpotensi mengalami robek mulut rahim saat proses melahirkan yang menimbulkan ancaman pendarahan serta kematian,” ujar Hasto.

  1. Kanker mulut rahim

Menikah pada usia terlalu dini membuat perempuan berisiko tinggi terhadap perkembangan kanker mulut rahim atau serviks. Di usia remaja, sistem reproduksi perempuan belum berkembang secara sempurna sehingga menjadi rentan.

Kanker serviks sendiri merupakan kanker atau adanya pertumbuhan abnormal pada sel-sel di leher rahim. Kanker ini pada umumnya tidak memperlihatkan gejala pada tahap awal dan gejala baru akan muncul saat sel kanker sudah mulai menyebar.

BACA JUGA: Pola Asuh Anak yang Baik, Akan Cegah Perkawinan Anak

  1. Mengganggu pertumbuhan tulang

Ibu yang hamil pada usia muda berisiko mengalami pertumbuhan tulang yang terhenti. Tulang juga menjadi cenderung keropos.

“Di usia menopause bisa menjadi bungkuk, mudah patah tulang, dan menjadikan usia tua tidak produktif,” tutur Hasto.***

 




Cegah Perkawinan Anak, Wujudkan Indonesia Layak Anak 2030

Untuk melanjutkan upaya cegah dan tangani perkawinan anak, pihak KemenPPPA sudah memiliki Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak

LombokJournal.com ~ Perkawinan berdampak negatif jangka panjang, misalnya masalah kesehatan reproduksi perempuan, tingginya angka stunting hingga munculnya kekerasan dalam rumah tangga.

Masyarakat belum menyadari, perkawinan anak memicu banyak masalah, seperti masalah kesehatan reproduksi perempuan, secara ekonomi belum siap karena justru perkawinan anak banyak karena faktor kesulitan ekonomi. 

Hal itu diungkapkan Rini Handayani, Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA.

BACA JUGA: Dispensasi Nikah, Ini Dampak Serius Perkawinan Anak

Upaya cegah perkawinan anak untuk mewujudkan target penurunan angka perkawinan anak

“Masalah yang menghadang lainnya adalah isu stunting, hilangnya potensi kualitas pendidikan anak dan rentan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Rini, dalam siaran pers  KemenPPPA, Minggu (22/01/23)

Isu perkawinan anak menurut Rini sudah terjadi sejak lama, tetapi belakangan ini kasus-kasus tersebut kembali muncul di media. 

Sebagai respon, KemenPPPA didukung oleh Kementerian/Lembaga, rekan-rekan pemerhati anak dan juga media, terus memperkuat komitmen perlindungan dan pemenuhan hak bagi anak.  Salah satunya melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974. 

Pada pasal 7 Undang-undang Nomor 6/ 2019 menyatakan, usia minimum perkawinan laki-laki dan perempuan menjadi usia 19 tahun.

Pasca disahkannya UU Nomor 6 tahun 2019 permohonan dispensasi kawin meningkat pada tahun 2020. 

KemenPPPA merespon fenomena maraknya dispensasi kawin, dengan mendorong edukasi bahaya perkawinan anak, digaungkan oleh pemerintah daerah hingga masyarakat. 

Permohonan dispensasi kawin dalam dua tahun terakhir kembali mengalami penurunan. 

Menurut Data Badan Peradilan Agama (Badilag), permohonan dispensasi kawin pada tahun 2021 sebanyak 61.000,  sedangkan tahun 2022 sebanyak kurang lebih 50.000 permohonan.  Data dari Pusat Data Perkara Peradilan Agama terdapat empat provinsi dengan angka dispensasi kawin yang tinggi diantaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

“Meskipun tren permohonan dispensasi kawin menurun, tapi jumlahnya tetap sangat besar,” kata Rini.

Rini Handayani mengatakan, pihaknya memiliki pekerjaan rumah besar karena masih terdapat empat propinsi yang memiliki jumlah permohonan dispensasi kawin yang tinggi. 

Berbagai upaya telah kami lakukan untuk mewujudkan target penurunan angka perkawinan anak di tahun 2030 sebesar 6,94 persen. 

Untuk melanjutkan upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak, pihak KemenPPPA sudah memiliki Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak.

Dan terus melibatkan berbagai sektor mulai dari pemerintah, sektor pendidikan, dunia usaha, media, hingga lingkup pemerintahan terkecil yakni desa dan kelurahan melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), tutur Rini.

BACA JUGA: Cegah Perkawinan Anak, Tingkatkan Kesehatan Anak

Perjanjian kerja sama

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari menyampaikan, upaya yang telah dilakukan KemenPPPA, diantaranya ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara Sekretaris Kementerian PPPA dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Khususnya terkait Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Perceraian.

“Kami melakukan koordinasi dengan Badilag supaya ke depan ada data terpilah, pengajuan permohonan dispensasi kawin serta data perceraian berdasarkan usia dan pendidikan. Dengan data terpilah, intervensi akan lebih tepat sasaran, terutama usia kawin di bawah 18 tahun,” ungkap Rohika.

Rohika menyampaikan, proses dispensasi kawin di pengadilan sendiri telah diatur oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. 

BACA JUGA: Pemprov NTB dan Plan Indonesia Perangi Perkawinan Anak

Selain itu pemerintah telah mengupayakan pemenuhan sertifikasi Hakim Anak dan pelatihan Konvensi Hak Anak bagi semua hakim yang menangani kasus dispensasi kawin di seluruh Indonesia.

KemenPPPA terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar dapat menekan angka perkawinan anak di Indonesia. 

Sehingga target Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.***

 




NTB Punya Sumber Daya Laut Melimpah, Potensinya Triliunan

Keberadaan sektor kelautan dan perikanan  di NTB sangat potensial sebagai sumber pangan dan penopang swasembada pangan

MATARAM.LombokJournal.com ~ Saatnya NTB memiliki program Food Estate berskala besar di sektor kelautan dan perikanan. 

Hal itu diungkapkan  Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2/P. Lombok, H. Bambang Kristiono, SE (HBK).

Ia mengingatkan, NTB Memiliki luas perairan laut hingga 29.159 kilometer persegi dengan panjang garis pantai 2.333 kilometer. itu sudah lebih dari cukup untuk menjadi modal dasar NTB untuk mewujudkan Food Estate sektor maritim tersebut.

BACA JUGA: Aksi HBK untuk ‘Pasukan Janan’, Bagi-bagi Sembako di Mataram Dengan luas perairan NTB mencakup 59 persen dari luas wilayah, pembangunan sektor perikanan dan kelautan tak boleh lagi dinomorduakan

“NTB punya sumber daya laut yang melimpah. Potensinya triliunan rupiah per tahun. Mewujudkan Food Estate di sektor kelautan dan perikanan adalah cara terbaik untuk menjaga perairan dan mensyukuri nikmat Allah SWT yang telah dianugerahkan untuk NTB,” kata HBK, Senin (23/01/23).

Politisi Partai Gerindra ini memang dikenal sebagai tokoh NTB yang sangat concern memperhatikan pembangunan sektor pertanian dan sektor kelautan dan perikanan di Bumi Gora. 

HBK menegaskan, luas perairan NTB mencakup 59 persen dari luas wilayah. Karena itu, pembangunan sektor perikanan dan kelautan tak boleh lagi dinomorduakan.

“Keberadaan sektor kelautan dan perikanan sangat potensial sebagai sumber pangan dan penopang swasembada pangan,” tandas Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini.

Data Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menyebutkan, potensi produksi perikanan tangkap NTB bisa mencapai 185.518 ton per tahun. 

Potensi tersebut antara lain berasal dari perairan pantai yang bisa mencapai 67.906 ton per tahun dan dari perairan lepas pantai sebesar 61.957 ton per tahun. 

Sementara khusus dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) saja, potensi perikanan tangkap NTB bisa mencapai 298.576 ton per tahun.

Hal tersebut telah menjadikan NTB selama ini dikenal sangat kaya dengan ikan tangkap berbagai jenis seperti cakalang, tongkol, tuna, cumi-cumi, ikan ekor kuning, ikan hiu botol, udang, dan ikan hias.

Sementara dari sektor budidaya, potensinya juga tak kalah besar. Sektor budidaya laut memiliki potensi areal seluas 72.862 hektare, budidaya air payau dengan potensi areal seluas 27.927 hektare, dan budidaya air tawar dengan potensi seluas 31.758 hektare.

Sebagai provinsi yang mempunyai ekosistem perairan komplet, mulai dari ekosistem perairan laut pelagis, laut demersal, ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil yang kaya terumbu karang, padang lamun, dan mangrove, hingga perairan umum seperti waduk, danau, sungai, dan embung, menjadikan seluruh potensi perikanan budidaya sangat layak untuk dikembangkan di NTB.

BACA JUGA: Aksi Cegah Stunting di NTB, HBK Peduli Bagikan Telur Ayam Segar 

HBK menegaskan, dengan potensi perikanan tangkap dan perikanan budidaya sebesar itu, sangat memungkinkan NTB mewujudkan keberadaan Food Estate di sektor kelautan dan perikanan yang berskala besar. Dengan ditopang industrialisasi, Food Estate berskala besar tersebut akan menjadikan pengelolaan potensi kelautan dan perikanan dapat menjadi lebih terintegrasi.

Tokoh kharismatik Bumi Gora yang juga pengusaha sukses ini juga mengungkapkan, selama ini, pengembangan kegiatan ekonomi utama perikanan dan kelautan di Indonesia, termasuk di NTB, memiliki beberapa tantangan dalam hal kompetisi secara global. 

HBK mencontohkan, beberapa produk perikanan dari negara lain seperti Thailand dan Vietnam, memiliki daya saing yang sangat tinggi karena proses produksi yang lebih efisien dibandingkan dengan di Indonesia.

“Keberadaan Food Estate berskala besar di sektor kelautan dan perikanan, akan menghasilkan industri perikanan yang lebih efisien untuk menghadapi persaingan tersebut. Food Estate kelautan dan perikanan akan menghadirkan industri yang terintegrasi antara industri perikanan tangkap, industri pengolahan, perdagangan, dan jasa berbasis perikanan,” tandas HBK.

Tak Harus Dimulai dari Awal

Dalam hal mewujudkan Food Estate kelautan dan perikanan ini, NTB kata HBK, sesungguhnya telah memiliki modal awal yang cukup kuat. 

Cikal bakal dan infrastruktur mendasar untuk mewujudkan Food Estate tersebut, sebetulnya sudah ada atau tersedia.

Di P. Lombok saat ini, misalnya, sudah terdapat beberapa kawasan Minapolitan, sebuah kawasan pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis kawasan terintegrasi. Kawasan Minapolitan itu antara lain terdapat di Teluk Awang, Kab. Lombok Tengah dan juga di kawasan Sekotong, Kab. Lombok Barat.

Kawasan-kawasan minapolitan tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan yang kehidupan ekonomi masyarakatnya, ditopang dan digerakkan oleh potensi-potensi sektor perikanan dan kelautan. 

Bahkan khusus kawasan Minapolitan di Teluk Awang, saat ini juga sudah ditopang dengan eksistensi Pelabuhan Perikanan Nusantara Teluk Awang. 

Di pelabuhan ini, produksi ikan mencapai 80 ribu ton per tahun dengan ditopang beroperasinya secara harian kapal-kapal tangkap dengan kapasitas 100 GT yang mencapai 100 unit.

“Dari Teluk Awang juga, hanya sekitar dua puluh menit untuk sampai di bandara internasional, hal yang sangat vital untuk pemasaran serta  penjualan produk-produk industri pengolahan dengan tujuan ekspor,” terang HBK.

Selain kawasan Minapolitan tersebut, HBK juga menyebut NTB memiliki kawasan Teluk Saleh di P. Sumbawa. Bersama kawasan yang dikenal dengan sebutan Samota, kawasan ini memiliki potensi perikanan dan kelautan tak kurang dari Rp 11,6 triliun per tahun. 

Sebuah nilai ekonomi yang sangat besar.

Di sisi lain, landasan hukum untuk mewujudkan Food Estate di sektor perikanan dan kelautan ini juga sudah cukup kuat, yaitu dengan hadirnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. 

Hal ini menjadi landasan yang sangat kuat untuk mengembangkan sektor perikanan dan kelautan sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Karena itu, HBK mengungkapkan, mewujudkan Food Estate sektor kelautan dan perikanan, adalah juga solusi sekaligus jawaban untuk mensejahterakan masyarakat, selain untuk menjaga sumber pangan, serta mewujudkan swasembada pangan.

BACA JUGA: Wagub NTB Tandatangani RIP Kayangan – Poto Tano

“Saat ini, ada setidaknya 75 ribu masyarakat NTB yang hidup dan bermukim di kawasan-kawasan pesisir sebagai nelayan. Apabila Food Estate sektor kelautan dan perikanan ini kemudian ditopang dengan industri pengolahan, maka akan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan taraf hidup para nelayan, karena ikan hasil tangkapan mereka bisa diserap industri pengolahan,” tandas HBK. (*)

 

 




Rakornas Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Ditutup

Sekda NTB menutup Rakornas Ikatan Da’i Indonesia yang diikuti 400 pengurus IKADI seluruh Indonesia

LombokJournal.com ~ Ke depan para Da’i diharapkan tidak hanya sebagai penceramah atau komunikator ulung, namun menjadi sosok yang berfungsi sebagai konselor, problem solver, motivator, inspirator bagi jamaah untuk kibarkan panji – panji Islam Rahmatan Lil Alamin. 

BACA JUGA: Bike to Care Loop 370 km di Lombok, Start di Mandalika

Dalam Rakornas IKADI, Gubernur NTB menerima penghargaan wakil Pemda peduli Daqwah Islam Universal

“Garda depan syiar Islam Wasyathiyah, moderasi beragama yang senantiasa ciptakan kesejukan dan kerukunan di tengah ummat. Mengawal keutuhan NKRI tetap rukun dan damai di tahun – tahun politik yang akan datang. Insyaallah. Aamiin YRA,” tutur Miq Gite pada akun Facebooknya, Minggu (22/01).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H. Lalu Gita Ariadi mewakili Gubernur NTB menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) yang berlangsung di Hotel Aruna Senggigi, Sabtu (21/01/23).

Sekda NTB yang biasa disapa Miq Gite itu, memberikan pengarahan kepada 400 pengurus IKADI se Indonesia dan menyerahkan piala kepada pemenang Grand IKADI Award 2022. Wakil Ketua MPR-RI – Dr. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid. Pemenang Lomba Daqwah Digital Nasional dan penerima Grand IKADI Award, ada yang hadir secara offline dan online. 

Provinsi NTB menerima beberapa kategori penghargaan, antara lain :

  1. Dr. H. Zulkieflimansyah ( NTB ) sebagai Pemerintah peduli Daqwah Islam Universal
  2. PT Bank NTB  Syariah sebagai BPD Syariah peduli daqwah terfavorit
  3. TGH Muhammad Taisir Al Azhar Lc MA  sebagai Dai Pelopor Moderasi Daqwah Daerah
  4. Ustadz Abu Bakar sebagai penerima anugerah Dai Difabel Kreatif dan Inspiratif

BACA JUGA: Pranata Humas Harus Temukan Pesan Utama Pembangunan

Beberapa penerima Award lainnya, yakni :

Dalam Rakornas IKADI, artis Okky meneriman award sebagai Dai Influenzer dan inovatif
Ustazah Okky Setiana Dewi

  1. Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai Kementerian Peduli Daqwah dan Pemberdayaan Ekomomi Masyarakat
  2. Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Burhanuddin Umar Lubis Lc MA sebagai Tokoh Muslimah Cendikiawan Nasional
  3. Artis – Ustazah Okky Setiana Dewi sebagai Dai Influenzer dan inovatif
  4. KH Abdus Somad sebagai Dai Sejuta Ummat. ***

 

 




Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja di Sektor Domestik

Pemerintah punya komitmen untuk memberikan perlindukan bagi pekerja rumah tangga

LombokJournal.com ~ Presiden Joko Widodo mendukung adanya payung hukum terhadap perlindungan pekerja rumah tangga, yang masih rentan kehilangan hak-haknya sebagai tenaga kerja di sektor domestik. 

Pemerintah berkomitmen untuk mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang masuk dalam RUU Prioritas 2023 untuk dapat segera disahkan.

“Saya dan pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga,” kata Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Pranata Humas Harus Temukan Pesan Utama Pembangunan

Komitmen Pemerintah mendorong pengesahan RUU PPRT yang sudah hampir 19 tahun

Menurutnya, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. 

Namun Jokowi menyayangkan, sudah lebih dari 19 tahun Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga belum disahkan. 

Presiden menyampaikan, hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga.

Karena itu, RUU PPRT yang saat ini masuk dalam daftar RUU Prioritas Tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR, diharapkan bisa segera ditetapkan. 

Dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga, pemberi kerja, dan penyalur kerja.

Presiden Joko Widodo memerintahkan pada Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dengan DPR dan seluruh stakeholder yang terlibat.

Perlindungan komprehensif 

Merespon hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan komitmen terhadap perlindungan pekerja rumah tangga yang sebagian besar adalah perempuan.

“Bicara tentang RUU PPRT, yang pertama adalah pengakuan terhadap pekerja rumah tangga, dan kedua adalah perlindungan. Perlindungan ini komprehensif  tidak hanya terkait diskriminasi, kekerasan, tapi juga menyangkut upah dan sebagainya,” katanya. 

Karenanya, menjadi sangat penting rancangan UU PPRT ini. Tidak hanya kita berfokus memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga saja.

“Bagaimana juga pengaturan terkait pemberi kerja, majikan, demikian juga dengan penyalur kerja,” ungkap Menteri PPPA seperti dikutip dalam laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menteri PPPA menegaskan, untuk mengawal pengesahan RUU PPRT, pemerintah akan mendorong komitmen bersama dan kerja-kerja politik dengan DPR dan masyarakat sipil.

“Semoga praktik baik yang selama ini sudah kita lakukan bisa mendorong pengesahan RUU PPRT yang sudah hampir 19 tahun. Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa memberikan yang terbaik tidak hanya kepada para pekerja rumah tangga, tapi juga mengawal kolaborasi dan kesepakatan antara pemberi kerja dan para penyalur,” ungkap Menteri PPPA,” jelas Menteri PPPA.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan, saat ini regulasi yang mengatur tentang perlindungan pekerja rumah tangga baru diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015.

Menurutnya, peraturan hukum yang lebih tinggi sangat dibutuhkan. 

BACA JUGA: Bahas Berbagai Peluang Kerja Sama dengan Jepang

“Kami memandang bahwa peraturan yang lebih tinggi diatas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan itu diperlukan dan sudah saatnya memang Peraturan Menteri ini diangkat lebih tinggi menjadi Undang-undang.” katanya.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan pemerintah telah membentuk Gugus Tugas yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan sebagai leading sector

Dalam mendorong pengesahan tersebut konsultasi dan dialog sudah dilaksanakan dengan seluruh stakeholder yang ada, baik itu masyarakat sipil, media, dan DPR.***

 




Pranata Humas Harus Temukan Pesan Utama Pembangunan

Pemerintah Provinsi NTB, melalui Kadis Kominfotik mengingatkan pentingnya Pranata Humas dalam mengemas suatu berita

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pranata Humas harus mampu menemukan  pesan inti dan pesan utama dalam setiap kejadian yang ada di dinasnya masing-masing.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Kominfotik, Najamuddin Amy saat membuka Bimtek Penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK), di Aula Kantor Dinas Kominfotik, Mataram (20/01/23).

BACA JUGA: Bike to Care Loop 370 km di Lombok, Start di Mandalika 

Kadis Kominfotik NTB mengajak pranata humas menemukan pesan utama pembangunan
Najamuddin Amy (tengah)

“Sebanyak apa pun berita itu kalau tidak mampu menemukan pesan tersebut akan menjadi sia-sia,” ujarnya..

Najamuddin mengatakan, banyak cara dalam mengemas suatu berita. Salah satunya melalui tiktok hanya video berdurasi satu menit, masyarakat bisa memahami dan pesannya.

“Dalam membuat video tentunya jangan panjang-panjang durasinya karena tidak ada yang nonton, apalagi dengan beritanya panjang karena yang dibaca hanya judulnya saja,” jelasnya.

Ditambahkan Bang Najam, kiprah Iprahumas itu bisa menjadi penting, tapi yang lebih penting adalah kebersamaan dan kekompakan dan memberikan pesan-pesan kunci untuk kebaikan bersama.

“Mari bersama membangun citra baik terlebih NTB saat ini sedang bangkit dan percaya diri, karena tidak ada ketekunan tanpa ada kekompakan dan saling mengingatkan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Iprahumas NTB, Dian Sosianti Handayani menyampaikan terimakasih kepada Kepala Dinas Kominfotik atas fasilitas yang telah diberikan sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar.

Dikatakan, pelaksanaan bimtek kali ini untuk mengakomodir kebutuhan teman-teman Pranata Humas karena banyak PR yang harus dilakukan. 

BACA JUGA: Wagub NTB Tandatangani RIP Kayangan – Poto Tano

“Salah satu PR kita ini masih meraba-raba dalam penyusunan DUPAK, semoga ini menjadi awal yang baik bisa membantu tidak lagi menjadi beban dalam penyusunan Dupak. Sehingga teman-teman tidak lagi kegalauan karena ini adalah hak-hak teman-teman untuk karir dimasa yang akan datang,” tuturnya. ***

 




Bike to Care Loop 370Km di Lombok, Start di Mandalika 

Dengan penyelenggaraan Bike to Care Loop 370Km, diharapkan Lombok menjadi destinasi bersepeda andalan di Indonesia

MATARAM.Lombokjournal.com ~ Lembaga non pemerintah SOS Children’s Villages kembali akan menggelar ajang sepeda Bike to Care Lombok Loop, di Lombok, pada 4-5 Februari 2023 mendatang.

Rencana penyelenggaraan Bike To Care 2023 di Lombok itu itu didukung penuh Pemerintah Provinsi NTB 

Asisten ll Setda NTB, Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A, MPH menyampaikan dukungan itu saat Media Gathering di Mataram, Kamis (19/01/23). 

Dengan rute 370KM yang ditempuh dalam dua hari, tentu akan membawa para pesepeda untuk melihat keindahan Lombok. 

BACA JUGA: Wagub NTB Tandatangani RIP Kayangan – Poto Tano

Penyelenggaraan bike to care 2023diadakan secara offline sebagai perhelatan charity ultra-distance cycling yang digagas oleh SOS Children’s Villages

“Mereka memiliki harapan yang sama, agar Lombok bisa menjadi destinasi bersepeda andalan di Indonesia, yang mendatangkan banyak wisatawan baik lokal maupun mancanegara,” ungkapnya.

Event balap sepeda itu diharapkan bisa sukses dan lancar sesuai dengan rencana sehingga menjadi nyaman tidak ada yang cidera dari para peserta.

Sementara itu, Public Relations and Communications Manager SOS Children’s Villages, Astridinar V. Elderia mengatakan, perhelatan offline Bike To Care 2023, pada kategori Full Course (370KM), konsepnya amal dan dukungan penuh di akomodasi dan konsumsi bagi para pesepeda, di hari pertama, Sabtu tanggal 4 Februari 2023. 

“Seluruh pesepeda akan memulai perjalan mereka di start gate yang berlokasi di Mandalika Beach Park, Kuta. Para peserta akan mengayuh sejauh 150 km hingga menuju finish Gate di Holiday Resort, Senggigi,” tuturnya.

Keesokan harinya Minggu 5 Februari 2023, seluruh pesepeda akan kembali mengayuh sepeda mereka sejauh 220 km yang dimulai dari Holiday Resort, Senggigi menuju titik start awal di Mandalika Beach Park, Kuta. 

Siapa pun bisa menjadi #PejuangAnak, dengan menunjukkan dukungan melalui: biketocare.com/donasi

Selain itu donasi juga bisa dilakukan melalui platform Ayobantu di ayobantu.com/campaign/biketocare dan melalui platform Kitabisa di kitabisa.com/biketocare

“Sekecil apa pun bantuan yang diberikan, akan menjadi arti besar bagi pemenuhan kebutuhan masa depan mereka. Saatnya kita bergerak #BersamaUntukAnak untuk mewujudkan anak Indonesia yang tangguh,” katanya.

SOS Children’s Villages merupakan lembaga non pemerintah yang fokus memberikan pengasuhan alternatif berbasis keluarga, bagi anak-anak yang telah atau berisiko kehilangan pengasuhan orang tua, tahun ini siap menggelar perhelatan Bike To Care 2023. 

Tahun 2023 merupakan kali ketiga Bike To Care diadakan secara offline sebagai perhelatan charity ultra-distance cycling yang digagas oleh SOS Children’s Villages di Indonesia. Setelah sebelumnya di tahun 2022, SOS Children’s Villages juga mengadakan Bike To Care #BaliLoop 500KM dan #TobaLoop 300KM. 

BACA JUGA: Bahas Berbagai Peluang Kerja Sama dengan Jepang

Tahun ini, acara sepeda amal Bike To Care mengambil jarak sejauh 370KM. 

Para pesepeda tak hanya mengayuh mengelilingi Lombok, tetapi juga berbagi kebaikan dengan melakukan penggalangan dana melalui halaman donasi atas nama masing-masing pesepeda.***

 

 




Maestro dan Sutradara Teater Koma, Nano Riantiarno Telah Pergi

Sutradara Teater Koma, sekaligus salah satu maestro teater modern di Indonesia itu, akan dimakamkan hari Sabtu, 21 Januari 2023 di Taman Makam Giri Tama, Tonjong, Bogor

Lombokjournal.com ~ Nobertus (Nano) Riantiarno, salah satu maestro teater Indonesia dan Sutradara Tetar Koma Jakarta, meninggal dunia pada hari Jum’at (20/01/23) pukul 06.58 WIB.di usia 73 tahun (kelahiran Cirebon, 6 Juni 1949). 

Sempat dioperasi tumor bagian paha, diketahui ada cairan yang menyebar di bagian paru-paru. Setelah hampir 3 pekan dirawat, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk menjalani rawat jalan sejak akhir pekan ini.

BACA JUGA: Wayang Sasak Akan Tampil di Kampus Ternama Malaysia

Maestro teater Indonesia, Nano Riantiarno meninggal dunia
Nano Riantiarno

Nano Riantiarno pernah mengenyam pendidikan di Akademi Teater Nasional Indonesia (ATNI) Jakarta dan bergabung dengan Teguh Karya serta Teater Populer.

Jenazah Nano saat ini masih berada di rumah duka, di Sanggar Teater Koma, Jalan Cempaka Raya 15, Bintaro, Jakarta Selatan. Ia meninggalkan seorang istri, Ratna Riantiarno, dan beberapa putra-putrinya. Salah seorang putranya, Rangga Riantiarno meneruskan bakat ayahnya, dan sudah beberapa kali menyutradarai produksi Teater Koma.

Pemakaman Nano akan dilakukan pada hari Sabtu, 21 Januari 2023 sebelum tengah hari, di Taman Makam Giri Tama, Tonjong, Bogor.

Beberapa kali Riantiarno bersama istrinya mengunjungi Mataram, bertemu dan berdiskusi dengan para seniman, Terakhir, 23 Agustus 2019, ia ke Mataram atas undangan Adi Pranajaya, seperti biasa ia memberi workshop teater pada seniman di Mataram. 

Bahkan ia juga sempat berdiskusi dengan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah di Taman Budaya NTB.

Teater Koma

Nano Riantiarno dan Ratna istrinya, bersama beberapa seniman yang mempunyai visi sama mendirikan Teater Koma tanggal 1 Maret 1977. 

Selama lebih dari 4 dekade, Teater Koma menjadi tonggak teater modern yang paling produktif (sedikitnya dua pementasan dalam setahun) dan mampu menyedot penonton yang setia membeli tiket pertunjukan.

Pada era Orde Baru, drama-drama Teater Koma yang menghibur tapi sekaligus banyak melontarkan kritikan, sempat dilarang pentas.   

Nano menuturkan seorang anggota Teater Koma haruslah orang yang setia dan punya loyalitas tinggi.

“Saya punya kode etik Teater Koma. Kalau sudah mengerti, baru masuk Teater Koma. Loyalitas dari mereka juga sangat penting. Anggota harus setia juga,” kata Nano.

Di kalangan anggpta Teater Koma, ia dikenal sebagai sutradara yang bekerja sangat detail, tegas tapi terbuka bila diajak diskusi.

BACA JUGA: Bunda Niken Nonton Pertunjukan Teater ‘Putri Mandalika’

“Dulu sebagai sutradara saya sangat tidak sabar, apalagi di 10 tahun pertama. Tapi 24 tahun ke belakang, saya menjadi orang yang paling sabar, mendengarkan apa yang dilakoni aktor, memahami, dan mencoba untuk menikmatinya,” ungkap Nano Riantiarno.

Kesabaran itulah yang jarang dipunya sutradara lain. 

Ratna Riantiarno, istrinya,  turut menimpali perkataan suaminya, bahwa kelompok teater yang bertahan lebih dari 44 tahun tidaklah mudah, khususnya ketika harus mengikuti perkembangan zaman.

Putra sulung Nano, Rangga Riantiarno, menuturkan di akhir hayatnya ayahnya masih berkarya dan menggarap sebuah naskah teater. Skenario pertunjukan itu dikirimkan ke Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) tahun lalu dan berhasil memenangkan Sayembara Naskah Teater DKJ 2022.

BACA JUGA: Wagub NTB Tandatangani RIP Pelabuhan Kayangan Poto Tano

Maestro teater yang telah berpulang itu sempat berdiskusi dengan seniman Mataram
Nano Riantiarno bersama seniman Mataram

“Baru banget menang sayembara naskah teater DKJ yang judulnya ‘Matahari dari Papua’,” ungkap Rangga seperti dikutip dari Detikcom, Jumat (20/01/23).

Rencananya naskah itu bakal dipentaskan November tahun ini. 

Menurutnya, sosok Nano Riantiarno dikenal sebagai ayah yang tegas dan penyayang, juga menjadi tauladan bagi anak-anaknya. ***

 

 




Pengertian Mitigasi sebagai Upaya Mengurangi Risiko

Mitigasi merupakan upaya mengurangi risiko, dari pengertian dampak buruk atau hal lain yang tidak diinginkan, akibat dari suatu peristiwa, yang umumnya adalah bencana.

LombokJournal.com ~  Konsul Jenderal Jepang, Katsumata Harumi pun menyambut baik keinginan dan antusiasme NTB untuk bekerja sama dengan Jepang.

Menanggapi itu, saat melakukan kunjungan ke NTB, Rabu (18/01/23) di ruang kerja Wagub NTB, Katsumata Harum, menawarkan kerjasama khususnya kerja sama untuk mitigasi bencana. Mengingat NTB dan Jepang merupakan daerah yang rawan terhadap bencana.

Apakah yang dimaksud sebagai mitigasi bencana? Berikut akan dijelaskan bebeberapa yang perlu diketahui tentang mitigasi bencana tersebut.

BACA JUGA: Bahas Berbagai Peluang Kerjasama dengan Jepang

Ini contoh pengertian bencana alam meteorologi adalah bencana yang berhubungan dengan iklim, umumnya tidak terjadi pada suatu tempat yang khusus

Dalam UU Nomor 24 Tahun 2007.diatur mengenai apa yang disebut mitigasi merupakan upaya untuk mengurangi risiko bencana. Undang-Undang tersebut memuat definisi tentang mitigasi.

Mitigasi merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Mitigasi adalah upaya yang memiliki sejumlah tujuan untuk mengenali risiko, penyadaran akan risiko bencana, perencanaan penanggulangan, dan sebagainya. 

Bisa dikatakan, mitigasi bencana adalah segala upaya mulai dari pencegahan sebelum suatu bencana terjadi sampai dengan penanganan usai suatu bencana terjadi.

Namun, untuk lebih mengetahui lebih dalam lagi mengenai mitigasi, penting untuk mengetahui sejumlah pengertiannya terlebih dahulu, dan sejumlah langkah dan contohnya. Berikut adalah pengertian mitigasi sekaligus contoh penanganan bencana.

Pengertian Mitigasi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mitigasi adalah kata benda yang memiliki dua makna tergantung konteks penggunaannya. 

Makna pertama, mitigasi adalah upaya menjadikan berkurang kekasaran atau atau kesuburannya (tentang tanah dan sebagainya). Sedangkan makna kedua, mitigasi adalah tindakan mengurangi dampak bencana.

Mitigasi adalah kata yang memiliki padanan kata dalam bahasa Inggris, mitigation. Definisi mitigation bahasa Inggris, mitigasi adalah tindakan mengurangi keparahan, keseriusan, atau rasa sakit dari sesuatu.

Menurut Cambridge Dictionary, mitigasi adalah tindakan mengurangi seberapa berbahaya, tidak menyenangkan, atau buruknya sesuatu. 

Sedang menurut Merriam-Webster, mitigasi adalah tindakan mengurangi sesuatu atau keadaan yang dikurangi: proses atau hasil membuat sesuatu yang kurang parah, berbahaya, menyakitkan, keras, atau merusak.

Dari sejumlah definisi tersebut ada kesamaan komponen makna, yakni mengurangi sesuatu yang terkait dengan risiko, dampak, buruk, atau hal-hal yang tidak diinginkan.

 Dengan kata lain, bisa dikatakan bahwa mitigasi adalah serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko, dampak buruk atau hal lain yang tidak diinginkan, akibat dari suatu peristiwa, yang umumnya adalah bencana.

Mitigasi adalah upaya yang bertujuan untuk menurunkan risiko dan dampak dari bencana. Bencana sendiri memiliki tiga kelompok kategori, yakni bencana alam, bencana nonalam , dan bencana sosial. Ini dikutip dari laman resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar.

BACA JUGA: Chiki Ngebul Pemicu Kerusakan Organ Tubuh

Bencana alam, adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa/serangkaian peristiwa oleh alam. Sedangkan bencana nonalam, adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa/serangkaian peristiwa nonalam. Sementara itu, bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa/serangkaian peristiwa oleh manusia.

Bencana alam sendiri masih bisa dibedakan menjadi dua kategori, yakni bencana alam meteorologi dan bencana geologi. 

Bencana alam meteorologi adalah bencana yang berhubungan dengan iklim, umumnya tidak terjadi pada suatu tempat yang khusus. Sedangkan bencana geologi adalah bencana alam yang terjadi di permukaan bumi seperti gempa bumi, tsunami, dan longsor.

Langkah-Langkah Mitigasi

Mengingat bencana alam merupakan risiko yang tidak terhindarkan, maka mitigasi adalah hal penting yang perlu diketahui untuk setidaknya mengurangi dampak dari bencana. Mitigasi adalah langkah yang memiliki sejumlah prosedur dan tahapan guna mengurangi risiko dan dampak dari bencana.

Berikut tahap-tahap mitigasi seperti yang telah dikutip Liputan6.com dari laman resmi BPBD Kabupaten Purworejo.

Tahap-Tahap Penanganan Bencana :

  1. Mitigasi adalah langkah yang memiliki tahap awal penanggulangan bencana alam untuk mengurangi dan memperkecil dampak bencana. Mitigasi adalah langkah yang juga dilakukan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, serta memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di  wilayah rawan bencana.
  2. Berikutnya, langkah dari mitigasi adalah perencanaan. Perencanaan dibuat berdasarkan bencana yang pernah terjadi dan bencana lain yang mungkin akan terjadi. Tujuannya adalah untuk meminimalkan korban jiwa dan kerusakan sarana-sarana pelayanan umum yang meliputi upaya mengurangi tingkat risiko, pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, serta pelatihan warga di wilayah rawan bencana.
  3. Langkah ketiga mitigasi adalah respons, yang merupakan upaya meminimalkan bahaya yang diakibatkan bencana. Tahap ini berlangsung sesaat setelah terjadi bencana. Rencana penanggulangan bencana dilaksanakan dengan fokus pada upaya pertolongan korban bencana dan antisipasi kerusakan yang terjadi akibat bencana.
  4. Hal yang tak kalah penting dari upaya mitigasi adalah pemulihan. Langkah ini merupakan langkah yang perlu diambil setelah bencana terjadi guna mengembalikan kondisi masyarakat seperti semula.

Pada tahap ini, fokus diarahkan pada penyediaan tempat tinggal sementara bagi korban serta membangun kembali saran dan prasarana yang rusak. Selain itu, juga perlu dilakukan evaluasi terhadap langkah penanggulangan bencana yang dilakukan.

Berdasarkan siklus waktunya, kegiatan penanganan bencana dapat dibagi 4 kategori :

  1. Kegiatan sebelum bencana terjadi.
  2. Kegiatan saat bencana terjadi.
  3. Kegiatan tepat setelah bencana terjadi.
  4. Kegiatan pasca bencana yang meliputi pemulihan, penyembuhan, perbaikan, dan rehabilitasi.

Contoh Mitigasi:

Mitigasi Bencana Tsunami

Mitigasi bencana tsunami adalah sistem untuk mendeteksi tsunami dan memberi peringatan untuk mencegah jatuhnya korban. Ada dua jenis sistem peringatan dini tsunami, yaitu sistem peringatan tsunami internasional dan sistem peringatan tsunami regional.

Mitigasi Bencana Gunung Berapi

Upaya mitigasi bencana gunung berapi meliputi pemantauan aktivitas gunung api. Data hasil pemantauan dikirim ke Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (DVMBG) di Bandung dengan radio komunikasi SSB.

BACA JUGA: Bahaya Nitrogen Cair, Banyak Makan Korban 

Selain pemantauan, mitigasi bencana gunung berapi juga melibatkan pemetaan untuk mengetahui kawasan rawan bencana gunung berapi. Ini juga memungkinkan untuk menjelaskan jenis dan sifat bahaya, daerah rawan bencana, arah penyelamatan diri, pengungsian, dan pos penanggulangan bencana gunung berapi.

Bagian yang tidak kalah penting dari mitigasi bencana gunung berapi adalah sosialisasi. Tujuannya langkah mitigasi adalah untuk menyadarkan masyarakat terkait risiko bencana di lereng gunung berapi.

Mitigasi Bencana Gempa Bumi

Langkah mitigasi gempa bumi pun dibedakan menjadi tiga, yakni langkah sebelum gempa, langkah saat terjadi gempa, dan langkah pasca gempa.

Langkah yang bisa dilakukan sebelum gempa yang dapat mengurangi dampaknya adalah sebagai berikut:

  1. Mendirikan bangunan sesuai aturan baku (tahan gempa)
  2. Kenali lokasi bangunan tempat Anda tinggal
  3. Tempatkan perabotan pada tempat yang proporsional
  4. Siapkan peralatan seperti senter, P3K, makanan instan, dll
  5. Periksa penggunaan listrik dan gas
  6. Catat nomor telepon penting
  7. Kenali jalur evakuasi
  8. Ikuti kegiatan simulasi mitigasi bencana gempa

 Ketika terjadi gempa, ikuti langkah berikut ini:

  1. Tetap tenang
  2. Hindari sesuatu yang kemungkinan akan roboh, kalau bisa ke tanah lapang
  3. Perhatikan tempat Anda berdiri, kemungkinan ada retakan tanah
  4. Turun dari kendaraan dan jauhi pantai.

Setelah gempa, ikuti langkah berikut ini:

  1. Cepat keluar dari bangunan. Gunakan tangga biasaPeriksa sekitar Anda. Jika ada yang terluka, lakukan pertolongan pertama.
  2. Hindari bangunan yang berpotensi roboh.

Mitigasi Tanah Longsor

Terkait dengan tanah longsor, mitigasi adalah upaya yang perlu dilakukan untuk mengurangi dampak tanah longsor. Berikut hal-hal yang bisa dilakukan:

  1. Hindari daerah rawan bencana untuk membangun pemukiman
  2. Mengurangi tingkat keterjalan lereng
  3. Terasering dengan sistem drainase yang tepat
  4. Penghijauan dengan tanaman berakar dalam
  5. Mendirikan bangunan berpondasi kuat
  6. Penutupan rekahan di atas lereng untuk mencegah air cepat masuk
  7. Relokasi (dalam beberapa kasus)

Demikian pemaparan mengenai mitigasi, mulai dari pengertian, langkah-langkah, hingga contoh tindakan yang dapat menurunkan dampak dari timbulnya bencana. ***

Sumber: BNPB

 




Bahaya Nitrogen Cair, Banyak Memakan Korrban

Korban Chiki ngebul makin banyak, ini bahaya penggunaan nitrogen cair untuk makanan yang sudah banyak makan korban  

LombokJournal.com ~ Sebanyak 11 laporan diterima Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait kasus anak yang diduga keracunan makanan berasap dengan nitrogen cair atau Chiki Ngebul’.. 

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Gastro-Hepatologi IDAI Dr dr Muzal Kadim, SpA(K) mengungkapkan dua minggu lalu ada enam atau tujuh kasus, ada tambahan lagi di Jawa Timur.

BACA JUGA: Chiki Ngebul Pemicu Kerusakan Organ Tubuh

Pemprov NTB akan menertibkan jajanan yang bahaya bagi kesehatan, karena menggunakan nitrogen cair

“Jadi sekitar 11 kalau enggak salah,” ujar Muzal Kadim melalui konferensi pers virtual, Selasa (17/01/23).

Dari 11 kasus keracunan Ciki ngebul itu, di wilayah Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi ada satu kasus fatal hingga membutuhkan operasi. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga mencatat puluhan anak SD di beberapa daerah mengalami keracunan usai menyantap Ciki ngebul warna warni. 

Korban Chiki ngebul antara lain, bulan Juli 2022 terjadi 1 kasus pada anak yang mengkonsumsi ice smoke di desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo yang menyebabkan terjadinya luka bakar. 

Kemudian tanggal 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, 1 kasus di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit. Gejala timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis Chiki ngebul. Yang lain, tanggal 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis Ciki ngebul. 

Ini dikatakan Muzal, sebetulnya nitrogen cair jika dikelola dengan baik dan kadar yang cukup itu diperbolehkan dalam makanan. 

Kemenkes juga sudah mengatur soal penggunaan nitrogen cair dalam makanan. 

“Belum (beri rekomendasi), tetapi memang nitrogen cair ini sebenarnya selama dikelola dengan baik dengan syarat tertentu di Kemenkes sudah ada. Cuma mungkin ada yang nakal atau belum mengerti ya,” kata Muzal. 

Adapun chiki ngebul atau ice smoke adalah jajanan yang dicampur dengan nitrogen cair, sehingga memunculkan efek asap dan dingin pada makanan. 

Jajanan chiki ngebul pun belakangan menjadi sorotan karena menyebabkan keracunan pada sejumlah anak di berbagai daerah. 

Kasus keracunan Chiki ngebul seorang anak berinisial A (4) yang tinggal di wilayah Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi keracunan makanan Chiki ngebul. Ayah A, Jamaludin (30), mengungkapkan, anaknya naik meja operasi akibat mengonsumsi Chiki ngebul.

 “Lambung anak saya berlubang dua sentimeter dan perutnya dijahit sekitar 15 sentimeter,” ujar Jamaludin, Senin pekan lalu.

Pihak Kemenkes berpesan, orangtua harus berhati-hati dalam memberikan pangan bagi anaknya. 

Terutama karena anak-anak ini masih dalam pertumbuhan, makanan sehat bergizi harus lebih diutamakan daripada jajanan.

Kemenkes pun akan melakukan pengawasan bahan pangan sebagai langkah mitigasi. 

BACA JUGA: Bahas Berbagai Peluang Kerja Sama dengan Jepang

Sensasi Chiki ngebul

Chiki ngebul adalah jajanan kekinian yang banyak dijual dan dicari karena keunikannya. 

Saat dikonsumsi, Ciki ngebul dapat mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen. 

Nitrogen cair adalah nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah. 

Cairan nitrogen jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan. 

Sensasi inilah yang membuat Ciki ngebul banyak menarik perhatian sekaligus digemari masyarakat utamanya anak-anak. 

Dalam keterangan resmi, Kemenkes meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau Chiki ngebul yang banyak dijual. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan di jajanan Chiki ngebul. ***