Gubernur NTB Langsung Tinjau Pulau Kecil di Sumbawa

Sekembali dari Jakarta, Gubernur NTB langsung meninjau potensi kelautan dan perikanan pulau-pulau kecil di Sumbawa

MATARAM.LombokJournal.com ~ Gubernur NTB, Zulkieflimansyah langsung meninjau pulau – pulau kecil di NTB sekembalinya dari Jakarta mengikuti Dialog Forum Daerah Kepulauan di Jakarta, Senin 31 Januari 2023 lalu.

Bang Zul sapaan Gubernur NTB memberikan dukungannya agar percepatan RUU dapat ditetapkan sebagai UU Daerah Kepulauan. 

BACA JUGA: Perempuan Terjerat Pinjol, Karena Tekanan Ekonomi

Selain bersilaturahmi dengan warga masyarakat Dusun Labuhan Terata di Sumbawa, Gubernur juga melihat lebih dekat potensi kelautan dan perikanan pulau pulau tersebut.

“Hidup itu akan ada senang, akan ada sedih, pun begitu juga seperti siang dan malam. Mari kita maknai kehidupan dengan selalu bersyukur kepada Allah SWT,” ucapnya, Jum’at (04/02/23).

Memaknai suka dan duka kehidupan dengan penuh rasa syukur adalah pesan yang disampaikan Bang Zul saat menjadi Khatib sekaligus Imam Sholat Jum’at di Masjid Nurul Huda, Dusun Labuhan Terata Desa Labuhan Kuris Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa. 

Bang Zul juga mengajak masyarakat senantiasa bersyukur dan memperkokoh keimanan kepada Allah SWT. 

BACA JUGA: Awas, Jangan Mudah Terperosok Pinjaman Online (Pinjol)

Didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslimin, Gubernur sebelumnya juga mengunjungi pulau Dangar Ode dan pulau Ngali untuk melihat potensi kelautan dan wisata. ***

 




Awas, Jangan Muda Terperosok Pinjaman Online (Pinjol)

Perlu awas dan waspada sebelum memutuskan mengajukan pinjol, ketahuilah risikonya

LombokJournal.com ~ Jangan sampai gali lubang tutup lubang semata, apalagi mengingat bunga pinjaman online cukup tinggi.

Ketika ingin mengajukan pinjaman, Anda lakukan simulasi kredit, yang biasanya disediakan di situs keuangan.

Dari hasil simulasi terlihat estimasi kewajiban cicilan berdasarkan jumlah plafon yang ingin diambil.

BACA JUGA: Masalah Lahan di Mandalika dan Gili Trawangan Segera Tuntas

Harus awas dan jeli sebelum mengambil pinjol

Coba hitung, apakah total kewajiban hutang setiap bulan, termasuk jika mengambil pinjaman online, dibandingkan penghasilan, sudah melewati angka 30% atau tidak.

Jika ya, itu alarm karena melebihi batasan yang diberikan oleh perencana keuangan untuk kondisi keuangan keluarga yang sehat.

Pinjam sesuai kemampuan akan membuat peminjam bisa membayar tepat waktu dan tidak harus membayar denda keterlambatan.

f) Baca dan Pahami Kontrak Pinjaman

Di setiap pengajuan kredit, calon nasabah diberikan kontrak pinjaman. Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan, dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas.

Karena kontrak menjadi dasar hukum pinjam meminjam. Segala hak dan kewajiban pihak yang terlibat diatur dalam kontrak. 

Kontrak pinjaman bisa bervariasi, mulai dari yang simpel, yaitu pinjaman dana tunai jangka waktu pendek, sampai yang cukup rumit terkait usaha, misalnya, jika terdapat jaminan atau agunan atas pengajuan pinjaman.

BACA JUGA: Bahas Transparansi Data Lahanm ITDC

g) Baca Review Konsumen

Keuntungan pinjaman di era digital adalah ada banyak komentar konsumen yang pernah mengambil sebelumnya di internet.

Jejak digital nya ada. Upayakan baca review konsumen tersebut. Banyak informasi penting disana yang bisa dijadikan pertimbangan sebelum mengambil pinjaman..

Penyedia jasa pinjaman pastinya akan menampilkan review konsumen sebagai testimoni positif atas jasa yang diberikan.

Biasanya akan mudah ditemukan di halaman website, sebagai promosi dan bagian dari transparansi informasi.

Calon konsumen bisa membandingkan dengan review yang langsung diberikan konsumen, yang tidak bisa seleksi oleh perusahaan.

Review ini bisa ditemukan di Google Playstore (jika ada aplikasinya) atau dalam mesin pencarian Google.

Penutup

Mengetahui keuntungan dan kekurangan pinjaman online sangat penting sebelum mencoba fasilitasnya.

Supaya dapat mempertimbangkan urgensi kebutuhan dan kemampuan bayar sebelum mengajukan pinjaman. Jangan hanya tertarik dengan kemudahan dalam mendapatkan uang.

Sebagai peminjam harus siap dengan segala risikonya. Pinjaman online cepat cair akan menguntungkan jika digunakan secara bijak.

BACA JUGA: Launching WSBK 2023, Penonmton Luar NTB akan Bertambah

Semoga tips di atas bisa memberikan informasi soal cara melakukan pinjaman secara aman di tempat yang terpercaya ***

Lanjut ke:  1   2   3    Sebelumnya   




Awas, Jangan Muda Terperosok Pinjaman Online (Pinjol)

Perlu awas dan waspada sebelum memutuskan mengajukan pinjol, ketahuilah risikonya

LombokJournal.com ~ Berapa pagu kredit yang akan diberikan, Bunga yang dibebankan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, cara pengambilan pinjaman, cara pembayaran cicilan dan biaya-biaya lainnya.

Perlu awas dan hati untuk mengambil pinjaman online

Dengan mengetahui transparansi informasi pinjol langsung cair, konsumen bisa mempertimbangkan nominal yang akan diajukan.

BACA JUGA: Perempuan Terjerat Pinjol, Kareba Tekanan Ekonomi

Menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar cicilan sesuai kesepakatan.

Kemungkinan konsumen dirugikan lebih rendah jika sejak awal sudah transparan dan konsumen sudah menyetujui apa yang dibebankan atas pinjaman yang diterima.

Mengetahui apa resiko jika terjadi keterlambatan membayar dari jatuh tempo.

c) Ada Layanan Konsumen

Waktu mengajukan pinjaman, sebaiknya pilih perusahaan yang punya layanan konsumen jelas dan mudah dihubungi.

Misalnya, no telepon ada, lalu email, kalau mungkin ada WA dan alamat kantor. Tujuannya, supaya jika nanti ada masalah, debitur bisa dengan mudah menghubungi dan mendapatkan respon cepat.

Layanan konsumen yang jelas dan mudah dihubungi juga menjadi penanda antara lembaga legal dan ilegal.  

Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki layanan konsumen. Jelas, mereka ilegal, jadi identitasnya ingin tidak dikenal dan sebisa mungkin ditutup tutupi.

d) Website Secured

Pinjaman online dilakukan lewat internet. Pastikan pinjaman dilakukan di situs yang aman dan terproteksi dengan secured.

Security sangat penting di era digital saat ini. Banyak kejadian pencurian data yang merugikan konsumen karena bocornya data-data penting.

Peminjam bisa melihat keamanan situs dari logo gembok atau tergembok di kiri atas yang bisa dikatakan keamanan dari situs tersebut terjamin, dan ini bisa menjadi indikasi bahwa aplikasi pinjaman uang online tersebut aman dan terpercaya.

Fintech P2P pinjol resmi diwajibkan OJK melakukan sejumlah langkah security di website dan database untuk melindungi data konsumen,

Termasuk lolos audit dan sertifikasi ISO teknologi informasi, untuk memastikan bahwa keamanan data konsumen menjadi prioritas utama perusahaan.

BACA JUGA: Desa Gemilang Informasi Publik, Keterbukaan Informasi Hingga ke Desa

e) Kemampuan Pembayaran

Penting diperhatikan, saat mengajukan pinjaman mengambil plafon pinjaman yang sesuai kemampuan pembayaran. (bersambung)

 

Lanjut ke:  1   2    Sebelumnya  




Awas, Jangan Muda Terperosok Pinjaman Online (Pinjol)

Perlu awas dan waspada sebelum memutuskan mengajukan pinjol, ketahuilah risikonya

LombokJournal.com ~ Fasilitas pinjaman online atau pinjol sangat menarik. Dengan kebutuhan finansial masyarakat kian meningkat, pinjaman online atau pinjol menjadi alternatif bantuan keuangan di saat mendesak

Kenapa pinjol sangat cepat tumbuh di Indonesia? Karena kemudahan persyaratan dan kecepatan pencairan yang ditawarkannya.

BACA JUGA: Perempuan Terjerat Pinjol, Karena Tekanan Ekonomi

Perlu awas dan hati untuk mengambil pinjaman online

Tapi jenis pinjaman ini juga perlu dipertimbaangkan dengan hati – hati karena jika tidak bisa menimbulkan dampak negatif. Apa tips mengambil pinjol?

Kehadiran fasilitas pinjol sangat menarik. Memanfaatkan gadget, jenis pinjaman ini menawarkan kemudahan.

Pengajuan kredit yang selama ini dikenal lama dan rumit, sekarang bisa didapatkan secara cepat dan mudah.

Namun, dibutuhkan kejelian sebelum memutuskan mengajukan pinjol. Perlu diketahui keuntungan dan kelebihannya agar tidak terjerumus pada perilaku konsumtif.

Faktor Apa yang Wajib Dipertimbangkan.

Menurut Duwitmu.com, sejumlah tips dalam mengambil pinjol, yaitu:

a) Terdaftar OJK

OJK atau otoritas jasa keuangan adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi semua aktifitas yang terjadi di sektor keuangan

Termasuk mengawasi penyedia pinjaman baik konvensional atau online. 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak semua yang ada di internet memiliki legalitas. Apalagi penyedia pinjol yang kian menjamur, tidak semuanya bisa dipercaya.

Maka dari itulah Anda harus waspada saat memilih pinjaman tersebut. Caranya adalah mengajukan hanya di lembaga yang resmi berizin OJK.

Penyedia jasa pinjoll yang terdaftar di OJK menunjukkan legalitas perusahaan tersebut. Anda akan mendapatkan jaminan keamanan dalam bertransaksi. Hak-hak sebagai konsumen dilindungi.

Ketika terjadi hal-hal yang merugikan terkait kesepakatan pinjol, debitur bisa membuat laporan kepada pihak berwajib.

BACA JUGA: Mobilitas Meningkat, Indikasi Kenaikan Ekonomi NTB

OJK juga membuat sejumlah regulasi mengenai jasa pinjol. Salah satunya regulasi yang mengatur batasan maksimum bunga yang bisa dibebankan ke konsumen.

Adanya batasan bunga melindungi konsumen dari kemungkinan resiko beban pembayaran yang mencekik dan tidak manusiawi.

b) Transparansi Perusahaan

Penting sekali memilih penyedia jasa pinjol yang transparan. Karena konsumen tidak bertemu langsung dengan pihak kreditur, jadi segala informasi mengenai pinjaman harus jelas dari awal. (bersambung)

 

Lanjut ke:  1   2   3    Sebelumnya   

 




Perempuan Terjerat Pinjol,  Karena Tekanan Ekonomi

Persentase perempuan terjerat sebesar 54,95 persen perempuan mendapatkan pinjol sementara laki-laki sebesar 45,05 persen

LombokJournal.com – Perempuan lebih rentan menjadi korban dan sasaran pinjaman online (pinjol) ilegal, sebab perempuan memiliki literasi finansial relatif lebih rendah dibandingkan laki-laki. 

Selain itu, perempuan juga kurang mendapatkan sosialisasi pengetahuan mengenai cybersecurity terkait keamanan dan perlindungan sistem, data diri, jaringan, privasi, serta ancaman serangan digital yang kini tengah marak di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA: Awas, Jangan Terperosok Pinjaman Online (Pinjol)

Kata Eko Novi, lebih banyak perempuan terjerat pinjol dibanding laki-laki

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat persentase sebesar 54,95 persen perempuan mendapatkan pinjol sementara laki-laki sebesar 45,05 persen pada tahun 2021,” kata Eko Novi Ariyanti, Plt. Asisten Deputi Asdep Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi KemenPPPA, salam keterangannya di Jakarta, Sabtu (04/02/23).

Menurutnya, perempuan dianggap paling bertanggung paling bertanggung jawab menyelesaikan urusan domestik.

Banyak perempuan yang terjerat dalam kasus pinjol ini dihadapkan pada kebutuhan mendesak, tekanan ekonomi, biaya kehidupan sehari-hari dan sekolah anak-anak, serta perilaku konsumtif. 

“Keberadaan pinjol yang menawarkan pencairan dana yang mudah, cepat, dan tanpa banyak syarat menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi berbagai macam tuntutan yang dihadapi. Namun, keberadaan pinjol ilegal berbunga tinggi mengakibatkan masyarakat justru terlilit hutang dan perempuan menjadi salah satu korban terbanyak,” jelas Eko Novi.

Lebih lanjut dijelaskan, KemenPPPA memiliki tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Karena itu, KemenPPPA mempunyai agenda, antara lain mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan dan anak perempuan.

Selain itu juga melakukan berbagai macam upaya dan strategi, di antaranya edukasi, literasi, dan solusi digital perempuan; kebijakan untuk mendukung ekosistem kewirausahaan; serta hadirnya Strategi Nasional Keuangan Inklusi Perempuan (SNKI-P).

BACA JUGA: Keterbukaan Informasi Publik Hingga Desa

“Ini untuk memastikan bahwa semua perempuan pelaku usaha di Indonesia memiliki pengetahuan, kapasitas, sumber daya, dan peluang untuk dapat mencapai dan menikmati pemberdayaan ekonomi. Kami juga akan terus melakukan upaya-upaya yang dapat memastikan perempuan berdaya secara ekonomi,” tutur Eko Novi.

Ia menegaskan, upaya preventif dari praktik pinjaman online yang merugikan masyarakat harus dilakukan secara masif. Melalui kolaborasi dan sinergi multi pihak dari akar rumput hingga instansi lain yang terkait. 

“Tidak hanya itu, akses dan literasi finansial, transformasi digital, serta cybersecurity bagi perempuan pun harus terus ditingkatkan sehingga tidak adanya lagi kesenjangan yang dirasakan oleh perempuan. ***

 




Daycare Ramah Anak, Optimalkan Produktivitas Perempuan

Penting keberadaan Daycare, yang memenuhi pengasuhan berbasis hak anak, untuk mengisi kebutuhan pengasuhan saat orang tua bekerja

LombokJournal.com ~ Anak-anak harus tetap mendapat pengasuhan yang layak saat ditinggal orang tuanya bekerja.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rohika Kurniadi Sari.

Ia mengatakannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Kebijakan Daycare Ramah Anak, yang berlangsung di Depok, 2-3 Februari 2023.

Dalam FGD itu dihadiri wakil dari Kementerian/Lembaga.

BACA JUGA: Banyak Orang Tua Gagal Pengasuhan Berbasis Hak Anak

Keberadaan Daycare yang memberi pengasuhan berbasis hak anak

“Penting untuk memastikan, anak tetap mendapatkan pengasuhan yang layak ketika mengalami keterpisahan dengan orang tua yang bekerja,” kata Rohika.

Keberadaan Daycare (Tempat penitipan anak)  Ramah Anak menjadi jaminan perlindungan anak dalam pengasuhan berbasis hak anak, khususnya bagi perempuan bekerja. 

Ini mengoptimalisasi produktivitas kerja bagi perempuan yang bekerja dan sudah mempunyai anak. Keberadaan Daycare, yang memenuhi pengasuhan berbasis hak anak, mengisi kebutuhan pengasuhan saat orang tua bekerja.

Namun Rohika mengakui, pengasuhan berbasis hak anak masih menjadi tantangan dan persoalan, khususnya bagi perempuan yang bekerja. 

Tempat Peniripan Anak

Rohika menyampaikan, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, 75 persen keluarga Indonesia mengalihkan pengasuhan anaknya ke tempat lain, salah satunya di daycare atau Tempat Penitipan Anak (TPA) saat orang tuanya bekerja. 

Karena itu penyediaan Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria (TARA) yang bisa menjamin pengasuhan berbasis hak anak sangat penting.

Agar terpenuhi hak pengasuhan anak yang terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan. Penting bagi perempuan pekerja, baik sebagai PNS atau non PNS.

Mengingat pengasuhan usia balita sulit dilepaskan dari peran ibu/perempuan. 

Adanya Daycare Ramah Anak mendukung optimalisasi produktivitas kerja perempuan pekerja yang sudah mempunyai anak. 

Kebijakaan Pengembangan Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria (TARA) menindaklanjuti arahan Presiden yang dimandatkan kepada KemenPPPA. Ini terkait peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak. 

Pada Rencana Strategis 2020-2024, ditargetkan tersedianya Daycare Ramah Anak di 15 Kementerian/Lembaga. 

Daycare Ramah Anank diharapkan menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) ke depan.

Penanggung jawab, pengelola, dan pengasuh di Daycare sebagai pengganti orang tua sementara memegang peran penting dalam proses perkembangan anak. 

Peran pengasuh bukan hanya memenuhi kebutuhan fisik, akan tetapi mencakup pemenuhan kebutuhan psikis. Pemberian stimulasi untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal. 

BACA JUGA: Rakor DP3AP2KB san Pengukuhan Forum Anak

Daycare Ramah Anak diharapkan menjadi lembaga yang dapat memberikan layanan pengasuhan sementara (pengasuh pengganti orang tua) dengan memastikan jaminan perlindungan anak. 

“Untuk itu, mereka harus paham Konvensi Hak Anak (KHA) dan Pengasuhan Berbasis hak anak sebagai syarat utama,” kata Rohika.***

 




Penting, Keterbukaan Informasi Publik Hingga Desa 

Keterbukaan informasi di Desa merupakan mandat penting Undang-Undang yang harus dijalankan Badan Publik di Desa yaitu Pemerintah Desa 

LombokJournal.com ~ Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan persiapan pelaksanaan Program Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP) Tahun 2023.

Program DGIP itu disebut Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) NTB, Najamuddin Amy sebagai inovasi yang dilakukan KI NTB, untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) hingga di tingkat desa. 

BACA JUGA: Desa Gemilang Pelayanan Publik, Keterbukaan Informasi hingga Desa

““KI NTB berniat kuat menjadikan program DGIP sebagai inovasi Keterbukaan Informasi Publik,” kata Najamuddin saat Rakor Persiapan DGIP di aula Kantor Kominfotik NTB.

Pihak KI NTB berkomitmen meningkatkan informasi publik hingga ke desa.

Akuntabilitas Pemerintah

Masalah keterbukaan informasi publik makin menguat setelah Era Reformasi, sebab akuntabilitas Pemerintah salah satunya ditentukan adanya keterbukaan informasi publik.

Sebelum Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik disahkan, upaya mendorong penerapan KIP didorong sejak reformasi digulirkan. 

KIP terkait erat dengan hak asasi manusia, partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan pembangunan, pengawasan, pelayanan publik  yang baik dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Indonesia sebagai Negara Hukum Demokrasi, ditegaskan dalam Pasal 1 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah bertanggungjawab dalam hal penyelenggaraan negara atau pemerintahaannya kepada rakyat. 

Pasal 28 F UUD 45 menegaskan: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

BACA JUGA: Rakernas FORSESDASI, Sukseskan Agenda Politik 2024 

KIP didorong berbagai kelompok aktivis pro-demokrasi, jurnalis, akademisi/Kampus, Intelektual, serta berbagai komponen yang mendorong terus-menerus untuk mendapat sambutan dari anggora DPR-RI. 

Akhirnya dilahirkan draft RUU yang diberi nama  RUU tentang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik yang kemudian disahkan menjadi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Aktor utama dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik adalah Badan Publik. 

Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Lahirnya Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, meneguhkan bahwa Desa termasuk Badan Publik, sebab Desa mendapatkan anggaran langsung dari APBN.  

KIP hingga Desa

Dalam UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik  tidak mengatur hal-hal tentang Desa berkaitan ketentuan-ketentuan tentang KIP maupun peraturan-peraturan turunannya.

Agar pelaksanaan keterbukaan Infromasi Publik hingga di Desa, Komisi Informasi Pusat (KI-Pusat) melakukan Kesepakatan bersama melalui MoU dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggalk dan Transmigrasi tanggal 16 Mei 2016 di Auditorium Adhiyana Gedung LKBN Antara Jakarta.

Kemudian, ditindaklanjuti pertemuan bulan  Januari 2017 di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transigrasi bersama para Komisioner KIP.

Keterbukaan Informasi Publik merupakan pra-syarat mendasar dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).  

Pasal 4 UUNo 6 Tahun 2014 tentang Desa menjabarkan tujuan dari proses yang disebut sebagai pengaturan desa. Tujuan pokok dari “pengaturan desa” dalam UU Desa mencakup diantaranya pada point 4,5,6 dan 7 adalah:

  • Mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat untuk pengembangan potensi dan Aset Desa guna kesejahteraan bersama;
  • Membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab;
  • Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa;
  • Memajukan perekonomian desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan;

Jadi, pelaksanaan keterbukaan informasi di Desa merupakan mandat penting Undang-Undang yang harus dijalankan Badan Publik di Desa, yaitu Pemerintah Desa. 

Pada dasarnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik  bertujuan untuk:

  • menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
  • mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;
  • meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;
  • mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
  • mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak;
  • mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau
  • meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas

Sehingga pada dasarnya Undang-undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, memiliki tujuan sama. 

BACA JUGA: Gubernur NTB Dorong Percepatan UU Daerah Kepulauan

Yaitu mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan mendorong partisipasi masyarakat pada sebuah tantangan baru. Mendorong pemerintahan desa yang menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal melalui tata kelola desa yang baik, untuk membangun kemandirian desa dan kesejahteraan warga desa.***

 




Rakernas FORSESDASI, Sukseskan Agenda Politik 2024

Dalam Rakernas FORSESDASI 2023, Sekda NTB Lalu Gita Ariadi menekankan dukungan untuk 8 amanat Presiden sukseskan agenda politik nasional 2024

LombokJournal.com ~ Para Sekda Provinsi serta Kabupaten dan kota berkomitmen mendukung Kepala Daerah mensukseskan 8 amanat Presiden, menjaga momentum pembangunan, menciptakan iklim kondusif di daerah untuk suksesnya agenda-agenda politik nasional tahun 2024.

BACA JUGA: Rakernas FORSESDASI, Wujudkan Peran Strategis Sekda

Dalam Rakernas Forsesdasi, Sekda NTB siap sukseskan agenda politik nasional 2024
Lalu Gita Ariadi

“Para Sekda Provinsi, Kabupaten dan kota berkomitmen mendukung kepala daerah mensukseskan 8 amanat Presiden,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi.

Sekda NTB yang akrab disapa Miq Gite mengatakan itu selaku Ketua Umum dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) FORSESDASI saat menyampaikan sambutan acara Rapat Kerja Nasional tahun 2023 di Swiss Bell Inn Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (02/02/23).

Penyelenggaraan Rakernas FORSESDASI merupakan konsolidasi Sekda mendukung 8 amanat Presiden pada Rakornas Kepala Daerah yg dilaksanakan di Sentul, bulan Januari 2023 lalu.

Selain itu, Rakernas sekaligus ajang silaturahmi Sekda Provinsi dan Kordinator Wilayah Forsesdasi Kabupaten-Kota seluruh Indonesia.

Rumusan permasalahan dalam forum diskusi dalam sesi 2, Sekda NTB bertindak sebagai moderator dengan Narasumber Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si.

Dalam sesi ini dibahas terkait peran pengamanan sekretaris daerah terhadap aparat penegak hukum (APH) dan konsekuensi hukum lainnya. Termasuk kewenangan dan hak-hak jabatan sekretaris daerah, serta penguatan kelembagaan FORSESDASI dari forum menjadi asosiasi.

Sekda Provinsi maupun kabupaten dan kota sebagaimana amanat UU No. 5 Tahun 2014 ASN Pasal 21 (D) menyatakan,  ASN termasuk didalamnya Sekda yang merupakan bagian dari warga negara, diberikan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.

Kemudian kewenangan dan hak-hak jabatan Sekda berlandaskan perannya selaku stabilisator, eksekutor, komunikator, dinamisator, dan administrator.

BACA JUGA: Desa Gemilang Informasi Publik, Keterbukaan Informasi hingga Desa

Hadir pada Acara tersebut Sekjen Kemendagri, Sekda Provinsi se Indonesia, Sekda Kabupaten/Kota se Indonesia, Karo Hukum Sekjen Kemendagri, Karo Ortal Kemendagri dan sebagian hadir dalam virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting. ***

 

a




Rakor DP3AP2KB dan Pengukuhan Forum Anak NTB

Saat Rakor DP3AP2KB, Umi Rohmi memberikan penghargaan kepada kabupaten layak anak predikat Madya dan Pratama, dan mengukuhkan Forum Anak NTB

MATARAM.LombokJournal.com ~ Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan Pengukuhan Forum Anak Dengan Tema “Bersama Menuju Provila 2023”, di Hotel Lombok Astoria Mataram, (02/02/23).

Dinas Permberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) diapresiasi atas kepeduliannya terhadap anak-anak di NTB. 

BACA JUGA: Cegah Perkawinan Anak, Wujudkan Indonesia Layak Anak 2030

Wagub NTB membuka Rakor dan mengukuhkan Forum Anak

Sehingga kabupaten/kota layak anak terwujud. 

Terdapat 7 kab/kota meraih predikat layak anak, 3 kabupaten di antaranya Lombok Tengah, Lombok Utara dan KSB masih menjadi PR bersama.

Umi Rohmi sapaan akrab Wagub mengatakan, terkait Provinsi NTB yang belum menjadi layak anak masih menjadi PR bersama.

“Dimana ada kemauan pasti bisa, selama kita menganggap bahwa hal ini penting. Dan diletakkan sebagai perioritas karena kondisi geografis kita sama saja untuk mewujudkan provinsi layak anak,” jelasnya.

Umi Rohmi terus mendorong kabupaten/kota yang masih belum meraih predikat layak anak. Dikatakan 3 kabupaten yang belum optimis 2023 bisa diraih.

Selanjutnya, secara simbolis Wagub memberikan penghargaan kepada kabupaten layak anak predikat Madya dan Pratama. Serta pengukuhan Forum Anak NTB.

BACA JUGA: Desa Gemilang Informasi Publik, Keterbukaan Informasi Hingga Desa 

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Dra. T Wismaningsih Drajadiah menyampaikan maksud dan tujuan melaksanakan rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dengan kabupaten/kota dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2023. 

Adapun peserta yang mengikuti sebanyak 60 orang dari seluruh kabupaten/kota se-NTB ***

 

 

 




Rapat Forum Data, Sinergikan Produsen Data Seluruh OPD

Kadis Kominfotik NTB, Najamuddin Amy mengatakan rapat forum untuk mensinergikan pengelolaan data

MATARAM.LombokJournal.com ~  Rapat Forum Data bertajuk “Akselerasi Nusa Tenggara Barat Satu Data Untuk Perencanaan Pembangunan” berlangsung di Nirwana Water Park, Kamis (02/02/23).

Kegiatan rapat ini bertujuan untuk menentukan jenis data dan prioritas yang akan dikumpulkan pada tahun 2023.

BACA JUGA: Desa Gemilang Informasi Publik, Keterbukaan Informasi hingga Desa

Rapat Forum Data diharapkan meningkatkan sinergitas produsen data OPD DI ntb

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Najamuddin Amy, saat membuka rapat ini , NTB Satu Data secara nyata memberikan kontribusi bagi Provinsi NTB. Salah satunya adalah menjadi salah satu inovasi Pemerintah Provinsi NTB dalam IGA 2022. 

Hal itu mendukung NTB jadi salah satu Provinsi yang terinovatif. Peran pengentri data juga merupakan salah satu peran penting di OPD masing-masing, karena data digunakan seluruh pegawai termasuk pimpinan dalam menyampaikan capaian OPD. 

Sinergitas dan kolaborasi antar Produsen Data seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tingkat Provinsi NTB sangat penting dan harus terus ditingkatkan.

BACA JUGA: Mobilitas Meningkat, Indikasi Kenaikan Ekonomi NTB

“Kolaborasi seluruh OPD terkait tata kelola data harus terus ditingkatkan terutama dalam urusan program unggulan Provinsi NTB,” ungkapnya. ***