Indeks

Aset Pemprov NTB Dihibahkan untuk Tugas Pemerintahan

Pj Gubernur NTB tandatangani serah terima aset dengan Pemkot Mataram Polda NTB dan PTTUN Mataram

Pj Gubernur, Lalu Gita Ariadi jelang penandatanganan serah terima hibah aset antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Pemerintah Kota Mataram, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, Kamis (22/02/24) di Kantor Gubernur NTB / Foto : her
Simpan Sebagai PDFPrint

Penyerahan aset berupa gedung dan lahan dari Pemerintah Provinsi NTB diharapkan melancarkan tugas pemerintahan yang jadi kewenangan masing-masing

MATARAM.LombokJournal.com ~ Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menandatangani penyerahan aset, yakni Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Berita Acara Serah Terima (BAST), dan Berita Acara Serah Terima Sementara (BASTS). 

BACA JUGA : Kerja Sama NTB-AS, Pj Gubernur NTB Bertemu Perwakilan Konjen Amerika

Penandatanganan serah terima itu antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Pemerintah Kota Mataram, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, Kamis (22/02/24) di Kantor Gubernur NTB. 

Pemerintah Provinsi NTB menghibahkan  gedung dan lahan dengan rincian sebagai berikut: 

(1) aset di Jalan Langko dan Jalan Majapahit kepada Pemerintah Kota Mataram, 

(2) aset gedung Ditlantas kepada Kepolisian Daerah NTB, dan 

(3) aset di kawasan Kebun Kopi kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram. 

BACA JUGA : Energi Terbarukan 100 persen 2050 di NTB

Selain itu, Pemerintah Kota Mataram juga menghibahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB yaitu kawasan Kebun Kongok dan kawasan di Lingkar Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB. 

Penyerahan aset itu bertujuan untuk kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan yang menjadi kewenangan masing-masing. 

“Mudah-mudahan dapat kita dimanfaatkan oleh masyarakat, dapat untuk peningkatan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” katanya. 

Selain itu, Pj. Gubernur NTB juga berharap dukungan seperti ini terus berkelanjutan untuk akselerasi pembangunan pemerintahan. 

BACA JUGA : Pemilu Tetap akan Dikawal Aparatur Sipil Negara 

Penandatanganan ini dihadiri dan disaksikan oleh Pj. Sekda Prov. NTB, Walikota Mataram, Wakapolda NTB, Sekda Kota Mataram, Kepala BPKAD Prov. NTB, Kepala BKD Kota Mataram, Kepala dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Kota Mataram, dan Karo Hukum Setda Prov. NTB. Novita/her

 

 

Exit mobile version