Anak Korban KDRT di Jateng, Ibunya Meregang Nyawa
Anak dan ibu jadi korban KDRT yang dilakukan sang suami, anak yang baru berusia sebulan dirawat di ICU dan ibunya meregang nyawa
JAKARTA.LombokJournal.com ~ Ini kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
KDRT itu dilakukan seorang suami yang jadi tersangka, M (35), yang menyebabkan 3 (tiga) orang anak tersangka menjadi korban.
BACA JUGA: Korban KDRT, Bertengkar Hebat Seorang Suami Bunuh Istrinya
Salah satu anak laki-laki yang menjadi korban KDRT itu, baru berumur 1 (satu) bulan menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU), kondisinya lemah dan mengalami dehidrasi. Sedang istri tersangka yang jadi korban, B (31) seorang Ibu Rumah Tangga, meregang nyawa.
Kasus KDRT ini menjadi perhatian serius Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menyampaikan ikut berbela sungkawa.
BACA JUGA: Cegah Perkawinan Anak Melalui Edukasi Kesehatan Reproduksi
“Kami turut berbelasungkawa atas kejadian KDRT hingga meninggalnya korban B dan mengakibatkan 3 (tiga) anak balita telantar selama kurang lebih 2 (dua) hari,” kata Nahar,Selasa (20/06/23).
Menurutnya, pihak KemenPPPA mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dan menjatuhkan hukuman seberat mungkin kepada tersangka yang merupakan kepala rumah tangga.
“Tersangka harus diberi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sesuai,” ujar Nahar dalam keterangannya, seperti diikutip di laman KemenPPPA.go.id, hari Selasa (20/06).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Didampingi Gubernur NTB Tinjau Smelter
“Korban B ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia dengan wajah lebam-lebam dalam posisi sedang memeluk korban anak yang berusia 1 (satu) bulan dan 2 (dua) korban anak lainnya, korban anak AA (2) dan korban anak APW (4) berbaring di kaki korban B. Ketiga korban anak tersebut ditemukan dalam kondisi yang lemas,” jelas Nahar.***