Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri Bima diminta untuk segera ajukan penangguhan penahanan 10 mahasiswa yang dititIp di Polda NTB
MATARAM.lombokjournal.com ~ Saat ini 10 mahasiswa Bima diamankan di Polda NTB terkait demo dan blokade jalan di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, beberapa waktu lalu.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang menyempatkan diri menengok mahasiswa yang di titipkan di Polda NTB di Mataram, Rabu (18/05/22), mengajak Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri Bima untuk membantu.
Ia mengaku sudah minta Bupati Bima segera berkordinasi dengan Kapolres, Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri Bima.
“Untuk mempercepat proses hukumnya,” kata Gubernur Zul.
Maksudnya, agar proses penangguhan penahanan bisa segera diajukan, baik oleh Pemda Kabupaten maupun Provinsi.
BACA JUGA: Aksi Blokir Jalan 4 hari Berturut-turut, 10 Provokator Ditangkap
Karena para mahasiswa perlu kembali untuk melakukan aktifitas dan melanjutkan studinya di kampus masing-masing.
“Alhamdulillah kondisinya sehat, bugar dan baik,” kata Bang Zul sapaan Gubernur NTB.
Bang Zul berpesan kepada masyarakat, agar penyampaian pendapat di depan umum, mengikuti aturan dan proesur yang telah diatur.
Agar berjalan damai dan tidak menggangu kegiatan dan aktifitas masyarakat lain, apalagi melakukan pengrusakan.
Sementara itu, salahsatu pemuda asal Kecamatan Monta, Imam Fardi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur NTB, yang telah peduli dan mensuport mahasiswa Bima yang diamankan Polda NTB.
Ia berharapbisa kembali menjalankan aktivitas perkuliahan seperti biasa.
“Terimakasih Bang Zul telah datang dan memotifasi adik-adik kami yang sedang dititipkan dan diamankan di Polda untuk tetap sabar dan semangat,” kata alumni kampus di Makasar ini.
BACA JUGA: Polda NTB Dorong Terbentuknya Satgas Penanganan Konflik
Sebelumnya, Polres Bima mengamankan 10 orang mahasiswa yang blokade jalan selama empat hari berturut-turut, saat demonstrasi menuntut perbaikan jalan di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, beberapa waktu lalu ***