Wewenang Perizinan KEK Mandalika Dilimpahkan ke Administrator KEK
Wewenang perizinan investasi dan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika, Lombok Tengah, NTB, mulai dilimpahkan ke pihak Administrator KEK Mandalika.
LOMBOK TENGAH.lombokjournal.com — Semula wewenang dan perizinan yang berkaitan dengan investasi dan pembangunan di kawasan Mandalika ada di BKPM RI, Pemerintah Provinsi NTB, dan Pemda Lombok Tengah. Untuk mempermudah pembangunan dan investasi di kawasan pariwisata itu, mulai saat ini ditangani Administrator KEK Pariwisata Lombok Tengah.
“Dengan pelimpahan ini, maka semua urusan perizinan investasi di Mandalika akan menjadi lebih mudah karena cukup dilakukan melalui satu pintu yaitu Administrator KEK Pariwisata Mandalika,” kata Menteri Koordinator Perekonomian RI, Darmin Nasution, kepada wartawan, Sabtu (11/2) usai meninjau progres pembangunan KEK Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.
Menurutnya, Administrator KEK Pariwisata Mandalika yang dibentuk terdiri dari 30 orang anggota dari unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, serta unsur Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Lombok Tengah.
Selain pelayanan yang lebih terfokus di satu tepat, menurut Darmin, Administrator KEK juga memberikan fasilitas dan kemudahan yang bagi para investor.
Kemudahan dan fasilitas itu antara lain fasilitas PPh Badan, Pembebasan PPh Pasal 22 Impor, fasilitas PPN dan PPnBM, fasilitas Bea Masuk dan Cukai, fasilitas Kegiatan Utama Pariwisata, fasilitas Lalu Lintas Barang, fasilitas Ketenagakerjaan, fasilitas Keimigrasian, Fasilitas Pertanahan, serta fasilitas Perizinan dan Non Perizinan. “Hal itu tentunya memberikan kemudahan bagi investor, sehingga berdampak positif terhadap upaya percepatan pembangunan kawasan Mandalika,” katanya.
Menko Perekonomian Darmin Nasution, Sabtu (11/2) meninjau progres pembangunan kawasan KEK Pariwisata Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, didampingi Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin, Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Fathul Bahri, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaedah, dan Dirut PT ITDC, Abdulbar M Mansoer.
Sejumlah lokasi pembangunan di kawasan yang dikelola ITDC yang sempat dikunjungi antara lain sarana pengolahan air dan air minum dengan proses desalinasi air laut menggunakan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), lokasi pembangunan Masjid Agung Mandalika, dan lokasi pembangunan Hotel Pullman Mandalika.
“Pemerintah sangat serius mengembangkan Mandalika. KEK Pariwisata Mandalika harus segera menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi wilayah dan perwujudan daya saing di wilayah ini dan Indonesia secara keseluruhan,” kata Darmin.
Tahun 2019, 1200 Kamar
Sementara itu Wagub NTB, Muhammad Amin mengatakan, Pemprov NTB mengapresiasi perhatian pemerintah pusat yang sudah berupaya melakukan akselerasi percepatan pembangunan KEK Mandalika.
Dengan pelimpahan kewenangan kepada Administrator KEK Mandalika, papar Amin, Pemprov NTB akan melimpahkan kewenangan di bidang perizinan di kawasan itu.
“Kami limpahkan sebagian kewenangan Pemerintah Provinsi, terutama kewenangan dalam pemberian izin di kawasan,” katanya.
Direktur Utama PT ITDC, Abdulbar M Mansoer mengatakan, saat ini sejumlah proses pembangunan infrastruktur dasar dan sarana pendukung kawasan, serta pembangunan sejumlah hotel tengah berjalan di kawasan Mandalika.
“Ada lima hotel yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan di kawasan. Kami menargetkan pada 2019 setidaknya sudah tersedia sekitar 1.200 kamar di kawasan KEK Pariwisata Mandalika ini,” katanya.
Abdulbar menjelaskan, resort dengan luas lahan mencapai 1.175 hektare dengan panjang garis pantai sekitar 16 Km itu akan dibangun dengan konsep eco tourism dan green infrastructure yaitu dengan menyediakan suplai air bersih dan air minum bagi resort dengan proses desalinasi air laut menggunakan teknologi SWRO. “Demikian pula dengan suplai tenaga listrik yang dirancang melalui pembangkitan energi tenaga surya,” katanya.
Kawasan Mandalika juga merupakan salah satu dari 10 destinasi pariwisata prioritas yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata RI, selain Candi Borobudur (JawaTengah), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Danau Toba (Sumatera Utara), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur), Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Tanjung Lesung (Banten), Morotai (Maluku Utara) dan Tanjung Kelayang (Belitung). Gra