Wagub NTB Minta Pendamping Desa Memutahirkan Data Kemiskinan
MATARAM.lombokjournal.com —
Wakil Gubernur , Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd, meminta tenaga pendamping desa di Nusa Tenggara Barat (NTB) bersinergi melakukan pemutahiran data status sosial ekonomi dan demografi masyarakat, dalam upaya membantu pemerintah mengentas kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan koordinasi program unggulan Pemrov NTB sekaligus diskusi dengan Kepala Dinas PMPD Kabupaten/Kota Se-NTB secara Online melalui zoom meeting, di pendopo Wagub, Kamis (3/6/2021).
“Pendamping desa harus ikut membantu pemerintah desa untuk memvalidasi data kemiskinan di pedesaan”, pesan Sitti Rohmi.
Dijelaskan Wagub, pembenahan dan pemutahiran data di desa untuk memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.
Sehingga masyarakat berkategori ekonomi cukup yang terdaftar dalam penerima manfaat program kemiskinan, bisa segera dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak dan sangat membutuhkan.
“Jangan sampai masyarakat yang mampu secara ekonomi memperoleh bantuan raskin, program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan lain-lain. Ini kan sangat disayangkan,” tegasnya.
Selain itu, sinergi dan kolaborasi serta komitmen pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam validasi data harus kuat. Apalagi verifikasi dan validasi ini harus dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Selanjutnya Wagub NTB menjelaskan bahwa tidak kalah pentingnya Dinas PMPD Provinsi, Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial juga harus duduk bersama untuk mencocokkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dulunya disebut Basis Data Terpadu (BDT).
“Ayo saya tantang Dinas PMPD dan Dinas Sosial untuk mem-final-kan dan meng-update data ini,” tutup Sitti Rohmi.
BACA JUGA: Dinas Lingkungan Hidup KLU Bersih-bersih Pantai Sira Indah
Sementara itu, Kepala Dinas PMPD DUKCAPIL NTB Dr. H. Ashari, SH., MH mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran tenaga ahli dan pendamping desa serta Dinas PMPD DUKCAPIL kabupaten/kota untuk memvalidasi data kemiskinan di NTB.
“Termasuk koordinasi dengan Dinas Sosial, untuk menyatukan pemahaman dan data tentang masyarakat berkategori miskin ini,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemprov NTB Teempuh Addendum Terkait Kontrak PT. GTI
Berdasarkan informasi dari Kabupaten/Kota, pendataan dan validasi di 10 Kabupaten/Kota terus dilakukan untuk memfinalisasi dan memutahirkan data-data tersebut.
Sehingga bantuan untuk masyarakat miskin di NTB merata, tepat sasaran dan tepat waktu kepada masyarakat.
edy@diskominfotik_ntb