Wagub NTB Melantik Komisi Disabilitas

 Dilantiknya Komisi Disabilitas oleh Wagub NTB, menyempurnakan ihtiar Pemerintah Provinsi NTB, memberi layanan sama bagi penyandang disabilitas 

MATARAM.LombokJournal.com ~ Provinsi NTB berkomitmen menjadi daerah inklusif, demi mewujudkan misi NTB Ramah Difabel, penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan publik yang mudah dan setara di segala bidang. 

BACA JUGA: Pemasangan Alat Pacu Jantung Permanen pada Anak

Wagub NTB mengatakan komitmen NTB memberi pelayanan setara pada penyandang disabilitas
Wagub NTB, Sitti Rohmi

Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah menyampaikan itu usai melantik Komisi Disabilitas Daerah Provinsi NTB, di Hotel Santika Mataram, Rabu (23/08/23).

Pelantikan Komisi Disabilitas akan menyempurnakan ikhtiar NTB memberilan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas.

Pelayanan untuk penyandang disabilitas itu termasuk di sisi pendidikan kesehatan, hingga kesempatan bekerja dan pemberdayaan ekonomi.

“Ini harus kita yakinkan (penyandang disabilitas) mendapatkan pelayanan yang setara,” jelas Wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi. 

Harapan Ummi Rohmi, terbentuknya Komisi Disabilitas dapat menjadi partner yang baik bagi semua pihak. Komisi Disabilitas diharapkan mampu bersinergi dan berkolaborasi bersama seluruh unsur dalam Pemerintahan Provinsi NTB. 

“Nah maka dari itu saya sangat berharap komisi disabilitas keberadaannya setelah dilantik menjadi partner yang sangat baik untuk semua pihak, karena di sini kita bicara kerja kolaborasi,” jelasnya

BACA JUGA;18 Parpol di NTB Deklarasi Pemilu Damai 2024

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik menyebutkan, proses pembentukan Komisi Disabilitas ini cukup panjang. Hampir memakan waktu 2 tahun lebih

Pemprov NTB melalui Dinsos NTB bersama-sama dengan UGM, Universitas Mataram, POLDA NTB, Kejaksaan NTB, dan instansi terkait lainnya berupaya membentuk Komisi Disabilitas ini. 

“Alhamdulillah hari ini kita akan menyaksikan pelantikan oleh Bu Wagub, sekaligus melengkapi apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB, karena sekarang kita sudah punya 1 UPTD khusus menangani disabilitas, yaitu Pusat Pelayanan Sosial Pemberdayaan Disabilitas dan Perlindungan Anak. Kalau asuhan anak berdiri sendiri,” jelas Kadinsos. 

Perjalanan panjang ini memang harus menenmukan jalannya pada tahun 2023. Kadinsos melanjutkan, di NTB sendiri terdapat disabilitas yang jumlahnya hampir 28 ribu lebih, tersebar di 10 kabupaten/kota.

BACA JUGA: Rachmat Hidayat Disebut Sebagai Baoak Pluralisme NTB

“Bahkan nanti Bu Wagub, disabilitas berat yang tidak ada keluarganya, yang tidak bisa dipelihara oleh keluarganya karena keluarganya miskin, sepanjang hidupnya kita akan buka di pusat layanan sosial yang kita miliki, dia akan dipelihara sampai akhir hidupnya oleh Pemerintah Provinsi NTB, seperti yang kita lakukan di KSBL,” katanya. ***