Usai Survei, Dewan Perdagangan Islam Malaysia Tandatangani Letter of Intent Dengan NTB
Banyak aktivitas bisnis di NTB yang dapat dikembangkan, dan pemerintah NTB sangat terbuka untuk menjalin kerjasama

MATARAM.lombokjournal.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) tandatangani Letter of Intent (LoI) perjanjian kerjasama dengan Dewan Perdagangan Islam Malaysia, Rabu (11/09) 2019.
Penandatanganan kerjasama ini sebagai lanjutan pertemuan Senin (09/09) 2019 lalu.
Dewan Perdagangan Islam Malaysia menandatangani perjanjian kerjasama ini usai melakukan survei di beberapa tempat strategis di NTB.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengungkapkan, perjanjian kerjasama ini awal saling kenal antara NTB dengan Malaysia.
“Tidak mungkin kita saling membantu jika kita tidak saling memahami, tidak mungkin kita saling memahami jika tidak saling mengenal, dan saya kira ini adalah upaya awal untuk saling mengenal, kemudian seiring berjalannya waktu, kita akan saling memahami untuk kemudian kita saling membantu satu sama lain,” ungkap gubernur.
Dikatakannya, banyak aktivitas bisnis di NTB yang dapat dikembangkan, dan pemerintah NTB sangat terbuka untuk menjalin kerjasama. Dengan kerjasama ini, banyak perubahan yang akan terjadi di NTB.
Adanya kerjasama ini, akan banyak penerbangan dari Malaysia ke NTB dan sebaliknya.
“Kami berharap hal itu dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisata dari Malaysia ke NTB,” kata gubernur.
Semua pihak diminta membantu dan memfasilitasi para investor. Gubernur Zul berharap, adanya kerjasama ini dapat meningkatkan angka kunjungan wisata dari Malaysia.
Presiden Dewan Perdagangan Islam Malaysia, Datuk Sahar menyampaikan terimakasihnya kepada Gubernur NTB dengan pelayanan dan kesungguhan NTB untuk menjalin kerjasama dengan Malaysia.
“Banyak hasil dari pembicaraan dan diskusi yang kita laksanakan beberapa hari ini, investor-investor yang kami bawa ke sini adalah perusahaan-perusahaan yang mempunyai komitmen tinggi, semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar,” kata Datuk Sahar.
Perlu diketahui, penandatanganan pembentukan kerjasama ini terdiri dari bidang pertanian, peternakan, kesehatan, lingkungan hidup dan kehutanan, perdagangan dan pariwisata.
AYA/HmsNTB