UPDATE : Hari Kamis, 14 Mei,  Bertambah 6 Pasien Positif Covid-19, 33 Pasien Sembuh

Masih adanya tambahan pasien yang positif Covid-19,  mengharuskan kita semua untuk tetap disiplin, tetap menerapkan  protokol pencegahan Covid-19, mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium RSUD Provinsi NTB, Laboratorium RS Unram, dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi, adanya tambahan 6 pasien  positif Covid-19, dan terdapat penambahan 33 orang yang dinyatakan sembuh.

Dalam press release hari Kamis (14/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 233 sampel swab dengan hasil 211 sampel negatif, dan 16  sampel positif ulangan serta 6 (lima) sampel kasus baru positif Covid-19.

Adanya tambahan 6 (enam) kasus baru terkonfirmasi positif, 33 tambahan sembuh baru dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (14/5/2020) sebanyak 356 orang.

Rinciannya 183 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 166 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Hal itu dilakukan Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19.

Lalu Gita Ariadi

Lonjakan pasien sembuh

“Angka pasien sembuh baru hari ini sebanyak 33 orang merupakan kabar yang menggembirakan bagi kita semua,” kata Lalu Gita Ariadi.

Total pasien yang sembuh sebanyak 183 orang atau 51,4 persen dari total pasien positif Covid-19 sebanyak 356 orang.

Menurut Lalu Gita, meski terjadi angka lonjakan pasien yang sembuh hari ini, namun setiap hari juga masih terjadi tambahan kasus positif baru dengan jumlah yang tidak sedikit.

“Meskipun trendnya mengalami penurunan,” katanya.

6 PASIEN POSITIF COVID-19, 24 PASIEN SEMBUH

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 351, an. Tn. AN, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 218. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 352, an. Ny. N, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 156. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 353, an. Ny. F, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 312. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 354, an. Ny. A, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 355, an. Nn. U, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Sai, Kecamatan Suromandi, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Tangerang Banten. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 356, an. Tn. MEE, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Ponorogo Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Hari Kamis (14/05) terdapat penambahan 33 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 44, an. Ny. R, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 121, an. Tn. JH, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  3. Pasien nomor 122, an. Tn. AH, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  4. Pasien nomor 124, an. Tn. K, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  5. Pasien nomor 125, an. Tn. S, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  6. Pasien nomor 127, an. Tn. A, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  7. Pasien nomor 128, an. Tn. S, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  8. Pasien nomor 130, an. Tn. A, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  9. Pasien nomor 131, an. Tn. M, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Kapasi Meci, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  10. Pasien nomor 135, an. Tn. A, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  11. Pasien nomor 136, an. Tn. AS, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  12. Pasien nomor 137, an. Tn. L, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  13. Pasien nomor 138, an. Tn. R, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  14. Pasien nomor 140, an. Tn. S, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;
  15. Pasien nomor 141, an. Tn. KJ, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  16. Pasien nomor 142, an. Tn. F, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  17. Pasien nomor 154, an .Tn. M, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  18. Pasien nomor 178, an. Tn.S, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 183, an. Tn. I, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  20. Pasien nomor 184, an. Tn. R, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 185, an. Tn. J, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;
  22. Pasien nomor 186, an. Tn. W, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;
  23. Pasien nomor 187, an. Tn. J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;
  24. Pasien nomor 188, an. Tn. RH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;
  25. Pasien nomor 189, an. Tn. MSR, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;
  26. Pasien nomor 190, an. Tn. APR, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  27. Pasien nomor 215, an. Tn. AA, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  28. Pasien nomor 218, an. Ny. E, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  29. Pasien nomor 283, an. An. MYK, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  30. Pasien nomor 285, an. An. MRM, laki-laki, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  31. Pasien nomor 310, an. Tn. M, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  32. Pasien nomor 311, an. Ny. T, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
  33. Pasien nomor 339, an. An. RH, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB mengigatkan, masih adanya tambahan pasien yang positif Covid-19,  mengharuskan kita semua untuk tetap disiplin.

“Dengan tetap menerapkan  protokol pencegahan Covid-19, mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah, tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” pesan Lalu Gita Ariadi.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119.