UPDATE Covid-19: Hari Senin, 14 September 2020, Bertambah 20 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 9 (sembilan) Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Sanksi denda bagi warga yang tidak  menggunakan masker ditempat umum, mulai diberlakukan hari Senin (14/09/20) secara serentak di seluruh NTB

 MATARAM.lombokjournal.com:

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, dan Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram mengkonfirmasi, ada tambahan 20 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Senin (14/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 119 (serratus sembilan belas) sampel dengan hasil 88 (delapan puluh delapan) sampel negatif, 11 (sebelas) sampel positif ulangan, dan 20 (dua puluh) sampel kasus baru positif Covid-19,  kasus kematian 1 (satu) .

Dijelaskan, adanya tambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif, 9 (sembilan) tambahan sembuh baru dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (14/9/2020) sebanyak 2.979 orang, dengan perincian 2.355 orang sudah sembuh, 174 meninggal dunia, serta 450 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 20 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 9 (SEMBILAN) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2939, an. INR, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2914. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2961, an. BA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  3. Pasien nomor 2962, an. Z, perempuan, usia 79 tahun, penduduk Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2816. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unter Iwes;
  4. Pasien nomor 2963, an. H, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Selong;
  5. Pasien nomor 2964 an. IZ, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  6. Pasien nomor 2965, an. EA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2850. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  7. Pasien nomor 2966, an. RDA, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  8. Pasien nomor 2967, an. SY, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  9. Pasien nomor 2968, an. EP, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru;
  10. Pasien nomor 2969, an. RA, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2970, an. MNF, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 2971, an. E, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 2972, an. S, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 2973, an. ERW, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju ;
  15. Pasien nomor 2974, an. LRW, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  16. Pasien nomor 2975, an. F, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  17. Pasien nomor 2976, an. MS, perempuan, usia 41 tahun, penduduk berdomisili di Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  18. Pasien nomor 2977, an. AN, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk berdomisili di Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuan Haji;
  19. Pasien nomor 2978, an. MF, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Keruak, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Keruak;
  20. Pasien nomor 2979, an. SZ, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Suwangi Selatan, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Sakra.

Dipermaklumkan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap jumlah kasus baru positif Covid19 yang diumumkan tanggal 13 September 2020 yakni sebanyak 22 orang terkonfirmasi positif. Sebenarnya adalah 21 kasus baru positif Covid-19.

Pasien nomor 2939, an. DR, laki-laki, usia 22 tahun, yang diumumkan tanggal 13 September 2020 sesungguhnya adalah pasien nomor 2879 yang diumumkan tanggal 8 September 2020.

Sehingga pasien positif Covid-19 dengan nomor 2939 dipakai untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru hari ini, yakni pasien nomor 2939, an. INR, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Senin terdapat penambahan 9 (sembilan) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2685, an. Y, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 2686, an. PPPF, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 2706, an. M, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 2830, an. FR, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  5. Pasien nomor 2833, an. KMA, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2840, an. D, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 2852, an. H, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 2854, an. BP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur;
  9. Pasien nomor 2897, an. M, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Snin ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 2905 an. R, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Sekotong, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengingatkan, operasi yustisi penegakan Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyakit Menular, dengan menerapkan sanksi denda bagi warga yang tidak  menggunakan masker ditempat umum, mulai diberlakukan hari Senin (14/09/20) secara serentak di seluruh NTB.

Dijelaskan, Razia dilakukan di tempat-tempat keramaian dan area publik termasuk di lingkungan kantor /instansi pemerintah, tidak terkecuali di sejumlah sekolah yang sebagian siswanya sudah mulai aktif masuk sekolah.

“Penerapan sanksi denda tersebut bukan menjadi orientasi Pemprov NTB, melainkan semata-mata demi keselamatan bersama,” kata Lalu Gita

Sebaliknya sanksi denda ini diharapkan dapat merubah kebiasaan masyarakat agar bisa beradaptasi dengan tatanan hidup normal baru, sehingga tetap dapat beraktivitas secara produktif dan aman ditengah Pandemi Covid-19.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119